Kemenag RI 2019:Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. ) Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Prof. Quraish Shihab:
Dan hendaklah ada di antara kamu (segolongan) umat yang mengajak kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma‘ruf dan mencegah yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
Prof. HAMKA:
Hendaklah ada antara kamu satu golongan yang mengajak kepada kebaikan menyuruh berbuat yang ma’ruf dan melarang perbuatan mungkar. Dan mereka itu, ialah orang-orang yang beroleh kemenangan.
Kata wal-takun (وَلْتَكُنْ) merupakan bentuk perintah yang tidak menggunakan fi’il amr, tetapi menggunakan fi’il mudhari’. Asalnya dari kata (كان - يكون) yang bisa punya banyak makna dan fungsi. Salah satunya bisa bermakna : ada. Maka kalau mau diterjemahkan secara harfiyah menjadi : adakanlah.
Namun dalam urf terjemah Al-Quran, kata ini diterjemahkan oleh tiga versi secara kompak menjadi : Hendaklah ada.
Kata minkum (مِنْكُمْ) artinya : dari kamu, maksudnya dari kaum muslimin. Sedangkan kata umatun (أُمَّةٌ) umumnya diterjemahkan menjadi umat juga.
Dan secara bahasa kata ummah memang punya makna yang cukup beragam, masing-masing bisa saja saling berbeda tergantung konteksnya. Penulis mencatat setidaknya ada beberapa makna yang berbeda dari kata ummah ini, yaitu :
1. Kerumunan Orang
Ummah umumnya bisa diartikan sebagai sekumpulan orang atau kerumunan orang-orang. Ini bisa kita temukan dalam ayat berikut yang menceritakan kisah Nabi Musa alahissalam dalam pelariannya ke negeri Madyan bertemu dengan sekerumunan orang yang sedang memberi minum ternak.
وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ
Dan dia (Musa) menjumpai disana sekumpulan orang yang sedang memberi minum ternaknya (QS. Al-Qashash : 23)
2. Satu Orang
Berbeda dengan makna umat dalam poin nomor satu di atas, ternyata ada juga ayat Al-Quran yang menggunakan kata umat namun yang dimaksud ternyata hanya satu orang saja, yaitu Nabi Ibrahim alaihissalam. Perhatikan ayat berikut ini :
Terkadang kata umat juga bisa bermakna beberapa waktu tertentu. Contohnya adalah teman Nabi Yusuf dalam penjara yang berjanji untuk menolong begitu keluar dari penjara, namun untuk beberapa waktu barulah dia ingat akan janjinya.
Dan sesungguhnya jika Kami undurkan azab dari mereka sampai kepada suatu waktu yang ditentukan. (QS. Hud : 8)
5. Para Pengikut Nabi
Kadang makna yang dimaksud dari umat adalah para pengikut nabi. Sebagaimana ungkapan umat Nabi Musa, umat Nabi Isa atau umat Nabi Muhammad SAW. Allah SWT berfirman :
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ رَسُولٌ
Tiap-tiap umat mempunyai rasul. (QS. Yunus : 47)
Dari semua makna umat yang sudah disebutkan di atas, nampaknya yang lebih mendekati maksud adalah sebuah tatanan masyarakat yang terstruktur dan punya semacam kekuatan, baik dari segi hukum, sosial, eknomi, budaya dan juga agama. Sebab umat yang dimaksud haruslah yang mampu melaksanakan tiga tugas utama, yaitu [1] mengajak kepada hal yang baik, [2] memerintahkan yang ma’ruf dan [3] mencegah dari kemungkaran. Ketiga tugas itu diuraikan pada penggalan berikutnya.
يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
Kata yad’una ila (يَدْعُونَ إِلَى) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari, tashirafannya (دعى – يدعو - دعوة). Secara bahasa maknanya adalah : “mengajak kepada”.
Kata da’wah ini memang seringkali ditafsirkan dipahami menjadi berdakwah dalam arti yang lebih sempit, yaitu menceramahi, memberi orasi, berpidato, mengadakan taushiyah serta menyampaikan khutbah.
Apalagi ternyata arah ajakannya pun bukan secara spesifik menyebut kata Islam atau memasukkan orang ke dalam agama Islam secara ritual, ajakannya justru kepada : kebaikan alias al-khair.
Kata al-khair (الْخَيْرِ) diterjemahkan oleh Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab menjadi ‘kebajikan’, sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : ‘kebaikan’. Yang bikin penasaran, apa perbedaan antara keduanya?
Kata "kebaikan" dan "kebajikan" sering digunakan secara bergantian dalam beberapa konteks, tetapi ada yang mengatakan bhawa kedua kata itu memiliki perbedaan yang halus dalam arti dan penggunaannya.
