Rumah Fiqih Indonesia
Jilid : 20 Juz : 10 | At-Taubah : 66
At-Taubah 9 : 66
Mushaf Madinah | hal. 197 | Mushaf Kemenag RI

لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ ۚ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ

Kemenag RI 2019: Tidak perlu kamu membuat-buat alasan karena kamu telah kufur sesudah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain), karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa.
Prof. Quraish Shihab: Janganlah kamu mencari dalih! Kamu sungguh telah kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kamu, Kami pasti akan menyiksa segolongan (yang lain) karena mereka adalah para pendurhaka.
Prof. HAMKA: Janganlah kamu mencahari alasan karena sesungguhnya kamu telah kafir sesudah iman. Jika Kami maafkan suatu golongan dari kamu, niscaya akan Kami adzab segolongan lain, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang berdosa.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
🔐