Kemenag RI 2019:Kaummu mendustakannya (azab) ) padahal (azab) itu benar adanya. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Aku ini bukanlah penanggung jawab kamu.” Prof. Quraish Shihab:Sedangkan kaummu mendustakannya, padahal ia (azab atau al-Qur’an) benar adanya. Katakanlah (Nabi Muhammad saw.), “Aku bukanlah seorang wakil atas kamu (pembela yang diserahi urusan kamu).” Prof. HAMKA:Dan telah mendustakan akan Dia kaum engkau, padahal Dia itu adalah kebenaran. Katakanlah, “Bukanlah aku ini berkuasa atas kamu.”
Maka Allah SWT menegaskan lagi bahwa posisi dan tanggung-jawab Nabi SAW yang ternyata aman seratus persen. Sebab dalam tugas sebagai utusan Allah SWT, rupanya Beliau SAW sama sekali tidak diberi beban dan tanggung jawab atas keimanan mereka.
وَكَذَّبَ بِهِ قَوْمُكَ
Huruf wawu (وَ) berfungsi sebagai ‘athf yang menyambungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya. Secara umum berarti : dan. Namun para penerjemah di Kemenag RI nampaknya lebih mementingkan kaidah Bahasa Indonesia yang mengharamkan keberadaan kata ‘dan’ di awal kalimat.
Prof. Quraish Shihab memilih untuk tetap menampilkan huruf wawu meskipun tidak harus dimaknai sebagai : dan. Kali ini Beliau memaknainya menjadi : sedangkan. Namun Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : dan.
Kata kazzaba (كَذَّبَ) artinya : mendustakan. Istilahnya memang mendustakan, tetapi dusta itu sendiri buat bahasa kita sehari-hari maknanya berbohong. Tentu tidak tepat jika kita katakan mereka berbohong dalam arti tidak jujur. Maka yang dimaksud dengan istilah mendustakan adalah tidak mau menerima atau membenarkan keberadaan suatu hal, yaitu disini disebutkan dengan kata bihi (بِهِ) artinya : terhadapnya.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] mengutip pendapat Al-Hasan bahwa yang didustakan itu adalah Al-Quran. Namun Al-Mawardi juga mengutip pendapat lain, bahwa yang didustakan adalah tashriful-ayat (تَصْرِيفُ الآياتِ) atau penjelasan yang rinci sebagaimana sudah dibahas pada ayat sebelumnya.
Namun para ulama umumnya mengatakan bahwa yang didustakan adalah adanya ancaman adzab yang akan ditimpakan kepada mereka yang kafir dan tidak mau beriman. Mereka tidak percaya jika mereka ingkar kepada dakwah yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, lantas mereka akan ditimpakan bencana.
Kata qaumuka (قَوْمُكَ) artinya : kaummu. Maksudnya adalah kaumnya Nabi Muhammad SAW, yaitu kaum Quraisy. Khususnya para pemuka mereka yang amat besar pengaruhnya dalam keberhasilan dakwah Nabi SAW. Mereka ini benar-benar menjadi ganjalan besar, sebab karakter bangsa Arab di masa itu memang sangat bergantung pada sikap para pemuka suku mereka.
Bisa dikatakan agama yang mereka anut adalah agama yang dianut oleh kepala suku. Jika kepala suku memeluk Islam, maka seluruh rakyatnya otomatis masuk Islam. Jika kepala sukunya tidak masuk Islam, mereka pun tidak masuk Islam. Dan jika kepala sukunya angkat senjata memerangi kaum muslimin, maka seluruh rakyatnya pasti mengikuti dengan setia.
Maka ketika kepala suku dan para pemuka mendustakan kebenaran dakwah, wabil khusus ketika mereka tidak percaya ancaman adzab jika mereka durhaka, maka seluruh pengikutnya akan melakukan hal yang sama.
وَهُوَ الْحَقُّ
Kata wahuwa (هُوَ) artinya : dan dia. Maksudnya adalah adanya adzab yang mengancam jika tidak mau beriman. Kata al-haqqu (الْحَقُّ) artinya : kebenaran. Maksudnya bukan hal yang hanya isapan jempol, hayal atau mitos seperti yang banyak mereka tuduhkan.
Dan mereka berkata: "Dongengan-dongengan orang-orang dahulu, dimintanya supaya dituliskan, maka dibacakanlah dongengan itu kepadanya setiap pagi dan petang". (QS. Al-Furqan : 5)
Selain itu bahwa umat terdahulu sudah banyak yang dimusnahkan gara-gara pembangkangan mereka dan keingkaran terhadap dakwah para nabi terdahulu juga bisa dilihat dari sisa-sisa peradaban mereka.
Di dalam Al-Quran kita menemukan banyak perintah untuk Nabi SAW agar melakukan perjalanan ke berbagai penjuru bumi, demi sekedar untuk melihat akibat kaum yang mendustakan.
Kata undzur (انْظُرْ) artinya : lihatlah. Kata kaifa (كَيْفَ) artinya : bagaimana. Kata nusharrifu (نُصَرِّفُ) diterjemahkan secara berbeda. Kemenag RI menerjemahkannya menjadi : “menjelaskan berulang-ulang”. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : “menjelaskan”. Sedangkan Buya HAMKA terjemahannya adalah : ”menerangkan”.
Padahal secara harfiyah kata nusharrifu (نُصَرِّفُ) berarti : mengubah, memalingkan. Ilmu sharaf (علم صرف) itu ilmu yang mempelajari proses perubahan bentuk kata dari asalnya kepada bentuk lainnya. Begitu juga kata sharraf (صراف) dalam Bahasa Arab modern berarti : money changer, yaitu tempat penukaran uang asing.
Dalam konteks ayat ini, kata nusharrifu (نُصَرِّفُ) maknanya sangat mengecoh para pemula yang belajar bahasa Arab. Tiga sumber terjemah memang langsung saja menerjemahkannya menjadi : ”menerangkan atau menjelaskan”, padahal aslinya bukan menjelaskan tetapi memalingkan. Terus bagaimana bisa berubah makna dari memalingkan kepada menjelaskan.
Ternyata kuncinya pada keterangannya yaitu antara : berpaling dari atau berpaling kepada. Allah SWT tidak membuat mereka berpaling dari tanda-tanda Allah, justru Allah SWT membuat mereka berpaling kepada tanda-tanda Allah.
Kata kuncinya pada kata : dari atau kata : kepada. Berpaling dari tanda, artinya tidak memahami tanda. Tetapi berpaling kepada tanda, justru sangat memahami.
Kata al-aayati (الْآيَاتِ) adalah bentuk jamak dari ayat yang berarti : tanda. Maka Kata al-aayati (الْآيَاتِ) dipahami sebagai tanda-tanda dari Allah SWT.
Kata la’allahum (لَعَلَّهُمْ) artinya : agar mereka. Kata yafqahun (يَفْقَهُونَ) artinya : memahami. Maksudnya semoga setelah Allah SWT arahkan wajah mereka untuk bisa melihat langsung fakta-fakta yang sesungguhnya di lapangan, mereka bisa memahami.