Kebaikan: Kebaikan merujuk pada sifat atau karakteristik yang baik, baik dalam tindakan, sikap, atau hasil dari suatu perbuatan. Ini mencakup segala sesuatu yang dianggap baik, positif, atau bermanfaat bagi individu atau masyarakat secara umum. Contohnya termasuk kebaikan hati, kebaikan manusia, atau melakukan kebaikan kepada orang lain.
Kebajikan: sedangkan kebajikan lebih merujuk pada kualitas moral yang lebih tinggi atau nilai-nilai etis yang dijunjung tinggi oleh masyarakat atau agama tertentu. Kebajikan seringkali dikaitkan dengan prinsip-prinsip moral yang mengarah pada perilaku yang benar, seperti keadilan, kebijaksanaan, keberanian, kesabaran, dan sebagainya. Dalam banyak tradisi keagamaan atau filsafat, kebajikan juga merupakan konsep yang penting dalam mencapai kebahagiaan atau keberhasilan spiritual.
Dengan demikian, meskipun kedua kata tersebut sering kali digunakan secara bersamaan untuk merujuk pada konsep-konsep positif, "kebaikan" lebih umum dan luas dalam pengertiannya, sementara "kebajikan" lebih khusus mengacu pada kualitas moral atau prinsip-prinsip etis yang dijunjung tinggi.
Kata al-khairu sering diposisikan sebagai lawan dari asy-syarru (الشّرّ) yang berarti kejahatan, sebagaimana firman Allah SWT berikut :
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS. Az-Zilzal : 7-8)
Namun kadang diposisikan sebagai lawan dari adh-dhurr (الضرّ) yang bermakna sesuatu yang membahayakan, sebagaimana ayat berikut :
Jika Allah menimpakan kemudaratan kepadamu, tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia; dan jika Dia memberikan kebaikan kepadamu, Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-An’am : 17)
Namun kalau kita telusuri semua ayat Al-Quran, kita akan dapati kata al-khair ini dengan berbagai macam makna, tergantung konteksnya, antara lain :
1. Al-Khair bermakna Al-Quran, diantaranya pada surat Al-Baqarah ayat 105 :
15. Al-Khair bermakna dunia, yaitu pada surat Al-‘Adiyat ayat 8 :
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
Dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada dunia (QS. Al-‘Adiyat : 8).
Pengertiannya secara umum adalah apa yang menjadi dambaan semua orang. Cakupannya memang amat luas, termasuk kebaikan antara lain adalah ilmu pengetahuan, akal dan logika, nilai-nilai moral, etika, keadilan, persaudaraan, teknologi dan bahkan termasuk juga harta benda.
Maka jangan heran kalau Al-Quran pernah juga menyebut harta dengan menggunakan istilah khair, yaitu :
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak untuk membuat wasiat. (QS. Al-Baqarah : 180)
Kebaikan memberikan konotasi keunggulan, bahwa ini lebih baik daripada itu, seperti yang dinyatakan dalam firman-Nya:
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
"Dan persiapkanlah untuk dirimu, sesungguhnya sebaik-baik persiapan adalah takwa." (QS. Al-Baqarah: 197).
وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ
Dan berpuasa itu lebih baik bagi kamu (QS. Al-Baqarah: 184).
Padahal sesungguhnya yang namanya mengajak itu tidak hanya sebatas itu, tetapi punya ruang lingkup yang jauh lebih luas. Menurut hemat Penulis, perintah untuk mengajak disini bentuknya menciptakan semacam tatanan yang berlaku di masyarakat, dimana bentuknya tidak harus berupa hukum dan aturan yang mengikat dengan ancaman hukuman.
وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
Kata ya’muruna (وَيَأْمُرُونَ) artinya : memerintahkan, sedangkan kata bil-ma’ruf (بِالْمَعْرُوفِ) artinya : dengan yang ma’ruf.
Secara bahasa, kata ma’ruf berarti sesuatu yang dikenal, asalnya dari kata (عرف – يعرف - معروف), namun banyak dianggap sebagai ungkapan dari sesuatu yang diridhai oleh Allah SWT dan diterima oleh syariat.
Dengan kata lain, penggalan ini merupakan tugas kedua dari umat yang harus dibentuk, yaitu umat yang mampu untuk memerintahkan berjalannya perintah-perintah Allah dan syariat-Nya.
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Kata yanhauna (وَيَنْهَوْنَ) artinya : mencegah atau menolak. Sedangkan makna anil-munkar (عَنِ الْمُنْكَرِ) artinya : dari kemunkaran. Kata al-munkar ini diposisikan sebagai lawan dari kata al-ma’ruf, maka bisa diartikan sebagai segala yang tidak diridhai Allah dan menyelisihi syariat-Nya.
Memahami Makna Mencegah Kemunkaran
Ada beberapa catatan penting terkait dengan praktek mencegah kemungkaran, antara lain :
1. Bukan Perkara Khilafiyah
Kemunkaran yang dicegah harus merupakan kemunkaran yang sifatnya sudah disepakati oleh seluruh ulama bahkan oleh kalangan awam sekalipun. Sedangkan perkara-perkara yang sifatnya ijtihadiyah, dimana para ulama bisa saja punya pandangan yang saling berbeda, khususnya dalam masalah furu’iyah alias masalah cabang dan ranting agama, bukan ranah kemunkaran.
