Kemenag RI 2019:Allah berfirman, “Masuklah kamu ke dalam api neraka bersama umat-umat yang telah berlalu sebelum kamu dari (golongan) jin dan manusia.” Setiap kali suatu umat masuk, dia melaknat saudaranya, sehingga apabila mereka telah masuk semuanya, berkatalah orang yang (masuk) belakangan (kepada) orang yang (masuk) terlebih dahulu, “Ya Tuhan kami, mereka telah menyesatkan kami. Datangkanlah siksaan api neraka yang berlipat ganda kepada mereka.” Allah berfirman, “Masing-masing mendapatkan (siksaan) yang berlipat ganda, tetapi kamu tidak mengetahui.” Prof. Quraish Shihab:Dia berfirman: “Masuklah kamu bersama umat-umat yang sungguh telah berlalu sebelum kamu dari (golongan) jin dan manusia ke dalam neraka.” Setiap suatu umat masuk, dia mengutuk saudaranya sehingga apabila mereka semua telah masuk, berkatalah orang-orang yang masuk kemudian (para pengikut) di antara mereka kepada orang-orang yang masuk terdahulu (para pemimpin): “Tuhan Pemelihara kami, mereka telah menyesatkan kami, sebab itu berikanlah kepada mereka azab berlipat ganda dari neraka.” Dia berfirman: “Masing-masing mendapat (azab) berlipat ganda, tetapi kamu tidak mengetahui.” Prof. HAMKA:Berfirman Dia, “Masuklah kamu bersama umat-umat yang telah dahulu dari sebelum kamu daripada jin dan manusia ke dalam neraka!” Tiap-tiap telah masuk suatu umat, melaknatlah dia akan saudaranya sehingga apabila telah berkumpul di dalamnya semuanya, berkatalah yang kemudian tentang mereka yang terdahulu itu: “Ya! Tuhan kami, mereka inilah yang telah menyesatkan kami. Maka berilah kepada mereka azab yang berlipat ganda dari neraka!” Dia berfirman, “Bagi tiap-tiapnya berlipat ganda. Tetapi, kamu tidak tahu.”
Di ayat ini Allah menggambarkan suatu saat ketika jin dan manusia yang ingkar diperintahkan masuk ke neraka, bukan sebagai individu yang terpisah, tetapi sebagai rangkaian umat yang saling menyambung dari masa ke masa. Mereka dikumpulkan bersama generasi-generasi terdahulu yang menempuh jalan yang sama: menolak kebenaran dan membangkang terhadap petunjuk Allah. Kesamaan nasib itu bukan kebetulan, melainkan akibat pilihan hidup yang serupa.
Di dalam neraka, tidak ada lagi rasa solidaritas atau persaudaraan. Setiap kelompok yang masuk justru melaknat kelompok lain yang telah lebih dulu berada di sana. Kebencian, penyesalan, dan saling menyalahkan menjadi suasana yang terus berulang, hingga seluruh umat yang sesat itu berkumpul tanpa ada satu pun yang mampu membela yang lain.
Ketika itu, orang-orang yang datang belakangan menuding para pendahulu sebagai penyebab kesesatan mereka dan memohon agar azab bagi para penyesat dilipatgandakan. Namun Allah menegaskan bahwa azab berlipat itu berlaku bagi semua sesuai kadar perbuatannya masing-masing. Tidak ada yang terbebas dengan alasan mengikuti, dan tidak ada yang ringan dosanya hanya karena memulai. Hanya saja, mereka tidak menyadari keadilan Allah yang sempurna itu hingga semuanya terlambat.
قَالَ ادْخُلُوا فِي أُمَمٍ
Kata qala (قَالَ) artinya : Dia berkata, dalam hal ini yang berkata tidak lain adalah Allah SWT, maka yang lebih terjemahannya adalah : Dan Dia (Allah SWT) berfirman.
Kata udkhulu (ادْخُلُوا) merupakan kata kerja dalam bentuk perintah alias fi’il amr yang artinya : masuklah kamu. Siapakah yang diperintah memang tidak disebutkan disini, namun secara siyaq diketahui bahwa mereka adalah adalah orang-orang kafir dari golongan jin dan manusia yang telah disebutkan pada lanjutan ayat. Mereka diperintahkan masuk bukan sebagai individu yang berdiri sendiri, tetapi dikelompokkan bersama umat-umat yang sejalan dalam kekafiran dan kesesatan.
