Kemenag RI 2019:Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi (seseorang) walaupun sebesar zarah. Jika (sesuatu yang sebesar zarah) itu berupa kebaikan, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya. Prof. Quraish Shihab:
Sesungguhnya Allah tidak menganiaya (seseorang walaupun) sebesar zarrah,¹- dan jika ada kebajikan sebesar zarrah, pasri Dia .ikan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang sangat besar dari sisi-Nya.
Prof. HAMKA:Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar zarah. Dan jika ada kebaikan, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.
Ayat ke-40 dari surat An-Nisa’ ini sebenarnya masih terkait dengan ayat sebelumnya. Kalau di ayat sebelumnya yaitu ayat ke-39, Allah menegaskan tidak ada ruginya kalau orang-orang kafir itu beriman dan berinfaq secara duniawi, maka di ayat ke-40 ini Allah SWT menegaskan tidak ada ruginya secara ukhrawi.
Teknisnya, Allah SWT memastikan bahwa iman dan infak di jalan itu balasannya di akhirat nanti tidak akan dizalimi, kalau ada amal baiknya maka akan dilipat-gandakan.
Selain itu kepada mereka juga dijanjikan masuk surga lewat pahala yang dihitung jadi banyak.
إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ
Sesungguhnya Allah tidak akan menzalimi (seseorang) walaupun sebesar zarah.
Inna (إِنَّ) artinya: Sesungguhnya. Allaha (اللَّهَ) artinya: Allah. Kata layazlimu (لَا يَظْلِمُ) artinya: tidak menzalimi. Yang dimaksud dengan menzalimi disini tidak mengurangi timbangan alias tidak mencurangi.
Kata mitsqala (مِثْقَالَ) secara harfiyah berarti berat, sebagaimana makna qaulan tsaqila (قولا ثقيلا) yang bermakna perkataan yang berat. Namun dipahami kata mitsqala ini menjadi : seberat.
Kata dzarratin (ذَرَّةٍ) secara kompak tidak diterjemahkan oleh tiga sumber terjemahan kita, mereka menuliskan apa adanya yaitu zarrah juga. Boleh jadi karena tidak ada padanan katanya dalam bahasa Indonesia yang secara presisi bisa mewakilinya.
Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam tafsir menukil perkataan Ibnu Abbas bahwa dzarrah itu adalah kepala semut merah (رأس نَملة حَمراء). Boleh jadi ini sekedar untuk menggambarkan betapa kecilnya dzarrah itu, ukurannya lebih kecil dari ukuran semut, yaitu hanya kepala semut.
Al-Qurtubi menukil pendapat Yazid bin Harun yang mengatakan bahwa zarrah itu benda yang tidak punya berat (زَعَمُوا أَنَّ الذَّرَّةَ لَيْسَ لَهَا وَزْنٌ). Ada juga yang mengatakan bahwa dzarrah itu adalah khardal, sebagaimana yang tertuang di dalam ayat lain :
Maka tiadalah dirugikan seseorang barang sedikitpun. Dan jika (amalan itu) hanya seberat biji sawipun pasti Kami mendatangkan pahalanya (QS. Al-Anbiya : 47)
Memang di masa lalu banyak orang tua kita menerjemahkan kata mitsqala dzarratin (مِثْقَالَ ذَرَّةٍ) menjadi seberat biji sawi, mungkin karena biji sawi itu kecil-kecil, lalu dijadikan perumpamaan untuk menyebutkan sesuatu yang ukurannya kecil.
Beberapa kitab tafsir klasik menyebutkan bahwa zarrah itu adalah partikel debu yang tidak nampak di mata, kecuali bila ada berkas sinar matahari masuk lewat lubang di ruangan yang gelap. Seakan ada benda-benda kecil beterbangan.
Pernah pula di masa lalu ada yang mengatakan bahwa zarrah itu adalah atom. Mungkin karena secara teori fisika yang orang kenal di masa itu benda terkecil yang tidak bisa dibelah-belah lagi adalah atom.
Namun ilmu fisika berkembang, Ada inti atom dan ada elektron yang mengelilinginya. Inti atom yang terletak di pusat itupun terdiri dari proton dan neutron. Sedangkan yang mengelilingi inti disebut elektron, yaitu partikel bermuatan negatif yang bergerak dalam orbit atau kulit di sekitar inti.
Akhirnya boleh jadi dari pada setiap waktu terjemahnya harus berubah-ubah, nampaknya mereka serahkan saja kembali kepada bahasa aslinya, yaitu : dzarrah.
Namun satu hal yang perlu dicatat bahwa istilah dzarrah itu dikonotasikan masalah ukuran berat (massa) dan bukan masalah ukuran volume. Sehingga kalau masih mau bawa-bawa fisika dalam tafsir ini, maka benda paling ringan adalah atom hidrogen, yang merupakan unsur pertama dalam tabel periodik. Di masa lalu balon udara bisa terbang ke angkasa dengan menggunakan gas hidrogen. Jika dibandingkan, molekul hidrogen (H₂) memiliki massa sekitar 14,5 kali lebih ringan daripada udara di sekitar kita. Inilah sebabnya hidrogen sangat ringan dan mampu membuat balon terbang dengan baik, meskipun sifatnya mudah terbakar.
