Kemenag RI 2019:Tidakkah mereka menunggu kecuali takwilnya (terwujudnya kebenaran Al-Qur’an). Pada hari bukti kebenaran itu tiba, orang-orang yang sebelum itu mengabaikannya berkata, “Sungguh, rasul-rasul Tuhan kami telah datang membawa kebenaran. Maka adakah pemberi syafaat bagi kami yang akan memberikan pertolongan kepada kami atau agar kami dikembalikan (ke dunia) sehingga kami akan beramal tidak seperti perbuatan yang pernah kami lakukan dahulu?” Sungguh, mereka telah merugikan diri sendiri dan telah hilang lenyap dari mereka apa pun yang dahulu mereka ada-adakan. Prof. Quraish Shihab:Tidaklah mereka menunggu kecuali takwil-nya. Pada hari datangnya itu, berkatalah orang-orang yang melupakannya sebelum itu: “Sungguh, telah datang para rasul Tuhan Pemelihara kami dengan haq (benar dan membawa kebenaran), maka adakah bagi kami para pemberi syafaat (yang membantu untuk memohonkan pertolongan kepada Allah swt.), sehingga memberi syafaat bagi kami, atau dapatkah kami dikembalikan, sehingga kami dapat beramal yang lain dari yang pernah kami amalkan?” Sungguh, mereka telah merugikan diri sendiri dan telah lenyaplah dari mereka apa (sesembahan-sesembahan) yang dahulu mereka ada-adakan. Prof. HAMKA:Tiadakah ada yang mereka tunggu selain kesudahannya. Pada hari datang kesudahannya itu, berkatalah orang-orang yang telah melupakannya terlebih dahulu itu, “Sesungguhnya telah datang utusan-utusan Tuhan kami dengan kebenaran. Lantaran itu adakah penolong-penolong yang akan datang menolong kami atau kami dikembalikan? Supaya akan kami amalkan, lain dari apa yang telah kami amalkan (dahulu).” Sungguh, mereka telah merugikan diri mereka sendiri dan telah lenyap dari mereka apa-apa yang mereka ada-adakan itu.
Allah SWT mempertanyakan apa yang bikin mereka menunda untuk beriman, sehingga sampai semua informasi isi Al-Qur’an benar-benar terwujud, yaitu datangnya hari kiamat. Allah SWT menegaskan bahwa baru mau beriman setelah semua bukti kebenaran itu tiba, maka jelas itu percuma dan sia-sia saja.
Allah SWT menceritakan bahwa orang-orang kafir itu baru akan mengakui keberadaan para rasul utusan yang datang membawa kebenaran. Sayangnya, karena mereka sudah ingkari, maka para rasul itu tidak akan bisa memberi mereka syafaat.
Tahu bahwa mereka tidak akan dapat syafaat, maka permintaan mereka agar bisa dikembalikan ke dunia, dengan janji akan beramal baik, tidak seperti perbuatan yang pernah merkea lakukan dahulu.
Allah SWT menegaskan bahwa mereka telah merugikan diri sendiri dan telah hilang lenyap dari mereka apa pun yang dahulu mereka ada-adakan.
هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا تَأْوِيلَهُ
Ayat ini diawali dengan kata tanya hal (هَلْ) yang dalam bahasa arab disebut huruf istifham, alias kata tanya. Namun pertanyaan di sini bukan untuk meminta jawaban, melainkan sebagai bentuk penegasan dan celaan, yang bermakna: apakah mereka menunggu atau tidakkah mereka menunggu.
Kata yanzuruna (يَنْظُرُونَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari berasal dari fi‘il (نظر ينظر). Biasanya kata ini berarti : melihat. Namun tiga sumber rujukan terjemah yang kita gunakan secara kompak memaknainya menjadi : menunggu. Padahal menunggu itu dalam bahasa Arab bukan yanzhuru (ينظر) melainkan yantazhiru (ينتظر). Memang keduanya punya akar kata yang sama yaitu : (ن ظ ر).
Lalu mana yang benar dalam hal ini?
