Kemenag RI 2019:Kami wariskan kepada kaum yang selalu tertindas itu, bumi bagian timur dan bagian baratnya ) yang telah Kami berkahi. (Dengan demikian,) telah sempurnalah firman Tuhanmu yang baik itu (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Kami hancurkan apa pun yang telah dibuat Fir‘aun dan kaumnya serta apa pun yang telah mereka bangun. ) Prof. Quraish Shihab:Dan Kami wariskan kepada kaum yang telah ditindas (itu), (negeri-negeri) bagian timur bumi dan bagian baratnya yang telah Kami berkahi. Dan (dengan demikian) telah sempurnalah kalimat (janji) Tuhan Pemelihara kamu yang baik untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka. Dan Kami hancurkan apa yang telah dibuat Firaun dan kaumnya dan apa yang telah mereka bangun. Prof. HAMKA:Dan, telah Kami wariskan kepada kaum yang tertindas itu timur-timur bumi dan barat-baratnya yang telah Kami berkat padanya dan sempurnalah kalimat Tuhan engkau yang sebaik-baiknya atas Bani Israil, lantaran kesabaran mereka dan telah Kami hancurkan apa-apa yang diperbuat oleh Fir’aun dan kaumnya dan apa-apa yang telah mereka dirikan.
Ayat ke-137 dari surat Al-A’raf ini menceritakan titik balik yang sangat besar dalam kisah Nabi Musa bersama Bani Israil. Setelah sekian lama mereka hidup dalam penindasan di bawah kekuasaan Fir’aun, akhirnya Allah SWT membalik keadaan secara total.
Kaum yang sebelumnya lemah, tertindas, dan tidak memiliki kekuatan apa-apa, justru Allah jadikan sebagai pewaris negeri yang luas, yang penuh keberkahan. Sementara itu, Fir’aun dan kaumnya yang selama ini berkuasa dengan penuh kesombongan, justru dihancurkan bersama seluruh hasil karya dan kebanggaan mereka.
Ayat ini juga menegaskan bahwa semua perubahan itu bukan terjadi secara tiba-tiba tanpa sebab. Ada satu faktor penting yang menjadi kunci, yaitu kesabaran Bani Israil dalam menghadapi berbagai ujian dan tekanan. Karena kesabaran itulah, janji Allah akhirnya benar-benar terwujud dalam kenyataan.
Kata wa awratsna (وَأَوْرَثْنَا) artinya : dan Kami wariskan. Kami yang dimaksud tidak lain adalah Allah SWT, sedangkan kata ’wariskan’ maksudnya memberi warisan. Sedangkan jika menggunakan ’mewarisi’ itu berarti menerima warisan. Namun begitu jika Allah SWT menyebut Diri-Nya memberi warisan, tentu maksudnya tidak sama dengan konsep hukum bagi waris dalam Fiqih Mawaris.
Di ayat ini Allah SWT sedang menceritakan perubahan keadaan suatu kaum, yaitu Bani Israil. Mereka yang sebelumnya dalam kondisi tertindas, lemah, dan tidak memiliki kekuasaan, kemudian Allah angkat derajat mereka. Mereka diberi kesempatan untuk memiliki, menguasai, dan menikmati apa yang sebelumnya berada di tangan kaum lain, yaitu Fir’aun dan pengikutnya. Maka kata warisan di sini adalah ungkapan tentang perpindahan nikmat, kekuasaan, dan kedudukan dari satu kelompok ke kelompok lain.
Kata al-qauma (الْقَوْمَ) artinya : kaum. Maksudnya tidak lain adalah adalah Bani Israil. Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : yang. Kata kanu yustadh‘afuna (كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ) diterjemahkan oleh Kemenag RI menjadi : selalu tertindas, oleh Quraish Shihab menjadi : telah ditindas, dan oleh HAMKA menjadi : tertindas.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib [1] mengaitkan ungkapan kanu yustadh‘afuna (كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ) dengan penindasan itu adalah bahwa ia dahulu membunuh anak-anak laki-laki mereka, membiarkan hidup perempuan-perempuan mereka, mengambil jizyah dari mereka, dan mempekerjakan mereka dalam pekerjaan-pekerjaan yang berat.
