Kemenag RI 2019:Betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan. Siksaan Kami datang (menimpa penduduknya) pada malam hari atau pada saat mereka beristirahat pada siang hari. Prof. Quraish Shihab:Padahal, betapa banyak negeri yang telah Kami binasakan (akibat kedurhakaan penduduknya), maka datanglah siksa Kami menimpanya di waktu mereka berada di malam hari, atau di waktu mereka berbaring di tengah hari. Prof. HAMKA:Dan berapa banyak desa yang telah Kami binasakan dia, maka datanglah kepadanya siksaan Kami di tengah malam ataupun sedang mereka tidur tengah hari.
Dan bentuk penusnahannya itu unik, yaitu bencana datang menimpa penduduk bisa saja pada malam hari saat mereka lelap tidur, tapi juga bisa disiang bolong pada saat mereka beristirahat pada siang hari.
Tentu peringatan seperti hanya ditujukan kepada kaum yang membangkang saja. Sedangkan jika kaum itu baik-baik saja, tidak akan diingatkan dengan cara sekasar itu.
وَكَمْ مِنْ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا
Ungkapan wa-kam (وَكَمْ) artinya : dan berapa. Lagi-lagi ini bukan pertanyaan tentang jumlah, tetapi ungkapan terkait begitu banyak jumlahnya. Mungkin akan lebih enak jika diterjemahkan menjadi : ”dan berapa banyak”.
Kata min qaryatin (مِنْ قَرْيَةٍ) artinya : dari negeri. Sebenarnya kata qaryah sendiri bisa punya banyak makna, selain negeri. Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi desa. Lalu apa makna asli dari istilah ini?
Kata qaryah (قَرْيَةٍ) berasal dari akar kata (ق ر ي) yang makna asalnya adalah berkumpul, menetap, dan menghimpun. Dari sini tampak bahwa qaryah tidak merujuk pada fisik atau bangunan, tetapi lebih pada komunitas manusia yang menetap dan hidup bersama. Karena itu, qaryah lebih dipahami sebagai tempat tinggal yang dihuni secara tetap, apa pun ukuran dan bentuknya.
Yang penting untuk dicatat bahwa dalam Al-Qur’an, istilah qaryah tidak dibatasi pada desa kecil seperti pengertian modern, melainkan memiliki makna yang fleksibel, tergantung konteks.
Kata ahlaknaha (أَهْلَكْنَاهَا) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang mana kejadiannya memang sudah lampau, bahkan meski dihitung pada saat ayat ini turun di masa kenabian.
Akar katanya dari tiga huruf yaitu (هـ ل ك) yang menunjuk pada makna binasa, lenyap, musnah, atau hilang dari keberlanjutan hidup. Intinya penghentian total dari suatu keberlangsungan. Sesuatu yang sebelumnya hidup, berjalan, dan berfungsi, diakhiri oleh kehendak Allah.
Dalam hal ini karena objeknya sering berupa qaryah yaitu komunitas manusia, maka maknanya meliputi musnahnya masyarakatnya, runtuhnya tatanan hidupnya, terputusnya kelanjutan generasinya, hilangnya peran sosial dan peradabannya.
Dengan demikian, kata ahlaknaha (أَهْلَكْنَاهَا) bukan sekadar “kami merobohkan”, tetapi kami mengakhiri eksistensi hidup mereka sebagai suatu masyarakat.
Dan untuk konteks ayat ini, ternyata yang dimaksud justru sejumlah peradaban besar yang pernah mengisi panggung sejarah tragedi bencana dari kalangan umat terdahulu. Berbagai negeri itu memang Allah SWT hancurkan alias Allah lenyapkan dari pentas sejarah.
Kata fa-jaa’a-ha (فَجَاءَهَا) artinya : maka mendatanginya, maksudnya mendatangi negeri itu. Kata ba’suna (بَأْسُنَا) artinya : siksaan Kami.
Sebenarnya kata ba’s (بأس) sendiri punya banyak makna dan penggunaan. Kurang lebih berkisar pada makna kekuatan yang menekan, kesulitan yang keras, daya hancur yang tidak ringan, kondisi genting yang membuat manusia tidak berdaya.
Setidaknya ada 7 ayat yang berbeda yang sama-sama menggunakan kata ba’s (بَأْس), namun dengan makna dan pengertian yang juga berbeda, tergantung konteks, subjek, dan arah penggunaannya. Hal ini menunjukkan bahwa ba’s bukan kata yang bermakna tunggal, melainkan istilah Qur’ani yang kaya nuansa.