Yang jelas apa yang mereka lakukan itu sebenarnya juga bukan menunggu, melainkan lebih kepada tindakan menunda untuk jadi orang beriman. Maka sudah tetap jika Al-Quran tidak menggunakan kata yantazhiru (ينتظر), karena maksudnya memang bukan menunggu, melainkan menunda-nunda keimanan. Dalam bahasa Arab klasik kata (نظر ينظر) ini juga dipakai untuk makna : memberi tenggang waktu, menunda, atau menangguhkan. Dari sini lahir ungkapan Iblis ketika minta penangguhan dari segi usia.
قَالَ أَنْظِرْنِي إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
Ia (Iblis) berkata: “Berilah aku penangguhan sampai hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-A‘raf : 14)
Kemudian ungkapan illa ta’wilahu (إِلَّا تَأْوِيلَهُ) terdiri dari huruf illa (إِلَّا) yang merupakan harful-istitsna, yang bermakna: kecuali atau selain. Sedangkan kata ta’wilahu (تَأْوِيلَهُ) terdiri dari kata ta’wil dan dhamir hu. Kata ta’wil (تَأْوِيل) sendiri berasal dari huruf yang menjadi akar kata, yaitu (أ و ل) yang bermakna: mengembalikan sesuatu kepada tujuan akhirnya.
Namun tiga sumber terjemah kita menuliskan maknanya secara berbeda-beda. Kemenag RI 2019 menuliskan dalam dua tanda kurung bahwa kata ta’wil itu maksudnya : (terwujudnya kebenaran Al-Qur’an). Quraish Shihab bahkan sama sekali tidak menuliskan terjemahan, hanya ditulis : takwilnya. Sementara Buya HAMKA menerjemahkannya menjaid : kesudahannya.
Yang jadi pertanyaan, sebenarnya apa makna dari kata ta’wil di ayat ini yang lebih tepat?
Benar bahwa pada umumnya kata ta’wil itu semakna dengan tafsir, sehingga Al-Imam Ath-Thabari (w. 310 H) menemakan kitab tafsirnya dengan ta’wil dengan nama : Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran. Karena Beliau termasuk salah satu yang mengatakan bahwa ta’wil itu sama maknanya dengan tafsir, bahkan lebih memilih kata ta’wil.
Namun di ayat yang sedang kita bahas ini, jelas sekali kata ta’wil sama sekali tidak ada hubungannya dnegna tafsir atau pun penjelasan makna Al-Qur’an. Kata ta’wil di ayat ini sangat erat hubungannya dengan kata ta’wil di ayat lain, yaitu :
Wahai ayahku, inilah ta’wil mimpiku dahulu. (QS. Yusuf : 100)
Ta’wil disini maksudnya adalah kenyataan, atau wujud nyata. Maksudnya sesuatu yang awalnya hanya merupakan teori, khabar dan janji, pemberitaan dan ancaman, ketika sudah menjadi kenyataan di dalam apa yang sesungguhnya, maka itu juga disebut dengan ta’wil. Maka ta’wil disini maksudnya adalah realita dan terwujudnya kejadian yang sesungguhnya.
Maka pertanyaan dari awal yaitu :
هَلْ يَنْظُرُونَ إِلَّا تَأْوِيلَهُ
Bisa dengan cermat kita terjemahkan merupakan pertanyaan retoris dari Allah SWT yang mempertanyakan tindakan orang-orang kafir. Seolah-olah Allah SWT mempertanyakan :
Apakah mereka mau terus menerus menuda-nunda waktu untuk beriman, hingga sampai apa yang diancamkan dalam Al-Quran menjadi kenyataan, yaitu benar-benar terjadi adzab, siksa, bencana, dan pembalasan.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menjelaskan bahwa penggalan ini mengandung dua kemungkinan makna.
