Kemenag RI 2019:Apabila datang suatu ayat kepada mereka, mereka berkata, “Kami tidak akan beriman hingga diberikan kepada kami (sesuatu) seperti apa yang diberikan kepada rasul-rasul Allah.” Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya. Orang-orang yang berdosa nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan azab yang keras karena tipu daya yang mereka lakukan. Prof. Quraish Shihab:Dan apabila datang suatu ayat (bukti yang jelas) kepada mereka, mereka berkata: “Kami sekali-kali tidak akan beriman, sampai diberikan kepada kami yang serupa dengan apa yang telah diberikan kepada para utusan Allah.” Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan (tugas) kerasulan-Nya. Orang-orang yang berdosa, kelak ditimpa kehinaan di sisi Allah dan azab yang sangat keras disebabkan mereka selalu membuat tipu daya. Prof. HAMKA:Dan apabila datang kepada mereka suatu ayat, mereka berkata, “Sekali-kali, kami tidak akan percaya sehingga didatangkan seumpama apa yang didatangkan kepada rasul-rasul Allah.” Tetapi, Allah-lah yang lebih mengetahui kira-kira di mana yang patut Dia menjadikan risalah-Nya. Akan mengenailah kepada orang-orang yang berdosa itu suatu kehinaan dari sisi Allah dan siksaan yang sangat, lantaran apa yang mereka tipu dayakan itu.
Disebutkan juga bahwa Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya. Selain itu ada kabar kepastian bahwa orang-orang yang berdosa nanti akan ditimpa kehinaan di sisi Allah dan azab yang keras karena tipu daya yang mereka lakukan.
وَإِذَا جَاءَتْهُمْ آيَةٌ
Kata wa idza (وَإِذَا) artinya : dan apabila. Kata jaat-hum (جَاءَتْهُمْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi (جَاءَ) yang berarti datang. Akar katanya adalah (ج ي ء) yang mengandung makna datang, tiba, atau mendatangi sesuatu. Fi’il ini termasuk fi’il madhi yang bentuknya tidak mengikuti pola tsulatsi mujarrad yang umum, karena perubahan huruf tengahnya yang berupa hamzah.
Sedangkan dhamir hum (هُمْ) berfungsi sebagai objek atau maf’ul bihi, yang menunjuk kepada objek dari suatu perbuatan, sehingga maknanya menjadi : “datang kepada mereka”.
Namun tentu saja maksudnya bukan mereka menerima langsung dari langit atau dari malaikat Jibril. Maksudnya kepada mereka disampaikan ayat Al-Quran yang berisi nasehat dan penjelasan serta petunjuk samawi.
Kata ayatun (آيَةٌ) maksudnya tentu Al-Quran Al-Karim, sebagai wahyu yang turun dari langit, sebagaimana juga yang turun kepada para nabi dan rasul sebelumnya. Namun Quraish Shihab lebih cenderung memaknai ayat ini sebagai bukti yang jelas.
Kata ayatun (آيَةٌ) ini berasal dari akar kata (أ ي ي) atau (آي) yang secara dasar bermakna: tanda, bukti, atau sesuatu yang mengandung pesan. Dalam bahasa Arab klasik, kata ini dipakai untuk segala bentuk isyarat yang menunjukkan sesuatu. Namun dalam Al-Qur’an, kata ini digunakan untuk menyebut ayat-ayat wahyu yang diturunkan kepada Nabi SAW, sebagai tanda kebenaran, petunjuk, dan bukti yang tidak terbantahkan.
قَالُوا لَنْ نُؤْمِنَ حَتَّىٰ نُؤْتَىٰ
Kata qalu (قَالُوا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, berasal dari akar kata (ق و ل) yang maknanya adalah berkata atau mengucapkan sesuatu. Pelakunya adalah kaum musyrik Quraisy yang menolak kebenaran wahyu. Ucapan mereka bukan sekadar pernyataan, tetapi mengandung penolakan keras dan rasa sombong terhadap risalah yang dibawa Nabi SAW.
Kata lan nu’mina(لَنْ نُؤْمِنَ) terdiri dari huruf lan(لَنْ) yang merupakan huruf penegasan paling kuat untuk meniadakan sesuatu di masa depan. Dalam bahasa Arab, penggunaan lan memberikan makna penolakan yang bersifat abadi atau sangat kuat, bukan sekadar “tidak mau sekarang.”
