Kemenag RI 2019:Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya dan orang yang berkata, “Aku akan mendatangkan seperti yang diturunkan Allah.” Seandainya saja engkau melihat pada waktu orang-orang zalim itu (berada) dalam kesakitan sakratulmaut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya (sembari berkata), “Keluarkanlah nyawamu!” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya. Prof. Quraish Shihab:Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah atau berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya; dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” Dan jika (seandainya) engkau (Nabi Muhammad saw.) melihat ketika orang-orang zalim dalam tekanan sakaratul maut, sedang para malaikat membuka tangan mereka (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawa kalian! Pada hari ini kalian dibalas dengan azab yang sangat menghinakan karena apa yang selalu kalian katakan terhadap Allah tanpa kebenaran, dan karena kalian menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.” Prof. HAMKA:Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang membuat-buat dusta atas nama Allah atau dia berkata, "Telah diwahyukan kepadaku." Padahal, tidaklah diwahyukan kepadanya sebuah pun. Dan orang yang berkata, "Akan aku turunkan seperti apa yang diturunkan oleh Allah." Dan alangkah ngerinya kalau engkau melihat orang-orang yang zalim itu dalam sakaratul maut, sedangkan malaikat mengulurkan tangan mereka. Keluarkanlah nyawa-nyawa kamu! Di hari inilah kamu akan dibalas dengan adzab yang hina dari sebab apa yang telah pernah kamu kata-katakan atas nama Allah hal yang tidak benar dan adalah kamu dari ayat-ayat-Nya berlaku sombong.
Ayat ke-93 dari Surat Al-An’am ini nampaknya juga unik, karena berisi kasus orang yang mengaku sebagai nabi yang mendapat wahyu tapi bohong dan dusta karena semua hanya klaim sepihak alias nabi palsu. Namun dalam sejarah, kemunculan nabi palsu baru terjadi di tahun kesepuluh dari kenabian.
Itu berarti ayat ini turun di masa Madinah, bahkan di bagian akhir. Padahal ayat ini berada di dalam surat Al-An’am yang diklaim oleh banyak ulama sebagai surat Makiyah. Memang dari total 165 ayatnya, ada 9 ayat yang turun di era Madinah, yaitu ayat 20, 23, 91, 93, 114,141, 151, 152 dan 153.
Kata wa man (وَمَنْ) artinya : dan siapakah. Kata azhlamu (أَظْلَمُ) artinya : yang lebih zalim. Kata mimman (مِمَّنِ) artinya : dari orang yang. Kata iftaraa (افْتَرَىٰ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi, kalau disandingkan dengan bentuk mudhari’ dan bentuk mashdar-nya menjadi : (اِفْتَرَىٰ – يَفْتَرِي – اِفْتِرَاءً)
Kata ini asal muasalnya dari tiga huruf yaitu (ف ر ي). Bentuk dasarnya adalah (فَرَىَ) yang berarti memotong sesuatu dengan cepat, terutama dengan pisau. Dari makna asli ini, muncul makna majaz atau kiasan, yaitu : ”membuat-buat sesuatu tanpa dasar, menciptakan sesuatu dari tidak ada”.
Kata ‘alallahi (عَلَى اللَّهِ) artinya : atas nama Allah. Kata kadziban (كَذِبًا) artinya : kebohongan atau kedustaan. Maka ketika digunakan dalam konteks ucapan atau berita (فَرَىَ الكذبَ) berarti : ”mengada-adakan kebohongan atau mengarang dusta”.
Dalam konteks ayat ini, yang dimaksud dengan mengada-adakan kebohongan atau dusta menurut para mufassir adalah fenomena unik yang muncul di akhir masa kenabian SAW, yaitu ada beberapa tokoh yang mengaku dirinya merupakan nabi yang dapat wahyu dari Allah SWT. Padahal Nabi Muhammad SAW adalah nabi terakhir dan tidak ada lagi setelahnya.