Namun sebaiknya kita tidak usah bawa-bawa ilmu fisika untuk menafsirkan hal ini. Sebab Al-Quran bukan buku fisika ketika diturunkan. Kalaupun Al-Quran menyebut tentang dzarrah, sebenarnya konteksnya adalah sedang membuat logika bahwa seringan apapun amal seseorang, tetapi di sisi Allah SWT tetap dihitung dan tidak disia-siakan. Maka membaca ayat ini harus juga disandingkan dengan ayat lain yang senafas dan sejiwa. Misalnya ayat berikut yang sudah sangat kita kenal.
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS. Az-Zilzal : 7-8)
Intinya bahwa Allah itu sangat adil dan tidak pernah berlaku zalim, meskipun Dia Maha Kuasa. Walaupun kalau Dia mau berlaku tidak adil misalnya, siapa yang bisa protes. Namun memang demikianlah sifat-Nya, selalu adil bahkan kepada pihak-pihak yang menentang untuk beriman kepada-Nya.
Dan bentuk sifat adilnya Allah SWT bahwa Dia tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang bahkan sekecil dan seringan apapun amal itu.
وَإِنْ تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا
Lafaz wa in (وَإِنْ) artinya: Dan jika. Kata taku (تَكُ) asalnya dari takuunu (تكون) namun huruf wawu dan nun dihapus, karena adanya huruf in sebelumnya. Namun dari segi arti tidak berbeda, yaitu artinya : ada.
Kata hasanatan (حَسَنَةً) secara umum diartikan dengan : kebaikan. Namun bisa juga dimaknai sebagai pahala atau point yang nantinya akan berlaku di akhirat. Bahkan kalau mau diumpamakan, hasanat itu seperti uang dinar dan dirham di akhirat, dimana kita harus mengumpulkannya untuk bekal nanti kita disana. Nabi SAW pernah bersabda :
Barangsiapa yang memiliki kesalahan terhadap saudaranya, baik mengenai kehormatannya atau hal lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan darinya hari ini (sebelum hari kiamat) sebelum tidak ada lagi dinar dan dirham (sebagai ganti rugi). Jika ia memiliki amal kebaikan, maka akan diambil darinya sebanding dengan kesalahan yang ia perbuat. Dan jika ia tidak memiliki kebaikan, maka akan diambil dari kesalahan saudaranya (yang ia zalimi) lalu dibebankan kepadanya. (HR. Al-Bukhari)
Point-point pahala yang kita kumpulkan itu oleh Allah tidak akan dikurangi atau dicurangi, bahkan meskipun hanya uang receh-reeh. Tetap biar bagaimana manapun uang receh itu ada nilainya.
Ungkapan dalam penggalan ayat ini, bahwa meskipun point hasanah itu sebegitu recehnya, digambarkan dengan ungkapan hanya seberat dzarrah, yang nyaris bisa diabaikan dalam perhitungan kita, ternyata di sisi Allah SWT, tetap ada catatan amalnya dan tetap akan jadi bahan pertimbangan di sisi Allah SWT nanti.
Satu hal yang juga penting diketahui bahwa hasanat atau amal-amal kebaikan itu tidak hanya dibatasi sebagai amal berupa ritual ibadah, seperti shalat, puasa, haji dan qurban, tetapi ada banyak amal kebaikan yang setiap hari kita lakukan kepada orang lain ternyata itu merupakan hasanah yang mendatangkan pahala. Bahkan membuang duri dari jalan itu pun hasanah.
Dan yang lebih menarik lagi, sekedar berniat untuk mengejakan satu kebaikan, namun tidak jadi dilakukan karena satu hal, tetap saja Allah SWT mencatatnya sebagai kebaikan. Dan kalau niat itu benar-benar sampai dilaksanakan, Allah SWT mencatatnya dengan sepuluh kali lipat. Maka tanamkan saja niat kuat untuk melakukan semua kebaikan, minimal sudah dapat satu kebaikan, meskipun tidak kesampaian. Nabi SAW bersabda :
Sesungguhnya Allah telah menetapkan kebaikan dan keburukan, lalu Dia menjelaskan hal itu. Barang siapa yang berniat melakukan kebaikan namun tidak melaksanakannya, maka Allah tetap mencatat baginya satu kebaikan sempurna. Dan jika dia berniat dan mengerjakannya, maka Allah akan mencatatkan baginya di sisi-Nya sepuluh kebaikan hingga tujuh ratus kali lipat, bahkan hingga berlipat ganda yang banyak. Barangsiapa yang berniat melakukan keburukan lalu tidak jadi mengerjakannya, maka Allah akan mencatatkan baginya di sisi-Nya satu kebaikan yang sempurna. Dan jika dia berniat melakukan keburukan lalu mengerjakannya, maka Allah akan mencatatkan baginya satu keburukan.” (HR. Bukhari)
Satu hal lagi yang juga penting untuk dicatat, bahwa Allah SWT seringkali melipat-gandakan nilai suatu amal. Dalam penggalan ayat ini, kata yudha’if-ha (يُضَاعِفْهَا) artinya: Allah melipat-gandakan.