Konteks ayat ini berbicara tentang kisah Nabi Musa bersama kaumnya ketika berada di bawah kekuasaan Fir'aun di Mesir. Bani Israil pada waktu itu mengalami penindasan yang berat: mereka diperbudak, dipaksa bekerja, bahkan anak laki-laki mereka dibunuh sementara perempuan dibiarkan hidup. Mereka benar-benar berada dalam posisi lemah dan tidak berdaya.
Jika mengikuti data dari tradisi Taurat yang juga banyak dijadikan rujukan oleh para sejarawan, disebutkan bahwa masa Bani Israil tinggal di Mesir berlangsung sekitar 430 tahun. Angka ini terdapat dalam Kitab Keluaran (Exodus 12:40).
Namun sebagian ulama dan sejarawan Muslim tidak mengambil angka ini secara pasti, karena Al-Qur’an sendiri tidak menyebutkan jumlah tahunnya secara eksplisit. Mereka hanya menegaskan bahwa itu berlangsung dalam waktu yang panjang, sampai terbentuk beberapa generasi yang mengalami penindasan.
Kalau kita ambil pendekatan generasi, biasanya satu generasi diperkirakan sekitar 25–30 tahun. Dengan kisaran 400–430 tahun itu, berarti kira-kira sekitar 13 sampai 17 generasi.
Artinya, ketika Nabi Yusuf datang dan keluarganya menetap di Mesir, mereka masih dalam posisi terhormat. Tetapi beberapa generasi setelah itu, muncul rezim baru. Fir’aun yang tidak mengenal Yusuf, lalu perlahan kondisi berubah menjadi penindasan berat. Jadi yang mengalami langsung penindasan itu bukan generasi Nabi Yusuf, tetapi keturunan-keturunan setelahnya dalam rentang waktu yang cukup panjang.
مَشَارِقَ الْأَرْضِ وَمَغَارِبَهَا
Kata masyariqal-ardhi (مَشَارِقَ الْأَرْضِ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : bagian timur bumi, sedangkan oleh HAMKA menjadi : timur-timur bumi. Kata wa magharibaha (وَمَغَارِبَهَا) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : dan bagian baratnya, sedangkan oleh HAMKA menjadi : dan barat-baratnya.
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun[2] menuliskan para ulama berbeda-beda pendapat terkait negeri yang dimaksud.
§ Pendapat pertama: yang dimaksud adalah arah timur dan barat secara umum. Ini dikemukakan oleh Ibnu ‘Isa.
§ Pendapat kedua: yang dimaksud adalah wilayah Syam dan Mesir. Ini dikemukakan oleh Al-Hasan.
§ Pendapat ketiga: yang dimaksud adalah wilayah Syam saja, mencakup bagian timur dan baratnya. Ini dikemukakan oleh Qatadah.
Al-Alusy dalam Ruh Al-Ma’ani[3] menuliskan bahwa menurut para ulama tafsir ungkapan ini bukan dimaksudkan secara harfiah seluruh bumi, melainkan sebagai gaya bahasa untuk menunjukkan keseluruhan wilayah tertentu yang luas.
Namun mereka beda pendapat tentang wilayah yang dimaksud. Al-Hasan, Qatadah, dan Zaid bin Aslam mengatakan bahwa yang dimaksud adalah wilayah Syam. Al-Baghawi memperluasnya menjadi Syam dan Mesir. Ada juga yang menafsirkannya khusus sebagai tanah Mesir, yaitu wilayah yang sebelumnya dikuasai oleh pihak yang menindas.
الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا
Kata allati barakna fiha (الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : yang Kami berkahi, sedangkan oleh HAMKA menjadi : yang telah Kami berkat padanya.
Banyak mufassir yang mengaitkan istilah berkah ini dengan kesuburan tanah. Yang lain mengaitkannya dengan banyaknya sungai, pepohonan, dan buah-buahan.