أَوْ قَالَ أُوحِيَ إِلَيَّ
Kata aw qaala (أَوْ قَالَ) artinya : atau berkata. Kata uhiya ilayya (أُوحِيَ إِلَيَّ) artinya : telah diwahyukan kepadaku.
Dalam sirah nabawiyah, tercatat setidaknya ada tiga tokoh yang pernah mengaku telah mendapat wahyu dari langit, yaitu Musailamah al-Kadzdzab, Al-Aswad al-‘Ansi dan Sajah binti al-Harits. Ketiga tokoh ini muncul di bagian akhir dari masa kehidupan Nabi SAW, yaitu di tahun kesepuluh hijriyah.
Awalnya mereka masing-masing ikut rombongan suku-suku Arab di luar Mekkah yang berbondong-bondong masuk Islam. Proses keislaman mereka memang agak berbeda dengan umumnya para shahabat. Kaum mereka selama ini berada pada posisi sebagai musuh kaum muslimin. Namun setelah para pemimpin musyrikin Mekkah banyak yang masuk Islam, mereka pun akhirnya ikut masuk Islam juga secara ramai-ramai ikut trend saat itu.
Namun ternyata banyak dari mereka yang kurang mendapatkan gemblengan pengajaran keislaman, sehingga keyakinan mereka amat mudah digoyahkan.
Musailamah
Nama lengkapnya Musailamah bin Habib bin Hunafah al-Hanafi, dikenal dengan julukan Musailamah al-Kadzdzab yaitu Musailamah si Pendusta. Dia berasal dari suku Banu Hanifah, yaitu salah satu suku besar di wilayah Yamamah, bagian dari Najd, Arab Tengah.
Suku Banu Hanifah dikenal kuat dan berpengaruh, memiliki wilayah pertanian subur, dan pada masa Nabi SAW termasuk suku yang masuk Islam di tahun-tahun akhir kenabian, khususnya setelah peristiwa Fathu Makkah dan delegasi-delegasi Arab datang ke Madinah (‘amul wufud).
Musailamah pernah datang ke Madinah bersama rombongan kaumnya untuk menyatakan masuk Islam dan membaiat Nabi SAW. Dalam riwayat sahih disebutkan bahwa mereka datang bersama delegasi Banu Hanifah, lalu Musailamah tinggal di perkemahan mereka. Nabi SAW keluar menemui mereka dan membawa hadiah, kemudian berkata:
“Sekiranya engkau (Musailamah) meminta bagian ini tanpa mengaku apa-apa, niscaya aku berikan. Tapi engkau telah mengaku bahwa engkau nabi setelahku.”
Nabi SAW kemudian bersabda kepada sahabat:
“Adapun dia (Musailamah), maka aku melihatnya dalam mimpi dengan dua gelang emas di tanganku. Aku meniupnya, lalu keduanya hilang. Aku menafsirkan itu sebagai dua pendusta — Musailamah dan seorang lagi di Yaman.” (HR. al-Bukhari)
Mimpi itu menjadi isyarat kenabian Nabi SAW tentang akan muncul dua nabi palsu, yaitu Musailamah al-Kadzdzab dari Yamamah, dan al-Aswad al-‘Ansi dari Yaman.
Lalu apa dasarnya sehingga dia ingin jadi nabi? Ternyata motifnya bukan karena keyakinan spiritual, melainkan politik dan kekuasaan. Musailamah tahu bahwa setelah Nabi SAW, kekuatan Islam menyatukan seluruh Jazirah Arab di bawah satu pemimpin. Namun ia ingin agar suku Banu Hanifah tidak tunduk kepada Quraisy. Maka dia mengklaim bahwa Allah juga mengutusnya sebagai nabi untuk kaumnya saja. Dia berkata kepada Nabi SAW dalam suratnya:
“Sesungguhnya aku telah diutus sebagaimana engkau diutus. Maka bagi kami separuh bumi dan bagi Quraisy separuh lainnya.”