Prinsip dasar dari melipat-gandakan itu unik, cukup dikerjakan dengan sedikit dan ringan, tetapi efeknya besar. Umat Nabi Muhammad SAW cukup banyak mendapat fasilitas pelipat-gandaan ini. Sebutlah misalnya shalat lima waktu. Itu dilipatgandakan sepuluh kali, sehingga shalat yang hanya lima waktu itu bernilai lima puluh waktu di sisi Allah.
Begitu juga dengan lailatul qadar, ibadah satu malam itu saja, sudah sama dengan seribu bulan. Umrah di bulang Ramadhan seperti ibadah haji. Dan banyak sekali ayat Al-Quran yang bicara tentang tema : melipat-gandakan. Beberapa diantaranya adalah :
Siapakah yang mau memberi pinjaman yang baik kepada Allah) Dia akan melipatgandakan (pembayaran atas pinjaman itu) baginya berkali-kali lipat. Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki). Kepada-Nyalah kamu dikembalikan. (QS. Al-Baqarah : 245)
Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah : 261)
Siapa yang berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya. Siapa yang berbuat keburukan, dia tidak akan diberi balasan melainkan yang seimbang dengannya. Mereka (sedikit pun) tidak dizalimi. (QS. Al-Anam : 160)
مِنْ لَدُنْهُ
Kata wa-yu’ti (وَيُؤْتِ) artinya : dan memberi, dalam hal ini yang memberi adalah Allah. Maka bisa diterjemahkan menjadi : dan Allah memberi.
Kata min ladun-hu (مِنْ لَدُنْهُ) diterjemahkan menjadi : dari sisi-Nya. Namun penggunaan kata ladun (لدن) itu unik, tidak sama dengan kata ‘inda(عند), meskipun terjemahan tidak mampu membedakannya.
Sebenarnya keduanya memiliki makna yang hampir sama, namun dalam bahasa Arab ada perbedaan halus di antara keduanya. Kata ladun (لدن) menunjukkan kedekatan yang lebih erat, terutama dalam konteks tempat atau posisi fisik, dibandingkan dengan kata ‘inda(عند).
Kata ‘inda(عند) bisa digunakan untuk sesuatu yang jauh, seperti ketika orang mengatakan saya punya uang meskipun uang itu tidak ada di kantungnya. Atau saya punya unta, meskipun untanya berada di tempat lain. Sedangkan kata ladun (لدن) dalam konteks yang sama menunjukkan sesuatu yang lebih dekat secara fisik.
Perbedaan ini juga muncul ketika kita berbicara tentang Allah. Dalam hal ini, Allah tidak terkait dengan tempat fisik, karena Dia Maha Suci dari keterbatasan tempat. Jadi, kedekatan yang dimaksud di sini bersifat maknawi atau spiritual. Kedekatan yang diungkapkan dengan عند berbeda dengan لدن, itulah mengapa Nabi Musa berkata, قد بلغت من لدني عذرا (aku telah mencapai dari dalam diriku permohonan maaf), yang menunjukkan kedalaman emosional atau batinnya. Musa tidak mengatakan من عندي karena لدن menunjukkan sesuatu yang lebih mendalam dan pribadi.
Contoh lain adalah ketika Allah berfirman رحمة من عندنا (rahmat dari sisi Kami). Kata عند digunakan karena rahmat Allah itu luas dan meliputi banyak hal. Namun, dalam konteks ilmu gaib, Allah berfirman من لدنا علما (ilmu dari sisi Kami), karena ilmu gaib bersifat khusus dan hanya Allah yang mengetahuinya. Di sini, tidak digunakan kata عند karena ilmu ini sangat spesifik.
Dalam bahasa sehari-hari, kita mungkin bisa mengatakan dari sisi kami (من عندنا علما), tetapi dalam Al-Qur’an, pemilihan kata sangat penting dan memiliki makna khusus. Rahmat Allah bersifat luas dan meliputi, tidak terbatas pada satu orang saja, sedangkan ilmu gaib bersifat sangat eksklusif, seperti yang diberikan Allah kepada Nabi Khidir.
Dr. Ahmad Al-Kubaisi menjelaskan bahwa ada perbedaan penting antara عنده dan من لدنه. Jika saya mengatakan saya memberikan sesuatu dari yang saya miliki, maka yang dimaksud bisa saja sesuatu yang saya miliki di berbagai tempat, misalnya tanah atau properti. Saya bisa mengatakan pergilah ke orang tertentu dan ambil seratus unta dari mereka, ini disebut dari apa yang saya miliki (مما عندي). Namun, jika sesuatu itu sangat pribadi dan hanya saya berikan kepada orang-orang terdekat, maka ini disebut dari sisi saya (من لدني), seperti yang tercantum dalam ayat وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا (dan Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami) dalam surah Al-Kahfi.