Kemenag RI 2019:Katakanlah, “Wahai Ahlulkitab, apakah kamu memandang kami salah hanya karena kami beriman kepada Allah, pada apa yang diturunkan kepada kami (Al-Qur’an), pada apa yang diturunkan sebelumnya, dan (kami yakin bahwa) sesungguhnya kebanyakan kamu adalah orang-orang fasik?” Prof. Quraish Shihab:Katakanlah (Nabi Muhammad
saw.): “Hai Ahl al-Kitab! Apakah
kamu memandang kami salah, hanya
karena kami beriman kepada Allah,
kepada apa yang diturunkan kepada
kami dan kepada apa yang diturunkan
sebelumnya, dan bahwa kebanyakan di
antara kamu adalah orang-orang fasik
(keluar dari ketaatan kepada Allah
swt.)? ’ Prof. HAMKA:Katakanlah, "Wahai Ahlul Kitab! Bukankah kebencian kalian kepada kami itu hanyalah karena kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami, dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya? Dan bahwasanya kebanyakan dari kalian adalah orang-orang yang fasik."
Ayat ke-59 ini merupakan bentuk teguran halus namun tegas dari Allah kepada Ahlulkitab—yaitu kaum Yahudi dan Nasrani—melalui lisan Nabi Muhammad SAW. Allah memerintahkan Nabi untuk bertanya kepada mereka: apakah alasan mereka membenci atau memusuhi kaum Muslimin hanyalah karena orang-orang Islam beriman kepada Allah, kepada wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, dan juga kepada wahyu yang diturunkan sebelumnya kepada para nabi terdahulu?
Pertanyaan ini menunjukkan keheranan terhadap sikap permusuhan yang tidak masuk akal, karena iman kepada wahyu-wahyu tersebut seharusnya menjadi titik temu dan dasar persatuan, bukan permusuhan. Padahal Islam tidak hanya mengakui Al-Qur'an, tetapi juga menghormati kitab-kitab sebelumnya yang diturunkan kepada para nabi terdahulu. Namun, ayat ini kemudian menegaskan kenyataan bahwa sebagian besar dari mereka justru adalah orang-orang fasik, yaitu mereka yang keluar dari ketaatan kepada Allah dan kebenaran ajaran-Nya. Maka, permusuhan mereka terhadap kaum Muslim bukanlah karena kesalahan dalam iman, tetapi karena keburukan yang telah mendarah daging dalam diri mereka sendiri.
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ
Kata qul (قُلْ) artinya : Katakanlah. Kata ini merupakan perintah Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW untuk berkata kepada ahli kitab.
Kata yaa (يَا) artinya : wahai. Kata ahl (أَهْلَ) artinya : ahli atau para pengikut. Kata al-kitaab (الْكِتَابِ) artinya : kitab maksudnya adalah kitab suci samawi, baik Taurat atau Injil. Dan ungkapan ahli kitab adalah sebutan khas untuk orang-orang Yahudi dan Nasrani, dalam konotasi yang baik dan positif. Sebab penyebutan ahli kitab pastinya merupakan gelar yang membanggakan. Walaupun belum tentu juga mereka menjalankan isi kitabnya. Namun tetap saja Allah SWT menghargai mereka dengan masih disebut sebagai bangsa yang menerima kitab suci samawi.
Kata hal (هَلْ) artinya : apakah. Kata tanqimuuna (تَنْقِمُونَ) artinya : kalian mencela atau membenci. Kata minnaa (مِنَّا) artinya : dari kami atau lebih tepatnya : terhadap kami.
Meskipun penggalan ini seperti pertanyaan, namun tujuannya bukan untuk mencari jawaban, melainkan untuk menyampaikan rasa keheranan dan ketidak-setujuan atas perilaku mereka yang sukanya mencela atau menghina kaum muslimin.
Padahal Nabi Muhammad SAW sendiri kala itu sangat memuliakan kitab suci mereka -Taurat- dan juga sangat menjunjung tinggi nabi mereka yaitu Nabi Musa. Dan bahkan Nabi SAW juga ikut menjalankan ritual ibadah seperti yang orang-orang Yahudi lakukan. Kala itu Nabi SAW dan para shahabat masih menghadap ke Baitul Maqdis dalam shalat. Padahal Baitul Maqdis itu kota Yahudi dan jadi kebanggaan mereka.
Nabi SAW dan para shahabat ikut berpuasa bersama dengan orang-orang Yahudi pada setiap tanggal 10 Muharram. Semua itu demi memuliakan Nabi Musa alaihissalam dan umatnya. Padahal bagi Nabi SAW dan kebanyakan shahabat kala itu, Nabi Musa bukan tokoh besar mereka. Nabi Musa itu tokoh asing yang tidak pernah mereka kenal sebelumnya.
Bahkan Nabi SAW juga mengajarkan para shahabatnya untuk berpuasa seperti halnya puasa Nabi Daud alaihissalam, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak.