Dengan kata lain, ia ingin berbagi kekuasaan dengan Nabi SAW atas dasar “dua kenabian.” Tujuannya bukan dakwah, tapi politik dan dominasi kesukuan.
Setelah Nabi SAW wafat, Musailamah mengumpulkan pengikut dalam jumlah besar di Yamamah. Ia menikah dengan Sajah binti al-Harits, seorang wanita yang juga mengaku nabi dari kabilah Tamim. Mereka sempat bersekutu dalam wahyu dan kemudian berpisah. Akhirnya, Khalifah Abu Bakar mengutus Khalid bin al-Walid untuk memeranginya dalam Perang Yamamah pada tahun ke-12 Hijriyah.
Dalam perang besar itu, ribuan sahabat penghafal Al-Qur’an gugur, termasuk sahabat terkenal Tsabit bin Qais dan Salim maula Abu Hudzaifah. Musailamah sendiri tewas di tangan Wahsyi bin Harb, orang yang dahulu membunuh Sayyidina Hamzah, paman Nabi SAW. Kala itu Wahsyi berkata:
”Dulu aku membunuh sebaik-baik manusia (Hamzah), dan hari ini aku membunuh seburuk-buruk manusia (Musailamah).”
Bukankah Bangsa Arab Menolak Kenabian?
Fenomena kemunculan nabi palsu di tengah bangsa Arab ini agak unik, mengingat fakta bahwa pada umumnya bangsa Arab pra-Islam sangat menolak ide kenabian. Terbukti cukup lama bagi orang Mekkah untuk bisa pada akhirnya memeluk Islam. Nabi SAW sendiri sampai harus hijrah ke Madinah, demi menghindari permusuhan yang dilancarkan bangsa Arab, karena menolak kenabian.
Lantas bagaimana bisa dijelaskan latar belakang kemunculan orang-orang yang mengaku sebagai nabi palsu?
Analisanya sederhana saja, yaitu setelah mereka melihat bagaimana Nabi Muhammad SAW berhasil sukses menundukkan kaum Quraisy, kemudian berhasil menjadi pemimpin besar serta berhasil menyatukan bangsa Arab di berbagai suku, sehingga menjadi sosok yang amat dihormati seluruh jazirah, sebagian orang yang tamak melihat kenabian sebagai jalan menuju kekuasaan.
Disitulah Musailamah mendapatkan ide. Dia pandai melihat perkembangan, ternyata trend masyarakat Arab sudah bergeser 180 derahat. Bangsa Arab kini menghormati sosok seorang nabi, tidak lagi dimusuhi tapi begitu dicintai, diberikan loyalitas dan juga kesetiaan. Kalau Nabi Muhammad SAW sukses dengan cara menjadi nabi, kenapa tidak ditiru saja langkahnya?
Kurang lebih begitulah logika sederhana seorang Musailamah. Untuk ukuran kaumnya sendiri, langkahnya cukup berhasil. Dari pada jauh-jauh bernabi kepada Muhammad SAW di Mekkah, kenapa kita tidak mengangkat nabi sendiri, dari kaum sendiri saja. Hitung-hitung nabi produk lokal.
وَلَمْ يُوحَ إِلَيْهِ شَيْءٌ
Kata wa-lam (وَلَمْ) artinya : dan tidak. Kata yuha ilaihi (يُوحَ إِلَيْهِ) artinya : diwahyukan kepadanya. Kata syai’un (شَيْءٌ) artinya : padahal tidak diwahyukan kepadanya sesuatu pun.
Sikap ini sudah lebih jauh lagi, yaitu sampai melewati batas dengan mengatakan bahwa yang jadi nabi adalah dirinya, sedangkan Nabi Muhammad SAW dianggap bukan nabi, karena tidak diturunkan kepadanya wahyu.
Musailamah awalnya datang ke Madinah bersama delegasi Banu Hanifah, dengan maksud ikut membaiat Nabi SAW. Pada awalnya, ia mengakui kenabian Nabi Muhammad SAW, dan kaumnya menyatakan kesetiaan kepada Nabi. Bahkan Nabi SAW memberinya hadiah sebagai bentuk keramahan, tanpa memaksa.
