Kemenag RI 2019:atau supaya kamu (tidak) mengatakan, “Sesungguhnya jikalau Kitab itu diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk daripada mereka.” Sungguh, telah datang kepadamu penjelasan yang nyata, petunjuk, dan rahmat dari Tuhanmu. Maka, siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? Kelak, Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan siksaan yang buruk karena mereka selalu berpaling. Prof. Quraish Shihab:Atau supaya kamu (tidak) mengatakan: “Sesungguhnya jika seandainya kitab (itu) diturunkan kepada kami, tentulah kami lebih mendapat petunjuk dari mereka.” Maka sungguh, telah datang kepada kamu keterangan yang nyata dari Tuhan Pemelihara kamu, serta petunjuk dan rahmat. Maka, siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling darinya? Kelak Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan azab yang buruk karena mereka selalu berpaling. Prof. HAMKA:Atau kamu katakan, “Sesungguhnya kalau diturunkan kepada kami kitab, niscaya kamilah yang akan lebih mendapat petunjuk daripada mereka.” Maka sesungguhnya telah datang kepada kamu keterangan dari Tuhan kamu dan petunjuk dan rahmat. Maka siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah dan berpaling daripadanya? Akan Kami balas orang-orang yang berpaling dari ayat-ayat Kami dengan seburuk-buruk balasan sebab apa yang telah mereka palingkan itu.
Di ayat sebelumnya, mereka beralasan bahwa selama ini kitab suci samawi itu hanya diturunkan kepada Yahudi dan Nasrani, maka buat apalagi mereka harus beriman. Di ayat ini mereka bikin pengandaian, yaitu jika saja mereka sejak dulu diberi Kitab, pastilah lebih mendapat petunjuk daripada mereka.
Namun apapun alasannya, tetap saja mereka ingkar kepada kitbullah. Bahkan walaupun Al-Quran yang berbahasa Arab sudah turun kepada mereka. Maka Allah SWT tegaskan bahwa keingkaran mereka itu merupakan puncak kezaliman. Oleh karena itu pasti Allah SWT akan memberi balasan kepada mereka yang selalu berpaling dari kitab suci.
أَوْ تَقُولُوا
Huruf au (أَوْ) artinya: atau, fungsinya untuk memberikan salah satu dari dua kemungkinan. Kemungkinan pertama termuat dalam ayat sebelumnya, yaitu mereka beralasan bahwa selama ini kitab suci samawi itu diturunkan oleh Allah hanya kepada orang yahudi dan nasrani saja, sedangkan mereka sebagai orang Arab selama ini tidak pernah diberikan kitab suci. Oleh karena itu mereka merasa wajar jika mereka tidak beriman kepada kitab suci.
Kemudian di ayat ini disebutkan kemungkinan kedua, yang diawali dengan huruf au () yang berarti : ’atau’.
Inilah kemungkian kedua yang akan mereka jadikan alasan. Kata taqulu (تَقُولُوا) artinya: kalian mengatakan. Kalian ini maksudnya orang-orang musyrikin Arab. Ini merupakan prediksi yang tepat dari Allah SWT tentang apa yang akan dijadikan alasan oleh mereka kaum musyrikin.
لَوْ أَنَّا أُنْزِلَ عَلَيْنَا الْكِتَابُ
Huruf lau (لَوْ) artinya: sekiranya atau andaikan. Kata annaa (أَنَّا) artinya: bahwa kami. Kata unzila (أُنْزِلَ) artinya: diturunkan. Kata ‘alaina (عَلَيْنَا) artinya: kepada kami. Kata al-kitab (الْكِتَابُ) artinya: kitab itu. Maksudnya kitab suci samawi sebagaimana halnya Taurat, Zabur dan Injil, serta sekian banyak kitab samawi lainnya.
Maka jika kita rangkai semuanya, maknanya menjadi : ”atau kalian mengatakan sekiranya kitab itu diturunkan kepada kami.”
Dengan demikian, rangkaian logika mereka menjadi lengkap. Pertama, mereka berkata: kitab tidak turun kepada kami dan kami tidak pernah mempelajarinya. Kedua, mereka berkata: seandainya kitab itu turun kepada kami, tentu kami akan lebih mendapat petunjuk. Dua-duanya adalah alasan yang saling melengkapi untuk satu tujuan: menghindari kewajiban beriman.