Ungkapan fi umamin (فِي أُمَمٍ) artinya : ke dalam umat-umat. Kata umam (أُمَم) adalah bentuk jamak dari ummah, yang dalam Al-Qur’an tidak selalu berarti “umat nabi tertentu”, tetapi bisa juga bermakna kelompok besar yang disatukan oleh satu jalan hidup, keyakinan, atau sikap ideologis.
Fakhrudiin Ar-Razi di dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] menuliskan terdapat dua kemungkinan penafsiran dari penggalan ini
Pertama, maksudnya ini perintah untuk masuk ke dalam neraka bersama umat-umat yang juga senasib. Meski tidak ada penyebutan ’ke dalam neraka’ namun sangat bisa diperkirakan keberadaannya.
Kedua, perintah untuk masuk ke dalam umat-umat, yang semuanya sudah ada di dalam neraka. Sebenarnya intinya sama saja, yaitu sama-sama masuk neraka.
قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِكُمْ
Huruf qad (قَدْ) adalah huruf yang berfungsi untuk menegaskan makna, dan bila masuk pada fi‘il madhi, maka jadi penegasan bahwa sesuatu telah benar-benar terjadi.
Kata khalat (خَلَتْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi‘il madhi yang berarti : telah berlalu, telah lewat, atau telah terjadi dan selesai. Untuk konteks di masa kenabian, para umat ini sudah lewat masanya dan sudah menghadap Allah SWT ke alam baka.
Ungkapan min qablikum (مِنْ قَبْلِكُمْ) berarti sebelum kalian. Kalian yang dimaksud adalah Nabi SAW dan para shahabat. Kalimat ini mengandung peringatan halus bahwa yang terjadi adalah pengulangan sejarah yang sudah pernah terjadi, dan hasilnya pun tidak akan berbeda.
مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ فِي النَّارِ
Ungkapan minal-jinni (مِنَ الْجِنِّ) artinya : dari kalangan jin. Huruf min (مِنَ) di sini berfungsi sebagai bayanul-jinsi yang menjelaskan jenis dan cakupan, bukan untuk membatasi sebagian kecil. Artinya, umat-umat yang telah berlalu itu mencakup dua golongan utama makhluk yang dibebani taklif, yaitu jin dan manusia.
Kata al-jinn (الْجِنِّ) menunjuk kepada makhluk yang tidak terlihat oleh manusia, namun memiliki akal, kehendak, dan tanggung jawab syariat.
Sedangkan kata al-ins (الْإِنْسِ) menunjuk kepada manusia yang hidup di alam nyata. Penyebutan dua golongan ini sekaligus menegaskan bahwa kesesatan dan hukuman akhirat bukan monopoli manusia, tetapi juga berlaku bagi jin yang memilih jalan kekafiran.
Ungkapan fin-nari (فِي النَّارِ) berarti di dalam neraka. Frasa ini menegaskan tempat berkumpul mereka, bukan sekadar tujuan sementara. Neraka digambarkan sebagai ruang kolektif tempat jin dan manusia yang kafir disatukan, meskipun mereka berbeda alam dan hakikat penciptaan.
كُلَّمَا دَخَلَتْ أُمَّةٌ لَعَنَتْ أُخْتَهَا
Kata kullama (كُلَّمَا) merupakan zharaf syarth yang menunjukkan pengulangan peristiwa yang artinya : setiap kali, memberi kesan bahwa kejadian yang disebutkan terus berulang tanpa henti seiring masuknya umat demi umat ke dalam neraka.
Kata dakhalat (دَخَلَتْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi‘il madhi yang berarti telah masuk. Penggunaan bentuk lampau di sini, meskipun peristiwanya terjadi di akhirat, berfungsi untuk menegaskan kepastian kejadian, seolah-olah ia sudah dan pasti terjadi.
Kata ummatun (أُمَّةٌ) kembali digunakan untuk menunjuk satu kelompok besar yang disatukan oleh jalan hidup dan keyakinan yang sama. Bukan umat dalam arti terhormat, melainkan umat kesesatan yang datang silih berganti.
Kata la‘anat (لَعَنَتْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi juga, berasal dari akar kata (ل ع ن) yang berarti : melaknat. Melaknat sendiri kalau di dunia maknanya menjauhkan dari rahmat Allah, atau berupa doa kebinasaan dan permohonan agar pihak lain semakin dijauhkan dari rahmat.
