Kemenag RI 2019:Maka, kamu akan melihat orang-orang yang hatinya berpenyakit segera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, “Kami takut akan tertimpa mara bahaya.” Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya) atau suatu keputusan dari sisi-Nya sehingga mereka menyesali apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. Prof. Quraish Shihab:Maka, engkau akan melihat orang-
orang yang ada penyakit dalam hati
mereka bersegera mendekati mereka
(orang-orang Yahudi dan Nasrani)
seraya berkata: “Kami takut mendapat
marabahaya.” Mudah-mudahan Allah
akan mendatangkan kemenangan atau
suatu ketetapan dari sisi-Nya. Karena
itu, mereka menjadi orang-orang yang
menyesal terhadap apa yang mereka
rahasiakan dalam diri mereka. Prof. HAMKA:Maka akan engkau lihat orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, berlomba-lombalah bila mereka kepada mereka, berkata mereka, “Kami takut bahwa akan menimpa kepada kami kecelakaan.” Maka moga-mogalah Allah akan mendatangkan kemenangan atau suatu keadaan dari sisi-Nya. Maka jadilah mereka itu, atas apa yang mereka simpan-simpan dalam hati mereka, menjadi orang-orang yang menyesal.
Kata fa taraa (فَتَرَى) artinya : maka kamu akan melihat. Kata alladziina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang. Kata fii quluubihim (فِي قُلُوبِهِمْ) artinya : di dalam hati mereka. Kata maradhun (مَرَضٌ) artinya : ada penyakit.
Maksudnya jelas sekali adalah orang-orang munafik seperti ‘Abdullah bin Ubayy dan para pengikutnya. Memang Allah SWT di dalam surat Al-Baqarah juga sudah membuatkan profil kaum munafikin dengan ciri khas, yaitu orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit.
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu Allah menambah penyakitnya. (QS. Al-Baqarah : 10)
Orang-orang munafik ini memang berposisi offside, salah kamar dan salah menempatkan diri. Sehingga membuat orang lain jadi terkecoh. Di satu sisi lisan mereka menyatakan keislaman dan membaca syahadat, tetapi dalam kenyataannya, mereka banyak jadi pendukung pihak-pihak yang memusuhi Nabi SAW dan para shahabat.
Dalam kasus ini, mereka banyak yang memberikan loyalitas dan dukungan kepada pihak Yahudi, ketika Yahudi memutuskan untuk mengingkari hukum-hukum Allah yang telah Nabi SAW putuskan. Ketika kalangan Yahudi tidak puas dengan apa yang telah Nabi SAW putuskan, ternyata ada sebagian dari barisan kaum muslimin yang malah ikut-ikutan mendukung protes yang diajukan kalangan Yahudi.
Maka mereka inilah yang dikatakan bahwa dalam hati mereka ada penyakit. Penyakitnya adalah kedengkian, kebencian dan juga iri hati kepada Nabi SAW dan para kaum muslimin.
يُسَارِعُونَ فِيهِمْ
Kata yusaaari‘uuna (يُسَارِعُونَ) artinya : bersegera. Kata fii him (فِيهِمْ) artinya : dalam (bersekutu) dengan mereka.
Loyalitas dan dukungan kaum munafikin kepada orang-orang Yahudi itu kentara sekali dan itu amat menyakitkan hati Nabi SAW dan kaum muslimin. Sebagai orang yang telah menyatakan diri menjadi muslim, seharusnya mereka menerima apapun keputusan hukum yang telah Nabi SAW tetapkan.
Tetapi dasar orang yang di hatinya ada penyakit, ketika kalangan Yahudi ada yang tidak terima apa yang telah Nabi SAW putuskan, bukannya mereka sadarkan dan mereka tegur, tetapi orang-orang munafik itu malah ikut-ikutan mendukung sikap keberatan yang diajukan oleh orang-orang Yahudi itu.
Sampai Allah SWT gambarkan mereka itu sebegitu cepatnya memberikan dukungan kepada Yahudi. Padahal seharusnya kalau pun mau mendukung, setidaknya pikir-pikir dulu dan pertimbangkan masak-masak.
Ternyata tidak ada proses berpikir, apalagi pertimbangan masak-masak. Pokoknya begitu pihak yahudi mengajukan protes dan keberatan, dengan serta merta langsung mendukung dan memberi support dengan tanpa lihat kanan kiri.
يَقُولُونَ نَخْشَىٰ أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ
Kata yaquuluuna (يَقُولُونَ) artinya : mereka berkata. Kata nakhsyaa (نَخْشَىٰ) artinya : kami takut. Kata an tushiibanaa (أَنْ تُصِيبَنَا) artinya : bahwa menimpa kami. Kata daa-irah (دَائِرَةٌ) artinya : bencana/musibah.
Fakhruddin Ar-Razi menuliskan dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] bahwa latar belakang kenapa orang-orang munafik bersegera dalam menjalin kasih sayang dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani Najran, karena semata urusan fulus. Rupanya Yahudi dan Nasrani itu adalah para saudagar kaya dan konglomerat yang banyak uangnya. Mereka sudah terbiasa menggelontorkan dana cukup besar. Boleh dibilang jadi mesin ATM bagi para kaum munafikin.