Sedangkan kata nu’mina(نُؤْمِنَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, berasal dari akar kata (أ م ن) yang bermakna aman atau percaya, kemudian berkembang menjadi makna beriman, yaitu membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan, dan membuktikan dengan amal.
Sehingga gabungan kalimat ini berarti: kami sekali-kali tidak akan beriman.
Kata hatta (حَتَّى) bermakna hingga atau sampai, menunjukkan syarat yang mereka ajukan sebelum bersedia beriman. Ini bukan syarat yang tulus, tetapi bentuk tantangan dan kesombongan mereka terhadap wahyu. Dalam banyak ayat, penggunaan kata hatta (حَتَّى) oleh kaum kafir menunjukkan sikap menunda-nunda yang tidak pernah berakhir.
Kata nu’ta (نُؤْتَىٰ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ majhul yaitu bentuk pasif dari akar kata (أ ت ي) yang bermakna memberi atau mendatangkan sesuatu. Bentuk majhul atau pasif ini menunjukkan bahwa mereka menuntut agar mereka diberi sesuatu dari pihak luar. Namun tuntutan itu bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk menuntut kedudukan kerasulan bagi diri mereka sendiri.
مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ
Kata mitsla (مِثْلَ) artinya : seperti, semisal, yang serupa dengan. Huruf maa (مَا) artinya: apa yang. Dalam konteks ini mengacu kepada sesuatu yang diberikan berupa wahyu, mukjizat, atau kedudukan kenabian. Kata utiya (أُوتِيَ) artinya: telah diberikan. Ini merupakan bentuk kata kerja pasif dari akar kata (أ ت ي) yang bermakna memberi atau mendatangkan sesuatu.
Kata rusul (رُسُلُ) artinya: para rasul, merupakan bentuk jamak dari rasul (رسول). Kata Allah (اللَّهِ) artinya: Allah. Mereka adalah orang-orang pilihan yang Allah SWT pilih untuk jadi utusan resmi dan kepada mereka Allah SWT turunkan wahyu samawi, kitab suci dan risalah samawi.
Penggalan mitsla ma utiya rusulullah (مِثْلَ مَا أُوتِيَ رُسُلُ اللَّهِ) berarti seperti apa yang telah diberikan kepada para Rasul Allah. Mereka menuntut agar mereka juga diberi wahyu, diberi mukjizat, atau diberi kehormatan kerasulan sebagaimana para nabi sebelumnya. Hal ini menunjukkan kesombongan yang sangat besar, seolah-olah kerasulan itu dapat diperebutkan atau diangkat berdasarkan keinginan manusia.
Dalam bahasa Arab, ketika objek tuntutan diungkapkan dengan kata ma (مَا) tanpa batasan, itu menunjukkan tuntutan yang luas dan tidak terukur. Artinya, mereka meminta segala jenis pemberian kenabian, bukan sesuatu yang spesifik. Para mufassir menjelaskan bahwa permintaan seperti ini bukan karena kurang bukti, tetapi karena kedegilan hati mereka yang menolak tunduk kepada Rasul SAW.
Dengan demikian, penggalan ayat ini menggambarkan sikap arogan, menantang, dan tidak mau tunduk dari kaum musyrik, yang menolak ayat-ayat Allah bukan karena lemah bukti, melainkan karena enggan menerima otoritas kerasulan yang Allah tetapkan pada hamba yang Dia kehendaki.
Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran[1] menyebut bahwa permintaan mereka sebenarnya hanya alasan untuk lari dari kebenaran. Mereka tahu bahwa permintaan itu tidak akan pernah dipenuhi, sehingga mereka dapat terus menolak risalah.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran [2] menjelaskan bahwa tuntutan mereka mencerminkan permintaan jabatan kerasulan. Namun pada dasarnya mereka bukan meminta bukti kebenaran, melainkan maksudnya agar mereka tidak perlu tunduk kepada Nabi SAW. Tentu permintaan semacam ini adalah bukti bahwa hati mereka telah mengunci diri dari kebenaran.