Namun karena kejadian ini sudah di dalam neraka, maka yang terbayang adalah makian secara emosional, sumpah serapah, bahkan kata-kata kotor berisi cacian dan hinaan.
Kata ukhtaha (أُخْتَهَا) secara bahasa berarti saudarinya. Penyebutan saudari di sini bukan karena hubungan darah, namun tetap ada kaitannya. Al-Alusi dalam tafsir Ruh al-Ma’ani[2] menuliskan bahwa kata ukht biasa dipakai untuk hubungan yang amat dekat dan bernuansa kelembutan, kedekatan, dan empati. Namun di sini justru digandengkan dengan la‘nat yang menampakkan kontras dan tabrakan makna yang disengaja secara balaghah.
Ath-Thabari dalam tafsir Jami' Al-Bayan fi Ta’wil Ayil-Quran[3] menuliskan bahwa setiap kali para penganut suatu agama masuk ke neraka, mereka melaknat para pengikut agama yang sama dengan mereka itu. Orang-orang musyrik melaknat sesama musyrik, orang-orang Yahudi melaknat sesama Yahudi, orang-orang Nasrani melaknat sesama Nasrani, orang-orang Shabi’in melaknat sesama Shabi’in, dan orang-orang Majusi melaknat sesama Majusi. Golongan yang datang belakangan melaknat golongan yang lebih dahulu.
حَتَّىٰ إِذَا ادَّارَكُوا فِيهَا جَمِيعًا
Kata hatta (حَتَّىٰ) artinya : hingga atau sampai, berfungsi sebagai penanda batas akhir suatu rangkaian peristiwa. Kata ini menunjukkan bahwa peristiwa saling melaknat itu terus berlangsung hingga mencapai satu titik puncak.
Ungkapan idza (إِذَا) adalah zharf zaman yang dipakai untuk peristiwa yang pasti terjadi, meskipun waktunya belum disebutkan. Penggunaannya memberi kesan kepastian dan kesiapan peristiwa itu untuk terjadi.
Kata iddaraku (ادَّارَكُوا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi. Asalnya dari kata dasar tadaraku (تداركوا) dari akar kata (د ر ك) yang bermakna saling menyusul atau saling mencapai. Yang unik dan bisa sedikit dicatat bahwa di balik kata ini terdapat proses pelafalan yang dalam bahasa Arab disebut idgham, yaitu peleburan satu huruf ke dalam huruf lain sehingga terdengar sebagai satu bunyi yang lebih kuat dan padat.
Asalnya kata ini tersusun dari bunyi yang lebih panjang dan terpisah, namun dalam bentuk akhirnya bunyi itu dipadatkan dan ditekan. Tanda tasydid pada huruf dal (دَّ) menunjukkan bahwa di sana ada dua bunyi yang dilebur menjadi satu.
Peleburan bunyi ini bukan sekadar urusan cara baca, tetapi ikut membentuk rasa bahasa. Bunyi yang dipadatkan memberi kesan gerak yang beruntun dan rapat, seolah-olah peristiwa yang digambarkan tidak berlangsung satu kali, tetapi terus menyusul tanpa jeda. Satu kelompok belum selesai masuk, kelompok lain sudah menyusul di belakangnya, lalu yang lain lagi, hingga semuanya bertemu.
Kata fiha (فِيهَا) artinya : di dalamnya, dhamir ha (ها) kembali kepada neraka, menunjukkan bahwa seluruh proses ini terjadi di dalam neraka itu sendiri, bukan sebelum masuk atau di luarnya.
Kata jami‘an (جَمِيعًا) berarti seluruhnya, tanpa ada yang tertinggal. Penambahan kata ini menegaskan kesempurnaan pengumpulan, bahwa tidak ada satu pun dari umat-umat sesat itu yang tercecer atau luput.
Penggalan ini menggambarkan titik kulminasi tragedi akhirat, yaitu setelah umat demi umat masuk dan saling melaknat, akhirnya seluruh mereka dari generasi awal hingga generasi akhir telah berkumpul, terjadilah dialog yang lebih keras dan tuntutan terbuka antara generasi belakangan dan generasi terdahulu mulai terjadi, sebagaimana dilanjutkan pada penggalan ayat berikutnya.
قَالَتْ أُخْرَاهُمْ لِأُولَاهُمْ
Kata qalat (قَالَتْ) artinya : telah berkata, yang berbicara bukan individu melainkan satu kelompok secara kolektif, setidaknya mewakili zaman dan generasi masing-masing.
