Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Kalau dicermati, sebenarnya masalah yang mendasari pertanyaan Anda adalah masalah problem terjemahan bahasa dan rasa bahasa. Meski bisa diterjemahkan, namun tidak bisa dipungkiri bahwa tiap bahasa punya bentuk pengungkapan yang khas dengan aneka cita rasa bahasa yang beragam.
Sebuah pengungkapan yang sudah lumayan halus dan inggil menurut suatu bahasa, boleh jadi justru tidak halus di dalam selera bahasa lainnya. Sebaliknya, sebuah pengungkapan yang kasar pada suatu bahasa, justru terasa halus dan sopan untuk bahasa yang lain.
Pada hakikatnya terjemahan suatu bahasa ke bahasa lain seringkali menyisakan jarak, yang terkadang cukup mengganggu. Itulah mengapa pada dasarnya Al-Quran tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa lain, kecuali karena darurat.
Idealnya, bukan Al-Quran diterjemahkan ke bahasa lain, akan tetapi seharusnya orang-orang dari berbagai latar belakang bahasa itulah yang wajib menguasai bahasa Arab sebagai bahasa Al-Quran.
Begitu pula dengan doa, para ulama mengatakan bahwa afdhalnya doa itu diungkapkan dengan bahasa Arab, bukan dengan bahasa Indonesia. Sebab ketika Allah SWT berbicara kepada manusia, yang digunakan adalah bahasa Arab. Maka jawaban dan doa kita kepada Allah pun akan menjadi lebih utama kalau disampaikan dalam bahasa Arab.
Dan di dalam bahasa Arab, memanggil Allah SWT dengan sebutan 'anta' tidak akan terasa sebagai sikap yang kurang ajar. Tapi ketika kata 'anta' diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi 'kamu', memang akan terasa kasar dan janggal.
Mengapa dengan kata 'anta' tidak terasa kasar?
Sebab rasa bahasa mereka memang berbeda dengan rasa bahasa kita. Dalam rasa bahasa Arab, memangil budak bisa dengan kata ganti yang sama dengan memanggil tuan, yaitu sama-sama dengan kata 'anta'.
Sebaliknya, ada ungkapan yang dalam bahasa Arab sudah dianggap lazim, namun ketika diungkapkan dengan bahasa Indonesia menjadi kurang lazim. Misalnya ungkapan rasa cinta kepada saudara sesama muslim dengan kata, "Inni uhibbuka fillah" (Aku mencintaimu karena Allah). Ungkapan seperti ini olehnabi SAW memang disunnahkan agar kitamelakukannya.
Tapi pengungkapan hal ini dalam bahasa Indonesia menjadi tidak lazim, sehingga nanti orang pada curiga, "Wah jangan-jangan hombreng nih, kok ada laki-laki mengungkapkan rasa cinta kepada sesama laki-laki?"
Padahal ungkapan itu merupakan sunnah atau anjurang agama. Itulah hakikat penerjemahan bahasa, pasti selalu menyisakan perbedaan rasa.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc.,MA