Makna yang pertama, ta’wil dimaknai sebagai ‘aqibatuhu minal jaza’ (عاقِبَتُهُ مِنَ الجَزاءِ), yaitu kesudahan berupa balasan. Pendapat ini dinisbatkan oleh Al-Mawardi kepada Al-Hasan Al-Basri. Maksudnya, yang mereka tunggu, atau lebih tepatnya yang mereka tunda untuk dihadapi adalah akhir dari seluruh peringatan Al-Qur’an, berupa balasan Allah: pahala bagi yang taat dan siksa bagi yang ingkar. Selama balasan itu belum datang, mereka menunda iman dan tetap berada dalam sikap mendustakan.
Makna yang kedua, ta’wil dimaknai sebagai segala perkara akhirat yang dikabarkan oleh Al-Qur’an, yaitu kebangkitan, pengumpulan manusia, dan perhitungan amal. Artinya, mereka tidak mau beriman sekarang, dan hanya “menunggu” sampai datang kenyataan besar yang selama ini mereka ingkari: hari dibangkitkan, hari dikumpulkan, dan hari dihisab. Ketika semua itu benar-benar terjadi, barulah mereka mengakui kebenaran Al-Qur’an, tetapi pengakuan itu sudah tidak lagi berguna.
Ibnu Athiyah dalam tafsirnya Al-Muharrar Al-Wajiz fi Tafsir Al-Kitab Al-Aziz[2] mengutip pendapat As-Suddi, yang mengatakan bahwa ta’wil itu selain terjadi di akhirat pada hari kiamat, juga bisa saja sudah terjadi di dunia ini. Beliau menyebutkan contohnya seperti peristiwa Perang Badar dan kejadian-kejadian besar lainnya. Artinya, kesudahan dari penolakan terhadap kebenaran sudah mulai tampak di dunia, dan akan mencapai puncaknya di akhirat.
Dari seluruh pendapat ini, Ibnu Athiyah menyimpulkan bahwa maksud ayat tersebut adalah: apakah orang-orang kafir itu hanya menunggu kesudahan dari urusan agama ini, dari dakwah yang disampaikan kepada mereka, dan dari usaha mereka sendiri dalam menghalangi manusia dari jalan Allah. Padahal mereka menyangka dan meyakini bahwa kesudahan itu akan baik bagi mereka, bahwa mereka aman dan tidak akan terkena akibat buruk.
Kata yauma (يَوْمَ) berarti: pada hari. Kata ya’ti (يَأْتِي) bermakna: datang. Kata ta’wiluhu (تَأْوِيلُهُ) maksudnya kenyataan dari apa yang hanya berupa janji di dalam Al-Quran.
Kurang lebih frasa yawma ya’ti ta’wiluhu ini bermakna: ”asal tahu saja bahwa nanti pada hari ketika ta’wilnya benar-benar datang, maka akan terjadi hal-hal berikut.”
Kata yaqulu (يَقُولُ) berarti: berkata. Kata alladzina nasuhu (الَّذِينَ نَسُوهُ) berarti: orang-orang yang telah melupakannya, bukan karena kelemahan ingatan, melainkan melupakan dengan sengaja, yaitu mengabaikan, tidak mempedulikan, dan tidak menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
Kata min qablu (مِنْ قَبْلُ) berarti: sebelumnya, yaitu sebelum datangnya hari tersebut, saat mereka masih hidup di dunia dan kesempatan untuk beriman masih terbuka.
Yang dimaksud dengan “melupakan” bisa ada dua penafsiran :
Pertama, kata nasuhu tidak dimaknai lupa secara ingatan, tetapi berpaling darinya. Maksudnya, mereka sengaja mengabaikan Al-Qur’an, tidak mau menoleh kepadanya, dan tidak menjadikannya perhatian hidup. Karena terus diabaikan, Al-Qur’an itu akhirnya diposisikan seolah-olah sesuatu yang dilupakan. Pendapat ini dinukil Al-Mawardi dari Abu Mijlaz. Jadi “lupa” di sini adalah sikap menolak dan berpaling, bukan kelemahan ingatan.
Makna yang kedua, kata nasuhu dimaknai sebagai meninggalkan pengamalan Al-Qur’an. Mereka mengetahui, mendengar, bahkan mungkin memahami isinya, tetapi tidak mengamalkannya dalam kehidupan nyata. Pendapat ini dinukil Al-Mawardi dari Al-Zajjaj. Dalam makna ini, lupa berarti memutus hubungan antara pengetahuan dan amal.