Jika dihitung secara garis besar sejarah kenabian, bangsa Arab memang mengalami masa yang sangat panjang tanpa nabi dan tanpa kitab suci tertulis, sampai akhirnya datang Nabi Muhammad SAW.
Titik terakhir yang secara jelas terhubung langsung dengan bangsa Arab adalah Nabi Ibrahim. Beliau hidup kira-kira sekitar 2000 tahun sebelum Masehi. Setelah Ibrahim, memang ada Nabi Ismail, tetapi Ismail tidak membawa kitab suci baru, dan ajarannya diteruskan dalam bentuk tradisi lisan, bukan wahyu tertulis yang terjaga sebagai teks.
Setelah itu, tidak ada nabi dari kalangan bangsa Arab yang diutus membawa risalah baru selama berabad-abad. Para nabi besar yang datang kemudian—seperti Musa, Dawud, Sulaiman, Isa—semuanya diutus kepada Bani Israil, bukan kepada bangsa Arab. Wahyu pun beredar di luar Jazirah Arab, dalam bahasa dan komunitas lain.
Nabi Muhammad SAW lahir sekitar tahun 570 M, dan diangkat menjadi nabi pada 610 M. Jika jarak ini dihitung sejak masa Nabi Ibrahim (sekitar 2000 SM), maka bangsa Arab hidup sekitar 2.500 tahun lebih tanpa nabi pembawa wahyu dan tanpa kitab suci dari langit.
Bahkan jika dihitung dari Nabi Ismail—yang secara biologis dan geografis paling dekat dengan Arab—jaraknya masih sekitar 2.000 tahun tanpa kenabian baru.
Inilah yang dalam istilah Al-Qur’an disebut sebagai masa fatrah, yaitu masa terputusnya wahyu. Karena itu Al-Qur’an menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai rasul yang datang setelah masa fatrah yang panjang, ketika manusia hidup tanpa bimbingan wahyu langsung.
Maka konteks ini sangat penting untuk memahami ayat-ayat yang membicarakan dalih kaum musyrikin Arab. Ketika mereka berkata bahwa kitab hanya diturunkan kepada dua golongan sebelum mereka, itu memang fakta sejarah, bukan dusta. Tetapi justru karena masa kosong itu begitu panjang, turunnya Al-Qur’an menjadi peristiwa yang sangat besar: bukan hanya datangnya agama baru, tetapi penutupan jeda wahyu selama ribuan tahun bagi bangsa Arab.
لَكُنَّا أَهْدَىٰ مِنْهُمْ
Kata lakunnaa (لَكُنَّا) artinya: sungguh kami pasti akan. Yang dimaksud dengan ‘kami’ disini adalah kaum musyrikin Arab. Kata ini mengandung dua penekanan sekaligus, yaitu lam taukid dan kana. Keduanya menunjukkan klaim sangat yakin dan bukan sekadar “kami mungkin”, tetapi: “pasti kami akan”.
Kata ahda (أَهْدَىٰ) artinya: lebih mendapat petunjuk atau lebih lurus petunjuknya. Kata ini adalah bentuk perbandingan. Bukan sekadar kami pasti mendapat petunjuk, tetapi lebih banyak dalam mendapat petunjuk.
Bangsa Arab tidak hanya mengklaim bahwa mereka akan beriman, tetapi mengklaim diri lebih baik daripada umat-umat yang sudah menerima kitab sebelumnya. Bukan termasuk yang rendah hati mereka itu, bahkan terkesan penuh superioritas.
Kata minhum (مِنْهُمْ) artinya: daripada mereka. Mereka yang dimaksud adalah ahlul kitab yaitu Yahudi dan Nasrani.
Abu Hilal meriwayatkan bahwa kaum Quraisy pernah berkata, seandainya Allah mengutus seorang nabi dari kalangan mereka, maka mereka akan menjadi umat yang paling taat kepada Penciptanya, paling mendengar ajaran nabinya, dan paling kuat berpegang pada kitabnya dibanding umat-umat yang lain.Maka Allah menurunkan firman-Nya:
Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpah yang sungguh-sungguh, bahwa jika datang kepada mereka seorang pemberi peringatan, niscaya mereka akan menjadi umat yang paling mendapat petunjuk dibanding salah satu umat yang lain. (QS. Fathir : 42)
فَقَدْ جَاءَكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ
Kata faqad (فَقَدْ) artinya: maka sungguh atau maka benar-benar. Kata ini memberi penekanan yang kuat, bukan sekadar berarti : ’maka’, tetapi gabungan dua kata menjadi : ’maka sungguh’.