Namun setelah kembali ke negeri asalnya di Yamamah, Musailamah mulai mengklaim dirinya juga nabi, dengan mengatakan bahwa Allah menurunkan wahyu juga kepada dirinya sebagaimana wahyu diturunkan kepada Muhammad. Disini dia mencoba menyaingi Nabi SAW, tetapi masih menempatkan klaimnya bersamaan dengan Nabi Muhammad, bukan menolak sepenuhnya. Taktik awal ini bisa disebut sebagai ’dua kenabian paralel’. Kenabian Muhammad SAW tetap diakui, tetapi Musailamah juga mengklaim wahyu untuk kaumnya.
Setelah mendapat banyak pengikut dan melihat pengaruhnya di Yamamah, kemudian ternyata dia berbalik secara total. Mulailah dia menolak kenabian Muhammad SAW dengan cara mengklaim bahwa wahyu Muhammad tidak benar atau tidak turun kepadanya. Narasinya menjadi:
“Aku yang diutus Allah, sedangkan Muhammad bukan nabi.”
Inilah fase yang sangat berbahaya secara teologis karena termasuk mengada-adakan kebohongan atas nama Allah.
Dalam riwayat disebutkan untuk meyakinkan para pengikutnya bahwa dirinya juga seorang nabi yang menerima wahyu, maka harus ada wahyunya. Sayangnya wahyunya tidak pernah diperdengarkan di tengah publik, juga bukan merupakan untaian kalimat yang indah sebagaimana Al-Quran.
Terdesak dengan tuntutan semacam ini, akhirnya Musailamah terpaksa mengarang bebas untaian kalimat yang dia klaim sebagai wahyu dari Allah SWT. Tetapi keindahan Al-Quran itu tidak ada yang bisa menyainginya. Bahkan para pujangga Arab di masa-masa awal kenabian pun sudah berkali-kali bertekuk lutut ketika ditantang untuk membuat tandingan Al-Quran.
Dan jika kamu (orang-orang kafir) dalam keraguan tentang apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad), maka buatlah satu surat yang semisal Al-Qur’an itu dan serulah saksi-saksimu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.”(QS. Al-Baqarah : 23)
Atau mereka berkata: ‘Dia mengada-adakannya’? Katakanlah: ‘Maka buatlah sepuluh surat yang serupa Al-Qur’an itu, yang kamu karang sendiri, dan serulah siapa pun yang kamu sanggup selain Allah jika kamu orang-orang yang benar. (QS. Yunus : 38)
Tidak kapok dengan kegagalan kaum Quraisy, Musailamah mencoba peruntungan dan mulai meniru-niru gaya Al-Qur’an. Ternyata memang tidak berhasil, namun dia tetap memaksakan. Hasilnya kalimat-kalimat konyol dan rendah mutunya, jadi bahan tertawaan orang. Dia mengarang satu surat terkait dengan : kodok.
Wahai kotok, anak dari dua kotok, berkatalah sebagaimana engkau berkata, separuhmu di air dan separuhmu di lumpur. Engkau tidak mengeruhkan air dan tidak menghalangi minuman.”
Kaumnya yang fanatik dan menjadi die hard-nya sudah pasti mendukung. Namun kebanyakan malah tertawa terbahak-bahak begitu mendengarnya. Maka ketika di masa Abu Bakar dibuka kesempatan untuk jihad berperang untuk menghabisi Musailamah, respon bangsa Arab sangat antusias untuk ikut memeranginya.
Perang Yamamah
Musailamah berasal dari Banu Hanifah, salah satu suku terkuat dan terkaya di wilayah Yamamah,di daerah Najd. Wilayah Yamamah dikenal sebagai daerah subur, dengan ladang, kebun kurma, dan sistem perdagangan yang maju. Kualitas hidup mereka jauh berbeda dari suku-suku Badui yang hidup berpindah-pindah di gurun. Karena itu, populasi mereka besar, dan mereka punya logistik kuat untuk mendukung perang besar. Bani Hanifah bukan suku kecil, melainkan semacam negara kecil di jazirah tengah.
