Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 12 Juz : 6 | Al-Maidah : 56
Al-Maidah 5 : 56
Mushaf Kemenag RI hal. 117
Kemenag RI 2019: Siapa yang menjadikan Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman sebagai penolongnya, sesungguhnya para pengikut Allah itulah yang akan menjadi pemenang.

Prof. Quraish Shihab: Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi wali (penolong), maka sesungguhnya kelompok pengikut Allah itulah (yang akan menjadi) para pemenang.

Prof. HAMKA: Dan barangsiapa yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi pemimpin, maka sesungguhnya partai Allah, mereka itulah yang akan menang.

TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Pada ayat ke-56 ini Allah SWT memastikan bahwa pihak yang akan menang adalah pihak Allah, rasul-Nya dan orang-orang beriman. Istilah yang digunakan adalah hizb yang kemudian banyak diterjemahkan sebagai golongan atau kelompok.

Allah SWT memastikan mereka memang, walaupun boleh jadi di awal kelihatannya masih kalah atau berimbang. Dan jaminan pasti menang ini tentu saja melegakan, karena amat sangat meringankan beban mental. Perang dengan jaminan pasti menang dari Allah SWT adalah perang yang amat sangat enak untuk dinikmati setiap prosesnya.

***
وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا

Kata wa-man (وَمَنْ) artinya : orang yang. Dalam hal ini posisinya menjadi harfusy-syarth yang maknanya : ‘dan siapa pun yang’.

Kata yatawalla (يَتَوَلَّ) berasal dari tiga huruf yang menjadi akar kata yaitu huruf wawu (و), huruf lam (ل) dan huruf ya’ (ي) . Kata ini mengandung beberapa makna sekaligus, yaitu bisa bermakna dekat, menolong, melindungi atau pun juga menguasai.

Yang menjadi objek atau maf’ul bihi ada tiga sekaligus, yaitu Allah (الله), rasul-Nya (ورسوله) dan orang-orang beriman (والذين آمنوا).

Kata allaaha (اللَّهَ) artinya : Allah, yang menjadi objek pertama sebagai pihak yang diberikan loyalitas dan dukungan. Kalau pun nanti ada rasul-Nya dan orang-orang beriman yang juga ikut dijadikan objek, tentu semua bermula dari loyalitas dan dukungan kepada Allah SWT.

Kata wa rasuulahu (وَرَسُولَهُ) artinya : dan Rasul-Nya. Yang dimaksud dengan rasul-Nya tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW. Konteksnya dalam hal ini karena Beliau SAW berkedudukan sebagai hakim yang memutuskan perkara dan diserahkan kepercayaan sejak awal untuk menjadi hakim di tengah masyarakat Madinah.

Sejak pertama kali menjejakkan kaki di Madinah, Nabi Muhamamd SAW secara aklamasi ditetapkan sebagai hakim, baik buat kaum muslimin yang terdiri dari muhajirin dan anshar, maupun juga buat orang-orang Yahudi keturunan dari Bani Ismail.

Maka sudah sewajarnya jika loyalitas hanya diberikan kepada Nabi Muhammad SAW dan bukan kepada kelompok yang menentangnya. Apapun yang Beliau SAW putuskan sebagai hakim, maka sudah seharusnya diikuti dan ditaati.

Kata walladziina aamanuu (وَالَّذِينَ آمَنُوا) artinya : dan orang-orang yang beriman. Meskipun ruang lingkup orang beriman itu amat luas, namun dalam konteks ayat ini, maksudnya tidak lain adalah para shahabat nabi yang mulia. Mereka adalah para murid terbaik hasil kaderisasi langsung tangan lembut Nabi Muhammad SAW.

Allah SWT sendiri banyak memuji kedudukan para shahabat di dalam Al-Quran, antara lain ayat-ayat berikut :

وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ

Dan orang-orang yang pertama-tama masuk Islam dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada-Nya. (QS. At-Taubah : 100)

لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ

Sungguh, Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Nabi) di bawah pohon. (QS. Al-Fath : 18)

لَا يَسْتَوِي مِنكُم مَّنْ أَنفَقَ مِن قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ ۚ أُولَٰئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً

Tidaklah sama di antara kalian orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Makkah). Mereka lebih tinggi derajatnya. (QS. Al-Hadid : 10)

Selain itu ternyata Nabi Muhamamd SAW juga menyebutkan kedudukan para shahabat di dalam banyak haditsnya.

أَصْحَابِي كَالنُّجُومِ بِأَيِّهِمُ اقْتَدَيْتُمُ اهْتَدَيْتُمْ

Sahabat-sahabatku seperti bintang-bintang, siapa saja di antara mereka yang kalian ikuti, niscaya kalian akan mendapatkan petunjuk.(HR. Al-Baihaqi)

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para sahabat), kemudian generasi setelahnya (tabi'in), kemudian generasi setelahnya (tabi'ut tabi'in)."(HR. Bukhari dan Muslim)

لَا تَسُبُّوا أَصْحَابِي، فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ أَنْفَقَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا، مَا بَلَغَ مُدَّ أَحَدِهِمْ وَلَا نَصِيفَهُ

"Jangan kalian mencela sahabat-sahabatku. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya salah seorang di antara kalian berinfak emas sebesar Gunung Uhud, maka itu tidak akan menyamai satu mud (takaran) dari mereka, bahkan tidak pula setengahnya." (HR. Bukhari Muslim)

عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي، تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

"Wajib atas kalian berpegang pada sunnahku dan sunnah al-Khulafā’ ar-Rāsyidīn sepeninggalku. Peganglah ia erat-erat dan gigitlah dengan gigi geraham kalian."(HR. Abu Dawud at-Tirmidzi)

***
فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ

Kata fa inna hizballaah (فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ) artinya : maka sesungguhnya golongan Allah. Kata humul ghaalibuun (هُمُ الْغَالِبُونَ) artinya : mereka itulah yang menang.

