Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ustadz, saya membaca berita, bahwa di salah satu daerah di Malaysia melakukan Khutbah Jum'at dg menggunakan teknologi informasi (Slide presentasi), apakah hal ini diperbolehkan oleh syariat?
15/02/2007 08:44 WIB - Laporan dari Malaysia
Khutbah Jumat Multimedia - Arifin Asydhad - detikcom
Sudah satu tahun terakhir ini, sejumlah masjid besar di Kuala Terengganu menggunakan multimedia dalam pelaksanaan salat Jumat. Barangkali di dunia ini, baru Terengganu-lah yang menerapkan teknologi multimedia saat khotib berkhutbah.
"Kalau memungkin, teknologi ya kita pakai. Multimedia digunakan, agar jamaah semakin khsyu' dan memahami materi yang dibawakan oleh khotib. Jangan seperti sekarang, kelihatannya khusyu', tapi kenyataannya tidur, " kata Menteri Besar Terengganu, Dato Seri Haji Idris Jusoh, saat bertemu sejumlah pimpinan media massa Indonesia di Puncak Gamelan, Primula Beach Resort, Kuala Terengganu, Rabu (14/2/2007) malam.
Saat khotib berkhutbah, pengurus masjid menayangkan ringkasan materi dalam bentuk 'Power Point'. Melalui proyektor, tampilan power point itu disorotkan ke dinding. Cara ini direspons sangat baik oleh jamaah dan memacu jamaah untuk mendengarkan khutbah secara seksama.
"Dan saat ini, cara yang dikembangkan di Terengganu mulai ditiru oleh pemerintah pusat. Kami tentu berbangga, karena cara kami diterima masyarakat, " kata Idris Jusoh seperti dilaporkan wartawan detikcom Arifin Asydhad yang mengikuti lawatan ini.
Penggunaan teknologi informasi (TI) ini memang benar-benar didayagunakan dalam salat Jumat di negeri yang berasas 'Islam Hadhari' ini. Menurut Ikram, beberapa hari sebelum Jumat, biasanya khatib sudah memberikan materi kepada pengurus masjid melalui e-mail. "Setelah mendapatkan e-mail, pengurus masjid membuat intisari khutbah ke dalam power point, " ujar dia.
Pelaksanaan salat Jumat di Kuala Terengganu diatur oleh Kementerian Besar. Begitu juga dengan keberadaan masjid. "Semua masjid berada di bawah Pemangku Jabatan Hal Ihwal Agama, termasuk para khotib Jumat. Yang diperbolehkan berkhutbah adalah orang-orang yang sudah mendapat lisensi dari pemerintah, "
kata Ikram.....
Source: http://www. Detik. Com/indexberita/ indexfr.php
Jazakallah atas jawabannya.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.