Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan Muslim (tunduk patuh dan berserah diri kepada Allah swt.).
Wahai orang-orang yang beriman! Takwalah kamu kepada Allah sebenar-benar takwa; dan janganlah kamu mati melainkan di dalam keadaan Muslimin
Lafazh ittaqullah (اتَّقُوا اللَّهَ) artinya : bertakwalah kepada Allah dan merupakan fi'il amr atau perintah untuk melakukan sesuatu. Asalnya dari (اتقى - يتقى) yang maknanya bisa bertaqwa namun juga bisa bermakna memelihara diri dari sesuatu, sebagaimana ayat Al-Quran berikut :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka (QS. At-Tahrim : 6).
Namun selain bermakna memelihara diri dari sesuatu, perintah ini juga bisa bermakna : takutlah, sebagaimana yang tertuang dalam ayat berikut :
فَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
Maka takutlah pada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu. (QS. Al-Baqarah : 24)
Begitu juga bermakna takutlah sebagaimana nasehat Nabi SAW kepada Muadz sebelum mengutusnya ke negeri Yaman :
اِتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ فَإِنَّهاَ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَاب
Takutlah kamu dari doa orang yang terzalimini, karena tidak ada penghalang antaranya dengan Allah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun dalam konteks ayat ini, nampaknya makna yang paling cocok adalah perintah untuk bertaqwa kepada Allah dalam artinya kualitas iman yang tinggi.
At-Tirmizy dan Ibnu Majah meriwayatan sebuah hadits terkait dengan orang yang bertaqwa sebagai berikut :
لا يَبْلُغُ الْعَبْدُ أَنْ يَكُونَ مِنَ المتَّقين حَتَّى يَدَعَ مَا لَا بَأْسَ بِهِ حَذَرًا مِمَّا بِهِ بَأْسٌ
Seorang hamba tidak sampai derajat muttaqin hingga dia meninggalkan hal-hal yang tidak mengapa karena takut akan tertimpa apa-apa.(HR. Tirmizy dan Ibnu Majah)[1]
Makna haqqa tuqatihi (حَقَّ تُقَاتِهِ) diartikan menjadi : sebenar-benar taqwa. Ini adalah terjemahan yang sifatnya sangat harfiyah dan apa adanya. Terkadang juga bisa menimbulkan sebuah tanda tanya, yaitu bila diperintahkan taqwa dengan sebenar-benar taqwa, apakah ada taqwa yang tidak benar-benar? Lalu seperti apa wujud dari ‘taqwa yang sebenar-benarnya’ itu? Dan seperti apa pula taqwa yang ‘biasa-biasa saja’?
Diriwayatkan oleh Al-Qurtubi dalam Al-Jami’ li-Ahkam Al-Quran bahwa Ibnu Abbas berkata tentang makna haqqa tuqatihi adalah :
هُوَ أَلَّا يُعْصَى طَرْفَةَ عَيْنٍ
Tidak bermaksiat meskipun sekejap mata.
Sedangkan Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun menuliskan ada empat versi pendpat ulama, yaitu :
Pendapat Pertama : Mentaati tanpa maksiat, mensyukuri tanpa kufur, mengingat tanpa melupakan. Ungkapan aslinya sebagaimana tercantum dalam berbagai kitab tafsir adalah :
أَنْ يُطاع فَلَا يُعْصَى وَأَنْ يُذْكَر فَلَا يُنْسَى وَأَنْ يُشْكَر فَلَا يُكْفَر
Pendapat pertama ini adalah pendapat dari para ulama, diantaranya Ibnu Ma’sud dari kalangan shahabat, Al-Hasan dan Qatadah.
Pendapat Kedua : Menjauhi segala macam bentuk kemaksiatan, bahkan sudah berhenti di awal sebelum sampai ke jalan kemaksiatan. Ini merupakan pandangan dari kalangan ahli tasawwuf.
Pendapat Ketiga : Melakukan pengakuan dengan sebenar-benarnya dalam rasa aman dan rasa takut.
Pendapat Keempat : Mentaati dan tidak memberi ruang sedikitpun untuk meninggalkan ketaatan itu.
Kalau melihat makna taqwa dengan sebenar-benar taqwa, tentu kita menjadi ragu, apakah kita mampu melaksanakannya. Bahkan dahulu di kalangan para shahabat sekalipun juga sudah muncul keraguan semacam itu. Al-Qurtubi menuliskan bahwa ketika turun ayat ini, para shahabat datang kepada Nabi SAW dan bertanya :
يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَنْ يَقْوَى عَلَى هَذَا؟
Ya rasulallah, siapa di antara kami yang bisa menjalankannya?
Maka setelah itu turunlah ayat lain yang memberikan keringanan, yaitu bertaqwa sesuai dengan batas kemampuan saja. Maka turunkan ayat berikut :
فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Maka bertaqwalah kamu kepada Allah sesuai dengan batas kemampuanmu. (QS. At-Taghabun : 16)
Sebagian ulama di antara Qatadah, Ar-Rabi’ dan Ibnu Zabid mengatakan bahwa ayat ini yaitu surat At-Taghabun ayat 16 menjadi nasikh atau penghapus dari perintah yang ada di surat Ali Imran ayat 102. Maka ayat yang sedang kita bicarakan ini statusnya mansukh dalam pandangan mereka.
Namun pandangan ini tidak diterima secara bulat, karena ada juga sebagian ulama seperti Muqatil dan lainnya yang memandang bahwa ayat 102 surat Ali Imran ini tetap muhkam alias tetap berlaku. Bahkan mereka mengatakan kedua ayat ini saling melengkapi atau bisa digabungkan alias al-jam’u. Prinsipnya, bila ada dua nash yang nampak saling bertentangan, namun masih bisa digabungnya, tentu lebih utama ketimbang dianggap mansukh salah satunya.
Lantas seperti apa bentuk penggabungan dari kedua ayat yang sekilas saling bertentangan itu? Al-Qurtubi menuliskan maknanya menjadi :
فَاتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Bertaqwalah kamu dengan sebenar-benar taqwa namun sebatas kemampuan kalian.
[1] At-Tirmizi memberi status hadits ini sebagai Hasan Garib. Lihat Ibnu Majah, Sunan Ibnu Majah (Libanon Darul Ihya’ al-Kutub al-Arabiyah, tt) vol.2 h. 1402
Lafazh wa-la tamutunna (وَلَا تَمُوتُنَّ) artinya : dan janganlah sekali-kali kamu mati, sedangkan makna illa wa antum muslimun (إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ) adalah : kecuali kamu dalam keadaan muslim.
Penggalan ayat ini menegaskan bahwa pada akhirnya yang menentukan nasib seseorang di akhirat, apakah masuk neraka secara abadi dan seterusnya, ataukah bisa akhirnya masuk surga adalah statusnya ketika mati.
Kalau dia mati dalam keadaan kafir, meskipun pernah beriman, namun dipastikan masuk neraka secara abadi. Sebab dia mati dalam keadaan kafir.
Sedangkan orang yang pernah kafir, lalu masuk Islam, mungkin dia pernah kafir lagi dan begitu seterusnya, tetapi pada saat dia mati, posisinya dalam keadaan muslim, maka kalau pun dia masuk neraka, tetapi masih bisa dikeluarkan dari neraka itu dan bisa akhirnya masuk surga.
Sehingga kita mengatakan bahwa pada akhirnya, nasib seseorang di akhirat amat sangat ditentukan dari status keislamannya yaitu pada saat-saat menghadap Allah SWT.