Jika dikaitkan dengan wilayah yang paling sering disebut dalam tafsir—yaitu Syam (meliputi Palestina, Suriah, dan sekitarnya) serta sebagian Mesir—maka ada banyak fakta sejarah yang menunjukkan bentuk “keberkahan” itu secara konkret.
Dalam hal kesuburan tanah, wilayah Syam sejak dahulu dikenal sebagai bagian dari kawasan yang oleh sejarawan modern disebut Fertile Crescent (bulan sabit subur). Tanahnya relatif subur dibandingkan wilayah gurun di sekitarnya. Di Palestina, misalnya, sejak zaman kuno sudah berkembang pertanian gandum, zaitun, dan anggur. Bukti arkeologis menunjukkan adanya sistem pertanian yang mapan sejak ribuan tahun sebelum masehi. Bahkan dalam banyak catatan kuno, wilayah ini dikenal sebagai daerah yang mampu menopang kehidupan masyarakat dalam jumlah besar karena hasil buminya.
Dari sisi banyaknya pepohonan dan buah-buahan, sejarah mencatat bahwa daerah ini kaya dengan tanaman produktif. Pohon zaitun menjadi salah satu simbol utama wilayah tersebut, dan telah dibudidayakan sejak zaman sangat kuno. Selain itu ada anggur, kurma (di beberapa bagian), serta berbagai tanaman buah lain. Dalam tradisi Bani Israil sendiri, tanah yang mereka tuju sering digambarkan sebagai negeri yang “mengalir susu dan madu”, yang maksudnya adalah negeri yang makmur, banyak hasil ternak dan hasil alamnya.
Adapun dari sisi air dan sungai, meskipun tidak sebesar Sungai Nil di Mesir, wilayah Syam memiliki sumber-sumber air penting seperti Sungai Yordan dan mata air-mata air pegunungan. Ini memungkinkan adanya pertanian menetap dan kehidupan yang stabil. Di Mesir sendiri, keberkahan sangat jelas terlihat pada Sungai Nil. Sejak zaman Fir’aun, Nil menjadi sumber kehidupan utama: airnya meluap secara teratur, membawa lumpur subur yang menjadikan tanah di sekitarnya sangat produktif. Karena itu Mesir kuno bisa menjadi salah satu peradaban besar dunia.
Jadi ketika para mufassir mengaitkan “berkah” dengan kesuburan, banyaknya air, pepohonan, dan buah-buahan, itu bukan sekadar penafsiran abstrak. Ia sesuai dengan fakta sejarah: wilayah yang dimaksud memang dikenal sebagai daerah yang subur, kaya sumber daya alam, dan mampu menopang kehidupan secara berkelanjutan, berbeda dengan wilayah tandus di sekitarnya. Itulah bentuk nyata dari “keberkahan” yang bisa dilihat dalam realitas sejarah.
وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ
Kata wa tammat (وَتَمَّتْ) artinya : dan telah sempurna. Kata kalimatu (كَلِمَتُ) diterjemahkan oleh Kemenag RI menjadi : firman, oleh Quraish Shihab menjadi : kalimat (janji), dan oleh HAMKA menjadi : kalimat. Kata rabbika (رَبِّكَ) diterjemahkan oleh Kemenag RI menjadi : Tuhanmu, oleh Quraish Shihab menjadi : Tuhan Pemeliharamu, dan oleh HAMKA menjadi : Tuhan engkau. Kata al-husna (الْحُسْنَىٰ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : yang baik, sedangkan oleh HAMKA menjadi : yang sebaik-baiknya.
Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[4]menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan kalimat ada dua pengertiannya.
Pertama, kalimat itu adalah janji Allah. Janji ini pernah disampaikan kepada Bani Israil melalui Nabi Musa, bahwa Allah akan menghancurkan musuh mereka dan menjadikan mereka berkuasa di suatu negeri. Bisa juga dipahami sebagai janji yang lebih awal, sejak zaman Nabi Ibrahim, bahwa keturunan mereka akan mendapatkan tanah suci. Nah, ketika janji itu benar-benar terjadi dalam kenyataan, itulah yang disebut “sempurnanya kalimat”. Seperti sesuatu yang tadinya baru rencana, lalu akhirnya benar-benar terwujud secara lengkap.