Setelah Nabi SAW wafat, banyak suku Arab mengira bahwa kekuasaan Islam telah berakhir, sehingga mereka ingin kembali berkuasa secara lokal. Musailamah kemudian memanfaatkan semangat ini dengan berkata kepada kaumnya: “Kenapa Quraisy punya nabi, sementara kalian tidak punya? Kita juga bangsa besar!”
Ucapan ini membangkitkan fanatisme kesukuan, bukan semangat agama. Akibatnya, banyak dari Banu Hanifah yang mendukungnya bukan karena keyakinan agama, tetapi karena kebanggaan suku.
Rupanya kita harus membaca bahwa para pendukung Musailamah pada dasarnya merupakan gerakan pemberontakan politik. Apalagi mengingat Yamamah memiliki benteng pertahanan, taman besar (Hadiqat al-Maut), dan pasukan tetap yang biasa menjaga wilayah dari serangan luar. Ketika Musailamah mengumandangkan perang, seluruh laki-laki dewasa Banu Hanifah dikerahkan, maka jumlah mereka mencapai puluhan ribu orang.
Ditambah lagi banyak juga suku-suku kecil di sekitar Yamamah yang bergabung sementara karena tertarik pada janji keamanan dan hasil rampasan.
Jumlah pasukan Musailamah cukup sekitar 40.000 orang, tetapi moral dan disiplin mereka sangat lemah. Sebaliknya, pasukan Muslimin yang hanya sekitar 12.000 orang, mereka adalah pasukan terlatih dan berpengalaman, banyak di antaranya veteran perang besar seperti Badr, Uhud, Hunain, dan Tabuk. Ditambah lagi semangat mereka untuk menghabisi perlawanan nabi palsu. Jadi meskipun kalah jumlah satu banding tiga, kaum Muslimin berhasil menang total, dan Musailamah tewas di medan perang.
Kata waman qaala (وَمَنْ قَالَ) artinya : dan siapakah yang berkata. Kata sa’unzilu (سَأُنْزِلُ) artinya : aku akan menurunkan. Kata mitsla maa anzalallah (مِثْلَ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ) artinya : seperti apa yang Allah turunkan.
Al-Wahidi dalam kitab Asbab an-Nuzul menukilkan pendapat Ibnu Abbas dan Ikrimah yang mengatakan bahwa penggalan ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh al-‘Amiri, yang telah masuk Islam di Makkah dan menjadi penulis wahyu bagi Nabi SAW. Namun kemudian ia murtad dan berkata dengan nada mengejek: “Aku juga bisa mengatakan seperti apa yang diturunkan oleh Allah.”
Namun pendapat ini dianggap tidak kuat, karena Abdullah bin Abi Sarh murtad setelah hijrah, sementara surah ini adalah Makkiyyah yang turun di Makkah.
Al-Qurthubi menyebutkan dari Ikrimah, dan Ibnu ‘Athiyyah menukil dari az-Zahrawi dan al-Mahdawi, bahwa ayat ini turun mengenai an-Nadhr bin al-Harits, yang biasa berkata: “Aku bisa menandingi Al-Qur’an.” Mereka mengingat beberapa ucapannya yang penuh ejekan terhadap Al-Qur’an.
Diriwayatkan pula bahwa seorang musyrik pernah berkata: “Itu hanyalah perkataan seorang penyair, dan aku pun akan menurunkan yang semisalnya.”
Ucapan seperti ini memang berulang kali muncul dari kaum musyrikin, sebagaimana ditunjukkan oleh Al-Qur’an. Maka pendapat yang lebih tepat adalah bahwa kata sambung (isim maushul) dalam ayat itu bermakna umum, mencakup setiap orang yang pernah berkata demikian dan siapa pun yang mengikuti mereka di masa mendatang.
