Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 18 Juz : 9 | Al-Anfal : 2
Al-Anfal 8 : 2
Mushaf Kemenag RI hal. 177
Kemenag RI 2019: Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah mereka yang jika disebut nama Allah, ) gemetar hatinya dan jika dibacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, bertambah (kuat) imannya dan hanya kepada Tuhannya mereka bertawakal,

Prof. Quraish Shihab: Orang-orang mukmin hanyalah mereka yang apabila disebut (nama) Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, maka bertambah iman mereka dan kepada Tuhan Pemelihara mereka, mereka berserah diri.

Prof. HAMKA: Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu ialah orang-orang yang apabila disebut nama Allah takutlah hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bartambahlah bagi mereka keimanan dan kepada Tuhan merekalah, mereka itu bertawakal.

TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Ayat kedua dari surat Al-Anfal ini seolah mengajak para sahabat untuk melakukan introspeksi total, setelah sebelumnya di ayat pertama Allah memberikan teguran dan jalan keluar terkait perselisihan pembagian harta rampasan perang.

Bentuk introspeksi totalnya berupa sebuah tes kejujuran batin. Melalui kelanjutan ayat kedua ini, Allah menyajikan tiga indikator telak agar mereka memeriksa sendiri kondisi hati masing-masing:

Pertama, mengecek getaran hati. Saat nama Allah disebut, termasuk saat Allah menurunkan keputusan soal siapa yang berhak atas harta rampasan, apakah hati mereka seketika bergetar dalam arti takut dan tunduk, atau justru memberontak karena ego dan nafsu duniawi?

Kedua, mengecek respons keimanan. Saat ayat-ayat atau keputusan Allah dibacakan kepada mereka, apakah keyakinan mereka semakin bertambah kuat untuk taat, atau malah memunculkan rasa ragu dan keberatan?

Ketiga, mengecek sandaran hidup. Kepada siapa mereka bertawakal? Apakah mereka berserah diri sepenuhnya kepada Tuhan yang menjamin masa depan mereka, atau masih menggantungkan rasa aman pada tumpukan harta rampasan perang yang ada di depan mata?

Ringkasnya, ayat ini memaksa mereka bercermin dan bertanya pada diri sendiri: "Apakah ketundukanku sudah murni karena Allah, atau masih disetir oleh urusan perut dan kekayaan?"

***
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ

Kata innama (إِنَّمَا) memiliki makna : ‘sesungguhnya hanyalah’. Kata al-mu'minun (الْمُؤْمِنُونَ) berarti orang-orang yang beriman. Jika secara harfiyah diterjemahkan menjadi : ”sesungguhnya orang-orang beriman itu hanyalah mereka yang ...”  

Ada pertanyaan yang menggelitik rasa pensaran kita jika membaca ayat ini. Kalau dibilang orang beriman itu hanya yang begini dan begitu, lantas apakah berarti kita tidak beriman alias kafir keluar dari keimanan bila belum mampu memenuhi standar keimanan seperti disebut nanti, yaitu bergetar hati ketika disebut nama Allah SWT, lalu jika dibacakan ayat-ayat Allah SWT, bertambah iman dan bertawakkal? 

Bukankah iman itu konsep pemahaman yang benar tentang Allah SWT, para malaikat, para nabi dan rasul, kitab-kitab suci, kepastian adanya hari akhir serta qadha’ dan qadar?

Mari kita dudukkan persoalan ini melalui kacamata tata bahasa Arab dan kaidah ushul tafsir. Memang benar, kata innama (إِنَّمَا) berfungsi sebagai pembatasan, yang sering diterjemahkan menjadi "sesungguhnya hanyalah". Namun para ulama bisa membagi iman menjadi dua macam, yaitu iman yang mendasar dan iman yang sifatnya kesempurnaan.

Nabi SAW sendiri sering menegur orang dengan ancaman ‘tidak beriman’ ketika melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak melanggar batas toleransi kemurtadan.

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

"Tidaklah beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri." (HR. Bukhari dan Muslim)

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

"Tidaklah beriman (dengan sempurna) salah seorang dari kalian hingga aku lebih dicintainya daripada orang tuanya, anaknya, dan seluruh manusia." (HR. Bukhari dan Muslim)

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

tidaklah beriman dengan sempurna salah seorang dari kalian hingga hawa nafsunya tunduk mengikuti ajaran yang aku bawa.

وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللَّهِ لاَ يُؤْمِنُ. قِيلَ: وَمَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: الَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ

Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, yaitu orang yang tetangganya tidak merasa aman dari keburukannya.