Kedua, kalimat itu bisa juga dimaknai sebagai ketetapan Allah dalam ilmu dan kehendak-Nya. Artinya, Allah memang sejak awal sudah menghendaki bahwa Bani Israil akan dibebaskan dari penindasan dan akhirnya memiliki negeri itu. Jadi bukan sekadar janji yang diucapkan, tetapi sudah menjadi keputusan Allah yang pasti terjadi.
Allah sudah menetapkan dan menjanjikan sesuatu. Selama itu belum terjadi, masih seperti rencana. Tapi ketika benar-benar terjadi di dunia nyata, Bani Israil bebas dari penindasan dan mendapatkan negeri, maka itu disebut kalimat Allah telah sempurna, artinya janji dan ketetapan itu sudah terbukti nyata.
عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا
Kata ‘ala bani isra’il (عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan HAMKA menjadi : atas Bani Israil, sedangkan oleh Quraish Shihab menjadi : untuk Bani Israil. Kata bima shabaru (بِمَا صَبَرُوا) diterjemahkan oleh Kemenag RI menjadi : karena kesabaran mereka, oleh Quraish Shihab menjadi : disebabkan kesabaran mereka, dan oleh HAMKA menjadi : lantaran kesabaran mereka.
Dalam berbagai riwayat sejarah, termasuk yang disebut dalam Al-Qur’an dan juga dalam Kitab Keluaran, Bani Israil mengalami masa penindasan yang panjang di Mesir. Mereka dijadikan tenaga kerja paksa untuk proyek-proyek negara, seperti pembangunan kota-kota penyimpanan (sering disebut Pitom dan Ra‘amses dalam tradisi Taurat). Mereka tidak hidup sebagai masyarakat merdeka, tetapi sebagai kelompok yang dikontrol dan dieksploitasi.
Penindasan itu bahkan mencapai tingkat ekstrem. Dikisahkan bahwa anak-anak laki-laki mereka dibunuh, sementara perempuan dibiarkan hidup. Ini bukan kejadian sesaat, tetapi berlangsung dalam periode yang lama, lintas generasi. Dalam kondisi seperti itu, tidak ada kekuatan militer, tidak ada kekuasaan politik, dan tidak ada kemampuan untuk melawan secara terbuka.
Di sinilah makna “sabar” itu tampak secara nyata. Mereka tetap bertahan sebagai komunitas, tidak punah, tetap membawa keyakinan yang diwariskan dari Nabi-nabi mereka, dan tetap mengikuti Nabi Musa ketika datang membawa perintah Allah. Bahkan ketika keluar dari Mesir (peristiwa yang dikenal sebagai eksodus), mereka harus menghadapi laut di depan dan pasukan Fir’aun di belakang. Itu momen yang sangat genting, tetapi mereka tetap mengikuti Nabi Musa, dan di situlah pertolongan Allah datang.
Setelah itu pun perjalanan belum selesai. Mereka harus menjalani masa panjang di padang pasir sebelum akhirnya generasi berikutnya mendapatkan kesempatan untuk menetap dan berkuasa di wilayah yang dijanjikan. Ini menunjukkan bahwa hasil yang mereka terima bukanlah hadiah instan, tetapi buah dari proses panjang yang penuh ujian.
Kata wa dammarna (وَدَمَّرْنَا) artinya : dan Kami hancurkan. Yang dimaksud dengan tadmir adalah kehancuran yang sangat dahsyat, bukan sekadar rusak ringan. Kata ini menunjukkan kehancuran total, sampai sesuatu itu tidak lagi berfungsi atau tidak lagi bisa dimanfaatkan.