Al-Mawardi dalam tafsir An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] merangkum bahwa ada tiga pendapat berbeda terkait penggalan ayat ini.
Pendapat pertama, yaitu bahwa yang dimaksud adalah orang-orang yang telah disebut sebelumnya, yakni para pengaku wahyu dan kenabian palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdab, istrinya Sajah binti al-Harits dan Al-Aswad al-‘Ansi.
Pendapat kedua, yaitu bahwa yang dimaksud adalah Abdullah bin Sa’d bin Abi Sarh. Di masa kenabian dia pernah menjadi menulis wahyu yang handal, namun ternyata dia murtad setelah itu.
Pendapat ketiga, ayat ini turun berkenaan dengan An-Nadhr bin Al-Harits, karena ia berusaha menandingi Al-Qur’an dengan bikin syair ejekan terhadap Al-Qur’an :
Kata walau tara (وَلَوْ تَرَىٰ) artinya : dan sekiranya kamu melihat. Kata idz (إِذِ) artinya : ketika. Kata zhalimun (الظَّالِمُونَ) artinya : orang-orang zalim. Kata fi ghamaratil mawti (فِي غَمَرَاتِ الْمَوْتِ) artinya : dalam sakaratul maut.
Kalau perhatikan penggalan ini dengan penggalan sebelumnya, rasanya seperti tidak saling terkait. Tiba-tiba saja Allah SWT bicara tentang orang yang tersiksa pada saat sakratul maut. Tetapi siapakah yang dimaksud?
Ath-Thabari dalam tafsirnya Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[1] menjelaskan bahwa ayat ini berbicara tentang orang-orang yang berani berdusta atas nama Allah, baik dengan mengaku menerima wahyu padahal tidak, maupun dengan menantang untuk menandingi Al-Qur’an. Lalu Allah menjelaskan balasan bagi mereka: ”sekiranya engkau melihat orang-orang zalim ketika mereka dalam sakratul maut”.
Begitu juga Ibnu Katsir dalam tafsirnya Tafsir Al-Quran Al-Azhim[2] menjelaskan kedua penggalan ayat ini sebenarnya sangat erat kaitannya secara eksplisit:
“Ini adalah ancaman keras dari Allah terhadap siapa saja yang berdusta atas nama-Nya, mengaku sebagai nabi, atau mengaku menerima wahyu padahal tidak. Kemudian Allah menyebutkan keadaan mereka ketika mati, dengan berfirman: ‘Sekiranya engkau melihat orang-orang zalim dalam sakratul maut...’”
Al-Qur’an sering memakai gaya peralihan cepat alias tahwil, dari satu pemandangan ke pemandangan lain. Tentu tujuannya agar efek emosionalnya kuat. Maka setelah menyebut orang yang mengaku nabi palsu, ancamannya sangat unik, dimulai dari kematian mereka, yaitu bagaimana malaikat memukul dan menyeret ruh mereka, sebagaimana dijelaskan pula dalam Surah Al-Anfal ayat 50.
Seandainya engkau melihat ketika para malaikat mencabut nyawa orang-orang yang kafir sambil memukul wajah-wajah dan punggung-punggung mereka (dan berkata), “Rasakanlah olehmu siksa yang membakar,” (QS. Al-Anfal :50).
Keniscayaannya bahwa Engkau saksikan sesuatu yang sangat dahsyat Maka kita jadi paham bahwa penggalan ini merupakan ancaman kepada para nabi palsu.
[1] Ath-Thabari (w. 310 H), Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran, (Beirut, Muassasatu Ar-Risalah, Cet. 1, 1420 H - 2000M)
[2]Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
وَالْمَلَائِكَةُ بَاسِطُو أَيْدِيهِمْ
Kata wal malaa’ikatu (وَالْمَلَائِكَةُ) artinya : dan para malaikat. Kata basithu (بَاسِطُو) adalah bentuk isim fa’il dari dari kata kata kerja (بَسَطَ - يَبْسُطُ) yang artinya : menjulurkan, melebarkan, atau membentangkan sesuatu.