Namun semua itu bukan gratisan, pasti ada imbal baliknya. Tidak ada makan siang yang gratis. Imbal baliknya tentu saja dukungan terhadap kepentingan para konglomerat Yahudi itu sendiri.
Makanya ketika Allah SWT melarang kaum munafikin memberikan dukungan kepada kaum konglomerat Yahudi, pastinya mereka keberatan. Bagi mereka putus hubungan dengan para konglomerat Yahudi itu bencana.Dalam bahasa mereka, bencana itulah : dairah (دَائِرَةٌ).
Kata dairah secara bahasa bermakna seputaran atau perputaran, atau bisa juga sesuatu yang berputar dari satu kaum ke kaum lain.
Maka ad-dairah adalah sesuatu yang ditakuti, seperti kekalahan dan peristiwa-peristiwa yang menakutkan. Maka ad-dawa’ir berarti bencana-bencana yang berputar.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma'ani[2] menuliskan bahwa kata ad-dairah dalam konteks tafsir dan penggunaan dalam Al-Quran sering digunakan bukan hanya dalam arti bentuk lingkaran secara geometris, tapi dalam arti musibah, kekalahan, bencana, atau peristiwa buruk yang berputar menimpa suatu kaum. Atau juga bisa diartikan sebagai perputaran zaman yang membawa malapetaka, seperti kekalahan dalam peperangan, kehilangan kekuasaan, atau kesulitan besar lainnya.
Abdullah bin Ubay bin Salul sering menjalin hubungan dengan Yahudi Bani Qaynuqa' dan Nasrani Najran, dengan pertimbangan bahwa meskipun secara de facto yang berkuasa saat itu adalah Nabi Muhammad SAW dan para shahabat dari kaum muslim, namun mereka percaya bahwa zaman itu akan berputar. Sehingga dalam perhitungan kalangan munafikin, mereka harus berpihak kepada orang-orang Yahudi atau Nasrani, karena akan segera menjadi penguasa berikutnya. Yahudi dan Nasrani dalam hitungan akan segera menjadi besar secara ekonomi dan sosial.
Sebuah perhitungan yang keliru total dan fatal sekali. Sebab yang terjadi justru sebaliknya. Bandul zaman ternyata tetap berpihak kepada kaum muslimin. Kekuatan Yahudi yang dahulu pernah sedemikian besar, ternyata semakin hari semakin tergerus.
Sebaliknya justru kedudukan kaum muslimin semakin hari semakin kuat saja. Bahkan Allah SWT sudah memberi semacam isyarat tersembunyi bahwa sebentar lagi akan terjadi kemenangan yang jauh lebih besar, yaitu jatuhnya kota Mekkah bagi kaum muslimin. Meskipun sifatnya masih berupa harapan, semoga saja akan segera terjadi peristiwa Fathu Mekkah.
Kata fa ‘asaa Allaahu (فَعَسَى اللَّهُ) artinya : maka mudah-mudahan Allah. Kata an ya’tiya (أَنْ يَأْتِيَ) artinya : mendatangkan. Kata bi al-fathi (بِالْفَتْحِ) artinya : kemenangan. Yang dimaksud adalah penaklukan Makkah. Bahkan ada juga yang mengatakan bahwa kemenangan itu tidak hanya sebatas jatuhnya Mekkah, tetapi juga termasuk di dalamnya penaklukan negeri-negeri orang musyrik oleh kaum Muslimin.
أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ
Kata aw amrin (أَوْ أَمْرٍ) artinya : atau suatu urusan. Kata min ‘indihi (مِنْ عِنْدِهِ) artinya : dari sisi-Nya.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan bahwa para mufassir berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud.
Pendapat pertama: bahwa maksudnya adalah (perkara) yang lebih rendah dari penaklukan besar.
Pendapat kedua: bahwa maksudnya adalah kematian orang-orang munafik yang telah disebutkan sebelumnya.
Pendapat ketiga dan keempat: bahwa maksudnya adalah jizyah yaitu pajak yang dibayar oleh non-Muslim. Pendapat ini dikemukakan oleh As-Suddi.
Kata fa yushbihuu (فَيُصْبِحُوا) artinya : maka mereka menjadi. Perkataan ini menunjukkan terjadinya sesuatu secara tiba-tiba atau pasti, yakni mereka akan masuk ke dalam kondisi yang tak bisa dielakkan.
Kata ‘alaa maa asarruu (عَلَىٰ مَا أَسَرُّوا) artinya : atas apa yang mereka sembunyikan. Kata fii anfusihim (فِي أَنْفُسِهِمْ) artinya : dalam diri mereka. Apa yang mereka sembunyikan dalam diri mereka adalah berbagai macam prasangka buruk, termasuk niat jahat, serta berbagai macam keraguan terhadap kebenaran, dan tentunya juga berbagai macam pola kemunafikan yang sebelumnya mereka tutupi.