Pendeknya, semua ibadah orang-orang Yahudi telah mereka jalankan, tanpa pernah sedikit pun perasaan enggan karena bukan tradisi dari leluhur bangsa Arab.
Lalu mengapa orang-orang Yahudi tega-teganya mengolok-olok tata cara ibadah yang Allah SWT perintahkan kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu mencela suara adzan. Ini seharusnya tidak boleh terjadi, kalau seandainya masing-masing pihak saling menghargai.
Kata illaa (إِلَّا) artinya : kecuali. Kata an (أَنْ) artinya : bahwa atau karena. Kata aamannaa (آمَنَّا) artinya : kami beriman. Kata billaah (بِاللَّهِ) artinya : kepada Allah.
Maksudnya Nabi SAW dan para shahabat menjalankan ritual shalat, khususnya syariat adzan itu bukan maunya mereka, tetapi merupakan perintah Allah. Semua dilakukan karena mereka beriman kepada Allah SWT. Maka tidak sepantasnya orang-orang Yahudi mengejek ritual ibadah yang datangnya sama-sama dari Allah SWT.
Kata wamaaunzila (وَمَا أُنْزِلَ) artinya : dan apa yang telah diturunkan. Yang diturunkan itu maksudnya adalah kitab suci Al-Quran dan termasuk juga hukum-hukum syariat seperti aturan peribadatan, termasuk di dalamnya perintah untuk mengumandangkan adzan.
Kata ilaynaa (إِلَيْنَا) artinya : kepada kami. Maksudnya kepada Nabi SAW dan para shahabat, sebagai kitab suci yang berbeda dengan yang sebelumnya. Atau dengan detail syariat yang tidak sama dengan yang turun sebelumnya kepada orang-orang Yahudi.
Bukankah setiap umat memang telah Allah SWT beda-bedakan nabi dan kitab sucinya? Maka kalau ada perbedaan dalam hukum dan syariatnya, wajar saja itu terjadi. Maka secara etika tidak pantas bagi orang-orang Yahudi menghina syariat dan tata cara peribadatan yang datangnya sama-sama dari Allah.
Kata wamaaunzila (وَ) artinya : dan apa yang telah diturunkan. Maksudnya adalah kitab suci dan syariat yang Allah SWT turunkan.
Kata minqablu (مِنْ) artinya : dari sebelum. Maksudnya dari sebelum datangnya kenabian Muhammad SAW.
Maka termasuk ke dalam kriteria ini adalah semua kitab suci yang pernah turun dari langit sebelumnya, baik Taurat, Zabur ataupun Injil, juga berbagai macam shuhuf. Pada dasarnya semua itu adalah perkataan Allah SWT sebagai Tuhan yang menurunkan kitab suci. Hanya saja diturunkan pada zaman dan tempat yang berbeda-beda, tergantung nabi dan umatnya.
Dalam konsep Islam, semua kitab samawi itu punya derajat kesucian yang khusus serta wajib dihormati dan diagungkan. Semuanya harus diimani dan diterima, tidak boleh beriman hanya kepada sebagian dari kitab, lalu ingkar dan membuang sebagian kitab yang lain. Allah SWT telah menegaskan larangan semacam itu.
Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? (QS. Al-Baqarah : 85)
Kalaupun nanti ada kehendak Allah SWT untuk menasakh suatu ayat yang pernah diturunkan, maka itu lain cerita. Faktanya memang cukup banyak juga ayat-ayat dalam Taurat atau Injil yang dinasakh dengan ayat Al-Quran. Namun begitu, sebenarnya ayat-ayat Al-Quran sendiri satu sama lain pun saling menasakh juga. Itu boleh dan sah-sah saja, selama itu adalah kehendak Allah SWT sendiri.
Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu? (QS. Al-Baqarah : 106)
وَأَنَّ أَكْثَرَكُمْ فَاسِقُونَ
Kata waanna (وَ) artinya : dan bahwa. Kata aktsarakum (أَكْثَرَكُمْ) artinya : kebanyakan kalian. Kalian yang dimaksud tidak lain adalah para ahli kitab, keturunan Bani Israil, alias orang-orang Yahudi Madinah.
Kata faasiquun (فَاسِقُونَ) artinya : orang-orang fasik. Kalau dikatakan kebanyakan dari orang-orang Yahudi, berarti tidak semuanya fasik. Pastinya ada dari mereka yang tidak fasik, namun tidak terlalu banyak jumlahnya. Atau bisa juga banyak, tetapi karena tidak terlalu vokal suaranya, sementara suara yang terdengar lebih vokal justru yang bersumber dari yang bermasalah. Boleh jadi jumlahnya seimbang, tetapi ada yang lebih dominan. Dan yang dominan itulah yang disebut sebagai fasik.
Gelar fasik sendiri oleh para ulama umumnya didefinisikan sebagai orang yang secara terang-terangan melanggar larangan yang berat atau tanpa rasa takut sengaja mengerjakan dosa-dosa besar. Padahal dia bisa saja menghindarinya, karena tidak ada keadaan yang memaksa, juga tidak dalam keadaan yang darurat.