Kemenag RI 2019:Bagaimana (mungkin) Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum yang kufur setelah mereka beriman dan mengakui bahwa Rasul (Muhammad) itu benar dan bukti-bukti yang jelas telah sampai kepada mereka? Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim. Prof. Quraish Shihab:
Bagaimana Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa Rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul dan keterangan-keterangan pun telah datang kepada mereka? Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orangyang zalim. "
Prof. HAMKA:
Bagaimanakah Allah akan memberi petunjuk kepada suatu kaum yang kufur sesudah mereka beriman, dan telah pemah mengaku bahwa Rasul itu benar? Dan telah datang kepada mereka keterangan-keterangan? Dan Allah tidaklah akan memberi hidayah kepada kaum yang aniaya.
Ayat ke 86 ini bicara tentang kafirnya orang yang sudah sempat mendapat petunjuk keislaman. Namun Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib menyebutkan ada tiga pendapat yang berbeda di kalangan ulama ahli tafsir, terkait siapakah yang dimaksud dalam ayat ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa ayat ini bercerita tentang sepuluh orang Arab yang datang ke Mekkah dan sempat menjadi objek dakwah Nabi SAW, sehingga mereka mendapatkan hidayah dan memeluk agama Islam. Sayangnya, perang opini yang dilancarkan oleh para pemuka Quraisy membuat mereka goyah hingga setelah itu mereka murtad dan kembali ke agama lama warisan nenek moyang.
Tapi disebutkan bahwa dari sebagian mereka ada yang menyesali kemurtadan mereka dan bertanya kepada Nabi SAW apakah akan diterima jika mereka bertaubat. Itulah maksud dari dua ayat selanjutnya yaitu ayat 89 :
Pendapat kedua mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang Yahudi, khususnya Bani Quraidhah dan Bani Nadhir. Disebutkan mereka adalah orang-orang yang di masa lalu telah mendapatkan anugerah berupa hidayah menjadi pemeluk agama yang dibawa oleh para nabi dan rasul. Namun mereka berubah menjadi kafir justru ketika masuk era kenabian Muhammad SAW.
Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud adalah orang-orang Arab Madinah, yaitu beberapa orang dari kelompok anshar. Di antara yang diriwayatkan pernah melakukan hal itu adalah Al-Harits bin Suwaid, Abu Amir ar-Rahib dan Thu’amah bin Ubairiq.
كَيْفَ يَهْدِي اللَّهُ قَوْمًا
Lafazh kaifa (كَيْفَ) adalah kata untuk bertanya dan secara bahasa artinya : bagaimana, namun umumnya para ulama mengatakan bahwa fungsinya bukan bertanya untuk mendapatkan jawaban, melainkan pertanyaan untuk menunjukkan ketidak-setujuan.
Sehingga tidak keliru kalau kita maknai menjadi : “bagaimana mungkin” seperti terjemahan versi Kemenag RI 2019, atau secara lebih apa adanya justru menjadi lebih jelas yaitu : Tidak mungkin bagi Allah.
Lafaz yahdillah (يَهْدِي اللَّهُ) artinya Allah SWT memberi petunjuk, sedangkan makna qauman (قَوْمًا) adalah suatu kaum. Yang dimaksud dengan Allah SWT memberi petunjuk adalah memasukkannya ke dalam agama Islam.
Sebagaimana kita bangsa-bangsa muslim yang memeluk agama Islam, semua ini tidak lain adalah hidayah yang Allah SWT anugerahkan. Padahal kita tidak pernah membuat proposal atau usulan agar dilahirkan dari keluarga dan bangsa yang sudah memeluk Islam.
Lafazh kafaruu (كَفَرُوا) artinya menjadi kafir sedangkan lafazh ba’daimanihim (بَعْدَ إِيمَانِهِمْ) artinya : setelah keimanan mereka sebelumnya.
Sedangkan makna syahiduu (وَشَهِدُوا) artinya : bersaksi. Lafazh syahida (شَهِدَ) sendiri sebenarnya secara bahasa punya banyak makna, antara lain bersaksi, melihat, mengetahui, menghadiri, dan menyaksikan, baik dengan mata kepala maupun dengan mata hati.
Seorang saksi adalah yang menyampaikan kesaksian di pengadilan atas dasar pengetahuan yang diperolehnya, kesaksian mata atau hati.
Namun yang lebih tepatnya dalam konteks ini diartikan dengan ungkapan yang telah menjadi istilah baku yaitu : bersyahadat. Bersyahadat itu adalah tanda masuk Islamnya seseorang, dari agama sebelumnya yang bukan Islam. Bahkan meski mereka adalah pengikut ajaran agama samawi yang dibawa oleh para nabi dan rasul di masa lalu, ketika mereka bertemu dengan Nabi Muhammad SAW, maka mereka harus bersyahadat.