Kata ukhrahum (أُخْرَاهُمْ) secara artinya agak sedikit bermasalah, lantaran tiga versi terjemahan yang biasa kita gunakan ternyata berbeda-beda menerjemahkannya. Kemenag RI menerjemahkan menjadi : orang yang masuk belakangan. Quraish Shihab menerjemahkannya menjadi : orang-orang yang masuk kemudian yaitu para pengikut di antara mereka. Buya HAMKA hanya menuliskan : yang kemudian.
Mari kita bedah pelan-pelan kata ini, ukhrahum (أُخْرَاهُمْ) terdiri dari ukhra dan dhamir hum. Kata ukhra (أُخْرَى) berasal dari akar (أ خ ر) dan merupakan bentuk muannats dari akhar (آخَر) makna dasarnya adalah : yang lain, atau yang berbeda, atau yang selain. Sedangkan dhamir hum (هم) menunjuk kepada semua pihak baik ukhra atau pun ulaa.
Yang perlu secara lebih jeli dilihat bahwa kata ini bukan berasal dari kata akhir (آخِر) yang bermakna : terakhir. Makna sesungguhnya bukan golongan terakhir, juga bukan generasi paling akhir zaman.
Namun ada sedikit kendala dalam menerjemahkannya, karena ukhrahum (أُخْرَاهُمْ) diposisikan seolah sebagai lawan kata dari li’ uulaa-hum (لِأُولَاهُمْ) dimana maknanya adalah : yang pertama. Akibatnya, secara konteks waktu, kata ukhrahum (أُخْرَاهُمْ) terasa seolah menunjuk pada pihak yang datang kemudian.
Sebenarnya ayat ini tidak sedang bicara umat dari berbagai generasi, namun lebih menekankan urutan kronologis siapa yang mengikuti dan siapa yang diikuti.
Kelompok yang diikuti disebut uulaa-hum (أُولَاهُمْ) karena mereka yang mengawali kesesatan dan kekafiran. Kelompok yang mengikuti disebut ukhrahum (أُخْرَاهُمْ), karena bukan yang mengawali. Memang akan jadi lebih tepat jika misalnya Allah SWT menyebut : tabi’uhum (تابعوهم) yaitu para pengikut mereka.
Al-Mawardi menuliskan dalam An-Nukat wa Al-’Uyun[4] yang dimaksud adalah para pengikut terhadap para pemimpin, karena dengan sikap mereka yang mengikuti itu, posisi mereka menjadi berada di belakang para pemimpin tersebut. Demikian pula dalam hal masuk ke dalam neraka, para pemimpin lebih dahulu masuk, kemudian disusul oleh para pengikutnya.
Sedangkan ungkapan li’ uulaa-hum (لِأُولَاهُمْ) berarti kepada kelompok mereka yang terdahulu, yaitu generasi yang lebih awal termasuk para perintis jalan kesesatan, tokoh, pemuka, atau umat yang lebih dulu menempuh jalan itu dan menjadi rujukan bagi yang datang sesudahnya.
رَبَّنَا هَٰؤُلَاءِ أَضَلُّونَا
Kata rabbana (رَبَّنَا) berarti : “Wahai Tuhan kami”. Menariknya meskipun berada dalam azab dan permusuhan, mereka tetap mengakui ketuhanan Allah. Pada saat itu mereka sadar dan mengakui Allah SWT sebagai Tuhan, namun sebenarnya pengakuan yang percuma, karena sudah tidak lagi ada harganya. Faktanya Allah SWT memang Tuhan mereka, tapi seharusnya mereka bilang seperti itu ketika masih di dunia.
Kata haaulaai (هَٰؤُلَاءِ) berarti : mereka ini, diucapkan sambil menunjuk langsung kepada kelompok yang dituduh. Seolah-olah mereka berkata: inilah orang-orangnya, inilah pihak yang kami ikuti.
Kata adhallu-na (أَضَلُّونَا) artinya : mereka telah menyesatkan kami. Nampak sekali mereka cari-cari kambing hitam dengan pertanyaan bahwa kesesatan mereka bukan murni pilihan pribadi, melainkan akibat pengaruh, ajakan, dan contoh dari generasi atau tokoh sebelumnya.
Mereka sudah mengakui kalau tersesat, maka agar bisa dikurangi siksa dan hukuman, mereka berusaha mengurangi tanggung jawab diri dengan menunjuk pihak lain.
