Kemenag RI 2019:Berdoalah kepada Tuhanmu dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Prof. Quraish Shihab:Berdoalah kepada Tuhan Pemelihara kamu dengan berendah diri dan dengan (suara lembut seperti orang) merahasiakan (sesuatu). Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang
orang yang melampaui batas. Prof. HAMKA:Serulah Tuhanmu dengan merendahkan diri dan bersunyi. Sesungguhnya Dia tidaklah suka kepada orang-orang yang melewati batas.
Selain perintah berdoa, ayat ini juga memberikan batasan tegas bahwa Allah SWT tidak menyukai doa yang dilakukan dengan sikap melampaui batas.
Doa yang benar bukan ditentukan oleh kerasnya suara atau panjangnya permintaan, tetapi oleh adab, ketundukan, dan kesesuaian dengan batas yang Allah tetapkan.
ادْعُوا رَبَّكُمْ
Kata ud’uu (ادْعُوا) artinya: berdoalah, serulah, atau panggillah. Kata ini adalah fi‘il amr yang menunjukkan ajakan langsung untuk melakukan ibadah doa. Maknanya tidak sekadar mengucapkan permintaan, tetapi mencakup seluruh bentuk memohon, menyeru, dan mengarahkan diri kepada Allah.
Sebagian ulama ada yang mengatakan bahwa apa yang diperintahkan di ayat ini memang benar-benar perintah untuk berdoa, dalam arti perintah untuk kita meminta dan memohon kepada Allah SWT. Lepa dari apakah dikabulkan atau tidak, yang jelas berdoa itu sendiri berupakan ibadah ritual atau termasuk ibadah mahdhah yang mendatangkan pahala tersendiri.
Oleh karena itu ketika doa tidak dikabulkan, bukan berarti sia-sia dan tidak ada guna. Sebab pada dasarnya doa itu sendiri merupakan ibadah, sebagaimana sabda Nabi SAW yang dishahihkan para ulama :
الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ
Doa itu adalah ibadah. (HR. at-Tirmidzi, Abu Dawud)
Al-Alusi dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[1] menyebutkan bahwa selain pendapat di atas, ada juga sebagian ulama tafsir ada yang bilang bahwa meski perintahnya tegas untuk melakukan doa, tetapi makna yang dimaksud bukan sebatas hanya berdoa, melainkan ini perintah untuk melakukan sebuah jenis ibadah. Alasannya, karena ayat tersebut disambung dengan kalimat “berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harap”. Kata yang disambungkan biasanya berbeda makna dengan kata sebelumnya.
Namun pendapat ini dikritik. Pertama, karena perbedaan itu tidak harus perbedaan makna kata, cukup perbedaan objek atau arah. Seperti seseorang berkata, “Aku memukul Zaid dan aku memukul Amr.” Kata “memukul” tetap sama, yang berbeda hanya sasarannya.
Kedua, tidak ada keharusan memahami kata “doa” di sini sebagai ibadah umum. Baik dipahami sebagai doa permintaan ataupun sebagai ibadah, keduanya masih mungkin secara bahasa.
Ketiga, menafsirkan doa di sini sebagai ibadah umum menyelisihi tafsir yang datang dari riwayat para ulama terdahulu, yang memang memahami doa di sini sebagai meminta dan memohon kepada Allah.
Kata rabbakum (رَبَّكُمْ) artinya: Tuhan kalian. Kata Rabb bukan hanya “Tuhan” dalam arti sesembahan, tetapi juga Pemelihara, Pengatur, Pendidik, dan Penguasa. Penggunaan dhamir -kum (kalian) memberi kesan kedekatan dan hubungan personal antara hamba dan Rabb-nya.
تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً
Kata tadharru’an (تَضَرُّعًا) artinya: dengan kerendahan hati, dengan penuh ketundukan. Kata ini menggambarkan keadaan batin orang yang berdoa: merasa kecil, lemah, butuh, dan tidak memiliki daya apa pun tanpa Allah. Doa bukan disampaikan dengan sikap menuntut, tetapi dengan hati yang tunduk dan penuh harap.
Huruf wawu (وَ) artinya: dan. Huruf penghubung ini menunjukkan bahwa sifat berikutnya bukan pengganti, tetapi pelengkap dari tadharru‘.
Kata khufyah (خُفْيَةً) artinya: secara tersembunyi, dengan suara lirih, tanpa pamer. Maknanya bukan sekadar pelan secara fisik, tetapi juga jauh dari riya, ingin dipuji, atau ingin diperlihatkan kepada manusia. Doa yang ideal adalah doa yang intim, antara hamba dan Rabb-nya.
Dari hadis Abu Musa al-Asy‘ari, bahwa Nabi SAW berkata kepada suatu kaum yang mengeraskan suara mereka:
أيُّها النّاسُ أرْبِعُوا عَلى أنْفُسِكم إنَّكم لا تَدْعُونَ أصَمَّ ولا غائِبًا إنَّكم تَدْعُونَ سَمِيعًا بَصِيرًا وهو مَعَكم وهو أقْرَبُ إلى أحَدِكم مِن عُنُقِ راحِلَتِهِ
“Wahai manusia, tenangkanlah diri kalian. Sesungguhnya kalian tidak sedang berdoa kepada Tuhan yang tuli dan tidak pula yang jauh. Sesungguhnya kalian sedang berdoa kepada Tuhan Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat. Dia bersama kalian, dan Dia lebih dekat kepada salah seorang dari kalian daripada leher tunggangannya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Huruf innahu (إِنَّهُ) artinya: sesungguhnya Dia. Terdiri dari huruf inna (إِنَّ) yang berfungsi sebagai penegasan yang kuat, sementara dhamir hu (ـهُ) artinya : Dia, kembali kepada Allah. Ini memberi tekanan bahwa pernyataan setelahnya adalah ketetapan yang pasti, bukan sekadar anjuran atau kemungkinan.
