Segolongan dari Ahl al-Kitab berkata: ''Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orangyang beriman pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya supaya mereka kembali (kepada kekufaran). "
Dan berkata segolongan dari Ahlul Kitab itu, "Berimanlah kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang yang beriman itu di siang hari dan kufurlah kepadanya di waktu petang, supaya mereka kembali."
Lafazh aminu (آمِنُوا) adalah fi’il amr yang merupakan perintah dan maknanya : berimanlah. Maksudnya berpura-puralah menjadi orang beriman dengan mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan Nabi Muhammad SAW.
Ungkapan billadzi unzila ‘alalladzina amanu (بِالَّذِي أُنْزِلَ عَلَى الَّذِينَ آمَنُوا) artinya : kepada apa yang diturunkan bagi orang-orang beriman. Orang-orang beriman yang dimaksud adalah para shahabat ridhwanulahi ‘alaihim. Sedangkan apa yang turun kepada mereka bisa bermakna Al-Quran, atau pun bermakna agama Islam secara keseluruhan.
Namun beberapa mufassir menyebutkan bahwa yang dimaksud ‘apa yang diturunkan kepada orang beriman’ dalam ayat ini adalah beberapa syariat terkait dengan perpindahan arah kiblat dalam shalat bagi umat Islam.
Diriwayatkan bahwa pada awalnya Allah SWT memerintahkan Nabi SAW dan para shahabat kalau shalat untuk menghadap ke arah Baitul Maqdis. Bahkan Masjid An-Nabawi ketika pertama kali dibangun, arah kiblatnya masih ke Utara yaitu tempat dimana terdapat Baitul Maqdis.
Lalu atas kehendak dan kuasa Allah, Dia mengubah syariat-Nya dengan memerintahkan Nabi SAW dan para shahabat untuk menghadapkan wajah ketika shalat ke arah Mekkah alias Masjid al-Haram.
Maka gegerlah orang-orang Yahudi di Madinah dan merasa bahwa Nabi Muhammad SAW itu sengaja memisahkan diri dari persahabatan dengan Yahudi.
Lafazh wajha (وَجْهَ) secara bahasa berarti wajah atau muka, bagian paling mulia dari tubuh seseorang. Sedangkan makna nahar (النَّهَارِ) adalah siang.
Maka kalau disatukan menjadi wajhan-nahar (وَجْهَ النَّهَارِ), ternyata dimaknai secara berbeda-beda oleh para ulama.
Kemenag RI 2019 menerjemahkannya menjadi : “awal siang”, sebagaimana Prof. Quraish Shihab yang menerjemahkannya menjadi : permulaan siang. Sedangkan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi siang hari saja.
Ketika orang-orang Yahudi membaca Taurat tentang adanya nabi terakhir, lalu mereka mendengar tentang kenabian Muhammad SAW, mereka pun pada awalnya menyambut baik kedatangannya berhijrah ke Madinah.
Mereka menyambut baik dakwah Nabi SAW, bahkan bersedia ikut membangun Madinah bersama-sama dalam Piagam Madinah. Isi piagam itu tidak lain merupakan perjanjian yang mengikat kedua belah pihak untuk saling bela, saling tolong dan saling melindungi antara Yahudi dan Islam.
Semua itu bisa berjalan, salah satunya karena orang Yahudi merasakan sekali bahwa Nabi SAW itu sangat dekat secara ritual peribadatan dengan ibadah-ibadah yang selama ini dijalankan oleh kalangan Yahudi. Yang paling utama adalah shalatnya Nabi Muhammad SAW itu sejak awal ternyata sudah menghadap ke arah Baitul Maqdis.
Bangunan Masjid An-Nabawi yang dibangun secara bersama-sama antara muhajirin dan anshar pun mencerminkan kesamaan ibadah antara Yahudi dan Islam, yaitu arah kiblatnya menghadap ke Baitul Maqdis.
Nabi Muhammad SAW dalam ibadah puasa ikut dengan tradisi ritual ibadah Yahudi, yaitu puasa di tanggal 10 bulan Muharram. Padahal puasa itu semata untuk mengagungkan Nabi Musa alaihissalam. Nabi SAW justru mengatakan bahwa antara dirinya dengan Nabi Musa sudah saling kenal dan cukup dekat.