Asalnya digunakan untuk menggambarkan kebinasaan manusia secara menyeluruh, lalu dipakai juga untuk benda-benda sebagai ungkapan kiasan. Jadi ketika digunakan untuk bangunan atau hasil karya, maksudnya adalah hancur lebur sampai tuntas.
Kata ma kana yashna‘u (مَا كَانَ يَصْنَعُ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : apa yang telah dibuat, sedangkan oleh HAMKA menjadi : apa-apa yang diperbuat. Kata fir‘auna (فِرْعَوْنُ) artinya : Fir‘aun. Kata wa qaumuhu (وَقَوْمُهُ) artinya : dan kaumnya.
Maksudnya adalah segala bangunan dan proyek besar yang ia dirikan. Namun kita harus lebih berhati-hati ketika menyebutkan karya peninggalan Firaun. Sebab banyak orang yang bilang bahwa diantara karyanya adalah bangunan Piramid di Mesir. Padahal itu tidak benar.
Dalam kajian sejarah, Fir’aun pada masa Nabi Musa bukan tokoh yang pembangun piramida. Piramida-piramida besar seperti di Giza sudah dibangun jauh lebih awal, sekitar 2600–2500 SM. Itu sudah dibangun sejak masa Kerajaan Lama, sedangkan masa Nabi Musa oleh banyak sejarawan diperkirakan jauh setelah itu, sekitar abad ke-13 SM, meski ada perbedaan pendapat.
Karena itu, ketika Al-Qur’an menyebut apa yang dibuat oleh Fir’aun dan kaumnya, tidak harus dipahami sebagai piramida. Yang lebih tepat adalah segala bentuk pembangunan dan proyek yang memang aktif pada masa itu, seperti:
§ Bangunan-bangunan kerajaan, kota-kota administratif, dan pusat kekuasaan yang dibangun atau diperluas oleh Fir’aun. Dalam tradisi Taurat disebutkan pembangunan kota seperti Pitom dan Ra‘amses, yang menunjukkan adanya proyek pembangunan besar dengan tenaga kerja paksa.
§ Kuil-kuil dan kompleks keagamaan yang terus diperluas oleh raja-raja Mesir. Peradaban Mesir tidak berhenti membangun setelah era piramida, justru pada masa-masa berikutnya mereka banyak membangun kuil megah dengan relief dan tiang-tiang besar.
§ Istana, benteng, serta fasilitas negara yang menunjukkan kekuatan politik dan militer mereka.
§ Sistem pertanian dan irigasi di sekitar Sungai Nil, termasuk kebun-kebun yang tertata rapi, yang sesuai dengan ungkapan “ya‘risyun” dalam ayat, yaitu membuat taman-taman dengan penopang dan tata kelola yang baik.
وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ
Kata wa ma kanu ya‘risyun (وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Quraish Shihab menjadi : dan apa yang telah mereka bangun, sedangkan oleh HAMKA menjadi : dan apa-apa yang telah mereka dirikan.
Istilah ya‘risyun (يعرشون) punya akar kata berkaitan dengan sesuatu yang ditinggikan, diberi penopang, atau ditata dengan struktur tertentu, seperti para-para tempat tanaman merambat, atau bangunan yang dibuat berlapis dan tertata rapi. Karena itu, maknanya mengarah pada sesuatu yang bukan sekadar dibuat, tetapi dibuat dengan sentuhan keteraturan, keindahan, dan perawatan.
Berbeda dengan kata yashna‘un (يصنعون) yang masih bermakna lebih umum, yaitu segala sesuatu yang mereka buat.
Kalau disusun secara runut, maknanya menjadi seperti ini.
Pertama disebut “apa yang mereka buat”, yaitu seluruh hasil kerja mereka secara umum. Lalu ditambahkan “apa yang mereka ‘arish-kan’”, yaitu bagian yang lebih detail dan halus dari hasil itu—yang mereka tata, percantik, dan banggakan.
Perbedaannya bisa dirasakan dengan contoh nyata.