Masih banyak lagi hadits-hadits semacam ini, dimana Nabi SAW mengancam pelakuknya ’tidak beriman’. Namun maksudnya bukan berarti pelakukan langsung berubah status jadi orang kafir, murtad dan halal darahnya.

***
الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ

Lafazh alladzina (الَّذِينَ) berarti yaitu mereka yang atau orang-orang yang. Kata idza (إِذَا) berarti apabila atau ketika. Kata dzukirallah (ذُكِرَ اللَّهُ) artinya : disebut nama Allah SWT.

Namun maksudnya bukan sekadar mendengar lantunan dzikir lisan  atau menyimak suara azan. Al-Qurthubi dalam  Tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] mengutip As-Suddi, bahwa kondisi ’disebut nama Allah SWT’ maksudnya ketika ada seseorang yang sedang berniat melakukan sebuah kezaliman atau hendak merencanakan kemaksiatan.

Lalu tiba-tiba ada yang menegurnya dengan kalimat, "Bertakwalah kepada Allah!". Maka seketika itu juga, hatinya langsung bergetar dan ia pun membatalkan niat buruknya tersebut. Jadi, penyebutan nama Allah di sini berfungsi sebagai rem cakram spiritual yang seketika menghentikan laju kemaksiatan.

Ibnu Katsir Al-Quran Al-Azhim[2], juga menyebutkan dengan ayat ini sebenarnya Allah menyasar orang-orang munafikin Madinah.

Penggalan in jika dirangkai secara utuh memiliki arti: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah mereka yang apabila disebut nama Allah...”

***
وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ

Kata wajilat (وَجِلَتْ) asalnya dari akar kata (وَجَلَ) yang bermakna rasa takut, kaget, atau gentar. Di dalam berbagai kamus Lisanul 'Arab, kata ini diartikan sebagai al-khauf (الخوف) yaitu rasa takut, atau al-faza' (الفزع) yaitu rasa terkejut atau rasa gentar.

Namun, ada nuansa makna yang sedikit berbeda antara al-wajal (وَجَلَ) dengan kata al-khauf (الخوف). Rasa takut yang digambarkan dengan kata wajilat (وَجِلَتْ) memiliki dimensi getaran fisik atau psikologis karena merasakan kehebatan, keagungan, atau wibawa dari sesuatu yang ditakutinya.

Oleh karena itu, ketika kata wajilat (وَجِلَتْ) ini disandingkan dengan kata hati mereka qulubuhum (قلوبهم), para ulama sering kali menerjemahkannya bukan sekadar hati mereka takut, melainkan hati mereka bergetar. Getaran ini adalah reaksi spontan berupa rasa segan, hormat, dan takut yang menyelinap ke dalam relung batin karena menyadari betapa Maha Agung dan Maha Besarnya Allah SWT.

Mari kita tarik kembali ke suasana menegangkan di antara para sahabat seusai Perang Badar. Saat itu mereka sedang dikuasai euforia kemenangan, berdebat, dan saling mengklaim siapa yang paling berhak membawa pulang pedang, baju zirah, dan unta hasil rampasan musuh.

Lalu, tiba-tiba turun wahyu yang mengingatkan mereka atas nama Allah. Saat itulah, hati mereka langsung tertusuk dan bergetar hebat. Mereka seketika disadarkan betapa kerdilnya urusan harta duniawi yang sedang mereka perebutkan jika dibandingkan dengan murka Tuhan yang telah menyelamatkan nyawa mereka di medan tempur.

Rasa gentar inilah yang pada akhirnya berfungsi sebagai rem cakram paling pakem untuk menghentikan segala bentuk keserakahan dan pertikaian. Begitu hati mereka bergetar karena keagungan Allah, secara otomatis segala ambisi pribadi dan ego kelompok luntur tak tersisa. Mereka tidak lagi peduli apakah nantinya akan mendapat jatah ghanimah yang besar atau kecil. Hati yang tadinya keras karena nafsu menguasai harta, seketika menjadi lunak dan patuh.

***
وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ

Kata wa idza (إِذَا) berarti : dan apabila atau ketika. Kata tuliyat 'alaihim (تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ) artinya : dibacakan kepada mereka. Kata tuliyat (تُلِيَتْ) merupakan kata kerja berbentuk pasif alias fi'il madhi majhul dari akar kata (تَلَا - يَتْلُو). Makna dasar dari akar kata ini adalah : mengikuti, menyusul, atau berjalan di belakang sesuatu secara berurutan. Misalnya, bulan yang mengikuti matahari secara berurutan disebut sebagai talaa-haa, sebagaimana dalam firman-Nya:

وَالْقَمَرِ إِذَا تَلَاهَا

Demi bulan saat mengiringinya (QS. Asy-Syams : 2)

Lantas bagaimana 'mengirigni' ini bisa berubah jadi membaca?