Secara keseluruhan, penggalan ayat ini menggambarkan bahwa pengakuan dan penyesalan itu baru muncul ketika ta’wil Al-Qur’an telah datang, sementara sebelumnya mereka justru melupakannya dan mengabaikannya. Penyesalan seperti ini bukan lagi iman, melainkan pengakuan yang lahir karena keterpaksaan.
قَدْ جَاءَتْ رُسُلُ رَبِّنَا بِالْحَقِّ
Huruf qad (قَدْ) adalah huruf tahqiq, yang berfungsi menegaskan kepastian. Maknanya menunjukkan bahwa peristiwa ini benar-benar telah terjadi, bukan dugaan dan bukan klaim sepihak.
Kata ja’at (جَاءَتْ) artinya : datang. Kata rusulu rabbina (رُسُلُ رَبِّنَا) berarti: para utusan Tuhan kami. Kata rusul adalah bentuk jamak dari rasul, yaitu mereka yang diutus Allah untuk menyampaikan wahyu.
Umumnya yang dimaksud adalah para rasul dan para nabi Allah di dunia, yang datang membawa kitab-kitab peringatan. Artinya, pengakuan ini adalah pengakuan bahwa para nabi benar-benar telah datang kepada mereka di dunia, menyampaikan wahyu, memperingatkan tentang azab, dan mengabarkan tentang balasan.
Namun sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan para rasul bukan dari kalangan para nabi dan rasul, melainkan maksudnya adalah para malaikat pada saat penyaksian langsung, yaitu ketika manusia sudah berhadapan dengan kenyataan akhirat.
Para malaikat itu datang membawa kabar yang dahulu pernah disampaikan para nabi, berupa pahala dan siksa. Dalam makna ini, pengakuan mereka terjadi bukan di dunia, tetapi di akhirat, saat semua yang dahulu diberitakan kini tampak nyata di hadapan mata.
Dengan penegasan dengan ungkapan bil haqq (بِالْحَقِّ) berarti: dengan kebenaran. Maksudnya kebenaran yang tetap, pasti, dan tidak berubah, baik berupa wahyu, perintah, larangan, janji, maupun ancaman.
Maka makna penggalan ayat ini adalah: Sungguh para utusan Tuhan kami telah datang membawa kebenaran.”
فَهَلْ لَنَا مِنْ شُفَعَاءَ فَيَشْفَعُوا لَنَا
Kata fa hal (فَهَلْ) artinya : maka apakah. Kata lana (لَنَا) berarti: bagi kami. Kata min shufa’a (مِنْ شُفَعَاءَ) berarti: dari para pemberi syafaat, yaitu orang atau pihak yang bisa memberi mereka syafaatagar diharapkan bisa selamat dari azab.
Kata fa yashfa’u lana (فَيَشْفَعُوا لَنَا) berarti: lalu mereka memberi syafaat bagi kami.
Maka keseluruhan penggalan ayat ini menggambarkan puncak kepanikan dan ketergantungan palsu orang-orang yang dahulu melupakan Al-Qur’an. Saat seluruh kenyataan telah datang dan tidak bisa dihindari, mereka tidak lagi berbicara tentang iman, taubat, atau kebenaran, tetapi mencari jalan pintas keselamatan melalui syafaat.
Namun permintaan ini datang setelah waktu beramal berakhir, sehingga ia bukan lagi permohonan yang lahir dari iman, melainkan jeritan orang yang terdesak oleh azab dan penyesalan.
Huruf aw (أَوْ) berarti: atau. Maksudnya ini menjadi alternatif jika permintaan syafaat tidak terpenuhi, maka mereka beralih kepada permintaan lain yang mereka anggap masih mungkin.
Kata nuraddu (نُرَدُّ) artinya : kami dikembalikan, maksudnya dikembalikan ke kehidupan dunia.
