Assalamu'alaikum wr. wb.
Pada Ramadhan kali ini, saya mendapat tugas dari kantor untuk training selama 2 minggu ke sebuah negara Eropa.
Menurut jadwal yang ada keberangkatan saya (menggunakan pesawat terbang) pada hari Senin, pukul 20:00 WIB (GMT+7) dan sampai di Eropa hari Selasa pukul 06:00 waktu setempat (GMT+1).
Kepulangan saya berangkat dari Eropa hari Kamis pukul 22:00 waktu setempat (GMT+1) dan sampai di Jakarta hari Jum'at pukul 19:30 WIB(GMT+7).
Walaupun ada keringanan untuk tidak berpuasa selama dalam perjalanan, tapi saya berniat untuk tetap berpuasa.
Yang ingin saya tanyakan adalah:
1. Dalam keberangkatan ke Eropa, apakah ketika sampai di sana saya bisa meneruskan berpuasa dengan sebelumnya sahur di pesawat dengan mengikuti waktu Eropa (GMT+1)?
2. Apakah dalam kepulangan dari Eropa, saya sahur dahulu sebelum berangkat, kemudian selama di pesawat saya berpuasa dan ketika sampai di Jakarta (GMT+7) saya berbuka bisa dianggap sebagai puasa pada hari Jum'at di Jakarta?
3. Perlukah saya mengganti puasa di bulan Syawwal untuk pertanyaan no. 1 dan no. 2 walaupun saya sudah berusaha berpuasa (khawatir dengan kesempurnaan)? Atau cukupkah dengan berpuasa 6 hari di bulan Syawwal bisa menyempurnakan puasa saya selama perjalanan pergi dan pulang tersebut?
Jazakumullah Khairon Katsiron atas kesempatan untuk menjawab pertanyaan ini, semoga Allah SWT membalas kebajikan yang anda perbuat dengan balasan yang berlimpah.
-Abdulah-