Ketika seseorang membaca sebuah teks, terutama membacanya dengan suara yang berkesinambungan, pada hakikatnya ia sedang membuat satu huruf ’mengikuti’ huruf sebelumnya. Kemudian, satu kata ’menyusul’ kata sebelumnya, dan satu ayat ’mengikuti’ jejak ayat sebelumnya secara teratur. Lisan si pembaca terus berjalan menelusuri dan mengikuti barisan teks yang ada di lembaran mushaf atau yang mengalir dari hafalannya. Rangkaian suara yang sambung-menyambung dan beriringan inilah yang kemudian melahirkan makna tilawah atau membaca.

Lebih dalam lagi, pakar bahasa Al-Quran seperti Ar-Raghib al-Ashfahani dalam kitabnya Al-Mufradat fi Gharib Al-Quran memberikan catatan filosofis yang sangat indah. Beliau menjelaskan bahwa istilah tilawah ini secara khusus disematkan untuk aktivitas membaca ayat suci karena di dalamnya terdapat proses "mengikuti" secara ganda. Pertama, lisan kita secara fisik mengikuti urutan kata demi kata. Kedua, hati dan perbuatan kita dituntut untuk tunduk "mengikuti" makna, hukum, serta petunjuk dari apa yang baru saja dilisankan tersebut.

Namun selain menggunakan kata tilawah, membaca Al-Quran di ayat lain juga menggunakan kata qara'a seperti pada wa idza quri'al-quran. Nah lantas apa perbedaan antara keduanya?

Mari kita bedah dari akar bahasanya terlebih dahulu. Secara etimologi, kata qara'a (قَرَأَ) dan bentuk pasifnya quri'a (قُرِئَ) berasal dari makna al-jam'u wa ad-dhammu  (الجمع والضمّ), yang artinya adalah mengumpulkan atau menghimpun sesuatu. Sebagai gambaran, dari akar kata yang sama, bahasa Arab memiliki istilah qaryah yang berarti desa atau kampung. Mengapa desa disebut qaryah? Karena di tempat itulah rumah-rumah dan manusia berkumpul serta berhimpun menjadi satu kesatuan.

Lalu, bagaimana ceritanya dari makna dasar "mengumpulkan" ini bisa berubah menjadi "membaca"? Proses pergeseran maknanya sangat rasional dan sejalan dengan realitas. Ketika kita membaca sebuah teks, sesungguhnya mata dan lisan kita sedang bekerja sama untuk mengumpulkan huruf demi huruf agar menjadi satu kata, lalu menghimpun kata demi kata itu agar menjadi kalimat yang utuh dan berbunyi. Aktivitas mengumpulkan huruf dan menyuarakannya inilah yang melahirkan makna qira'ah (قراءة) atau membaca.

Di sinilah letak perbedaan mendasar antara qira'ah dan tilawah. Kata qira'ah lebih berfokus murni pada aktivitas pelafalan, penyuaraan, atau tindakan lisan merangkai huruf dan kata itu sendiri. Titik beratnya ada pada bunyinya. Seseorang yang baru belajar huruf hijaiyah dan terbata-bata mengeja lafazh Al-Quran tanpa paham artinya sama sekali, itu sudah sah disebut sedang melakukan qira'ah. Begitu pula ketika kita membaca sepotong ayat pendek secara terputus, itu adalah qira'ah.

Sedangkan tilawah, sebagaimana yang sudah kita singgung sebelumnya, memiliki dimensi makna yang lebih dalam dan sakral. Tilawah mensyaratkan adanya bacaan yang berkesinambungan, runtut, dan yang paling penting, ada kesiapan hati untuk "mengikuti" atau tunduk pada pesan yang sedang dibaca tersebut. Ibaratnya, setiap tilawah sudah pasti mencakup qira'ah, tetapi tidak semua qira'ah bisa naik derajatnya menjadi tilawah.

Maka, sungguh luar biasa ketepatan diksi Al-Quran dalam Surah Al-Anfal ayat 2 ini. Allah SWT menggunakan kata tuliyat (tilawah), bukan quri'a (qira'ah), karena keimanan yang bertambah (zaadat-hum iimaanan) hanya akan lahir dari sebuah bacaan yang berkesinambungan, yang dibaca dengan penuh perenungan, dan yang maknanya siap untuk diikuti serta diamalkan dalam kehidupan nyata. Pembacaan semacam inilah yang mampu mengguncang dan menggetarkan hati seorang mukmin sejati.