Kata naadimiin (نَادِمِينَ) artinya : orang-orang yang menyesal. Namun pada akhirnya mereka menyesali apa yang telah mereka lakukan.
Rupanya mereka salah perhitungan, terlalu menganggap enteng, serta salah menilai. Semua itu karena sejak awal mereka sudah tidak akurat dalam menilai. Mereka terbawa perasaan tidak suka, benci, hasad, dengki dan tidak punya moral.
Penyesalan mereka semakin nyata ketika pihak Yahudi di Madinah akhirnya benar-benar terusir habis. Kalaupun masih ada kelompok yahudi di Madinah, yang tersisa hanya kalangan Yahudi yang lunak dan mau berkompromi dengan Nabi Muhammad SAW. Mereka adalah Yahudi yang masuk dalam kategori kafir dzimmi. Mereka minoritas dan dimusuhi oleh sesama kelompok Yahudi sendiri.
Maka mereka pun justru berbalik malah membela Nabi SAW serta malah minta perlindungan dari kaum muslimin. Tentu saja mereka telah menyatakan setia dan loyal.
Sementara kaum munafikin yang pro kepada Yahudi garis keras yang antipati kepada Nabi Muhammad SAW dan para shahabat, sudah habis dibersihkan dari Madinah. Tiga klan besar Yahudi utama di Madinah: Bani Qainuqa’, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah, semua telah diusir atau dihukum secara bertahap karena pelanggaran perjanjian, pengkhianatan, dan permusuhan terbuka terhadap kaum Muslimin.
1. Bani Qainuqa’
Perang Bani Qainuqa’ terjadi karena mereka mengkhianati perjanjian dengan Nabi SAW dan menghina serta melecehkan wanita Muslim, lalu menantang Nabi setelah Perang Badar di tahun kedua hijriyah. Akhirnya setelah pengepungan selama 15 hari, mereka menyerah dan diusir dari Madinah di bulan Syawal. Banyak dari mereka yang pulang kampung ke negeri Syam.
2. Bani Nadhir
Pengepungan terhadap Bani Nadhir terjadi pada bulan Rabiul Awal di tahun ke-4 hijriyah, setelah mereka berusaha membunuh Nabi Muhammad SAW secara diam-diam ketika beliau datang meminta bantuan diyat.
Akhirnya Nabi SAW berhasil mengepung mereka selama beberapa hari. Mereka pun menyerah dan diusir ke Khaybar dan Syam. Harta mereka menjadi ghanimah atau rampasan perang untuk kaum Muslimin.
3. Bani Quraizhah
Usai Perang Khandaq atau Perang Ahzab dimulai sejak bulan Syawal tahun ke-5 hijriyah. Madinah sempat dikepung oleh 10.000 pasukan dari berbagai golongan yang berbeda-beda. Salah satu sponsor terbesarnya adalah Yahudi Bani Quraizhah. Dalam Perang Khandaq itu Bani Quraizhah telah berkhianat dengan membuka peluang musuh masuk dari dalam Madinah.
Maka ketika 10 ribu pasukan bubar, Nabi SAW kemudian mengejar Yahudi Bani Quraizhah dan melakukan pengepungan perkampungan mereka. Setelah pengepungan, mereka menyerah. Putusan hukuman dijatuhkan oleh Sa’ad bin Mu’adz bahwa semua laki-laki dewasa mereka harus dihukum mati, sedangkan para wanita dan anak-anak dijadikan tawanan. Ini adalah hukuman atas pengkhianatan berat saat perang.
4. Perang Khaibar
Setelah pengusiran semua klan Yahudi dari Madinah, sisa-sisa Yahudi yang masih punya keinginan untuk balas dendam kepada kaum muslimininberusaha mengumpulkan sisa-sisa kekuatan. Mereka sepakat berkumpul kembali di Khaibar, sebuah kawasan subur dan berbenteng kuat yang dikuasai kaum Yahudi. Dari Khaibar inilah mereka menghasut perang, mendanai musuh-musuh Islam, dan memprovokasi Quraisy serta kabilah lainnya dalam Perang Khandaq.
Nabi Muhammad SAW pada bulan Muharram tahun ke-7 hijriyah kemudian memimpin sendiri ekspedisi militer ke Khaibar setelah Perjanjian Hudaibiyah, ketika keamanan dari Quraisy sementara terjamin. Terjadi pengepungan dan pertempuran terhadap berbagai benteng Yahudi di Khaibar seperti Benteng Naim, Qamus, dan lainnya.
Dan hasilnya Khaibar berhasil ditaklukkan. Kebun-kebun kurma dan kekayaan Yahudi menjadi milik kaum Muslimin. Memang Yahudi diizinkan tetap mengelola kebun dengan syarat membayar separuh hasil panen (mukhabarah) kepada negara Islam. Penaklukan Khaibar inimematahkan kekuatan ekonomi Yahudi yang selama ini mendanai permusuhan terhadap Nabi SAW.
Dengan demikian, kaum munafikin Madinah sudah selesai pula riwayatnya. Pihak yang awalnya mereka harapkan jadi backingan, ternyata runtuh dan bubar berantakan.