Kemenag RI 2019:Kecuali, mereka yang tertindas dari (kalangan) laki-laki, perempuan, dan anak-anak yang tidak berdaya dan tidak mengetahui jalan (untuk berhijrah). Prof. Quraish Shihab:Kecuali orang-orang yang sangat lemah, baik laki-laki, atau perempuan, atau anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan keluar yang tepat menghadapi kesulitan dan ancaman. Prof. HAMKA:Kecuali orang-orang yang tertindas dari laki-laki, perempuan, dan kanak-kanak yang tidak sanggup berdaya-upaya dan mereka tidak mendapat suatu jalan pun.
Ayat ke-98 ini menjadi antitesis dari ayat sebelumnya, atau lebih tepat disebut sebagai istitsna’ alias pengecualian atau bisa juga disebut dengan anomali.
Kalau di ayat sebelumnya diceritakan tentang kedustaan orang-orang yang tidak mau hijrah karena mengaku-ngaku sebagai pihak yang lemah dan tidak berdaya untuk hijrah, lalu diancam masuk neraka Jahannam karena alibi dan kepura-puraan mereka, maka di ayat ini justru Allah SWT menceritakan tentang mereka yang benar-benar lemah dalam arti sesungguhnya.
Di ayat ini Allah memberikan pengecualian yaitu orang-orang yang memang nyata lemah tak berdaya, baik dari dari kalangan laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Allah SWT menerima alasan mereka yang mengaku tidak mampu berhijrah karena keterbatasan, sedikitnya sarana, serta kurangnya penglihatan dan pengetahuan tentang rute jalan menuju tempat hijrah.
إِلَّا الْمُسْتَضْعَفِينَ
Kata illa (إِلَّا) artinya : kecuali, maksudnya Allah SWT tidak mengancam akan memasukkan ke neraka jahannam sebagaimana yang diancamkan dalam ayat sebelumnya, khusus kepada mereka yang memang pada kenyataannya tidak mampu berhijrah, sedangkan hati mereka yakin dengan iman.
Kata al-mustadh’afina (الْمُسْتَضْعَفِينَ) artinya : orang-orang yang lemah dan tertindas.
Dari penggalan ini barulah kita paham bahwa memang ada orang yang benar-benar tertindas sehingga tidak mampu pergi berhijrah, namun ternyata ada juga orang-orang yang secara licik berpura-pura lemah dan mengaku tidak mampu pergi berhijrah dengan seribu satu alasan.
Maka penggalan ini menegaskan ada yang alasannya hanya dibuat-buat saja, namun ada juga alasannya memang fakta dan masuk akal.
مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءِ وَالْوِلْدَانِ
Kata ar-rijal (الرِّجَالِ) artinya adalah para laki-laki. Namun maksudnya adalah orang yang sudah tua renta. Mereka sudah termakan usia sehingga tidak mampu lagi menunggang unta atau kuda. Mereka tidak mampu untuk berjalan jauh bepergian jauh keluar kota menempuh gersangnya gurun tandus.
Kata an-nisa (وَالنِّسَاءِ) artinya para wanita. Dalam hal ini ada dua macam. Pertama, mereka adalah nenek-nenek yang sudah lanjut usia. Kasusnya sama dengan kakek-kakek yang usia lanjut.
Kedua, mereka adalah anak-anak gadis yang masih kecil-kecil. Mereka ini kalau bepergian keluar kota, tidak ada yang melindungi, sehingga dengan mudah jadi sasaran pemerkosaan atau penganiayaan.
Sedangkan kata al-wildan (وَالْوِلْدَانِ) maksunya adalah anak-anak yang masih kecil. Sebenarnya tidak harus laki-laki dan bisa saja anak-anak perempuan.
Tiga kelompok ini kalau dipaksa harus bepergian ke luar kota, maka madharatnya jauh lebih besar. Mereka bisa saja mati terbunuh, selain hartanya dirampas. Atau bisa juga mereka malah dijual dan dijadikan budak.
لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً
Kata la yastathi’una (لَا يَسْتَطِيعُونَ) artinya : mereka tidak mampu atau mereka tidak berdaya. Kata hilatan (حِيلَةً) secara bahasa bermakna : jalan keluar atau solusi.
Kata hilah (حِيلَةً) aslinya adalah haul (حول) atau tahawwul (تحول) dimana huruf ya pada kata ini sebenarnya adalah wawu.
Kalau kata haul (حول) artinya kekuatan, sebagaimana lafazh doa kita laa haula wala quwwata illa billah (Tiada daya dan upaya kecuali dengan Allah).
Sedangkan bila dari kata tahawwul (تحول) maknanya adalah perubahan dari satu keadaan ke keadaan lain dengan cara pengaturan dan kelembutan tertentu, yang dengannya suatu hal dialihkan dari bentuk aslinya.
Secara bahasa kata haul (حول) artinya kecerdikan dalam mengatur urusan. Istilah ini merujuk pada memutar pikiran hingga menemukan jalan menuju tujuan yang diinginkan.
Hilah juga bermakna cara atau sarana yang digunakan untuk mencapai suatu keadaan tertentu secara tersembunyi.
وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا
Kata wa la yahtaduna (وَلَا يَهْتَدُونَ) artinya : dan tidak mempunyai petunjuk atau tidak mengetahui. Kata sabila (سَبِيلًا) artinya : jalan, maksudnya jalan atau rute untuk berhijrah ke Madinah.
Untuk sekedar diketahui bahwa melintasi gurun pasir yang luas terbentang tidak bertepi itu tidak mudah. Tidak ada jalanan yang tersedia seperti di masa sekarang ini.
Kurang lebih melintasi gurun itu seperti orang naik perahu menyeberangi lautan luas tak bertepi. Sama-sama tidak ada jalanannya yang bisa diikuti. Maka resikonya melintasi gurun pasir itu adalah tersesat, sehingga tidak sampai ketujuan, lalu bekal makanan dan minuman tekor alias kehabisan. Dalam keadaan itu, kalaupun tidak mati diserang hewan buas, maka mereka akan mati kelaparan.
Maka rombongan kafilah dagang yang melintasi gurun itu selalu dipimpin oleh para navigator ulung yang tahu arah perjalanan. Entah dengan menggunakan petunjuk posisi bintang-bintang di langit ataupun dengan melihat jejak-jejak lama yang pernah lewat sebelumnya.
Intinya, melintasi gurun itu butuh kepakaran navigator, bukan sekedar asal lewat saja. Bayangkan di masa itu belum ada peta, kompas apalagi GPS. Maka sangat masuk akal jika orang-orang lemah yang ingin melarikan diri, harus berhitung benar sebelum memutuskan untuk melintasi gurun yang sangat tidak bersahabat.