Kemenag RI 2019:Mereka melarang (orang lain) mendengarkannya (Al-Qur’an) dan mereka pun menjauhkan diri darinya. Mereka tidak membinasakan kecuali diri mereka sendiri, tetapi mereka tidak menyadari. Prof. Quraish Shihab:Mereka melarang (orang lain) mendengarkannya (al-Qur'an) dan mereka menjauhkan diri dari (tuntunan)-nya, dan mereka hanyalah membinasakan diri mereka sendiri, sedangkan mereka tidak menyadari. Prof. HAMKA:Dan mereka mencegah orang darinya dan mereka menjauh darinya. Dan tidaklah mereka membinasakan melainkan diri mereka sendiri sedangkan mereka tidak menyadarinya.
Ayat ke-25 dari surat Al-An’am ini oleh Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] disebutkan turun berkenaan dengan para paman Nabi SAW, yang jumlah mereka ada sekitaran sepuluh orang. Mereka adalah orang-orang yang paling tampak membelanya secara terang-terangan, namun paling keras menentangnya secara sembunyi-sembunyi.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa yang dimaksudkan oleh ayat ini hanya Abu Thalib saja. Diantaranya adalah Atha’ dan Muqatil. Mereka mengatakan bahwa Abu Thalib itu memang menghalau orang kafir agar jangan sampai mencelakakan Nabi SAW. Namun kemudian ia sendiri menjauh dari beliau dan tidak mengikutinya dalam agamanya.
Kata wa-hum (وَهُمْ) artinya : dan mereka. Para ulama berbeda pendapat tentang siapakah yang dimaksud dengan ’mereka’ di ayat ini.
Pendapat pertama mengatakan yang dimaksud adalah sekian banyak paman Nabi SAW yang jumlahnya sekitar sepuluhan orang. Namun mereka tidak dari satu ibu yang sama. Rupanya Abdul Muththalib kakek Nabi SAW itu punya istri enam. Maka paman-paman Nabi SAW itu boleh jadi tidak seyah-seibu dengan ayahannya Nabi SAW.
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ’mereka’ disini hanya Abu Thalib saja seorang. Sedangkan dhamir hum (هُمْ) yang biasanya untuk orang banyak, disini digunakan hanya untuk satu orang saja, karena untuk memberikan penghormatan.
Kata yanhawna (يَنْهَوْنَ) dasarnya adalah dari huruf na-ha-ya (ن هـ ي), bentuk madhi dan mudhari’nya adalah (نَهَى – ينهى) yang berarti melarang atau mencegah.
Kata ‘anhu (عَنْهُ) artinya : darinya. Dalam bahasa Arab, kata kerja نَهَى termasuk fi‘il muta‘addi bi harfil-jarr yaitu kata kerja transitif yang memerlukan huruf jar. Secara idiomatis, ungkapan ‘melarang’ dalam bahasa Arab diekspresikan dengan pola naha ‘an (نَهَى عن) yang bermakna : “melarang dari sesuatu”.
Adapun dhamir hu pada kata ’anhu (عَنْهُ) oleh para mufassir tidak disepakati. Ada yang mengatakan maksudnya adalah Al-Quran, ada juga yang mengatakan maksudnya adalah Nabi Muhammad SAW. Dan ada juga yang mengaitkan kepada agama Islam secara umum.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa ada tiga pendapat mengenai ayat ini:
1.Pendapat pertama: Ada orang-orang yang melarang mengikuti Nabi Muhammad SAW dan sengaja menjauh darinya karena takut atau menghindari beliau. Pendapat ini dikemukakan oleh Muhammad bin al-Hanafiyah, al-Hasan, dan al-Suddi.
2.Pendapat kedua: Ada yang melarang agar Al-Qur’an tidak diamalkan, bahkan menjauh dari mendengarkannya, supaya pengetahuan tentang kebenarannya tidak sampai ke hati mereka. Pendapat ini dikemukakan oleh Mujahid dan Qatadah.
3.Pendapat ketiga: Ada yang melarang menyakiti Nabi Muhammad SAW dan menjauh dari mengikuti beliau.
Mereka yang mengatakan bahwa dhamir itu kembali kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian mengaitkan ayat ini dengan apa yang dilakukan oleh paman Nabi SAW, yaitu Abu Thalib. Beliau ini sudah seperti ayah sendiri bagi Nabi SAW. Sebab sejak kecil Nabi SAW memang hidup di rumahnya dan dibesarkan bersama-sama dengan anak-anaknya.
Sirah Nabawiyah menceritakan bahwa Abu Thalib itu saudara seayah seibu dengan ayahanda Nabi SAW, yaitu Abdullah. Maka sepeninggal ayah dan kakek, sebagai paman paling tua yang seayah dan seibu dengan Abdullah, Nabi SAW tinggal di rumah Abu Thalib.
Maka disini terjadi keunikan. Sebab Abu Thalib sendiri tidak termasuk orang yang menerima dakwah Nabi SAW. Dia tidak beriman bahkan tidak mempercayai kenabian sang keponakan.
Namun biar bagaimana pun juga, naluri seorang paman yang sudah seperti ayah sendiri, tidak akan rela kalau sampai Nabi Muhammad SAW dianiaya oleh kaumnya sendiri. Maka Abu Thalib selalu pasang badan untuk melindungi keponakannya.