فَآتِهِمْ عَذَابًا ضِعْفًا مِنَ النَّارِ
Huruf fa (فَ) artinya : maka, menunjukkan kesinambungan logika, bisa juga dipahami menjadi : karena mereka telah menyesatkan kami, maka . . . Kata atihim (آتِهِمْ) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il amr yang berarti doa dan permohonan : ‘datangkanlah kepada mereka’ atau ‘berikanlah kepada mereka’. Ungkapan ini menunjukkan bahwa mereka sepenuhnya menyerahkan urusan pembalasan kepada Allah. Mereka tidak mampu membalas sendiri, tetapi berharap Allah menimpakan hukuman yang lebih berat kepada pihak yang dianggap sebagai sumber kesesatan.
Ungkapan ‘adzaban dhi’fan (عَذَابًا ضِعْفًا) berarti azab yang berlipat ganda. Ungkapan minan-nar (مِنَ النَّارِ) artinya : dari api atau dari neraka.
Yang mereka minta bukan sekadar tambahan azab, tetapi pelipatan hukuman, seolah-olah dosa menyesatkan orang lain layak dibalas dengan penderitaan yang berlipat dibanding dosa pribadi. Permintaan ini mencerminkan logika manusia yang merasa dirinya korban, meskipun pada hakikatnya mereka tetap terlibat secara sadar.
Permintaan ini menggambarkan puncak konflik di antara para penghuni neraka, dimana generasi belakangan menuntut agar generasi terdahulu mendapat hukuman lebih berat, sementara mereka berharap penderitaan diri mereka sendiri menjadi relatif lebih ringan.
Namun, logika ini akan segera dipatahkan oleh jawaban Allah pada penggalan berikutnya, bahwa keadilan ilahi tidak bekerja berdasarkan tudingan sepihak, melainkan berdasarkan tanggung jawab masing-masing.
قَالَ لِكُلٍّ ضِعْفٌ
Kata qala (قَالَ) artinya : Dia (Allah) berkata. Allah sendiri yang mengambil alih pembicaraan dan menjawab permintaan masing-masing.
Ungkapan likullin (لِكُلٍّ) artinya : bagi masing-masing, maksudnya semuanya termasuk mereka yang dari generasi awal dan dari generasi akhir, mencakup semua pihak tanpa pengecualian.
Kata dhi’fun (ضِعْفٌ) berarti berlipat. Maksudnya permintaan masing-masing kepada lawannya agar minta siksaannya dilipat-gandakan memang dua-duanya dikabulkan langsung oleh Allah SWT.
Inilah yang disebut sudah jatuh ketimpa tangga. Bukannya diringankan siksanya, maka semuanya ditambahi. Akhirnya rugi dua-duanya. Dan begitulah persahabatan semua orang-orang kafir di dunia, mereka nanti akan saling memberatkan hukuman dengan sesama mereka sendiri.
وَلَٰكِنْ لَا تَعْلَمُونَ
Penutup ayat ini diawali dengan kata wa lakin (وَلَٰكِنْ), yang berfungsi sebagai istidrāk, yaitu pengalihan yang membatalkan sangkaan sebelumnya. Seolah-olah dikatakan: bagi masing-masing ada azab berlipat, tetapi sangkaan kalian tentang keadilan itu keliru. Kata ini menandai koreksi langsung terhadap cara berpikir para penghuni neraka.
Ungkapan la ta‘lamun (لَا تَعْلَمُونَ) berarti kalian tidak mengetahui. Yang dimaksud bukan sekadar ketidaktahuan informasi, tetapi ketidaktahuan tentang hakikat keadilan Allah dan cara penilaian-Nya. Mereka mengira bahwa dengan menunjuk pihak lain sebagai penyesat, sebagian beban azab mereka akan berkurang, padahal realitas akhirat tidak berjalan dengan logika saling lempar kesalahan.
Kalimat penutup ini mengandung nada teguran yang tenang namun memutus harapan. Allah tidak menjelaskan rincian kadar azab itu kepada mereka, karena pengetahuan tersebut tidak lagi berguna di saat keputusan telah ditetapkan. Yang ditegaskan hanyalah satu hal: ketidaktahuan mereka dahulu tentang kebenaran, tentang tanggung jawab, dan tentang akibat pilihan, kini berbuah penyesalan yang tidak bisa diperbaiki.