Kata fa na‘mala (فَنَعْمَلَ) artinya: maka kami akan beramal atau berbuat. Kata ghayra alladzi kunna na’aml (غَيْرَ الَّذِي كُنَّا نَعْمَلُ) artinya : selain apa yang dahulu kami melakukannya.
Intinya jika mereka tidak diberi syafaat, maka mereka meminta agar mereka bisa dikembalikan ke dunia agar dapat mengerjakan amal yang berbeda dari amal yang dahulu mereka lakukan.
Al-Quran banyak sekali menceritakan kondisi dimana orang kafir baru menyesal setelah mereka sudah sampai akhirat, lalu minta dikembalikan lagi ke dunia. Beberapa ayat bisa kita bandingkan :
Wahai sekiranya kami dikembalikan, kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Tuhan kami dan kami akan menjadi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-An‘am : 27)
Bahkan telah nyata bagi mereka apa yang dahulu mereka sembunyikan; dan sekiranya mereka dikembalikan, niscaya mereka akan mengulangi apa yang telah dilarang kepada mereka.” (QS. Al-An‘am : 28)
Maka adakah bagi kami para pemberi syafaat yang dapat memberi syafaat bagi kami, atau apakah kami dapat dikembalikan agar kami beramal selain yang dahulu kami kerjakan?” (QS. Al-A‘raf : 53)
Permintaan Untuk Dikembalikan ke Dunia
Menarik jika kita berhenti sejenah menebalkan kisah orang-orang kafir di akhirt nanti yang minta dikembalikan ke dunia. Kira-kira apakah Allah SWT mampu mengembalikannya?
Jawabannya pasti mampu dan bukan hal yang sulit. Tapi lantas bagaimana dengan time-line sejarah, yang hanya bergerak ke depan. Setiap peristiwa berdiri di atas peristiwa sebelumnya, dan menjadi sebab bagi peristiwa sesudahnya. Jika satu titik saja dipaksa mundur, maka seluruh rangkaian sebab–akibat akan terganggu. Dunia tidak sekadar “mengulang”, tetapi retak dari dalam.
Seandainya satu orang saja dari orang kafir itu kemudian Allah SWT kabulkan permintaannya, maka dia akan kembali dari masa depan membawa pengetahuan yang tidak seharusnya ada di masanya itu. Maka keputusan-keputusannya akan berubah, bukan karena kebijaksanaan, tetapi karena informasi bocor dari akhir cerita. Ia tahu siapa yang akan berkuasa, siapa yang akan jatuh, siapa yang akan menang dan kalah. Dengan satu tindakan kecil saja—satu kata, satu penundaan, satu perubahan sikap—jalur sejarah akan menyimpang.
Dan ketika satu jalur menyimpang, jalur-jalur lain ikut bergeser. Orang-orang yang seharusnya bertemu tidak lagi bertemu. Peristiwa yang seharusnya terjadi tidak pernah lahir. Anak yang seharusnya lahir tidak pernah ada, sementara anak lain muncul menggantikannya. Dunia menjadi versi alternatif dari dirinya sendiri, tidak lagi identik dengan dunia yang pertama.
Inilah yang dikenal dengan sebutan grandfather paradox, yaitu seseorang kembali ke masa lalu dan melakukan tindakan yang menyebabkan dirinya tidak pernah lahir. Masalahnya bukan cerita itu aneh, tetapi bahwa logika realitas menjadi tidak konsisten.
Jika ia tidak lahir, siapa yang kembali ke masa lalu? Jika ia kembali, mengapa ia tidak lahir? Ini bukan teka-teki fiksi, tapi tanda bahwa sistem realitas runtuh jika masa lalu bisa diintervensi. Realitas itu menuntut konsistensi logis. Perjalanan ke masa lalu menghancurkan konsistensi itu.
Jadi di satu sisi secara teori, perjalanan menembus waktu itu bisa kita anggap mustahil, karena otomatis semua realita akan runtuh dengan sendirinya. Walaupun kalau Allah SWT berkehendak, akan lain cerita. Tentu logikanya di luar logika kita.