Maka menurut versi yang satu ini, ungkapan wa hum yanhauna-anhu (وَهُمْ يَنْهَوْنَ عَنْهُ) terkait dengan perlindungan yang diberikan Abu Thalib kepada Nabi SAW, dimana Abu Thalib mencegah orang-orang musyrikin untuk mencelakakannya.
Sedangkan dalam versi lainya, ungkapan ini maksudnya berbeda lagi. Mereka katakan bahwa wa hum yanhauna-anhu (وَهُمْ يَنْهَوْنَ عَنْهُ) terkait orang-orang musyrikin Mekkah mencegah sesama mereka agar jangan mendekati Nabi Muhammad SAW.
Kata wa yan-auna (وَيَنْأَوْنَ) kata kerja ini berakar dari tiga huruf yaitu na-a-ya (ن أ ي). Bentuk madhi-nya adalah (نَأَى) dan bentuk mudhari’-nya adalah (يَنْأَى). Maknanya menjauh, mengambil jarak ataupun juga berpaling. Kata ‘anhu (عَنْهُ) artinya : darinya.
Mereka yang menafsirkan bahwa ayat ini khusus buat Abu Thalib mengaitkan penggalan ini dengan sikap Abu Thalib yang menjauhkan dirinya dari dakwah Nabi SAW, yaitu dengan tindakan tidak mau beriman dan memeluk agama Islam.
Jadi Abu Thalib ini memang unik. Di satu sisi dia mencegah orang dari mencelakakan Nabi SAW, tapi di sisi yang lain, dirinya sendiri justru menjauh dari ikut agama yang dibawa.
Namun jika menggunakan versi yang lain, maka yang dimaksud dengan menjauhkan adalah sesama orang kafir saling berusaha agar mereka bisa menjauhkan Nabi Muhammad SAW. Maka dalam versi ini ada dua hal yang mereka lakukan agar dakwah Nabi SAW tidak bisa tersebar, yaitu mencegah mereka dari bertemu Nabi Muhammad SAW (يَنْهَوْنَ عَنْهُ) dan menjauhkannya juga (وَيَنْأَوْنَ عَنْهُ).
Sebab bila tidak dicegah dan dijauhkan, sangat mungkin mereka akan menerima dakwah Nabi Muhammad SAW. Apalagi bagi kalangan musyrikin yang masih punya akal dan logika, pastinya mereka sulit membantah dakwah Nabi SAW. Sebab dakwah Nabi SAW dengan menggunakan logika dan argumentasi yang manapun juga, sulit untuk bisa dikalahkan.
Oleh karena itu kalau pun mereka tidak bisa mencelakakan Nabi SAW atau membunuhnya, setidak-tidaknya mereka berusaha agar jangan sampai ajaran Nabi Muhammad SAW semakin menyebar di Mekkah.
Kata wa-in yuhlikuun (وَإِنْ يُهْلِكُونَ) artinya : dan mereka tidak membinasakan. Kata illaa anfusahum (إِلَّا أَنْفُسَهُمْ) artinya : kecuali diri mereka sendiri. Kata wamaa yas‘uruun (وَمَا يَشْعُرُونَ) artinya : dan mereka tidak menyadari.
Ibnu Abbas dan Muqatil bin Sulaiman menegaskan bahwa yang dimaksud mereka itu membinasakan diri mereka sendiri tidak lain dalam hal ini maksudnya adalah Abu Thalib.
Agar kita lebih sedikit terbuka tentang siapa sajakah para paman Nabi SAW, Penulis coba uraikan disini silsilah masing-masing paman itu dalam teks berikut :
Istri Pertama: Lubna binti Hajir
1.Harits :lahir 497 M : lebih tua ±73 tahun, kemungkinan wafat sebelum Nabi lahir.
Istri Kedua: Fatimah binti Amr
2.Abu Thalib : lahir 535 M (lebih tua dari Nabi SAW ±35 tahun)
3.Az-Zubair : lahir 540 M (lebih tua dari Nabi SAW ±30 tahun)
4.Ummu Hakim al-Bayda : lahir ±542 M (lebih tua dari Nabi SAW ±28 tahun)
5.Abdullah : lahir 545 M (lebih tua dari Nabi SAW ±25 tahun)
Istri Ketiga: Maimunah binti Amr
6.Abu Lahab (Abdul Uzza) : lahir 549 M (lebih tua dari Nabi SAW ±21 tahun)
Istri Keempat: Nailah binti Janab
7.Dirar – lahir ±555 M : lebih tua ±15 tahun)
8.Muqawwim (Hijr/Hajal) – lahir ±555 M (lebih tua dari Nabi SAW ±15 tahun)
Istri Kelima: Safiyyah binti Junayb
9.Al-Abbas – lahir 566 M (lebih tua dari Nabi SAW ±4 tahun)
Istri Keenam: Halah binti Wuhayb
10.Safiyyah – lahir ±565 M (lebih tua dari Nabi SAW ±5 tahun)
11.Hamzah – lahir 568 M (lebih tua dari Nabi SAW ±2 tahun)