Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 18 Juz : 9 | Al-Anfal : 5
Al-Anfal 8 : 5
Mushaf Kemenag RI hal. 177
Kemenag RI 2019: (Peristiwa itu) ) sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu pergi dari rumahmu dengan (berdasar) kebenaran meskipun sesungguhnya sebagian orang-orang yang beriman, itu tidak menyukainya.

Prof. Quraish Shihab: Sebagaimana (keadaanmu dahulu ketika) engkau (Nabi Muhammad saw.) dikeluarkan oleh Tuhan Pemeliharamu dari rumahmu (untuk berperang di Badar) dengan cara yang haq (benar), padahal sesungguhnya sebagian dari orang-orang mukmin benar-benar tidak senang (untuk keluar menghadapi musuh).

Prof. HAMKA: Sebagaimana Tuhan engkau telah menge-luarkan engkau dari rumah engkau dengan ke-benaran, padahal sesungguhnya segolongan dari orang-orang yang beriman tidak suka.

TAFSIR AL-MAHFUZH
***

Ayat ke-5 dari surat Al-Anfal ini tiba-tiba saja dimulai dengan kata ‘sebagaimana’. Apanya yang sebagaimana? Dalam rangka apa? Jelas sekali kita perlu penjelasan.

Ketahuilah bahwa yang jadi objek pembicaraan di sini adalah sikap tidak suka, yang kemunculannya di bagian berikutnya dari ayat ini, ketika Allah SWT meneruskan lafaznya : (وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونََ) : yaitu sebagian dari orang-orang mukmin tidak suka atau tidak puas.

Ternyaya Allah sedang menyamakan ketidakpuasan para sahabat soal pembagian harta rampasan perang dengan ketidaksukaan mereka saat diperintahkan keluar rumah untuk menghadapi Perang Badr.

Allah mengingatkan bahwa ketika awalnya disuruh keluar rumah alias perang, mereka sempat merasa keberatan. Tapi kan akhirnya justru berbuah manis dan membawa kemenangan yang sangat besar. Maka  demikian juga dengan urusan pembagian harta rampasan perang. Awalnya sempat mereka persoalkan, di balik keputusan ada kebaikan dan kemaslahatan besar yang sudah disiapkan untuk mereka.

***
كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ بَيْتِكَ بِالْحَقِّ

Makna kamaa (كَمَا) adalah: sebagaimana. Makna akhrajaka (أَخْرَجَكَ) adalah: telah mengeluarkanmu. Makna rabbuka (رَبُّكَ) adalah: Tuhanmu. Makna min (مِنْ) adalah: dari. Makna baitika (بَيْتِكَ) adalah: rumahmu.

Ini sebuah ungkapan yang unik, perintah untuk berperang itu diungkapkan dengan bahasa : Allah SWT mengeluarkan kamu. Memang demikianlah perang di zaman itu terkait dengan keluar rumah bahkan sangat erat dengan melakukan perjalanan jauh berhari-hari.

Posisi tempat kejadian Perang Badar itu jauh sekali dari kota Madinah, yaitu sekitar 150 kilometer jika ditarik garis lurus, atau berkisar antara 160 hingga 180 kilometer melalui jalur darat kuno yang biasa dilewati kafilah pada masa itu.

Pada zaman tersebut, perjalanan ini ditempuh dengan berjalan kaki atau berkuda melewati medan padang pasir dan perbukitan batu yang terjal. Dengan kecepatan mobilitas pasukan berjalan kaki dan berkendara unta secara bergantian, perjalanan dari Madinah menuju lokasi Perang Badr rata-rata memakan waktu sekitar 4 sampai 5 hari perjalanan.

Oleh karena itu, ungkapan mengeluarkanmu dari rumahmu dalam ayat ini secara harfiah menggambarkan sebuah mobilisasi fisik yang sangat nyata, di mana para sahabat harus benar-benar meninggalkan kenyamanan rumah mereka di Madinah untuk melakukan safar jauh yang melelahkan dan penuh risiko selama berhari-hari demi menjemput perintah perang tersebut.berjarak dua hari perjalanan.

