Kemenag RI 2019:Kemudian, Kami ganti penderitaan itu dengan kesenangan (sehingga keturunan dan harta mereka) bertambah banyak. Lalu, mereka berkata, “Sungguh, nenek moyang kami telah merasakan penderitaan dan kesenangan.” Maka, Kami timpakan siksaan atas mereka dengan tiba-tiba, sedangkan mereka tidak menyadari. Prof. Quraish Shihab:Kemudian, Kami mengganti kesusahan itu dengan kesenangan hingga (keturunan dan harta) mereka bertambah banyak dan mereka berkata: “Sungguh, nenek moyang kami pun telah disentuh penderitaan dan kesenangan.” Maka, Kami timpakan (siksa) atas mereka secara tiba-tiba, sedangkan mereka tidak menyadari. Prof. HAMKA:Kemudian Kami gantikanlah kebaikan itu di tempat keburukan sehingga mereka berkembang biak dan mereka berkata, “Sesungguhnya kemelaratan dan kesenangan telah menyentuh bapak-bapak kami.” Lalu Kami siksa mereka dengan tiba-tiba sedang mereka tidaklah sadar.
Jika di ayat 94 dijelaskan bahwa Allah menimpakan kesempitan dan penderitaan kepada suatu kaum sebagai peringatan agar mereka merendahkan diri, maka di ayat 95 ini dijelaskan kelanjutan keadaannya, yaitu ketika peringatan itu tidak direspons, Allah mengganti kesempitan itu dengan kelapangan.
Pergantian ini bukan sekadar perubahan keadaan, tetapi bentuk penangguhan dan pembiaran alias istidraj, agar mereka terus berjalan dalam kelalaiannya. Dengan kelapangan itu, mereka merasa aman, bahkan menilai semua yang terjadi hanyalah siklus biasa kehidupan yang juga dialami nenek moyang mereka.
Mereka malah berkata bahwa sejak dulu nenek moyang mereka memang telah merasakan penderitaan dan kesenangan. Itu dianggap sekedar siklus kehidupan biasa yang terus berputar. Rupanya mereka tidak mampu membaca pesan dari Allah SWT. Dari ucapan mereka itu jelas menunjukkan cara berpikir yang keliru dalam membaca tanda-tanda Allah. Mereka menganggap semua yang terjadi, baik kesempitan maupun kelapangan, hanyalah siklus alami kehidupan yang sudah biasa terjadi sejak dulu.
Penderitaan dianggap sekadar masa sulit yang pasti akan berlalu, dan kesenangan dianggap sebagai fase normal setelahnya. Tidak ada kesadaran bahwa perubahan itu adalah peringatan dari Allah yang seharusnya membuat mereka kembali dan tunduk.
Akibatnya, mereka menutup pintu introspeksi. Tidak ada rasa takut, tidak ada rasa butuh untuk berubah. Di sinilah letak kesalahannya. Mereka gagal melihat bahwa kesempitan itu adalah teguran, dan kelapangan itu adalah ujian yang mengandung pesan. Ketika semuanya dipandang sebagai kebiasaan semata, maka hati menjadi tumpul, dan peringatan tidak lagi memberi pengaruh apa pun.
Akibatnya, peringatan itu tidak memberi pengaruh apa pun dalam hati mereka. Karena tidak ada respons dari kesempitan sebelumnya dan tidak ada kesadaran saat kelapangan datang, maka akhirnya mereka diambil secara tiba-tiba dalam keadaan lalai.
ثُمَّ بَدَّلْنَا مَكَانَ السَّيِّئَةِ الْحَسَنَةَ
Kata tsumma (ثم) menunjukkan urutan dengan jeda, yaitu setelah fase sebelumnya berlalu. Ini memberi kesan bahwa ada proses waktu antara kesempitan dan perubahan berikutnya.
Kata baddalna (بدّلنا) berasal dari akar kata (ب د ل) yang berarti mengganti atau menukar. Maknanya bukan sekadar menghilangkan kesulitan, tetapi menggantinya dengan keadaan lain yang berbeda.
Kata makana (مكان) berarti tempat atau posisi. Dalam konteks ini menunjukkan keadaan atau kondisi hidup yang mereka alami. Kata makana as-sayyi’ah (مكان السيئة) menunjukkan posisi atau keadaan keburukan, yaitu kondisi sulit yang sebelumnya menimpa mereka.
Sedangkan al-hasanah (الحسنة) adalah kebalikannya, yaitu kondisi baik seperti kelapangan dan kesejahteraan. Kata as-sayyi’ah (السيئة) berarti keburukan atau keadaan yang tidak menyenangkan, seperti kesempitan, penderitaan, dan kesulitan hidup.
