Kemenag RI 2019:Sekiranya Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan(-Nya). Kami tidak menjadikan engkau pengawas mereka dan engkau bukan pula penanggung jawab mereka. Prof. Quraish Shihab:Dan sekiranya Allah menghendaki, niscaya mereka tidak mempersekutukan-Nya. Dan Kami tidak menjadikan engkau (Nabi Muhammad saw.) sebagai pemelihara bagi mereka, dan engkau bukanlah pula seorang pengawas atas mereka. Prof. HAMKA:Dan jikalau Allah menghendaki, tidaklah mereka akan mempersekutukan. Dan tidaklah Kami jadikan engkau menjadi penjagaza atas mereka dan tidaklah engkau atas mereka menjadi pengurus.
Allah juga menegaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak ditugaskan sebagai pengawas atau penanggung jawab atas keimanan mereka. Tugas beliau hanyalah menyampaikan risalah dengan jelas dan penuh hikmah. Urusan hidayah dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Allah.
وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكُوا
Kata wa lau (وَلَوْ) artinya : dan sekiranya. Huruf wawu (وَ) berarti : dan, fungsinya sebagai penghubung alias ‘athf antara ayat ini dengan ayat sebelumnya. Sedangkan huruf lau (لَوْ) adalah harfu syarth yang digunakan untuk menyatakan andaikan atau sekiranya.
Gabungan keduanya yaitu wa lau (وَلَوْ) bermakna “dan sekiranya” atau “dan andaikata”. Kata syaa’allahu (شَاءَ اللَّهُ) artinya : Allah menghendaki.
Kata syaa’a (شَاءَ) berasal dari akar kata (ش ي أ) yang berarti menghendaki, berkeinginan, menentukan, atau berkeputusan. Kata ini menunjukkan suatu kondisi hipotetis, yaitu keadaan yang tidak terjadi, tetapi dijadikan contoh untuk menjelaskan sesuatu. Dengan kata lain, ayat ini mengandaikan: “Seandainya Allah berkehendak lain...”
Kata ma asyraku (مَا أَشْرَكُوا) artinya : niscaya mereka tidak akan mempersekutukan. Huruf maa (مَا) adalah huruf penafian yang artinya “tidak” atau “niscaya tidak”. Kata asyraku (أَشْرَكُوا) adalah fi‘il madhi dari akar kata (ش ر ك) yang berarti menyekutukan, mempersekutukan, atau menjadikan sekutu bagi Allah. Maksudnya mereka orang-orang kafir itu tidak mempersekutukan Allah SWT, yaitu jika Allah SWT menghendaki.
Konsep Jabariyah vs Ahlus-Sunnah
Ungkapan seperti ini oleh satu dua pihak dijadikan dasar argumentasi bahwa kesyirikan mereka sebenarnya kehendak Allah SWT juga. Mereka itu adalah sebuah kelompok yang dalam sejarah Islam dikenal dengan al-jabriyyah (الْجَبْرِيَّة) atau golongan Jabariyah. Awal mula kemunculan sekitar akhir abad pertama hijriah.
Intinya mereka berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kehendak bebas sama sekali dalam perbuatannya. Semua perbuatan manusia, baik ketaatan maupun kemaksiatan, mereka anggap murni hasil kehendak dan penciptaan Allah, tanpa ada peran atau ikhtiar manusia. Tokoh awal yang sering dikaitkan dengan paham ini antara lain Jahm ibn Shafwan, yang menjadi cikal bakal mazhab Jabariyah ekstrem.
Ahlus Sunnah wal Jama‘ah, seperti yang dipegang oleh Imam Al-Asy‘ari, Al-Maturidi, dan para ulama tafsir besar seperti Ibnu Katsir dan At-Ṭabari, memahami ayat ini secara lebih seimbang.
Mereka menegaskan bahwa benar, tidak ada sesuatu pun yang terjadi di alam semesta kecuali dengan kehendak Allah SWT. Istilahnya adalah masyi’ah kauniyyah. Namun, hal itu tidak berarti Allah ridha atau memerintahkan kesyirikan. Kehendak Allah disini bermakna izin keberadaan atau disebut dengan iradah kauniyyah dan bukan perintah dan keridhaan iradah syar‘iyyah.