Jadi kita sepakat bawa masa depan adalah wilayah misteri Tuhan. Tidak ada manusia yang tahu apa yang akan terjadi besok, apalagi kapan kiamat, siapa mati lebih dulu, atau bagaimana detail nasib akhirnya. Pengetahuan tentang kapan, bagaimana persis, dan detail teknis masa depan sepenuhnya ditutup. Ini menjaga agar hidup tetap menjadi ruang pilihan, bukan ruang kepastian yang dipaksakan oleh informasi.
Namun uniknya di sisi lain, Al-Qur’an terus-menerus berbicara tentang masa depan. Begitu banyak ayat yang menggambarkan kebangkitan, hisab, surga, neraka, penyesalan, dan balasan. Semua itu kita baca sehari-hari, padal tak satupun semua itu yang sudah terjadi. Karena semua itu merupakan kisah-kisah yang baru akan terjadi entah kapan nanti.
Lantas bagaimana memadukan dua kontradiksi ini?
Jawabannya bahwa Al-Qur’an memberi tahu apa yang akan terjadi secara prinsip, bukan bagaimana manusia bisa mengintervensinya. Paradoks ini bekerja dengan cara yang unik, yaitu Al-Qur’an membuka ujung cerita, tetapi mengunci pintu ke sana. Al-Quran mengabarkan akibat, tetapi menyembunyikan detail sebab operasional. Al-Quran memberi pengetahuan, tetapi tidak memberi kontrol.
Dengan cara itu, iman tetap iman bil-ghaib. Manusia tahu bahwa ada hari pembalasan, tetapi tidak tahu kapan. Manusia tahu bahwa amal akan dihitung, tetapi tidak tahu bobot pastinya. Manusia bahwa penyesalan akan datang, tetapi tidak tahu pada detik mana hidupnya berhenti. Maka pengetahuan ini mendorong kesadaran, bukan menghancurkan ujian.
Kalau Al-Qur’an sama sekali diam tentang masa depan, manusia bisa berdalih bahwa mereka tidak diperingatkan. Sebaliknya, kalau Al-Qur’an membuka detail masa depan, sejarah akan rusak seperti dalam fiksi sains: manusia akan menyesuaikan tindakan secara mekanis, bukan bermoral.
Maka Al-Qur’an berdiri di titik tengah yang sangat presisi: cukup untuk memperingatkan, tidak cukup untuk dimanipulasi.
قَدْ خَسِرُوا أَنْفُسَهُمْ
Ungkapan qad khasiru (قَدْ خَسِرُوا) bermakna : sungguh amat merugi. Di awali dengan harfut-tahqiqqad (قَدْ) yang berfungsi menegaskan kepastian terjadinya suatu peristiwa, bermakna : sungguh telah, benar-benar telah.
Kata khasiru (خَسِرُوا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang artinya: rugi, merugi, mengalami kerugian atau sebenarnya dalam konteks ayat ini makna : mengakibatkan kerugian kepada. Kata anfusahum (أَنْفُسَهُمْ) berarti: diri mereka sendiri.
Dalam hal ini semua kerugian yang mereka alami itu sebenarnya tidak ada pihak yang bertanggung-jawab. Sebab yang membawa mereka sampai ke titik kerugian itu justru diri mereka sendiri. Maka janganlah nanti menyalahkan siapapun, kecuali salahkan saja diri sendiri.
وَضَلَّ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ
Ungkapan wa dhalla anhum (وَضَلَّ عَنْهُمْ) berarti: dan lenyap atau hilang dari mereka. Lebih sederhananya : dan mereka kehilangan.
Ungkapan ma kanu yaftarun (مَا كَانُوا يَفْتَرُونَ) berarti: apa-apa yang dahulu mereka ada-adakan.
Kata yaftarun (يَفْتَرُونَ) itu adalah mengada-adakan kebohongan, membuat-buat sesuatu tanpa dasar kebenaran. Contohnya seluruh keyakinan palsu, klaim dusta, sesembahan rekaan, anggapan tentang syafaat tanpa izin Allah, serta berbagai sandaran batil yang dahulu mereka bangun di dunia.