Di sini tampak perbedaan nuansa terjemahan. Kemenag dan Quraish Shihab menerjemahkannya sebagai “mengganti penderitaan dengan kesenangan”, langsung menekankan hasil perubahan. Sedangkan HAMKA menerjemahkannya “menggantikan kebaikan di tempat keburukan”, lebih dekat ke struktur lafazh makana, yaitu pergantian posisi keadaan. Perbedaan ini kecil, tetapi HAMKA lebih mempertahankan rasa “pergantian tempat kondisi”, sedangkan yang lain langsung menekankan isi kondisinya.
Penggalan ini menggambarkan perubahan drastis: dari kesulitan menuju kemudahan, dari penderitaan menuju kenikmatan. Ini menunjukkan bahwa ujian tidak selalu dalam bentuk kesusahan, tetapi juga dalam bentuk kesenangan.
حَتَّىٰ عَفَوْا
Kata hatta (حتى) menunjukkan batas akhir dari proses perubahan tadi. Kata ‘afaw (عفوا) berasal dari akar kata (ع ف و) dimana bentuk fi’il madhi, fi’il mudhari dan mashdarnya adalah (عفا – يعفو –عَفْوًا) yang bermakna bertambah banyak, berkembang, dan melimpah.
Kata ini termasuk contoh menarik dalam bahasa Arab, karena satu akar kata bisa melahirkan dua makna yang tampak sangat jauh: di satu sisi berarti “menghapus” atau “memaafkan”, dan di sisi lain justru berarti “bertambah” dan “melimpah”. Sekilas terlihat seperti dua arah yang berlawanan, tetapi sebenarnya keduanya bertemu pada satu makna dasar yang sama, yaitu hilangnya batas atau bekas.
Ketika dikatakan Allah memaafkan, maknanya adalah menghapus dosa hingga tidak tersisa bekasnya. Seolah-olah kesalahan itu “lenyap” dan tidak lagi diperhitungkan. Namun ketika kata yang sama digunakan dalam konteks kehidupan, seperti pada tumbuhan, harta, atau manusia, maknanya bergeser menjadi sesuatu yang “meluas” dan “bertambah banyak”, sampai-sampai tidak terbatas atau tidak terhitung lagi.
Jadi, yang tampak sebagai dua makna yang jauh sebenarnya berasal dari satu gambaran yang sama: sesuatu yang keluar dari batasnya. Dalam satu konteks, batas itu hilang karena dihapus, dalam konteks lain batas itu hilang karena meluas dan bertambah. Inilah keunikan bahasa Arab, di mana satu akar kata bisa memancarkan makna yang berbeda arah, tetapi tetap berakar pada satu inti yang sama.
Maka ungkapan hatta ‘afaw (حَتَّىٰ عَفَوْا) dalam konteks ayat ini artinya bukan “hingga mereka memaafkan”, tetapi yang benar adalah : ”hingga mereka menjadi banyak, berkembang, dan melimpah dalam kehidupan mereka”. Ini menggambarkan kondisi mereka yang bukan hanya pulih, tetapi justru bertambah dalam jumlah dan kekuatan.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-’Uyun[1] menuliskan empat pendapat yang berbeda di kalangan para ahli tafsir terkait maknanya :
§ Pertama, maknanya adalah hingga mereka menjadi banyak atau bertambah jumlahnya. Ini pendapat Ibnu ‘Abbas, Mujahid, dan As-Suddi.
§ Kedua, maknanya adalah hingga mereka berpaling atau tidak peduli. Ini pendapat Ibnu Bahr.
§ Ketiga, maknanya adalah hingga mereka merasa senang atau bergembira. Ini pendapat Qatadah.
§ Keempat, maknanya adalah hingga mereka menjadi gemuk atau hidup dalam kelapangan. Ini pendapat Al-Hasan.
Kemenag dan Quraish Shihab tidak menerjemahkan kata ini secara langsung, tetapi memasukkan maknanya dalam bentuk penjelasan: “hingga (keturunan dan harta mereka) bertambah banyak”. Ini adalah tafsir maknawi. Sedangkan HAMKA menerjemahkannya dengan “sehingga mereka berkembang biak”, lebih dekat kepada makna asal kata yang menunjukkan pertambahan jumlah manusia.
Perbedaan ini menunjukkan dua pendekatan: Kemenag dan Quraish Shihab memperluas makna agar mencakup aspek harta dan keturunan, sementara HAMKA lebih fokus pada makna pertumbuhan populasi yang langsung terkandung dalam kata tersebut.
Kata wa qalu (وقالوا) artinya : dan mereka berkata. Ini menunjukkan respons mereka terhadap perubahan keadaan.
Kata qad massa (قد مس) terdiri dari qad (قد) yang berfungsi sebagai penegas untuk fi’il madhi, memberikan makna “sungguh telah” atau “benar-benar telah terjadi”, dan kata massa (مسّ) yang berasal dari akar kata (م س س) yang berarti menyentuh atau mengenai. Ini memberi kesan bahwa penderitaan dan kesenangan itu hanya sesuatu yang sekadar lewat, bukan sesuatu yang dalam atau bermakna peringatan.