Maka bersyahadat itu seremoni atau pengakuan untuk membenarkan risalah samawi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, sebagai nabi dan rasul terakhir.
Lafazh annar-rasula haqqun (أَنَّ الرَّسُولَ حَقٌّ) artinya : bahwa rasul itu benar. Maksudnya bahwa Nabi Muhammad SAW benar-benar seorang nabi utusan Allah SWT dengan membawa agama yang benar.
Disini syahadatnya hanya terkait kenabian Muhammad SAW, sedangkan syahdat terkait keesaan Allah SWT, tidak disebutkan. Padahal syahadat yang kita kenal ada dua, yaitu syahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dengan syahadat bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.
Kalau dihubungkan dengan konteksnya, memang cenderung ayat ini terkait dengan orang-orang Yahudi, dimana yang menjadi titik persoalan mereka bukan pada tauhidullah, melainkan justru pada kenabian Muhammad SAW.
Mereka itu awalnya beriman kepada Nabi Muhammad dan membenarkan kenabiannya, bahkan justru mereka sendiri yang telah berhasil mendoktrin dan mencuci otak penduduk Arab Madinah agar mau menerima Nabi Muhammad SAW sebagai nabi yang terakhir. Mereka adalah mentor bagi kaum anshar di Madinah, sehingga rela mencari dan menelusui jejak sang Nabi di tengah kerumunan jamaah haji di Mina. Di Mina itulah orang-orang Arab Madinah menyatakan syahadat dan berbai’at kepada Nabi Muhammad SAW.
Sebagai mentor, orang-orang Yahudi berhasil mencetak kader dari bangsa Arab, yang boleh dibilang sebagai satu-satunya kelompok Arab yang tidak pernah menjadi musuh Nabi Muhammad SAW.
Maka kalau sampai orang-orang Yahudi justru malah bermusuhan dan mengingkari kenabian Muhammad SAW, sungguh merupakan ironi zaman yang amat memilukan. Betapa tidak, inspiratornya justru berbalik menjadi musuh yang mengingkari apa yang dia ajarkan sendiri.
وَجَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ
Lafazh wa jaa’a-hum (وَجَاءَهُمُ) artinya : dan telah datang kepada mereka. Sedangkan makna al-bayyinat (الْبَيِّنَاتُ) adalah bukti-bukti, penjelasan ataupun keterangan.
Namun tentang apa kongkritnya yang dimaksud dengan bayyinat itu, para ulama berbeda pendapat. Al-Mawardi di dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun merangkumnya sebagai berikut :[1]
1. Mukjizat
Sebagian ulama memaknai bayyinat sebagai berbagai mukjizat yang terjadi pada diri Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana kita tahu bahwa mujizkat adalah kejadian luar biasa yang sumbernya dari Allah SWT dan menyertai seorang nabi dalam membuktikan kenabiannya.
Mukjizat Nabi Muhammad SAW ada banyak, namun yang paling besar justru turunnya kitab suci Al-Quran yang sedemikian indah dari sisi kekuatan bahasanya dan tak satupun dari bangsa Arab yang mampu menjawab tantangan untuk membuat yang seperti Al-Quran.
2. Nabi Muhammad SAW
Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud dengan bukti-bukti adalah sosok Nabi Muhammad SAW itu sendiri. Ini adalah pendapat As-Suddi.
Kedatangan Nabi SAW memang benar-benar sebuah bukti otentik sebagaimana yang sudah diceritakan oleh semua kitab suci samawi sebelumnya, serta juga diberitakan oleh semua nabi dan rasul sebelumnya.
Dan bagi orang-orang Yahudi, kedatangan Nabi Muhammad SAW sudah mereka tunggu-tunggu sejak lama, bahkan keberadaan mereka di Madinah pun sudah menjadi bukti nyata yang tidak bisa dipungkiri.
3. Al-Quran
Pendapat ketiga mengatakan bahwa yang dimaksud dengna bukti-bukti adalah tuurnnya kitab suci Al-Quran. Ini adalah pendapat Ibnu Juraij.
Lafazh wallahu (وَاللَّهُ) artinya : dan Allah, sedangkan makna laa yahdi (لَا يَهْدِي) artinya : tidak memberi hidayah, dan makna al-qauma azh-zhalimin (الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ) artinya : kaum yang zalim.
Ayat ini ditutup dengan penggalan yang maknanya bahwa Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim.
Kalau Allah SWT tidak memberi hidayah, biar sudah mendapatkan logika yang tidak terbantahkan sampai-sampai spechless tidak bisa bicara apa-apa lagi, tapi hatinya tetap saja tidak akan beriman.