Sebuah kerajaan membangun kota besar: istana, jalan, gudang, dan benteng. Itu semua masuk dalam “yashna‘un”. Tetapi di dalam kota itu ada taman-taman indah, kebun anggur yang dirambatkan di atas para-para, halaman istana yang tertata dengan rapi, atau bangunan yang dihias dan ditinggikan dengan struktur khusus. Nah, ini yang lebih dekat dengan makna “ya‘rishun”.
Contoh lain, kalau diibaratkan zaman sekarang:
membangun gedung perkantoran itu termasuk “yashna‘un”. Tapi ketika gedung itu dilengkapi dengan taman lanskap yang rapi, rooftop garden, atau dekorasi arsitektur yang dibuat artistik dan bertingkat, itu lebih mendekati “ya‘risyun”.
Dengan menyebut dua istilah ini, Al-Qur’an menggambarkan kehancuran yang menyeluruh. Bukan hanya bangunan besar dan proyek utama mereka yang hancur, tetapi juga sampai ke hal-hal yang lebih halus dan indah, yang biasanya menjadi kebanggaan dan simbol kemewahan mereka. Ini memberi kesan bahwa kehancuran itu total, tidak menyisakan apa pun dari kemegahan yang dulu mereka banggakan.
Ternyata Al-Quran Sering Menanjung Bani Israil
Banyak orang mengira bahwa Bani Israil dalam Al-Qur’an hanya disebut dalam nada kecaman. Padahal jika dibaca dengan utuh, Al-Qur’an juga berulang kali menyebut mereka dengan pujian, bahkan dengan ungkapan yang sangat tinggi. Ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an tidak menilai suatu kaum dari identitasnya semata, tetapi dari sikap dan perbuatannya dalam perjalanan sejarah.
Di antara bentuk pujian yang paling jelas adalah firman Allah:
Allah mengingatkan mereka akan nikmat yang besar dan menyatakan bahwa mereka pernah diunggulkan atas umat-umat lain. Ini bukan sekadar kelebihan kecil, tetapi pengakuan atas posisi istimewa yang pernah mereka miliki dalam sejarah umat manusia.
Pujian itu juga tampak dalam kisah pembebasan mereka dari Fir’aun. Dalam ayat yang sedang dibahas disebutkan:
Mereka disebut sebagai kaum yang diwarisi bumi, dan ditegaskan bahwa janji Allah yang baik telah sempurna atas mereka. Ini adalah bentuk pemuliaan yang sangat jelas, sekaligus pengakuan bahwa mereka berhasil melewati ujian berat dengan kesabaran.
Di sini disebutkan bahwa mereka diberi kitab, hikmah, kenabian, dan rezeki yang baik. Ini menunjukkan bahwa dalam satu periode panjang, Bani Israil adalah pusat bimbingan ilahi, tempat diutusnya banyak nabi, dan menjadi umat yang sangat dekat dengan wahyu.
Namun semua pujian itu tidak bersifat mutlak dan abadi. Al-Qur’an juga mencatat perubahan sikap mereka ketika sebagian dari mereka melanggar perjanjian dan menyimpang dari ajaran para nabi. Di situlah muncul ayat-ayat teguran dan kecaman. Dengan demikian, pujian dan celaan dalam Al-Qur’an berjalan seimbang, mengikuti kondisi mereka pada setiap fase.
Dari sini terlihat satu prinsip besar. Al-Qur’an tidak mengabadikan kemuliaan suatu kaum hanya karena garis keturunan, tetapi karena iman, kesabaran, dan ketaatan. Ketika Bani Israil menunjukkan kualitas itu, mereka dipuji dan diangkat. Ketika mereka meninggalkannya, mereka ditegur dan diturunkan.
Maka kisah Bani Israil dalam Al-Qur’an bukan sekadar cerita tentang masa lalu. Ia adalah cermin bagi setiap umat. Siapa pun yang menempuh jalan yang sama dengan mereka saat dipuji, akan mendapatkan kemuliaan yang sama. Dan siapa pun yang mengulang kesalahan mereka saat dicela, akan menghadapi akibat yang sama pula.