Ibn Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[3] menyebut permintaan mereka sebagai bentuk kesombongan (istikbar). Mereka mengklaim bahwa mereka tidak akan menerima risalah Muhammad SAW kecuali jika mereka sendiri diberi wahyu. Inilah sifat orang yang menolak kebenaran setelah jelas, sehingga mereka disebut telah menuntut sesuatu yang mustahil karena kerasulan adalah pilihan mutlak Allah, bukan pemberian berdasarkan permintaan manusia.
اللَّهُ أَعْلَمُ حَيْثُ يَجْعَلُ رِسَالَتَهُ
Kata Ahlahu (اللَّهُ) artinya : Allah. Kata a‘lamu (أَعْلَمُ) artinya: lebih mengetahui atau paling mengetahui. Dalam bahasa Arab, bentuk ism tafdhil menunjukkan makna kelebihan atau tingkat paling tinggi. Akar katanya adalah (ع ل م) yang berarti ilmu atau pengetahuan. Penggunaan kata ini dalam Al-Qur’an mengandung pesan bahwa ilmu Allah itu sempurna, meliputi segala sesuatu, tidak terbatas oleh ruang, waktu, atau pandangan manusia.
Dalam konteks ayat ini, maksudnya adalah bahwa Allah SWT lebih mengetahui siapa yang layak dipilih menjadi rasul. Pemilihan itu bukan urusan manusia, bukan pula berdasarkan status sosial, kedudukan, atau kehormatan kabilah seseorang.
Kata haitsu (حَيْثُ) artinya: di mana atau pada tempat. Kata ini termasuk zharfu makan atau keterangan tempat yang bentuknya mabni, sehingga tidak berubah walaupun kedudukannya berbeda. Namun pemakaiannya dalam bahasa Arab klasik tidak hanya merujuk kepada tempat fisik, tetapi juga dapat menunjuk kepada posisi, kedudukan, atau keadaan yang tepat bagi sesuatu. Dalam ayat ini, maknanya bukan “di mana” secara geografis, tetapi lebih kepada posisi seseorang dalam kelayakan menerima risalah.
Kata yaj‘alu (يَجْعَلُ) artinya: menjadikan, menetapkan, atau menempatkan. Akar katanya adalah (ج ع ل). Dalam Al-Qur’an kata ini memiliki beberapa nuansa makna, tergantung konteksnya. Bisa berarti menciptakan, namun bisa juga bermakna menetapkan fungsi atau tugas tertentu. Dalam ayat ini, maknanya adalah menetapkan atau menganugerahkan, yaitu Allah menetapkan siapa yang menjadi penerima risalah.
Kata risalatahu (رِسَالَتَهُ) terdiri dari kata risalah (رِسَالَة) berarti: pengutusan, misi, atau tugas kerasulan. Akar katanya adalah (ر س ل) yang bermakna mengirim atau mengutus. Karena itu, kata risalah dalam Al-Qur’an sering digunakan untuk menunjuk kepada amanah kenabian, yaitu membawa wahyu kepada umat manusia. Akhiran -hu (ـهُ) adalah dhamir atau gata ganti yang kembali kepada Allah, sehingga artinya menjadi risalah-Nya.
Dalam konteks ayat ini, risalah berarti tugas kerasulan beserta seluruh amanah dan kehormatan yang menyertainya. Allah menegaskan bahwa Dialah yang memilih penerima risalah sesuai hikmah-Nya.
Ats-Tsa‘labi dalam Al-Kasyfu wa Al-Bayan ‘an Tafsir Al-Quran[4]menuliskan risalah adalah kemuliaan yang Allah berikan, bukan hasil pilihan atau usulan manusia.
Makki bin Abi Thalib (w. 437 H) dalam kitab tafsir Al-Hidayah ila Bulugh an-Nihayah[5] menuliskan bahwa Allah memilih para nabi karena kemurnian hati dan ketaatan mereka yang tidak diketahui manusia.
As-Sam‘ani dalam Tafsir al-Qur’an[6]menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi manusia untuk mengingkari atau memprotes pilihan Allah dalam menetapkan rasul.
سَيُصِيبُ الَّذِينَ أَجْرَمُوا
Kata sa-yushibu (سَيُصِيبُ) artinya: akan menimpa. Huruf sin (س) di depan fi‘il mudhari‘ dipakai untuk menunjukkan masa depan yang dekat, sejenis penegasan bahwa sesuatu itu pasti akan terjadi dalam waktu yang tidak lama.