Kata aba’ana (آباءنا) berarti nenek moyang kami, menunjukkan bahwa mereka melihat peristiwa ini sebagai pola turun-temurun. Kata adh-dharra’ (الضراء) berarti penderitaan, sedangkan as-sarra’ (السراء) berarti kesenangan.
Kemenag menerjemahkan dengan “telah merasakan penderitaan dan kesenangan”, Quraish Shihab dengan “telah disentuh penderitaan dan kesenangan”, dan HAMKA dengan “telah menyentuh bapak-bapak kami”. Perbedaan ini penting. Kata “disentuh” oleh Quraish Shihab paling dekat dengan makna asal massa, yaitu sentuhan yang ringan. Kemenag dengan “merasakan” sedikit lebih umum, sedangkan HAMKA dengan “menyentuh” secara struktur lebih literal, tetapi arah subjeknya terasa berbalik dari nuansa asalnya.
Nuansa massa ini penting, karena menunjukkan sikap mereka yang meremehkan peristiwa tersebut sebagai sesuatu yang biasa saja.
فَأَخَذْنَاهُمْ بَغْتَةً
Huruf fa (ف) menunjukkan akibat langsung dari sikap mereka. Kata akhadznahum (أخذناهم) berasal dari akar kata (أ خ ذ) yang berarti : Kami mengambil mereka, atau Kami menimpakan dengan kuat kepada mereka. Kata baghtah (بغتة) berarti secara tiba-tiba, tanpa peringatan yang disadari.
Di sinilah letak kehalusan ungkapan Al-Qur’an. Kata baghtah (بغتة) yang mengikuti bukan berarti azab, tetapi berarti secara tiba-tiba, tanpa diduga dan tanpa ada tanda yang mereka sadari. Maka jika dirangkai secara harfiah, kalimat ini hanya berbunyi: “maka Kami mengambil mereka secara tiba-tiba”.
Perhatikan ternyata tidak ada kata “azab” di dalamnya, tetapi makna itu sudah langsung dipahami. Penghilangan objek ini bukan kekurangan, justru merupakan gaya bahasa yang sangat kuat. Kata akhadznahum dalam banyak ayat Al-Qur’an memang sering digunakan sebagai ungkapan untuk datangnya hukuman Allah yang keras dan tak terelakkan. Sehingga ketika lafazh ini disebut, pendengar langsung menangkap bahwa yang dimaksud adalah azab, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit.
Jika dibandingkan dengan terjemahan, Kemenag menambahkan kata “siksaan” agar maknanya jelas bagi pembaca, Quraish Shihab juga menambahkan “(siksa)” dalam tanda kurung sebagai penjelasan, sedangkan HAMKA langsung menerjemahkannya menjadi “Kami siksa mereka”. Ketiganya sebenarnya sedang menjelaskan sesuatu yang memang tidak disebutkan dalam teks, tetapi dipahami dari konteksnya.
Dengan demikian, kekuatan ayat ini justru terletak pada kesederhanaannya yang menghentak. Tidak dijelaskan apa yang datang, tetapi tiba-tiba mereka “diambil”. Seolah-olah azab itu datang tanpa peringatan yang mereka sadari, dan ketika itu terjadi, semuanya sudah terlambat.
وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ
Kata wahum (وهم) artinya : dan mereka. Ini menunjukkan keadaan mereka saat peristiwa itu terjadi. Artinya, ketika Allah ‘mengambil’ mereka alias mengadzab mereka secara tiba-tiba, mereka berada dalam kondisi tertentu yang digambarkan dengan ungkapa la yasy‘urun (لا يشعرون) yaitu : mereka tidak merasakannya. Kata ini berasal dari akar kata (ش ع ر) yang berarti merasakan atau menyadari secara halus.
Dengan ungkapan ini jelas sekali ternyata mereka sama sekali tidak merasa bahwa apa yang mereka alami sebelumnya, kesempitan lalu kelapangan, adalah peringatan dari Allah. Bahkan ketika kondisi mereka sedang baik, berkembang, dan penuh kenikmatan, justru pada saat itulah azab datang.
Jika dibandingkan dengan terjemahan, Kemenag dan Quraish Shihab sama-sama menggunakan “tidak menyadari”, sedangkan HAMKA menggunakan “tidaklah sadar”. Secara umum maknanya sama, tetapi kata yasy‘urun sebenarnya lebih halus dari sekadar “tahu”. Ia menunjukkan tidak adanya kepekaan batin, seolah-olah mereka hidup dalam kelalaian total tanpa menangkap isyarat apa pun.
Dengan demikian, penutup ayat ini sangat kuat. Mereka tidak dihukum dalam keadaan siap, tetapi justru dalam keadaan lalai, merasa aman, dan tidak memiliki sedikit pun firasat. Inilah puncak dari kesalahan mereka: bukan hanya menolak kebenaran, tetapi juga gagal membaca tanda-tanda yang telah Allah berikan sepanjang perjalanan hidup mereka.