Nabi Luth alaihisalam adalah salah seorang nabi yang jelas disebutkan dalam Al-Qur’an sebagai bagian dari keturunan Nabi Ibrahim. Beliau adalah keponakan Nabi Ibrahim, anak dari Haran, saudara kandung Ibrahim. Dari kisah Al-Qur’an dan riwayat-riwayat sejarah, Luth hidup sezaman dengan Ibrahim dan ikut berhijrah bersama beliau dari negeri asalnya, Ur di Babilonia (Irak sekarang), menuju tanah Syam.
Al-Qur’an menyebut nama Luth sebanyak 27 kali dalam berbagai surah, di antaranya dalam Al-A’raf, Hud, Asy-Syu’ara, An-Naml, dan Al-Qamar.
Fokus utama kisah beliau bukanlah sekadar perjuangan menghadapi penguasa zalim, melainkan menghadapi kehancuran moral masyarakat. Beliau diutus kepada penduduk Sodom dan Gomorah di wilayah Lembah Yordan. Sekarang ini masuk Palestina dan Yordania.
Kaum ini terkenal dengan perbuatan keji yang belum pernah dilakukan bangsa-bangsa sebelumnya, yaitu praktik homoseksual secara terbuka dan menantang.
Nabi Luth berdakwah dengan penuh kesabaran, mengingatkan mereka agar kembali kepada fitrah, kepada tauhid, dan meninggalkan kejahatan seksual. Namun hampir semua menolak, bahkan mencemooh Luth dan menantangnya. Justru hanya sedikit yang beriman, di antaranya adalah dua putrinya. Istrinya sendiri disebut dalam Al-Qur’an sebagai bagian dari kaum yang tertolak, karena ia ikut mendukung keburukan kaumnya.
Puncaknya, Allah menurunkan azab yang sangat dahsyat. Malaikat datang dalam wujud manusia tampan sebagai tamu Luth. Kaumnya ingin berbuat jahat kepada tamu itu, sehingga pada saat itulah Allah memerintahkan malaikat untuk membalikkan negeri Sodom dan Gomorah, menghujaninya dengan batu dari tanah terbakar. Luth dan para pengikutnya yang beriman diselamatkan, kecuali istrinya yang ikut binasa bersama kaum tersebut.
Dari kisah ini, kita melihat bahwa kehidupan Nabi Luth berbeda dengan Nabi Ismail atau Yunus. Beliau bukan saja diuji dengan tantangan dakwah, tetapi juga menyaksikan sendiri kehancuran total sebuah peradaban karena penyimpangan moral. Dan hingga kini, kisah Luth menjadi simbol peringatan keras dalam Al-Qur’an bahwa kemaksiatan yang melawan fitrah dapat mengundang murka Allah secara langsung.