Maka istilah MTQ itu jika kita konsisten pada makna tilawah akan jadi berbeda sisi yang diperlombakan. Yang sekarang ini sebenarnya lebih dekat dengan Musabaqah Qiroatil Quran. Karena apa yang dinilai oleh dewan hakim di atas panggung itu murni berfokus pada ranah teknis pembacaan. Parameter penilaiannya berkisar pada keindahan cengkok suara atau naghmah, kefasihan makharijul huruf, ketepatan hukum tajwid, hingga panjang-pendeknya tarikan napas. Seperti yang sudah kita bedah sebelumnya, ranah pelafalan, penyuaraan, dan keahlian merangkai huruf menjadi bunyi ini secara bahasa adalah hakikat dari qira'ah.

Seandainya kita mau sungguh-sungguh menerapkan makna asli tilawah dalam sebuah perlombaan, maka arena musabaqahnya tidak lagi berada di atas mimbar, melainkan di panggung kehidupan nyata. Sebab, tilawah menuntut pesertanya untuk tunduk dan "mengikuti" makna ayat yang baru saja dilisankannya. Kriteria penilaiannya otomatis akan berubah wujud menjadi adu akhlak dan integritas. Yang dilombakan adalah siapa yang paling jujur saat berbisnis setelah melantunkan ayat larangan riba, siapa yang paling lembut kepada orang tua setelah membaca ayat tentang birrul walidain, atau siapa yang hatinya paling bergetar dan segera menjauhi maksiat ketika dibacakan ayat tentang keagungan Allah. Tentu saja, perlombaan tilawah pada level esensi semacam ini tidak bisa dinilai oleh manusia; juri mutlaknya hanyalah Allah SWT.

***
زَادَتْهُمْ إِيمَانًا

Secara harfiah, lafazh zadat-hum (زَادَتْهُمْ) bermakna: Dia menambah kepada mereka atau membuat mereka bertambah. Adapun fa'il atau pelakunya dari kata kerja ini adalah aayatuhu (آيَاتُهُ) yaitu ayat-ayat Al-Quran yang disebutkan pada penggalan sebelumnya (wa idzaa tuliyat 'alaihim aayatuhu).

Secara gramatikal bahasa Arab, karena subjeknya (aayat) merupakan bentuk jamak dari entitas yang tidak berakal (jamak ghairu aqil), maka ia dihukumi sebagai muannats (feminin) tunggal. Itulah sebabnya kata kerjanya menggunakan akhiran ta' ta'nith (penanda feminin) menjadi zadat (زَادَتْ), bukan zada (زَادَ).

Sebenarnya makna kata zada (زَادَ) itu bertambah, bukan menambahkan. Kalau menambahkan, secara standar kaidah ilmu sharaf seharusnya menggunakan kata azada (أَزَادَ), yaitu dengan menambahkan hamzah at-ta'diyah di depannya agar ia berubah menjadi kata kerja transitif yang membutuhkan objek. Seharusnya berbunyi : (أزادتهم إيمانا).

Tetapi uniknya justru Allah SWT sendiri yang menggunakan kata zada dengan makna "menambahkan" di ayat lain dalam Al-Quran tanpa harus mengubah bentuk asalnya sama sekali.

Misalnya dalam surat Al-Baqarah ayat 10 : (فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا), artinya bukan "lalu Allah bertambah penyakit mereka", melainkan secara aktif bermakna "lalu Allah menambahkan penyakit kepada mereka". Di sini, kata zada jelas-jelas bertugas menambahkan sebuah objek, yaitu penyakit di dalam hati.

Contoh lain yang tidak kalah cantiknya adalah saat Allah memuji kualitas kepemimpinan Raja Thalut dalam Surah Al-Baqarah ayat 247. Al-Quran merekam profilnya dengan redaksi : (وَزَادَهُ بَسْطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ). Sekali lagi, makna yang digunakan adalah "dan Allah menambahkan untuknya keluasan dalam hal ilmu dan fisik". Tidak ada penggunaan kata azaada di sana, melainkan cukup menggunakan kata zada yang secara otomatis bekerja sebagai kata kerja transitif.

Oleh karena itu pada Surah Al-Anfal ayat 2 ini ungkapan : (زَادَتْهُمْ إِيمَانًا) artinya bukan : imannya bertambah, tetapi yang lebih tepat adalah : ”ayat-ayat Al-Quran itu membuat imannya bertambah”.

Tapi coba perhatikan bagaimana tiga sumber terjemah kita menuliskan redaksi terjemah penggalan ini. Kemenang RI menuliskan : ”bertambah (kuat) imannya”. Quraish Shihab menuliskan : ”maka bertambah iman mereka”. HAMKA menuliskan : ”bartambahlah bagi mereka keimanan”.

