Kemenag RI 2019:Pada hari itu orang-orang yang kufur dan mendurhakai Rasul (Nabi Muhammad) berharap seandainya mereka diratakan dengan tanah (dikubur atau hancur luluh menjadi tanah), padahal mereka tidak dapat menyembunyikan suatu kejadian pun dari Allah. Prof. Quraish Shihab:
Pada hari itu orang-orang kafir dan urang-orang yang mendurhakai rasul. ingin jika seandainya mereka disamaratakan dengan ranah (karena midu dan takut), dan mereka tidak dapat menyembunyikan suatu kejadian pun dari Allah.
Prof. HAMKA:Pada hari itu, orang-orang yang kafir dan mendurhakai Rasul ingin sekali jika mereka disamakan dengan tanah, dan mereka tidak dapat menyembunyikan dari Allah suatu perkataan pun.
Ayat ke-42 ini merupakan sambungan dari ayat ke-41 sebelumnya. Bisa juga disebut sebagai jawaban dari pertanyaan yang dipertanyakan pada ayat sebelumnya. Di ayat ini Allah SWT memastikan bahwa orang-orang yang ketika di dunia telah mendustakan dan durhaka kepada Nabi SAW akan menyesali semua tindakannya.
Namun uniknya rasa sesal itu Allah SWT gambarkan denggan ungkapan, bahwa mereka merasa lebih baik disamakan saja dengan tanah. Dan itu berarti mereka menyesal telah menjadi manusia, tetapi tidak mau beriman. Lebih baik mereka menjadi tanah saja.
Seperti itulah gaya bahasa yang digunakan untuk menunjukkan penyesalan mereka yang sudah pada level paling mentok, tidak ada lagi penyesalan yang melebihi penyesalan mereka.
Lafazh yaumaidzin (يَوْمَئِذٍ) artinya : pada hari itu. Maksudnya pada hari kiamat, khususnya ketika amal-amal mulai dihisab, dan orang-orang kafir diberdirikan secara berjejer untuk dinampakkan semua kesalahan mereka selama di dunia, wabil khusus ketika mereka mengingkari dan mendustakan kenabian Muhammad SAW.
Kata yawaddu (يَوَدُّ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’ dan artinya : menginginkan atau mengharapkan. Kata al-adzina kafaru (الَّذِينَ كَفَرُوا) artinya : orang-orang yang kafir, khususnya dalam hal mengingkari kenabian Muhammad SAW, maka disebutkan dengan ungkapan wa ‘ashawu (وَعَصَوُا) artinya : dan mendurhakai. Sebenarnya asalnya dari kata bermaksiat, namun biasanya dimaknai menjadi durhaka.
Mungkin ada sebagian kita bertanya dengan kritis, apakah durhaka kepada Nabi SAW itu sejajar dengan mengingkari kenabiannya? Bukankah durhaka itu bisa saja terjadi bahkan pada diri kaum muslimin sendiri?
Jawabannya dibalik, bukan kedurhakaan yang menyebabkan mereka kafir, tetapi mereka itu memang orang kafir dan di dalam kekafiran itu ada kedurhakaan kepada Rasulullah SAW.
Fakhruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaib kemudian menjadikan ayat ini sebagai dalil yang menguatkan bahwa orang-orang kafir termasuk mukhathab atas berbagai ketentuan syariah. Maka mereka masuk neraka bukan hanya disebabkan mereka kafir, tetapi juga karena mereka meninggalkan shalat, puasa, zakat, haji dan semua ketentuan syariat. Dalilnya ayat ini, yaitu ketika Allah SWT menyebutkan mereka masuk neraka karena kekafiran mereka, sekaligus juga karena mereka mendurhakai Nabi SAW.
لَوْ تُسَوَّىٰ بِهِمُ الْأَرْضُ
الْأَرْضُ(
seandainya mereka diratakan dengan tanah (dikubur atau hancur luluh menjadi tanah),
Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud oleh orang-orang kafir itu ketika mereka berkata seperti ini. Setidaknya ada tiga penafsiran yang berbeda.
Tidak Dibangkitkan : pendapat pertama mengatakan bahwa makna ungkapan ini bahwa di hari kiamat nanti mereka berharap tidak dibangkitkan dan tetap dibiarkan ada di dalam kubur saja. Tujuannya agar mereka tidak perlu merasakan penderitaan di hari kebangkitan. Pandangan ini sejalan dengan keyakinan orang-orang musyrikin yang meyakini bahwa begitu mereka mati, maka tamatlah sudah kehidupan, tanpa ada kebangkitan.
Dikuburkan : Pendapat kedua mengatakan bahwa maksud penggalan ayat ini bahwa orang-orang kafir ketika melihat adzab yang sedemikian pedih dan menakutkan, mereka berharap agar diri mereka dikuburkan saja. Maka ungkapannya agar disamakan atau diratakan dengan bumi maksudnya adalah mereka dikuburkan ke dalam tanah agar terhindar dari siksa. Pendapat kedua ini adalah kebalikan pendapat pertama, tapi sama-sama mengaitkan tanah dengan kuburan.
Dijadikan Hewan : Pendapat ketiga bahwa mereka berharap agar diri mereka disetarakan dengan hewan-hewan yang ketika mati hanya menjadi tanah, tanpa harus ada pertanggung-jawaban.
يالَيْتَنِي كُنْتُ تُرابًا
Alangkah baiknya jika aku (juga) menjadi debu. (QS An-Naba’: 40).
Dalam riwayat disebutkan bahwa nanti pada hari kiamat, hewan-hewan akan diubah menjadi tanah setelah kematian. Sehingga hewan-hewan itu tidak akan menjalani siksa di neraka. Maka orang-orang kafir berharap agar mereka seperti hewan saja, yaitu diubah jadi tanah.
Lepas dari perbedaan penafsiran, namun semua sepakat bahwa penggalan ini adalah gambaran perasaan putus asa dan penyesalan manusia pada hari kiamat.
وَلَا يَكْتُمُونَ اللَّهَ حَدِيثًا
Lafazh wa-la yaktumuna (وَلَا يَكْتُمُونَ) artinya : dan mereka tidak menyembunyikan. Meskipun hanya disebut : tidak menyembunyikan, tetapi maksudnya mereka tidak mampu untuk menyembunyikan.
Lafazh allaha (اللَّهَ) artinya Allah, dalam struktur kalimat berposisi sebagai maf’ul bihi alias menjadi objek. Maka maka bisa dipahami bahwa mereka tidak mampu menyembunyikan sesuatu dari Allah. Sedangkan yang tidak bisa mereka sembunyikan adalah kata haditsa (حَدِيثًا) yang maknanya : perkataan atau pembicaraan.
Terkait dengan penggalan ini, para ulama berbeda pendapat. Ada yang bilang bahwa penggalan ini berdiri sendiri sebagai sebuah kalimat yang tidak terkait dengan kalimat sebelumnya. Istilahnya musta’naf (مستأنف). Alasannya karena segala apa yang mereka kerjakan tampak jelas di hadapan Allah dan mereka tidak mampu menyembunyikannya.
Namun sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa penggalan ini ini adalah kalimat yang dihubungkan. Istilahnya ma'thuf (معطزف), dan maknanya adalah bahwa mereka berharap seandainya bumi diratakan dengan mereka dan mereka tidak menyembunyikan sesuatu pun dari Allah, karena terbukti kebohongan mereka.