Kata ulaa-ika (أُولَٰئِكَ) artinya : mereka. Dalam hal ini yang dimaksud dengan ‘mereka’ adalah orang-orang yahudi yang sudah dibicarakan pada ayat-ayat sebelumnya. Sebagimana sudah disebutkan, mereka itu telah diberikan kitab suci, namun beriman kepada jibti dan thaghut,
Kata ulaa-ika (أُولَٰئِكَ) artinya : mereka. Dalam hal ini yang dimaksud dengan ‘mereka’ adalah orang-orang yahudi yang sudah dibicarakan pada ayat-ayat sebelumnya. Sebagimana sudah disebutkan, mereka itu telah diberikan kitab suci, namun beriman kepada jibti dan thaghut,
Kata alladzhina (الَّذِينَ) artinya : adalah orang-orang yang. Kata la’anahumullah (لَعَنَهُمُ اللَّهُ) terdiri dari tiga unsur :
- Pertama : la’ana () artinya : melaknat. Asal kata laknat itu adalah dijauhi (الإِبْعَاد) dan terbuang (الطَّرْد). Maka orang yang dilaknat Allah SWT itu dijauhkan dari rahmat-Nya, juga dijauhkan dari taufik dan nikmat-Nya, bahkan dijauhkan dari segala macam kebaikan. Ungkapan laknat yang dilakukan oleh Allah SWT merupakan bentuk ungkapan kemarahan atas dosa yang teramat besarnya.
- Kedua, dhamir hum (هُم) merupakan maf’ul bihi atau objek, artinya mereka. Dan yang dimaksud dengan ‘mereka’ disini adalah orang-orang Yahudi yang sudah disinggung pada ayat-ayat sebelumnya.
- Ketiga, lafazh Allah (اللَّهُ) artinya : Allah dan posisinya menjadi fa’il atau pelakunya. Artinya, kalau Allah SWT sudah melaknat.
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : dan orang yang. Kata yal’anillahu (يَلْعَنِ اللَّهُ) artinya : Allah melaknat. Kata fa-lan () artinya : maka tidak, kata tajida (فَلَنْ) kamu menemukan. Kata tajida () artinya : kamu mendapati. Yang dimaksud dengan ‘kamu’ tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW. Kata lahu (لَهُ) artinya : baginya, yaitu bagi orang yang dilaknat oleh Allah SWT.
Kata nashira (نَصِيرًا) artinya : pihak yang menolong. Sebenarnya kata naashir (ناصر) dan nashiir (نصير) berasal dari akar kata yang sama, yaitu dari tiga huruf : (ن-ص-ر) yang memiliki arti dasar menolong atau membantu. Namun, keduanya berbeda dalam bentuk tashrif dan maknanya.
Kata naashir (ناصر) adalah isim fa'il berarti orang yang menolong atau penolong. Kata ini menekankan pada seseorang yang melakukan tindakan menolong, tanpa penekanan khusus pada intensitas atau kualitas dari pertolongan tersebut.
Sementara kata nashiir (نصير) adalah bentuk isim mubalaghah, yang menunjukkan intensitas atau kesinambungan dalam menolong, sehingga bisa dimaknai menjadi ‘penolong yang kuat’ atau ‘penolong yang selalu setia. Kata ini menggambarkan seseorang yang tidak hanya menolong, tetapi juga memiliki kualitas pertolongan yang lebih besar atau konsisten. Kata ini mengandung makna penolong yang selalu siap untuk membantu dalam keadaan apa pun.
Selain penegasan tentang orang Yahudi yang dilaknat Allah, ayat ini juga sekaligus menjadi pemberitahuan bahwa mereka tidak memiliki penolong di dunia maupun di akhirat. Hal itu disebabkan orang-orang Yahudi Madinah yang seharusnya hidup berdampingan secara damai bersama kaum muslimin di Madinah, sebagaimana Piagam Madinah yang sudah mereka sepakati di awal, ternyata mereka berkhianat dan malah memilih bersekutu dengan kaum musyrikin Mekkah.
Padahal orang-orang Yahudi tahu bahwa kaum musyrikin Mekkah itu merupakan musuh kaum muslimin. Kaum penyembah berhala itu bukan hanya menyakiti kaum muslimin selama masih tinggal di Mekkah, tetapi ketika kaum muslimin sudah hijrah ke Madinah pun, mereka masih saja ingin mencelakakan dakwah Islam dan risalah samawi.
Yahudi Madinah ini berubah dari kawan menjadi lawan. Posisi mereka memang resmi menjadi pengkhianat bangsa. Alih-alih mereka berdampingan secara damai dengan kaum muslimin, justru mereka malah main mata dengan pihak yang selama ini memerangi dakwah Nabi SAW.
Puncak pengkhianatan mereka terjadi pada perang Al-Ahzab, yaitu ketika mereka berhasil menyatukan beberapa pihak yang sama-sama memusuhi Nabi SAW.