Kemenag RI 2019:Katakanlah (Nabi Muhammad), “Apakah kamu (Yahudi dan Nasrani) hendak berdebat dengan kami tentang Allah? Padahal, Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu. Bagi kami amalan kami, bagi kamu amalan kamu. Hanya kepada-Nya kami dengan tulus mengabdikan diri. Prof. Quraish Shihab:Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “Apakah kamu (orang-orang Yahudi dan Nasrani) memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan Pemelihara kami dan Tuhan Pemelihara kamu; bagi kami amal-amal kami, dan bagi kamu amal-amal kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati. Prof. HAMKA:Katakanlah, "Apakah kamu hendak membantah kami perihal Allah? Padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu? Dan bagi kami ada lah amalan kami dan bagi kamu adalah amalan kamu. Dan kami terhadap-Nya adalah ikhlas.
Lafazh qul (قُلْ) sebagai pembuka ayat ini adalah fi’il amr dari bentuk madhi dan mudhari’-nya (قَلَ – يَقٌولُ - قٌلْ), maknanya : “katakanlah”. Lafazh ini adalah perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk berkata dalam rangka menjawab dan meladeni orang-orang Yahudi sebagaimana kisah yang tertuang di ayat-ayat sebelumnya.
Lafazh a-tuhaajjuuna-na (أَتُحَاجُّونَنَا) dalam terjemahan Kemenag RI diartikan sebagai : “apakah kamu mau hendak berdebat dengan kami?”. Tidak jauh berbeda dengan Prof. Dr. Quraish Shihab : “apakah kamu memperdebatkan dengan kami?”. Sedikit beda dengan apa yang dituliskan oleh Buya HAMKA menjadi : “Apakah kamu hendak membantah kami?”.
Lafazh a-tuhaajjuuna-na (أَتُحَاجُّونَنَا) ini cukup unik, yaitu sebuah kata kerja (fi’il mudhari’) yang mendapatkan satu imbuhan di awal dan dua imbuhan di akhir. Rinciannya sebagai berikut :
Imbuhan di awal adalah huruf alif (أَ) yang merupakan huruf istifham dan berfungsi jadi pertanyaan sebagaimana kata tanya hal (هَلْ) yang maknanya : “apakah?”.
Kemudian yang jadi fi’il mudhari’-nya adalah tuhaajju (تُحَاجُّ) berasal dari kata hujjah (حُجَّة) dan maknanya adalah berargumentasi, berdebat atau membantah.
Imbuhan di belakang yang pertama adalah dhamir (وْنَ) yang mewakili pelakunya, yaitu orang-orang Yahudi.
Imbuhan di belakang yang kedua adalah dhamir (نَا) yang maknanya kami dan maksudnya adalah Nabi SAW dan kaum muslimin para shahabat yang mulia.
Secara umum penggalan awal ini merupakan tantangan yang Allah SWT perintahkan Nabi SAW untuk menghadapi kalangan yahudi Madinah kala itu. Latar belakangnya karena mereka banyak menentang dakwah samawi bawaan Nabi SAW, padahal Allah SWT sendiri yang mengangkatnya menjadi rasul dan statusnya sebagai utusan resmi.
Lafazh fillah (فِي اللَّهِ) artinya : “tentang Allah”. Maksudnya orang-orang yahudi itu sebenarnya menentang kenabian Muhammad SAW. Dan sudah amat keterlaluan cara penolakannya hingga tega melecehkan seorang nabi dengan cara disuruh jadi anggota dari agama yahudi.
Dan menentang kenabian itu sebenarnya bukan hanya menyakiti sang nabi, tetapi langsung juga menyakiti pihak yang mengangkatnya, yaitu Allah SWT sendiri. Sikap seperti itu sama saja menentang Allah SWT. Oleh karena itu yang marah justru Allah SWT sendiri.
وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ
Lafazh wa huwa (وَهُوَ) artinya : “dan Dia”, maksudnya adalah Allah SWT. Dalam struktur ilmu Nahwu sebagai mubtada’, sedangkan yang menjadi khabar adalah lafazh rabbu-na (رَبُّنَا) artinya adalah : “Tuhan kami”. Lafazh wa-rabbu-kum (وَرَبُّكُمْ) artinya : “dan tuhan kamu”.
Seharusnya karena kita punya tuhan yang sama, maka konsep kenabian kita pun sama, yaitu kita secara bersama-sama mengimani semua utusan-Nya, tanpa membeda-bedakan antara satu dengan yang lain.
Kalau pun ada yang dibedakan, hanya disesuaikan dengan urutuan perkembangan waktu, karena sifat dari syariat yang Allah SWT turunkan itu selalu mengalami perkembangan dari satu waktu ke waktu yang lain.
Bahkan di masa kenabian Muhammad SAW pun, proses pensyariatan masih tetap terus berlangsung tanpa henti. Sehingga mereka yang wafat di masa-masa awal dari para shahabat, boleh jadi belum sampai merasakan kesempurnaan syariat Islam seperti kita di masa sekarang.
وَلَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُم
Lafazh wa lana (وَلَنَا) artinya : “dan bagi kami”. Lafazh a’malu-na (أَعْمَالُنَا) artinya : “amal kami”. Lafazh wa lakum (وَلَكُمْ) artinya : “bagi kamu”. Lafazh a’malu-kum (أَعْمَالُكُم) artinya : “amal kamu”.
Namun lepas dari semua itu, Allah SWT akan memberikan ganjaran-Nya kepada semuanya, amal-amal kita dan amal-amal kalian semua tidak ada yang disia-siakan, selama kita mengikhlaskan hidup kita kepada-Nya.