Sedangkan kata aidihim (أَيْدِيهِمْ) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu yad (يَد) yang artinya tangan-tangan mereka. Jadi secara harfiah, penggalan ini berarti :“Dan para malaikat (ketika itu) menjulurkan tangan-tangan mereka.”
Penggalan ini menggambarkan keadaan para malaikat maut ketika datang untuk mencabut nyawa orang-orang zalim dan kafir. Al-Mawardi dalam tafsirAn-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan tiga pendapat yang berbeda terkait maksudnya.
1. Pertama
Maksudnya, para malaikat membentangkan tangan mereka dengan membawa azab. Pendapat ini dikatakan oleh Al-Hasan Al-Bashri dan Adh-Dhahhak.
2. Kedua
Maksudnya, para malaikat membentangkan tangan mereka untuk mencabut ruh dari jasad. Pendapat ini dikatakan oleh Al-Farra’.
3. Ketiga
Para malaikat membentangkan tangan mereka dengan membawa lembaran-lembaran catatan amal.
Kata akh’rijuu (أَخْرِجُوا) artinya : keluarkanlah. Kata anfusakum (أَنْفُسَكُمُ) artinya : dirimu sekalian.
Para mufassir menjelaskan bahwa kalimat ini adalah ucapan para malaikat maut kepada orang-orang kafir dan pendusta wahyu ketika mereka berada dalam sakratul maut.
Menurut Ibnu Katsir, bentakan dan hardikan ini disampaikan dengan nada celaan dan penghinaan, seolah malaikat berkata,” “Keluarkanlah ruh kalian sendiri, jika kalian memang memiliki kekuasaan atasnya.” Tapi mereka tentu tidak mampu, sehingga malaikatlah yang memaksa mencabut ruh mereka dengan kasar.
Al-Qurṭubi menambahkan penjelasan bahwa hal ini untuk menunjukkan kehinaan total, karena malaikat berkata begitu bukan untuk memberi pilihan, tapi untuk mempermalukan.
أي قيل لهم على وجه التهكم والتوبيخ: أخرجوا أنفسكم إن استطعتم فقد جاءكم العذاب.
Dikatakan kepada mereka dengan nada ejekan dan penghinaan: keluarkanlah nyawa kalian, jika kalian mampu, sungguh azab telah datang kepada kalian.
Jadi penggalan ini menggambarkan detik-detik kematian yang sangat menyakitkan bagi mereka yang berdusta atas nama Allah.
الْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُونِ
Kata al-yauma (الْيَوْمَ) artinya : pada hari ini. Maksudnya pada saat kematian atau pada hari kiamat. Memang ada dua tafsiran waktu (اليوم). Pertama : saat sakratul maut, karena sebagian azab sudah tampak ketika ruh dicabut. Kedua : saat hari kebangkitan, ketika mereka diseret ke neraka di hadapan makhluk seluruhnya.
Kata tujzauna (تُجْزَوْنَ) artinya : kamu dibalas. Asalnya dari kata (جزاء) yang berarti balasan atau imbalan. Kata ‘adzab (عَذَابَ) artinya : dengan siksaan. Kata al-huuni (الْهُونِ) artinya : yang menghinakan. Kata ini berasal dari akar (هَانَ – يَهُونُ) yang bermakna hina, rendah dan tercela.
Ath-Thabari menegaskan bahwa azab ini bukan hanya menyakitkan secara fisik, tetapi juga menghinakan secara moral dan spiritual. . Al-Mawardi dalam tafsirAn-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menuliskan tiga pendapat yang berbeda terkait maksudnya.
1.Pendapat pertama : “keluarkanlah nyawamu dari tubuhmu ketika menghadapi kematian,” yakni sebagai bentuk paksaan dan siksaan yang keras terhadap mereka, meskipun sebenarnya yang mencabut nyawa itu bukan mereka sendiri (melainkan para malaikat).