Sedangkan kata yushibu (يُصِيبُ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi‘il mudhari‘ yang asalnya dari akar kata (ص و ب), secara dasar bermakna mengenai sasaran, tepat mengenai, atau menimpa. Dalam Al-Qur’an kata ini dipakai untuk sesuatu yang menghantam tepat pada objeknya, baik berupa kebaikan maupun hukuman. Dalam konteks ayat ini, maknanya adalah bahwa hukuman itu pasti akan mengenai mereka, tidak bisa luput, dan terjadi sesuai ketetapan Allah.
Kata alladzina ajramu (الَّذِينَ أَجْرَمُوا) artinya: orang-orang yang berbuat dosa. Kata ajramu (أَجْرَمُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang berasal dari akar (ج ر م). Maknanya secara asal adalah memotong atau memisahkan, kemudian berkembang menjadi makna melakukan dosa besar atau kejahatan moral.
Dalam istilah Al-Qur’an, al-ijram bukan sekadar maksiat biasa, tetapi kejahatan yang dilakukan dengan kesadaran dan penolakan terhadap kebenaran, seperti menolak wahyu, mendustakan rasul, dan berlaku sombong. Penggunaan fi‘il madhi di sini menunjukkan bahwa sifat kriminal ini telah melekat pada diri mereka dan bukan perbuatan sesekali.
Kata shagharun (صَغَارٌ) artinya: kehinaan. Akar katanya adalah (ص غ ر) yang bermakna kecil, hina, atau rendah. Dari akar ini muncul kata shaghir (kecil), istisghar (meremehkan), dan shaghar yang berarti kehinaan yang membuat seseorang tidak memiliki nilai dan tidak dihormati. Makna yang tepat untuk konteks ayat ini bukan “kecil” secara ukuran, tetapi kehinaan yang besar, yaitu keadaan ketika seseorang direndahkan oleh Allah akibat sikap sombongnya.
Ayat ini menggambarkan kebalikan dari apa yang mereka inginkan: mereka menuntut kedudukan kenabian, tetapi yang mereka dapatkan justru kehinaan.
Kata ‘indallah (عِنْدَ اللَّهِ) artinya: di sisi Allah. Kata ‘inda (عِنْدَ) adalah zharfu makan yang dalam Al-Qur’an sering dipakai untuk menunjukkan kedudukan, bukan tempat fisik. Jadi bukan “di dekat Allah” secara tempat, tetapi “di sisi Allah dalam penilaian dan ketetapan-Nya”.
Maknanya: kehinaan itu adalah hukuman ilahi, bukan sekadar kehinaan sosial yang terlihat di dunia.
وَعَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا كَانُوا يَمْكُرُونَ
Kata wa ’adzabun (وَعَذَابٌ) artinya : ’dan adzab’ atau ’dan siksaan’. Ini adalah tambahan balasan atas sikap ijram mereka. Huruf wawu (و) menjadi ‘athaf yang menghubungkan antara dua jenis hukuman, yaitu kehinaan (صغار) dan siksaan (عذاب). Dalam retorika Arab, penyebutan dua jenis hukuman dengan wa menunjukkan bahwa keduanya berjalan bersamaan, bukan saling menggantikan.
Kata ‘adzabun (عَذَابٌ) artinya: siksaan, hukuman, atau azab. Akar kata dari (ع ذ ب) yang secara asal berarti keras, menyakitkan, atau memberi rasa pedih. Dari akar ini pula muncul kata ‘adzb yaitu air tawar, terasa lembut sebagai bentuk kontras, yakni sesuatu yang berlawanan dengan rasa sakit. Namun dalam Al-Qur’an kata ‘adzab (عذاب) hampir selalu mengandung makna hukuman Allah yang menyakitkan, baik di dunia maupun di akhirat. Dalam konteks ayat ini, kata ini merujuk kepada hukuman akhirat yang sudah pasti menimpa mereka, sebagai kelanjutan dari kehinaan yang diberikan Allah di dunia.
