Kemenag RI 2019: (Harta rampasan itu pula) untuk orang-orang fakir yang berhijrah, yaitu orang-orang yang diusir dari kampung halamannya dan (meninggalkan) harta bendanya demi mencari karunia dari Allah, keridaan(-Nya), serta (demi) menolong (agama) Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang benar.
Prof. Quraish Shihab:
Prof. HAMKA:
TAFSIR AL-MAHFUZH
*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).