Pertama, artinya adalah azab dan kekuatan Allah yang datang langsung menghantam suatu negeri.
فَجَاءَهَا بَأْسُنَا
Lalu datanglah kepada negeri itu siksaan Kami.” (QS. Al-A‘rāf: 4)
Dalam ayat ini, ba’s bermakna kekuatan azab ilahi yang datang tiba-tiba, tidak dapat ditolak, dan mengakhiri keberlangsungan hidup suatu komunitas yang zalim.
Kedua, untuk menggambarkan permusuhan dan konflik keras di antara sesama manusia.
بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ
Permusuhan di antara mereka sangatlah keras.” (QS. Al-Ḥasyr: 14)
Di sini tidak bermakna azab dari Allah, melainkan kekerasan dan ketegangan internal, konflik sosial yang saling diarahkan ke dalam dan menjadi tanda rapuhnya persatuan.
Ketiga, digunakan untuk menegaskan kekuatan Allah yang mutlak dan paling dahsyat, melampaui semua kekuatan manusia. Allah berfirman:
وَاللَّهُ أَشَدُّ بَأْسًا وَأَشَدُّ تَنْكِيلًا
Padahal Allah lebih dahsyat kekuatan-Nya dan lebih keras pembalasan-Nya.”(QS. Al-Ḥasyr: 13)
Dalam ayat ini, ba’s (بَأْس) bermakna daya penunduk Allah yang absolut, sementara tankīl menunjukkan pembalasan yang memberi efek jera dan menghentikan kezaliman.
Keempat, ba’s (بَأْس) digunakan untuk menggambarkan azab sosial berupa konflik horizontal, ketika manusia saling menyakiti satu sama lain. Allah berfirman:
وَيُذِيقَ بَعْضَكُمْ بَأْسَ بَعْضٍ
Dan Dia menjadikan sebagian kalian merasakan kekerasan sebagian yang lain.” (QS. Al-An‘ām: 65)
Maknanya, Allah membiarkan kekuatan dan kekerasan manusia berbalik ke sesamanya sendiri, sebagai bentuk azab yang tidak memusnahkan seketika, tetapi menggerogoti umat secara perlahan dan panjang.
Kelima, ba’s (بَأْس) dipakai untuk menunjuk kekerasan manusia yang harus dihadapi dan dibatasi, bukan untuk dirayakan. Allah berfirman tentang Nabi Dawud:
لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ
Agar ia melindungi kalian dari kekerasan kalian sendiri.” (QS. Al-Anbiyā’: 80)
Di sini ba’s bermakna ancaman peperangan dan kekerasan antarmanusia, sehingga Allah mengajarkan teknologi perlindungan (baju besi) untuk mengurangi dampak kehancuran itu.
Keenam, ba’s (بَأْس) digunakan untuk menunjukkan kekuatan fisik yang keras dan bersifat netral, sebagaimana firman Allah tentang besi:
فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
Padanya terdapat kekuatan yang besar dan berbagai manfaat bagi manusia.” (QS. Al-Ḥadīd: 25)
Dalam konteks ini, ba’s (بَأْس) tidak bermakna azab, melainkan daya tekan dan kekuatan material yang dapat digunakan untuk menegakkan keadilan atau justru menimbulkan kezaliman, tergantung siapa yang menggunakannya.
Ketujuh, ba’s (بَأْس) digunakan untuk menggambarkan mental tempur dan kesiapan keras dalam peperangan, yang dibedakan secara tegas dari sekadar kekuatan fisik. Allah merekam ucapan para pembesar kaum Balqis:
نَحْنُ أُولُو قُوَّةٍ وَأُولُو بَأْسٍ شَدِيدٍ
Kami adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan memiliki kekerasan yang sangat besar.” (QS. An-Naml: 33)
Di sini ba’s bermakna keberanian benturan, mental perang, dan kesiapan menggunakan kekerasan, sementara quwwah menunjuk pada kapasitas dan sumber daya. Keduanya sengaja dipisahkan oleh Al-Qur’an.
Dengan susunan ini tampak jelas bahwa kata بَأْس dalam Al-Qur’an memiliki spektrum makna yang luas. Ia bisa berarti azab ilahi, kekuatan material, permusuhan internal, konflik sosial, ancaman peperangan, perlindungan dari kekerasan, hingga mental tempur manusia.