Makna bil haqqi (بِالْحَقِّ) secara harfiyah adalah: dengan kebenaran. Namun maksudnya keluarnya Rasulullah SAW dan para sahabat dari Madinah menuju Badr bukanlah atas dasar ambisi pribadi, keputusan emosional, atau sekadar urusan mencari keuntungan duniawi. Langkah itu diambil murni karena menjalankan perintah, ketetapan, dan skenario yang diwahyukan oleh Allah SWT. Sifatnya adalah kebenaran mutlak dari langit yang harus ditaati.

 

Keberangkatan pasukan Muslim ini mengemban misi suci yang haq, yaitu menegakkan eksistensi Islam, mematahkan kesombongan kaum musyrikin Makkah, serta membedakan mana yang benar dan mana yang batil di tanah Arab. Perang Badr sendiri kelak dinamakan sebagai Yaumul Furqan (hari pembeda).

Kata al-haqq juga mengisyaratkan bahwa keputusan Allah mengubah rencana kaum Muslimin, dari yang semula hanya ingin mencegat kafilah dagang Abu Sufyan yang tak bersenjata, menjadi harus berhadapan dengan pasukan perang Makkah yang bersenjata lengkap, adalah keputusan yang paling tepat dan adil.

Walaupun secara lahiriah dirasa berat dan tidak disukai oleh sebagian sahabat, keputusan "dengan hak" ini adalah skenario terbaik yang sengaja Allah rancang demi melahirkan kemenangan besar yang mengubah sejarah Islam untuk selamanya.

***
وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ

Makna wa inna (وَإِنَّ) adalah: dan sesungguhnya. Makna fariiqan (فَرِيقًا) adalah: segolongan atau sekelompok. Makna mina (مِنَ) adalah: dari. Makna al-mu'miniina (الْمُؤْمِنِينَ) adalah: orang-orang yang beriman. Makna lakaarihuuna (لَكَارِهُونَ) adalah: benar-benar mereka tidak menyukai atau benar-benar mereka membenci.

Al-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] menyebutkan sebagian muncul kebimbangan di kalangan sebagian sahabat ketika mengetahui bahwa kafilah dagang Abu Sufyan berhasil lolos dan mereka justru harus berhadapan dengan pasukan bersenjata lengkap dari Makkah yang dipimpin oleh Abu Jahal.

Ketidaksukaan mereka bukan karena membangkang kepada Rasulullah SAW, melainkan karena merasa tidak memiliki kesiapan militer yang seimbang untuk sebuah pertempuran besar. Sementar mereka hanya punya persiapan logistik seadanya, bahkan persenjataan pun ala kadarnya.

Al-Qurthubi dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] menukil riwayat bahwa mayoritas mereka yang merasa berat dan tidak menyukai opsi berperang adalah dari kalangan Kaum Anshar. Mengapa demikian?

Karena secara ikatan historis dalam Bai'at Aqabah Kedua, komitmen Kaum Anshar adalah melindungi Nabi Muhammad SAW di dalam kota Madinah (domisili mereka). Ketika harus keluar jauh dari Madinah untuk menghadapi perang terbuka yang tidak direncanakan sebelumnya, sebagian dari mereka sempat bimbang dan merasa hal tersebut di luar dari kesepakatan awal baiat mereka, meskipun pada akhirnya mereka tetap patuh dan berjuang habis-habisan.

Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[3] menjelaskan sisi psikologis mereka dengan mengetengahkan dialog yang terjadi saat itu. Ketika Rasulullah SAW meminta musyawarah mengenai situasi darurat tersebut, beberapa sahabat menunjukkan keengganan untuk bertempur dan berkata, "Wahai Rasulullah, sekiranya engkau memberi tahu kami bahwa kita akan menghadapi pasukan perang, tentulah kami akan membuat persiapan senjata terlebih dahulu. Kita keluar ini hanyalah untuk mencegat kafilah dagang."

Ibnu Katsir menegaskan bahwa rasa tidak suka di sini adalah sifat manusiawi yang muncul karena dihadapkan pada kematian dan musuh yang kekuatannya berlipat ganda secara tiba-tiba.

***

[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)

[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)

[3] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)

*) Tafsir Al-Mahfuzh ini merujuk kepada kitab tafsir utama (tersedia 32 tafsir).
🔐