Pastinya mereka tidak salah, tetapi itulah fakta yang membuktikan betapa terjemahan itu punya batasan fisik, tidak bisa menjelaskan lebih dalam apa yang sebenarnya Allah SWT sampaikan. Memahami Al-Quran lewat terjemahan itu ibaratnya kita nonton TV jadul hitam putih, ada gambarnya tapi kurang presisi, karena keterbatasan teknologinya. Layarnya kecil dan nontonnya di kelurahan ramai-ramai dengan warga.

Kalau mau lihat gambar TV yang bagus, gunakan TV modern yang sudah yang sudah berteknologi layar pintar dengan resolusi 4K atau bahkan 8K, lengkap dengan jutaan spektrum warna yang tajam. Lewat layar ukuran 100 inchi, kita tidak hanya sekadar mengenali sosok manusia atau bentuk benda, tapi kita bisa menikmati detail gradasi warnanya, tekstur pakaiannya, bahkan rintik embun di dedaunan atau kilau mata sang aktor pun terlihat sangat nyata dan hidup.

***
وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

Penggalan kata wa 'alaa (وَعَلَىٰ) secara harfiah bermakna "dan kepada" atau "dan atas". Selanjutnya, lafazh rabbihim (رَبِّهِمْ) artinya : Tuhan mereka, yaitu Allah SWT. Kata yatawakkaluun (يَتَوَكَّلُونَ) adalah sebuah kata kerja dalam bentuk fi'il mudhari' yang secara bahasa diterjemahkan menjadi : mereka bertawakal atau memasrahkan diri.

Urutan bakunya adalah : (وَ  يَتَوَكَّلُونَ عَلَىٰ رَبِّهِمْ ), namun dalam kaidah ilmu ma'ani, ketika kita mendahulukan (وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ) padahal seharusnya di akhir, akan memberikan makna tersendiri menjadi : Dan hanya kepada Tuhan merekalah, mereka bertawakal."

Lalu, apa sebenarnya makna dari tawakal itu sendiri?

Secara etimologi, kata tawakal berakar dari huruf (وَكَلَ) yang bermakna mewakilkan, menyandarkan, atau menyerahkan sebuah urusan kepada pihak lain yang dianggap lebih mampu, lebih kuat, dan lebih berkuasa untuk menyelesaikannya. Dalam keseharian, saat kita merasa tidak sanggup mengurus sesuatu, kita akan menyewa pengacara atau memberi kuasa kepada seseorang. Itulah bentuk dasar dari tawkil alias mewakilkan. Maka sikap bertawakkal itu harfiyah maknanya adalah : mengangkat Allah SWT jadi pengacara atau pembela.

Dalam konteks syariat dan akidah, tawakal adalah puncak dari sebuah ketundukan hati. Tawakal bukanlah sikap pasif, diam, atau fatalisme pasrah tanpa usaha seperti yang sering disalahpahami oleh sebagian orang. Tawakal yang benar adalah perpaduan yang sangat harmonis antara kerja keras fisik yang disebut dengan ikhtiar secara maksimal dengan kepasrahan hati yang total kepada hasil ketetapan Allah SWT.

Nabi SAW pernah memberikan sebuah ilustrasi yang sangat cerdas nan legendaris tentang tawakal sejati.

قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَعْقِلُهَا وَأَتَوَكَّلُ، أَوْ أُطْلِقُهَا وَأَتَوَكَّلُ؟ قَالَ: «اعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ»

Seorang laki-laki bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah aku ikat untaku lalu bertawakal, atau aku lepaskan saja lalu bertawakal?" Beliau menjawab: "Ikatlah untamu itu, lalu bertawakallah!" (HR. Tirmidzi)

Jika kita tarik ke dalam konteks Surah Al-Anfal yang sedang berbicara tentang Perang Badar, makna yatawakkaluun ini menjadi sangat dramatis dan relevan. Hati orang-orang mukmin sejati itu bersandar penuh hanya kepada Allah, bukan kepada pedang mereka, bukan kepada kecerdikan strategi militer mereka, dan sama sekali bukan pada jumlah pasukan mereka.

Raga mereka berpeluh darah merancang taktik dan mengayunkan senjata di medan tempur, namun hati mereka mengosongkan diri dari rasa angkuh dan menitipkan hasil akhirnya secara mutlak ke genggaman Tuhan Yang Maha Mengatur segalanya. Itulah derajat tawakal yang menyempurnakan keimanan mereka.

***

 

 

[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)

[2] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