Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 19 Juz : 10 | At-Taubah : 29
At-Taubah 9 : 29
Mushaf Madinah | hal. 191 | Mushaf Kemenag RI

قَاتِلُوا الَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلَا بِالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حَتَّىٰ يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ

Kemenag RI 2019: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak mengharamkan (menjauhi) apa yang telah diharamkan (oleh) Allah dan Rasul-Nya, dan tidak mengikuti agama yang hak (Islam), yaitu orang-orang yang telah diberikan Kitab (Yahudi dan Nasrani) hingga mereka membayar jizyah ) dengan patuh dan mereka tunduk. )
Prof. Quraish Shihab: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar, (yaitu orang-orang) yang diberikan kepada mereka al-Kitab; (perangilah mereka) sampai mereka membayar jizyah dengan patuh, sedangkan mereka dalam keadaan tunduk.
Prof. HAMKA: Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian, dan tidak mereka haramkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak mereka beragama dengan agama yang benar, (yaitu) dari antara orang-orang yang diberi kitab, sampai mereka membayar jizyah dengan tangan, dalam keadaan mereka merendah diri.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