Kata syadid (شَدِيدٌ) artinya: keras, pedih, berat, mengguncangkan. Akar kata (ش د د) yang berarti menarik kuat, mengencangkan, atau memberatkan. Dari akar ini juga muncul kata tasydid (penguatan) dan asyadda (lebih kuat). Gabungan ‘adzab + syadid dalam Al-Qur’an adalah salah satu bentuk superlatif, menunjukkan hukuman yang sangat keras dan menyakitkan, bukan sekadar azab biasa.
Maknanya dalam ayat ini: hukuman yang melampaui batas berat, setimpal dengan kelicikan mereka terhadap risalah.
Kata bima (بِمَا) artinya: karena apa yang, atau sebab perbuatan yang. Terdiri dari ba’ sababiyyah (بِ) yang menunjukkan sebab atau alasan, dan maa (ما) yang berfungsi sebagai maushūlah, artinya apa yang. Maknanya, hukuman ini datang karena perbuatan mereka sendiri, bukan karena ketentuan yang tidak adil.
Kata kanu (كَانُوا) artinya: mereka telah, atau mereka terus-menerus. Akar kata (ك و ن) yang bermakna ada atau menjadi. Penggunaan kana + fi‘il mudhari‘ di dalam Al-Qur’an menunjukkan perbuatan yang terus-menerus dilakukan, bukan sekali saja. Makna dalam ayat, mereka tidak berhenti melakukan perbuatan itu dari masa ke masa.
Kata yamkurun (يَمْكُرُونَ) artinya: mereka melakukan tipu daya, rekayasa jahat, atau perencanaan tersembunyi. Atau merancang sesuatu dengan cara tersembunyi, atau membuat skema yang tidak tampak, atau mengatur tipu muslihat.
Dalam istilah Arab klasik, al-makr berarti rencana licik yang berbahaya karena dilakukan di balik layar.
Dalam konteks ayat ini, maknanya adalah tipu daya mereka terhadap Rasulullah SAW, seperti menghalangi orang dari mendengarkan wahyu, membuat fitnah keji terhadap Nabi, mengatur skenario untuk menjatuhkan dakwah.
Makna keseluruhan penggalan : (Dan akan menimpa mereka azab yang sangat keras, disebabkan tipu daya yang selalu mereka lakukan) menunjukkan bahwa kehinaan sudah menimpa mereka di dunia, dan azab yang sangat berat menunggu mereka di akhirat, semuanya karena tipu daya mereka sendiri terhadap Allah dan Rasul-Nya.
Ath-Thabari dalam Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[7] menegaskan bahwa ‘adzāb syadīd adalah hukuman yang sangat keras, sebagai balasan atas tipu daya mereka terhadap Rasul SAW. Kata bimā kānū yamkurūn menunjukkan bahwa siksa itu adalah akibat langsung dari makar mereka.
Al-Baghawi dalam tafsir Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Quran[8] menjelaskan bahwa azab ini adalah azab akhirat yang sangat menyakitkan, dan sebabnya adalah tipu daya yang mereka rencanakan untuk merusak dakwah Nabi SAW.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[9] menafsirkan makar mereka sebagai usaha menggiring manusia menjauh dari iman. Karena itu, Allah menghukum mereka dengan azab yang sangat keras sesuai dengan tingkat makar mereka.
Ibnu Katsir dalam kitab TafsirAl-Quran Al-Azhim[10] menegaskan bahwa azab itu diberikan karena makar mereka sendiri, sebagaimana hukum umum Allah: makar jahat akan kembali mengenai pelakunya sendiri.
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[3] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[4] At-Tsa’labi (w. 427 H), Al-Kasyfu wa Al-Bayan ‘an Tafsir Al-Quran, (Jeddah, Darut-Tafsir, Cet-1, 1426 H – 2015 M)
[5] Makki bin Abi Thalib (w. 437 H), Al-Hidayah Ila Bulugh An-Nihayah, (Asy-Syariqah, Majmuah Buhuts Al-Kitab wa As-Sunnah, Cet. 1 1429 H - 2008 M), Jilid 3, hlm. 1555
[6] As-Sam’ani, Abu Muzhaffar (w. 498 H), Tafsir Al-Quran, (Riyadh – Darul Wathan, Cet. 1, 1418 H - 1997 M), Jilid 2, hlm. 432
[7] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)