2.Pendapat kedua: “keluarkanlah dirimu dari azab itu jika kamu mampu,” yakni sebagai bentuk celaan dan penghinaan atas kezaliman yang telah mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri. Pendapat ini dikemukakan oleh Al-Hasan Al-Bashri.
3.Pendapat Ketiga: maksudnya adalah “selamatkanlah dirimu dengan memberikan pembelaan (alasan) terhadap apa yang telah kamu perbuat,” yakni tantangan agar mereka mengemukakan hujjah, jika memang mampu, untuk membela diri dari siksa yang akan menimpa mereka.
Sementara Ibnu Katsir menambahkan bahwa makna siksa yang menghinakan adalah siksaan yang disertai rasa malu dan kehinaan, sebagai balasan karena mereka dulu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat Allah.
Kata bima kuntum (بِمَا كُنْتُمْ) artinya : disebabkan apa yang kamu dahulu. Maksudnya siksaan yang amat berat baik ketika sakratul maut ataupun juga di neraka itu disebabkan oleh dua hal. Dua-duanya karena dahulu ketika masih hidup di dunia pernah melakukan hal-hal yang fatal dan membangkitkan murka dari Allah
Kata taquluna (تَقُولُونَ) artinya : kamu mengatakan. Kata ‘alallahi (عَلَى اللَّهِ) artinya : kepada Allah atau tentang Allah. Kata ghairal haqqi (غَيْرَ الْحَقِّ) artinya : yang tidak benar.
Maksudnya adalah klaim palsu terhadap Allah, seperti mengaku-ngaku telah menerima wahyu samawi dari Allah SWT, padahal sama sekali tidak pernah Allah SWT turunkan wahyu semacam itu kepadanya. Perbuatan inilah yang sudah disebutkan di atas, yaitu Musailamah Al-Kadzdzab dan Al-Aswad Al-‘Ansi.
Selain kasus nabi paslu, ayat ini juga mencakup pada orang-orang yang mengatakan bahwa Allah punya sekutu, anak, atau sifat-sifat yang tidak layak bagi-Nya. Termasuk juga mereka yang suka menyebarkan tafsir dan hukum palsu yang tidak bersumber dari wahyu. Dalam hal ini Al-Qurṭubi berkomentar
أي بسبب قولكم الكذب على الله بادعاء النبوة والوحي أو بتحريف دينه.
yaitu karena kalian berdusta atas nama Allah dengan mengaku kenabian dan wahyu, atau memutarbalikkan agama-Nya.”
وَكُنْتُمْ عَنْ آيَاتِهِ تَسْتَكْبِرُونَ
Kata wakuntum (وَكُنْتُمْ) artinya : dan kamu dahulu. Kata ‘an aayaatihi (عَنْ آيَاتِهِ) artinya : terhadap ayat-ayat-Nya. Kata tastakbiruun (تَسْتَكْبِرُونَ) artinya : berlaku sombong.
Ini adalah bentuk dosa yang kedua, yaitu menyombongkan diri dari ayat-ayat Allah. Maksudnya mereka menolak untuk beriman, meremehkan kebenaran, dan menolak petunjuk Rasul dengan angkuh. Hal itu mereka lakukan bukan sekadar karena tidak tahu, tetapi menyombongkan diri terhadap wahyu, seolah lebih pintar dan lebih berhak berbicara tentang Tuhan daripada para nabi. Ibnu Katsir menegaskan:
أي استكبرتم عن اتباعها والانقياد لها.
Yaitu kalian menyombongkan diri untuk mengikuti dan tunduk kepada ayat-ayat itu.”
Jadi, kesombongan intelektual dan spiritual inilah yang melengkapi dosa besar mereka sehingga layak mendapatkan siksa yang menghinakan. Orang yang sombong, takabbur, merasa diri besar, maka siksaannya adalah dihina, dijatuhkan kesombongannya, dan diinjak-injak rasa takabburnya nanti.