Satu kata, tetapi berlapis makna dan semuanya berpijak pada satu inti: daya bentur yang keras, yang bisa menjadi peringatan, sarana keadilan, atau sebab kehancuran, tergantung bagaimana dan oleh siapa ia digunakan.
بَيَاتًا أَوْ هُمْ قَائِلُونَ
Kata bayatan (بَيَاتًا) artinya : malam hari. Sebenarnya makna aslinya bukan itu, hanya saja para penerjemah cari mudahnya saja. Kata ini berasal dari akar kata (ب ي ت) yang makna dasarnya adalah: bermalam, menetap di malam hari, atau juga berada dalam kondisi istirahat dan rasa aman.
Jadi bayatan (بَيَاتًا) sebenarnya tidak hanya menunjuk waktu malam, tetapi lebih menunjukkan suatu keadaan, yaitu pada saat mereka sedang bermalam, terlelap, dan merasa aman. Malam bukan sembarang malam, tetapi malam yang kondisinya orang-orang dalam keadaan lengah.
Kata au hum (أَوْ هُمْ) artinya : atau mereka. Huruf au (أو) artinya : atau, maksudnya ada dua kemungkinan, yaitu antara bayatan atau qailun.
Kata qailun (قَائِلُونَ) secara ilmu sharaf merupakan ism fa’il, yaitu kata yang menunjukkan pelaku dari suatu perbuatan. Kita umumnya mengira bahwa bentuk fi’ilnya adalah (قال - يقول) yang artinya : berkata.
Belakangan baru sadar ternyata maknanya bukan itu. Makna kata qailun (قَائِلُونَ) di ayat ini ternyata bukan ’orang yang berkata’, tetapi asalnya dari kata kerja yang lain yaitu (قَالَ – يَقِيلُ). Memang secara kebetulan bentuk isim fa’ilnya sama-sama qail (قائل) juga. Namun maknanya bukan lagi berkata, melainkan tidur sejenak di siang hari. Kita lebih akrab menyebutnya sebagai : qailulah (قيلولة).
Qailulah biasa dilakukan orang di tengah hari, biasanya sebelum atau sekitar waktu Zuhur. Durasi pendek saja, hanya sekitar 10 menit, atau paling lama sampai 30 menit. Bukan sampai terlelap panjang, apalagi bermimpi. Intinya sekedar memutus kelelahan, bukan mengganti tidur malam.
Posisinya sederhana. Bisa berbaring sebentar, bisa duduk bersandar, bahkan cukup merebahkan kepala di tempat teduh. Dalam konteks bahasa Arab klasik, kata qailulah memang menunjuk waktu istirahat singkat di siang hari. Maka ketika Al-Qur’an menyebut qa’ilun, yang tergambar adalah orang-orang yang sedang berada dalam fase lengah alami, bukan tidur malam dan bukan pula tidur nyenyak berjam-jam.
Lantas kenapa harus ada diceritakan bahwa penduduk suatu negeri yang dibinasakan berada dalam keadaan lengah? Biar apa?
Penyebutan bahwa penduduk suatu negeri dibinasakan dalam keadaan lengah, baik saat malam hari ketika terlelap (bayatan) maupun siang hari ketika beristirahat (qa’ilun), bukanlah sekadar keterangan waktu. Al-Qur’an ingin menegaskan bahwa kehancuran mereka tidak terjadi karena kalah perang atau lemahnya persiapan, melainkan datang ketika mereka merasa aman dan tenang.
Kelengahan itu melambangkan rasa aman palsu, yaitu kondisi ketika peringatan sudah diabaikan dan kezaliman dianggap tidak lagi berbahaya. Dengan menyebut keadaan ini, Al-Qur’an menunjukkan bahwa azab Allah datang secara tiba-tiba, tidak mengikuti perhitungan manusia, dan tidak menunggu kesiapan siapa pun.
Pesan utamanya adalah peringatan bagi umat setelahnya: ketenangan hidup bukan jaminan keselamatan. Tidur nyenyak dan keadaan stabil bisa jadi penangguhan, bukan tanda keridaan. Bahaya terbesar bukan pada waktu malam atau siang, tetapi pada hilangnya kewaspadaan moral ketika kebenaran diabaikan.