Jamaluddin Al-Qasimi dalam tafsir Mahasin At-Ta'wil[1] menyebutkan bahwa makna kata al-hizb (الحِزْب) adalah sekelompok kaum yang berkumpul untuk urusan kelompok mereka. Dengan kata lain bahwa izb adalah suatu kelompok yang di dalamnya terdapat kekuatan. Makna hizb lebih khusus atau lebih sempit maknanya jika dibandingkan dengan istilah jama‘ah atau qaum.

Dalam Al-Quran memang terdapat beberapa istilah yang merujuk pada kelompok manusia, seperti jama‘ah (جماعة), qaum (قوم), dan izb (حزب). Meskipun ketiganya sama-sama dapat diterjemahkan sebagai "kelompok" atau "kaum", namun jika kita dalami masing-masing memiliki nuansa makna dan konteks penggunaan yang berbeda, yang penting untuk dipahami agar tidak terjadi penyamaran makna ketika menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an.

Kata jama‘ah (جماعة) pada dasarnya mengacu kepada sekumpulan orang yang berkumpul dalam satu tempat atau dalam satu kegiatan bersama. Istilah jama‘ah (جماعة) ini bersifat netral dan umum dan lebih menekankan pada aspek kebersamaan secara fisik tanpa perlu adanya ikatan ideologis, asal-usul, atau misi tertentu. Misalnya dalam praktik keagamaan, kata ini sering digunakan dalam konteks seperti shalat berjamaah, yang menandakan orang-orang yang shalat bersama, tanpa memperhatikan siapa mereka dan dari mana asalnya.

Sementara itu, istilah qaum (قوم) nampaknya lebih merujuk pada kelompok manusia yang terikat oleh hubungan kesukuan, kekerabatan, atau kebangsaan. Dalam Al-Quran, kata ini sangat sering digunakan ketika para nabi menyeru umat mereka, seperti ucapan ya qaumi (ياقومي) : wahai kaumku, yang menunjukkan bahwa Nabi tersebut sedang berbicara kepada komunitas yang merupakan bagian dari satu latar belakang keturunan atau wilayah dengannya. Penggunaan kata qaum menandakan adanya kedekatan historis atau biologis antar anggota kelompok tersebut.

Adapun kata izb (حزب) maknanya lebih khusus, yaitu mengacu pada sekelompok orang yang memiliki kesamaan ideologi, misi, atau tujuan. Tidak hanya menunjukkan kebersamaan secara fisik atau keturunan, tetapi lebih kepada kesamaan sikap dan keberpihakan.

Dalam Al-Quran, kata ini digunakan untuk menggambarkan kelompok yang terorganisir dalam hal kepercayaan dan tindakan, baik dalam makna positif seperti izbullah (حزب الله) maupun dalam makna negatif seperti izbusy-syayan (حزب الشيطان) yang bisa kita artikan menjadi  kelompok setan atau gank setan. Perbedaan orientasi inilah yang membuat kata izb memiliki konotasi ideologis yang kuat.

Makna dasar ini kemudian berkembang secara alami dalam bahasa Arab modern, seiring dengan munculnya sistem politik kontemporer. Istilah izb mulai digunakan untuk menunjuk pada partai politik, karena partai pada hakikatnya adalah kelompok orang yang berkumpul atas dasar kesamaan ideologi, pemikiran, dan misi sosial atau pemerintahan. Ini sangat paralel dengan makna Qurani dari izb yang menekankan kesamaan sikap, loyalitas, dan tujuan bersama.

Contoh penggunaannya sangat banyak dalam konteks modern, seperti izb al-baʿ (Partai Ba’ats), izb al-urriyyah wa al-ʿadālah (Partai Kebebasan dan Keadilan), atau izb al-watanī (Partai Nasional). Dalam konteks ini, izb tidak lagi hanya menjadi istilah bernuansa keagamaan, tetapi juga menjadi istilah institusional dalam sistem demokrasi modern di dunia Arab.

Meskipun demikian, penting dicatat bahwa dalam bahasa Arab klasik—termasuk di dalam Al-Qur’an—izb belum tentu merujuk pada entitas formal seperti dalam politik kontemporer, melainkan pada kelompok berbasis nilai atau keberpihakan. Tetapi perkembangan makna ini tidak melenceng dari akar maknanya. Bahkan bisa dikatakan bahwa penggunaan modern ini justru menguatkan logika semantik dari kata izb: yaitu kelompok yang bersatu dalam satu garis pemikiran atau ideologi.

Kata humul-ghalibun (هُمُ الْغَالِبُونَ) artinya : mereka lah orang-orang yang menang. Atau bisa juga diartikan menjadi : mereka lah yang orang-orang dapat mengalahkan lawannya.



[1] Jamaluddin Al-Qasimi (w. 1332 H), Mahasin At-Ta'wil, (Beirut, Darul-Kutub Al-Ilmiyah, Cet. 1 – 1418 H)

***
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