Huruf laa (لَا) artinya: tidak. Huruf nafyi ini meniadakan secara tegas, menunjukkan penolakan yang jelas tanpa pengecualian.
Kata yuhibbu (يُحِبُّ) artinya: menyukai atau mencintai. Kata ini menunjukkan sikap penerimaan dan keridaan. Ketika dinyatakan dalam bentuk negatif, maknanya bukan hanya “tidak suka”, tetapi tidak meridai dan tidak menerima perbuatan yang dimaksud.
Kata al-mu’tadin (الْمُعْتَدِينَ) artinya: orang-orang yang melampaui batas. Kata ini berasal dari akar kata (ع د و) yang makna dasarnya adalah menyimpang, melewati garis, atau melanggar batas yang semestinya.
Diriwayatkan oleh Ibn Jarir dari Ibn Juraij bahwa mengeraskan suara dalam doa termasuk bentuk melampaui batas, alias i‘tida’. Riwayat serupa juga dibawakan oleh Ibn Abi Hatim dari Zaid bin Aslam. Memang sebagian ulama salaf memahami bahwa cara berdoa yang terlalu keras bisa masuk kategori melampaui batas, karena doa pada hakikatnya adalah munajat yang tenang antara hamba dan Rabb-nya.
Namun tidak semua ulama sepakat dengan pemahaman ini. Sebagian ulama lain berpendapat bahwa mengeraskan suara dalam doa tidak bermasalah, dan bahwa i‘tida’ atai sikap melampaui batas yang tidak disukai Allah bukan terletak pada keras atau pelannya suara, tetapi pada substansi permintaan doa itu sendiri.
Menurut mereka, doa yang termasuk i‘tida’ adalah meminta sesuatu yang tidak layak bagi seorang hamba, seperti meminta kedudukan kenabian, meminta naik ke langit, atau meminta hal-hal mustahil yang bertentangan dengan ketetapan Allah.
Sebagian ulama bahkan melangkah lebih jauh dengan menyatakan bahwa ada bentuk doa yang sampai pada kekufuran, seperti mendoakan agar Iblis, Abu Jahl, dan orang-orang semisal mereka masuk surga, atau meminta turunnya wahyu dan kenabian. Permintaan seperti ini dianggap sebagai upaya mendustakan Allah terhadap ketetapan-Nya sendiri, karena Allah telah memastikan bahwa wahyu dan kenabian telah berakhir dan bahwa orang-orang tertentu telah ditetapkan tempatnya.
Penjelasan ini dikuatkan dengan hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dari Sa‘d bin Abi Waqqash. Nabi SAW menyampaikan bahwa akan muncul suatu kaum yang melampaui batas dalam doa, lalu beliau mengajarkan bentuk doa yang ringkas dan lurus: cukup meminta surga beserta semua ucapan dan perbuatan yang mendekatkan kepadanya, serta berlindung dari neraka beserta semua ucapan dan perbuatan yang mendekatkan kepadanya, kemudian Nabi SAW membaca ayat ﴿إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ﴾. Hadis ini menunjukkan bahwa i‘tida’ dalam doa sering muncul dalam bentuk berlebihan dan keluar dari garis kebutuhan yang wajar.
Sebagian ulama kemudian merinci masalah ini dengan lebih seimbang. Mereka menjelaskan bahwa doa dengan suara lirih lebih utama ketika ada kekhawatiran riya, atau ketika doa yang dikeraskan dapat mengganggu orang lain seperti orang yang sedang shalat, tidur, membaca Al-Qur’an, atau menuntut ilmu.
Sebaliknya, doa yang dikeraskan bisa menjadi lebih utama apabila tidak ada unsur tersebut dan justru mengandung maslahat, seperti untuk mengajari orang yang belum paham, menenangkan orang yang merasa asing, mengusir rasa kantuk dan malas dari diri sendiri, menggembirakan hati seorang mukmin, atau menegur pelaku bid‘ah agar meninggalkan bid‘ahnya.
Dalam konteks ini juga disebutkan praktik-praktik yang memang disyariatkan untuk dikeraskan, seperti doa di hadapan kaum Muslimin dalam khutbah dan menjaharkan bacaan “amin” setelah al-Fatihah, karena “amin” itu sendiri adalah doa. Oleh karena itu, dalam mazhab Syafi‘i imam dan makmum sama-sama menjaharkannya.
Sebagian ulama juga membedakan antara suara yang sangat keras hingga menyerupai teriakan—seperti yang kadang dilakukan dari menara-menara—dengan suara yang sekadar terdengar oleh orang di sekitarnya. Yang kedua ini umumnya tidak dipermasalahkan, sedangkan yang pertama lebih dekat kepada i‘tida’.
Pada akhirnya, makna المعتدين dipahami sebagai orang-orang yang melampaui batas perintah Allah dalam segala hal, dan orang-orang yang melampaui batas dalam doa termasuk di dalamnya secara paling jelas.
Ibn Jubair mengatakan bahwa larangan melampaui batas itu misalnya dengan mendoakan keburukan atas sesama mukmin, seperti laknat dan kehinaan. Para ulama juga membahas perbedaan pendapat tentang orang yang mendoakan agar orang lain dicabut imannya atau mati dalam kekafiran. Pendapat yang difatwakan adalah bahwa perbuatan itu tidak menjadikan pelakunya kafir, meskipun termasuk bentuk i‘tida’ yang sangat berat.