Kata jaa-akum (جَاءَكُمْ) artinya: telah datang kepada kalian. Kata bayyinatun (بَيِّنَةٌ) artinya: bukti yang jelas atau keterangan yang nyata. Huruf min (مِنْ) artinya: dari. Kata rabbukum (رَبِّكُمْ) artinya: Tuhan kalian.
Oleh banyak mufassir, di antaranya Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1], Ibnu Katsir dalam kitab Tafsir Al-Quran Al-Azhim[2], juga Asy-Syaukani dalam tafsirnya Fathul Qadir[3], kata bayyinah di ayat ini maksudnya adalah Al-Quran Al-Karim.
Dalam pandangan mereka, yang dimaksud bayyinah itu adalah Al-Quran, karena Al-Quran itu berbahasa Arab, bukan berbahasa Ibrani sebagaimana Taurat. Sehingga bisa menjadi penjelasan yang mudah dipahami ketimbang yang berbahasa asing.
Sedangkan Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[4] mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bayyinah adalah Nabi Muhammad SAW. Berikut kutipannya : (وَالْمُرَادُ مُحَمَّدٌ ﷺ، سَمَّاهُ سُبْحَانَهُ بَيِّنَةً).
وَهُدًى وَرَحْمَةٌ
Kata wa hudan (وَهُدًى) artinya : dan sebagai petunjuk. Kata warahmatun (وَرَحْمَةٌ) artinya : dan sebagai rahmat.
Kalau kita teliti dan cermat, pada ayat 154 Allah SWT menyebut kata wa hudan wa rahmat (وَهُدًى وَرَحْمَةٌ) yang disematkan pada Taurat. Ternyata ketika sedang membicarakan Al-Quran, Allah SWT sekali lagi menyebut bahwa Al-Quran itu juga wa hudan wa rahmat (وَهُدًى وَرَحْمَةٌ).
Pengulangan ungkapan wa hudan wa rahmat (وَهُدًى وَرَحْمَةٌ) sekilas jadi nampak seperti sekedar pengulangan lafaz, tetapi di balik itu ada tujuan utama yaitu penegasan telah terjadinya kesinambungan wahyu.
Ketika ungkapan yang sama digunakan untuk Al-Qur’an lalu maknanya sengaja disandingkan, maka pesannya jelas, yaitu Al-Qur’an berdiri di jalur wahyu yang sama dengan Taurat. Jika Taurat dahulu menjadi huda dan rahmah bagi Bani Israil, maka Al-Qur’an sekarang menjadi huda dan rahmah bagi bangsa Arab dan seluruh manusia.
Perbedaannya terletak pada konteks. Taurat turun kepada umat yang sudah lama hidup dalam tradisi kenabian, sedangkan Al-Qur’an turun setelah masa fatrah yang panjang. Karena itu, bagi bangsa Arab, Al-Qur’an bukan hanya petunjuk lanjutan, tetapi petunjuk pertama yang utuh, sekaligus rahmat pembuka setelah kekosongan wahyu.
فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنْ كَذَّبَ بِآيَاتِ اللَّهِ
Kata fa-man (فَمَنْ) artinya: maka siapakah. Kata azhlamu (أَظْلَمُ) artinya: yang lebih zalim. Huruf mimman (مِمَّنْ) artinya: daripada orang yang. Kata kadzdzaba (كَذَّبَ) artinya: mendustakan.
Maknanya bukan sekadar mendustakan, tetapi mendustakan secara sadar. Kata ini mengandung unsur penolakan aktif, pembangkangan batin, dan sikap melawan kebenaran setelah ia dikenal.
Kata bi ayaatillah (بِآيَاتِ اللَّهِ) artinya: terhadap ayat-ayat Allah.