Maka kita tidak mengenal mencegah masalah yang sifatnya khilafiyah, baik dalam urusan aqidah atau pun juga masalah fiqhiyah, apalagi masalah perbedaan paham politik dan kepentingan kelompok tertentu.
2. Tidak Menimbulkan Kemunkaran Yang Lebih Besar
Terlepas dari niat baik untuk mencegah kemunkaran, juga harus diperhatikan efek yang akan ditimbulkan di balik pencegahan sebuah kemunkaran. Kaidahnya jangan sampai pencegahan atas sebuah kemunkaran, malah akan memicu kemunkaran yang lebih besar.
Jangan sampai niat baik tapi salah teknis malah melahirkan masalah yang lebih besar. Akhirnya, masalahnya malah jadi semakin rumit dan berbelit. Maka dalam hal mencegah kemunkaran, perlu diperhitungkan dulu manfaat dan madharatnya.
Terkadang mendiamkan sebuah kemunkaran kecil, demi agar tidak timbul kemunkaran yang lebih besar, justru lebih baik untuk dipilih.
3. Pencegahan Sejak Dini
Al-Quran menggunakan diksi yang sangat spesifik, yaitu mencegah dan bukan memerangi apalagi menghancurkan. Pencegahan itu sifatnya pre-emptive dalam arti sudah diantisipasi jauh sejak sebelum kemunkarannya terjadi.
Kita ilustrasikan dengan tindakan pencegahan kehamilan yang berbeda dengan pengguguran kandungan. Pencegahan kehamilan itu dilakukan dengan menggunakan berbagai macam alat kontrasepsi, seperti pil, suntik, IUD atau di masa lalu dengan cara ‘azl. Prinsipnya, bagaimana caranya agar jangan sampai terjadi pembuahan sel telur oleh sel sperma.
Sedangkan pengguguran kandungan itu baru dilakukan setelah pembuahan terjadi, janin sudah ada dan zygot telah terbentuk. Maka pengguguran kandungan itu penuh resiko bahkan dunia kedokteran melarangnya, kecuali dengan alasan yang sangat medis.
Maka mencegah kemunkaran itu jangan dipahami sebagai jihad berperang dengan mengeksekusi para pelaku kemunkaran. Namun yang harus dilakukan adalah berbagai upaya pencegahan agar kemunkaran itu tidak pernah muncul.
Sebagai contoh sederhana bagaimana mencegah kemunkaran misalnya mencegah jangan sampai ada sampah dimana-mana. Bukan membersihkan sampah lewat petugas kebersihan, sementara masyarakat dibiarkan terus menerus memproduksi sampah.
Sebuah contoh menarik yang mungkin bisa dijadikan pelajaran adalah bagaimana upaya yang dilakukan pihak managemen MRT Jakarta agar terbebas dari sampah. Konsep dasarnya yang menarik, yaitu mencegah terciptanya sampah di area stasiun dan di dalam kereta.
Pertama, semua penumpang tanpa kecuali dilarang membawa makanan masuk ke dalam kereta. Otomatis tidak ada penumpang yang boleh memakan makanan, karena termasuk hal yang terlarang di dalam kereta bahkan di dalam stasiun MRT.
Kedua, tidak ada gerai penjual makanan baik di dalam stasiun apalagi di dalam kereta, apalagi pedagang makanan asongan.
Maka sejak awal, baik stasiun maupun kereta dibuat steril dari segala hal yang bakalan menjadi sampah. Maka tidak ada orang yang buang sampah. Kalau pun stasiun tidak lagi menyediakan tempat sampah bagi penumpang, sama sekali tidak masalah. Karena memang tidak pernah tercipta sampah disana.
Itulah yang dimaksud dengan pencegahan, jauh sejak belum tercipta sampah, sudah dicegah terlebih dahulu. Pencegahan yang bersifat sistematis dan bukan bersifat improvisasi.
وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Kata wa ulaika (وَأُولَٰئِكَ) artinya : dan mereka, sedangkan kata humul-muflihun (هُمُ الْمُفْلِحُونَ) artinya : merekalah orang-orang yang beruntung.
Boleh jadi keberuntungan itu bersifat duniawiyah selain yang bersifat ukhrawiyah. Keberuntungan secara duniawiyah tentu amat terkait dengan nikmatnya hidup di dalam kebaikan yang sudah sistemik, yang dalam bahasa modernnya hidup di tengah peradaban yang maju. Kehidupan yang apa-apa serba dimudahkan.
Sedangkan keberuntungan secara ukhrawi tentu saja mendapatkan ridha Allah dan surga-Nya. Wallahu a’lam bishshawab.