Kemenag RI 2019:Lalu, mereka memotong unta betina itu dan mereka melampaui batas terhadap perintah Tuhan mereka, dan mereka berkata, “Wahai Saleh, datangkanlah kepada kami apa (ancaman siksa) yang engkau janjikan kepada kami jika engkau termasuk orang-orang yang diutus (Allah).” Prof. Quraish Shihab:Kemudian, mereka menyembelih unta betina (itu) dan mereka melampaui batas terhadap perintah Tuhan Pemelihara mereka dan berkata: “Wahai Shaleh! Datangkanlah kepada kami apa (siksa) yang engkau janjikan kepada kami, jika engkau termasuk para rasul (yang diutus Allah swt.).” Prof. HAMKA:Maka mereka sembelihlah unta itu. Maka mendurhakalah mereka dari perintah Tuhan mereka, seraya mereka berkata, “Hai Shalih, datangkanlah kepada kami apa yang telah engkau janjikan kepada kami itu, jika benar engkau dari orang yang diutus.”
Setelah sebelumnya dilarang untuk melakukannya, namun mereka memang ingkar dan bahkan mereka melampaui batas terhadap perintah Tuhan mereka.
Tindakan yang kurang ajar dari mereka bahkan ketika mereka dengan sepenuh kesadaran menantang agar diturunkan adzab. Seakan sama sekali tidak takut dengan adzab itu, sebagai realisasi ketidak-percayaan mereka terhadap kenabian Shalih alaihissalam.
Mereka minta agar Nabi Saleh segera saja datangkan ancaman dan siksaan yang selama ini hanya dijanjikan saja. Bahkan mereka amat yakin bahwa sebenarnya Shalih ini bukan nabi utusan Allah, sehingga jikapun mengeluarkan ancaman, oleh mereka dianggap itu hanya menakut-nakuti saja. Sama sekali mereka tidak percaya semua ancaman itu, karena mereka yakin Allah SWT tidak pernah mengutus seorang nabi dan Allah tidak pernah menjanjikan bencana kepada mereka.
فَعَقَرُوا النَّاقَةَ
Huruf fa (فَ) artinya: maka. Kata ‘aqaru (عَقَرُوا) artinya: mereka membunuh atau melumpuhkan dengan cara menyembelih bagian tubuhnya. Asalnya dari akar kata (عقر) yang bermakna melukai atau memotong bagian tubuh hewan hingga tidak dapat lagi berdiri atau hidup. Secara teknis tindakan ini adalah melukai hewan pada bagian tubuhnya hingga ia roboh dan tidak bisa berdiri lagi, biasanya dengan memotong kaki atau bagian penting tubuhnya. Makna asalnya adalah melumpuhkan. Setelah hewan itu roboh barulah biasanya disembelih.
Aqar itu bukan proses penyembelihan yang benar, tetapi memang sekedar membunuh secara brutal. Karena itu kata ini sering dipakai dalam konteks pembunuhan hewan yang keras atau kejam, bukan dalam konteks sembelihan ritual.
Jika disembelih dengan benar, demi untuk dimakan, istilah yang diganakan biasanya adalah dzabh (ذبح) yaitu dengan memotong tenggorokan (hulqum dan mari’). Cara ini digunakan untuk kambing, sapi, dan hewan lain yang biasa disembelih. Karena sifatnya umum, kata ini paling sering dipakai dalam bahasa Arab untuk menyebut proses penyembelihan.
Ada lagi istilah yang mirip, yaitu nahr (نحر). Istilah ini masih terkait dengan menyembelih juga, tapi teknisnya sedikit berbeda, yaitu dengan menusuk atau memotong pada bagian leher atas pangkal leher, tepat di bagian antara dada dan leher. Umumnya cara ini secara khusus hanya dilakukan pada unta. Al-Qur’an juga menggunakan kata ini, misalnya dalam ayat:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Maka shalatlah untuk Tuhanmu dan lakukan nahr (QS. Al-Kautsar : 2).
Kata an-naqah (النَّاقَةَ) artinya: unta betina. Kata ini menunjuk kepada unta mukjizat yang diberikan Allah kepada Nabi Shalih sebagai tanda kebenaran risalahnya.
Kisah ini bermula ketika kaum Tsamud membunuh unta mukjizat Nabi Shalih yang menjadi tanda kekuasaan Allah. Peristiwa ini disebut dalam firman Allah:
فَعَقَرُوا النَّاقَةَ
Maka mereka menyembelih (membunuh) unta itu.(QS. Al-A’raf: 77)
Setelah peristiwa itu Nabi Shalih memperingatkan mereka bahwa azab akan datang dalam waktu tiga hari.
تَمَتَّعُوا فِي دَارِكُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ
Bersenang-senanglah kalian di rumah kalian selama tiga hari. (QS. Hud: 65)
Para mufassir seperti Ibnu Katsir menjelaskan bahwa masa tiga hari itu merupakan penangguhan sebelum azab turun. Dalam berbagai riwayat tafsir disebutkan bahwa selama tiga hari itu muncul tanda-tanda yang menakutkan pada wajah mereka.