Penggalan ini bukanlah pertanyaan yang menunggu jawaban, tetapi pertanyaan retoris. Maksudnya bukan “siapa”, melainkan penegasan bahwa tidak ada seorang pun yang lebih zalim daripada orang yang disebutkan setelahnya.
Atau dengan kata lain, bisa juga merupakan ungkapan yang menohok, kurang lebih maksudnya : ”Anda itu zhalim sekali jika mendustakan ayat-ayat Allah SWT. Saking zhalimnya anda itu, maka tidak ada lagi yang lebih zhalim dari Anda.”
وَصَدَفَ عَنْهَا
Huruf wawu (وَ) artinya: dan. Kata shadafa (صَدَفَ) artinya: berpaling atau menjauh. Kata anha (عَنْهَا) artinya: darinya, maksudnya berpaling dari ayat-ayat itu. Jika dirangkai secara sederhana: “dan ia berpaling darinya.”
Kata shadafa (صَدَفَ) sendiri dalam hal ini bukan sekadar mengatakan bahwa seseorang tidak menerima, tetapi bahwa ia secara aktif berpaling. Kata ini dalam bahasa Arab mengandung makna menyimpang dengan sengaja, bukan kebetulan, bukan karena tidak tahu, juga bukan karena belum sempat memahami.
سَنَجْزِي الَّذِينَ يَصْدِفُونَ عَنْ آيَاتِنَا
Kata sa-najzi (سَنَجْزِي) artinya: Kami akan memberi balasan. Huruf sin (سَـ) menunjukkan masa depan yang dekat dan pasti. Sedangkan kata najzi (نَجْزِي) sendiri berarti memberi balasan secara adil dan setimpal. Ini bukan balasan sewenang-wenang, tetapi konsekuensi yang sepadan dengan perbuatan.
Penyebutan ’Kami’ di sini maksudnya adalah Allah SWT. Dimana pembalasan ini langsung berada dalam otoritas Allah sendiri, bukan hasil kebetulan atau hukum alam semata.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya: orang-orang yang. Kata yashdifuna (يَصْدِفُونَ) artinya: berpaling, atau menghalangi diri, atau menjauh. Bentuk fi‘il mudhari‘ menunjukkan kebiasaan dan kontinuitas. Artinya, mereka menjadikan berpaling dari kebenaran sebagai pola hidup, bukan kesalahan sesaat atau kelemahan sementara.
Huruf ‘an (عَنْ) artinya: dari. Kata ayaatina (آيَاتِنَا) artinya: ayat-ayat Kami. Maksudnya adalah kitab suci samawi yang telah diturunkan sebagai bayyinah, bukti yang jelas, dan sebagai huda serta rahmah.
Maka berpaling darinya berarti menolak petunjuk dan rahmat yang datang untuk kebaikan mereka sendiri.
سُوءَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يَصْدِفُونَ
Kata suu’a (سُوءَ) artinya: keburukan atau yang buruk. Maknanya bukan hanya bermakna sakit secara fisik, tetapi juga mencakup kehinaan, penyesalan, dan penderitaan batin. Artinya, azab itu buruk dari segala sisi: rasa, akibat, dan dampaknya.
Kata al-adzab (الْعَذَابِ) artinya: siksa. Ungkapan ini menjelaskan jenis balasan yang disebut pada ayat sebelumnya, yaitu azab yang berat, menyakitkan, dan menghina. Lantas seperti apa gambaran siksaan yang amat buruk?
Salah satunya adalah siksa di neraka yang semakin hari semakin bertambah berat, sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Anahl berikut ini :
Orang-orang yang kufur dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka siksaan demi siksaan karena mereka selalu berbuat kerusakan. (QS. An-Nahl : 88)
Ibnu Asyur menuliskan dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[5] bahwa bisa saja yang dimaksud dengan suul-adzab itu siksaan dua lapis, yaitu siksaan di dunia berupa kekalahan dalam perang dan penghinaan, lalu ditambah dengan siksa di neraka.
Huruf bi-ma (بِمَا) artinya: ’karena apa yang’ atau ’disebabkan oleh apa yang’. Kata kaanuu (كَانُوا) artinya: mereka dahulu atau mereka terus-menerus. Kata yashdifun (يَصْدِفُونَ) sudah dijelaskan artinya yaitu berpaling, menjauh atau menghalangi diri.
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
[2] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)