Assalamu 'alaikum. Wr. Wb
Izinkan saya berkonsultasi dengan ustadz. Saya seorang ikhwanyang Insya Allah berencana menikah kurang lebih 2 bulan lagi dengan seorang akhwat. Saya telah mengenalnya kurang lebih selama setahun.
Calon isteri saya pernah melakukan kekhilafan. Kurang lebih 5 tahun yang lalu (jauh sebelum saya mengenalnya) saat calon isteri saya sedang berkuliah di luar negeri, dia khilaf melakukan perbuatan zina. Hal ini sangat mengejutkan saya karena pada dasarnya saya sadar bahwa zina adalah salah satu dosa besar di hadapan Allah SWT.
Saya mengetahui bahwa sebenarnya calon saya punya keseharian yang baik di mana sebenarnya ibadahnya cukup taat. Sangat disayangkan mungkin karena pengaruh tinggal jauh di luar negeri, jauh dari orang tua, dan pengaruh pergaulan hingga terjadi kekhilafan tersebut.
Dia sangat menyesal saat itu dan menyadari bahwa ia telah melakukan suatu dosa besar, berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan memohon ampun pada Allah SWT. Jadi jauh sebelum mengenal saya, dia telah menyesali perbuatannya.
Tetapi sampai sekarang masih ada yang mengganjal di pikiran saya sehingga saya perlu berkonsultasi dengan ustadz. Yang menjadi pertanyaan saya adalah bagaimana hukumnya saya yang masih perjaka menikahi dia yang dulu pernah berbuat zina, apakah hukumnya halal atau haram? Saya mengetahui dari beberapa ulamabila ada tiga pendapat, bahwa ada yang mengharamkan menikahi (kalau tidak salah pengikut Ali Bin Abi Thalib), ada yang memperbolehkan (Umar dan Abu Bakar), dan ada yang memperbolehkan asalkan telahbertobat. Saya menjadi bingung pendapat mana yang seharusnya saya ikuti?
Karena saya takut pernikahan kami tidak diridhoi oleh Allah SWT dan nantinya dianggap suatu pernikahan yang haram sehingga saya dianggap telah melakukan dosa zina akibat perbuatan calon isteri sayadahulu.
Insya Allah saya ikhlas dengan keadaan calon isterisaya apabila ada kepastian hukumnya sehingga hati saya menjadi tenang dalam menjalankan bahtera rumah tangga nanti. Niat kami sekarang menikah adalah semata-mata untuk memperbaiki diri dan beribadah kepada Allah SWT.
Terima kasih sebelumnya Ustadz.