Salah satu buktinya ketika umat Islam diwajibkan shalat fardhu yang awalnya lima puluh waktu dalam sehari, lalu diringankan menjadi hanya lima waktu saja, ternyata ada peran serta Nabi Musa alaihissalam di dalam proses keringanannya.
Tidak ada yang membuat Yahudi akhirnya mulai membenci Nabi SAW, kecuali setelah Allah SWT berkehendak memindahkan arah kiblat kaum muslimin dari Baitul Maqdis ke arah Masjid Al-Haram di Mekkah.
فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 144)
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُ لَلْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Baqarah : 149)
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِي وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِي عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk. (QS. Al-Baqarah : 150)
Sejak peristiwa pemindahan arah kiblat itulah kemudian Yahudi mulai memusuhi Nabi SAW. Mereka merasa nabi yang baru ini sudah mulai berbeda arah, tidak lagi membersamai mereka dan mulai punya arah sendiri.
Ditambah lagi turun pula ayat yang memerintahkan puasa Ramadhan. Padahal tidak ada puasa Ramadhan dalam ibadah orang-orang Yahudi Madinah kala itu. Ada sebagian kalangan bahwa dahulu awalnya Yahudi pernah menjalankan ritual puasa Ramadhan, namun seiring perjalanan waktu, ibadah puasa Ramadhan itu lenyap dan menghilang serta tidak lagi dikenal oleh kalangan Yahdi.
Maka rasa tidak suka di hati orang-orang Yahudi kepada Nabi SAW semakin menjadi-jadi. Posisi mereka yang tadinya kawan, sekarang berubah menjadi lawan, namun prosesnya memang tidak terlalu hitam putih. Ditambah lagi perpecahan di tubuh Yahudi pun ikut membuat eskalasi politik semakin dinamis.
Ada kalangan Yahudi yang ekstrim dan langsung angkat senjata hendak membunuh Nabi SAW. Jelas ini merupakan bentuk pengkhiatan yang nyata. Konsekuensinya sudah jelas, yaitu pengkhiatan itu diperangi. Maka pecahlah perang pengusiran Yahudi pertama kali yang disebut dengan Perang Bani Qainuqa’. Perang ini terjadi di tahun kedua, tepat setelah Perang Badar di bulan Ramadhan, yaitu hari Sabtu pertengahan bulan Syawwal tahun kedua hijriyah.
Memang bukan perang berupa fighting dan hanya berupa pengusiran. Namun tetap disebut sebagai perang, karena prosesnya lewat pengepungan secara militer atas benteng yahudi di Madinah.
Perang Bani Qainuqa’ ini menjadi sangat bersejarah karena menjadi momentum awal mula terjadi permusuhan antara pihak muslimin dengan kelompok Yahudi di Madinah. Hal itu mengingat bahwa sebelumnya yahudi Madinah sudah menyepakati isi pasal perjanjian Piagam Madinah. Namun entah bagaimana Bani Qainuqa’ ini tercatat menjadi kelompok pertama yang berkhianat atas apa yang sudah mereka sepakati sebelumnya.
Apa yang terjadi pada Yahudi Bani Qainuqa’ memang tidak terjadi pada yahudi-yahudi lainnya. Kalaupun ada permusuhan yang mereka lancarkan, masih tersamar dan belum sampai ke titik harus diusir atau diperangi.
Apalagi sebagian kalangan Yahudi ada yang mengambil sikap ambigu, seperti yang diceritakan dalam ayat ini. Ambiguitas yang dimaksud adalah politik bermuka dua, seolah-olah masih setia dan loyal kepada Nabi SAW, namun diam-diam di belakang mulai banyak kasak-kusuk.
Beberapa tokoh Yahudi ada yang memang mengambil sikap ini, yang kemudian dikenal sebagai jalan orang munafik. Berpura-pura masuk Islam dan menjalankan sebagian dari ritual agama Islam, namun masih tetap setia dan menjalankan ritual agama lama.
Maka ajakan pimpinan Yahudi dari thaifah atau kelompok ini adalah mengimani ajaran Islam pada awal hari tetapi ingkari di akhir hari. Menurut para ulama tafsir, yang dimaksud beriman pada awal hari adalah masih tetap mengikuti ibadah shalat shubuh, dimana shalatnya menghadap ke Mekkah. Namun untuk shalat Zhuhur, kiblatnya pindah ke Baitul Maqdis.