Artinya memang Allah mengizinkan syirik terjadi sebagai bagian dari ujian dan kebebasan manusia, tetapi tidak menghendakinya secara moral atau perintah, sebab Allah jelas melarang dan membencinya. Manusia tetap memiliki ikhtiar, yaitu usaha dan pilihan dalam koridor takdir Allah.
وَمَا جَعَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا
Kata wa ma ja‘alnaka (وَمَا جَعَلْنَاكَ) artinya : dan Kami tidak menjadikanmu. Huruf wawu (وَ) disebut sebagai harfu ‘athf yang fungsinya menghubungkan dengan kalimat sebelumnya. Huruf maa (مَا) disebut maa nafiyah yang intinya menafikan apa yang sesudahnya.
Kata ja’alna-ka (جَعَلْنَاكَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, asalnya dari kata dasar (جعل) yang bisa berarti menjadikan, menetapkan, atau mengangkat. Sedangkan dhamir-ka (كَ) sebagai objek yang artinya : kamu. Dalam hal ini maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW.
Kata ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) artinya : atas mereka. Terdiri dari kata ‘alaa (عَلَى) yang berarti atas, terhadap, atau di atas kekuasaan. Ditambah dhamir-him (هِمْ) bermakna mereka, yaitu orang-orang kafir yang menolak dakwah Nabi. Kata hafizhan (حَفِيظًا) artinya : sebagai penjaga, pelindung atau pengawas. Dalam konteks ini maknanya bukan penjaga secara fisik, melainkan penjaga terhadap iman dan amal mereka, yakni memastikan mereka beriman dan taat.
Allah tidak menugaskan Nabi untuk mengawasi perbuatan mereka atau memastikan mereka tetap di jalan iman. Nabi Muhammad SAW tidak diberi tugas sebagai pihak yang bertugas mengawasi, mengontrol, atau memaksa manusia untuk beriman. Tugas Beliau SAW hanyalah menyampaikan risalah, bukan memaksa hati mereka tunduk. Makna ini sejalan dengan ayat lain:
لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ
Engkau bukanlah orang yang berkuasa atas mereka. (QS. Al-Ghasyiyah: 22)
وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِوَكِيلٍ
Kata wa ma anta (وَمَا أَنْتَ) artinya : dan engkau bukanlah. Maksudnya Nabi Muhammad SAW. Kata ‘alaihim (عَلَيْهِمْ) artinya : atas mereka.
Kata bi wakilin (بِوَكِيلٍ) diterjemahkan secara berbeda-beda. Kemenag RI 2019 menerjemahkan kata ini menjadi : ”penanggung jawab”. Sedangkan Quraish Shihab memaknainya sebagai : ”pengawas”. Lain lagi Buya HAMKA, beliau menyebutnya sebagai : ”pengurus”.
Kata wakil (وَكِيل) berasal dari kata dasar (وَكَلَ) yang berarti menyerahkan urusan, mempercayakan, dan bisa juga dimaknai secara harfiyah yaitu mewakilkan. Wakil itu biasanya pihak orang yang dipercaya mengurus sesuatu atas nama orang lain; pengurus, penanggung jawab, pelaksana urusan.
Menarik untuk diberi perhatian bahwa ayat ini ditutup dengan penegasan bahwa Nabi SAW bukanlah wakil mereka. Di ayat sebelumnya juga ada penegasan yang sama, bedanya bahwa Beliau bukan hafizh menekankan peran pengawasan dan penjagaan iman secara terus-menerus. Allah SWT menafikan itu dari Nabi SAW, karena tugas beliau hanya menyampaikan wahyu, bukan menjaga hati manusia.
Kata wakil (وَكِيل) menekankan peran pengurusan dan pertanggungjawaban terhadap hasil. Allah juga menafikan ini dari Nabi SAW, karena urusan hidayah dan nasib akhir manusia bukan di tangan beliau.