Pada hari pertama wajah mereka berubah menjadi kekuningan, pada hari kedua berubah menjadi kemerahan, dan pada hari ketiga berubah menjadi kehitaman. Perubahan itu menjadi pertanda bahwa janji azab yang disampaikan Nabi Shalih akan segera terjadi.
Ketika pagi hari setelah tiga hari itu tiba, azab pun datang dengan sangat dahsyat. Al-Qur’an menggambarkannya pertama dengan istilah ash-shaihah (الصيحة) yaitu teriakan keras pada waktu pagi. Para mufassir menjelaskan bahwa ini adalah suara yang sangat dahsyat dari langit, seperti ledakan yang memekakkan telinga dan mengguncang jiwa mereka. Suara itu membuat mereka terperanjat dan ketakutan luar biasa.
Bersamaan dengan itu Al-Qur’an juga menyebut adanya ash-hsa’iqah (الصاعقة) yaitu sambaran yang mematikan. Istilah ini dalam bahasa Arab digunakan untuk sesuatu yang datang dari langit dengan kekuatan yang menghancurkan, seperti petir atau energi yang mematikan. Sebagian mufassir menjelaskan bahwa setelah suara dahsyat itu datang, turunlah sambaran azab yang mematikan sehingga kehidupan mereka berhenti seketika.
Dalam waktu yang hampir bersamaan bumi juga diguncang dengan guncangan yang sangat keras, yang oleh Al-Qur’an disebut ar-rajfah (الرجفة). Guncangan itu membuat mereka mati di tempat tinggal mereka sendiri. Al-Qur’an menggambarkan keadaan mereka dengan kalimat yang sangat dramatis, yakni mereka menjadi mayat bergelimpangan di rumah-rumah mereka (فَأَصْبَحُوا فِي دِيَارِهِمْ جَاثِمِينَ).
Rumah-rumah itu sebelumnya mereka pahat dari gunung batu dengan sangat kokoh dan mereka banggakan sebagai perlindungan yang tidak dapat dihancurkan. Namun ketika azab Allah datang, semua itu tidak mampu menyelamatkan mereka sedikit pun.
وَعَتَوْا عَنْ أَمْرِ رَبِّهِمْ
Kata wa (وَ) artinya: dan. Kata ‘ataw (عَتَوْا) artinya: mereka berlaku sangat durhaka atau melampaui batas dalam kesombongan. Kata ini berasal dari akar kata (عَتَا يَعْتُو عُتُوًّا) yang bermakna melampaui batas dalam kedurhakaan, bersikap sangat sombong, dan menentang dengan keras. Kata ini menunjukkan tingkat pembangkangan yang sangat tinggi.
Fakhruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib[1] mengutip penjelasan Mujahid bahwa al-’atwu (العتوّ) berarti (الغلو في الباطل) yaitu berlebihan dan melampaui batas dalam kebatilan.
Kata ‘an (عَنْ) artinya: terhadap atau dari. Kata amri (أَمْرِ) artinya: perintah. Dalam konteks ini yang dimaksud adalah perintah Allah yang disampaikan melalui Nabi Shalih. Kata rabbihim (رَبِّهِمْ) artinya: Tuhan mereka.
Fakhruddin Ar-Razi menyebutkan dua kemungkinan dalam memahami makna amri rabbihim (أَمْرِ رَبِّهِمْ) :
Pemahaman pertama adalah bahwa kaum Tsamud menolak untuk melaksanakan perintah Allah SWT yang disampaikan lewat Nabi Shalih. Salah satu perintah yang paling jelas adalah larangan mengganggu unta mukjizat yang Allah kirimkan kepada mereka. Nabi Shalih telah berkata kepada mereka sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
فَذَرُوهَا تَأْكُلْ فِي أَرْضِ اللَّهِ
Biarkanlah unta itu makan di bumi Allah.
Pemahaman kedua yang disebut oleh Ar-Razi lebih bersifat retoris. Menurut kemungkinan ini, kalimat tersebut dapat dipahami bahwa kedurhakaan mereka justru muncul karena adanya perintah dari Tuhan mereka. Artinya ketika Allah memerintahkan agar unta itu tidak diganggu, perintah itu malah memancing mereka untuk menentangnya. Seolah-olah larangan itu justru mendorong mereka untuk melakukan pelanggaran. Ar-Razi menggambarkan fenomena ini dengan ungkapan yang dikenal dalam bahasa Arab, yaitu (الممنوع متبوع) sesuatu yang dilarang sering justru menjadi hal yang ingin dilakukan.
وَقَالُوا يَا صَالِحُ ائْتِنَا بِمَا تَعِدُنَا
Kata wa qalu (وَقَالُوا) artinya: dan mereka berkata. Kata ya shalihu (يَا صَالِحُ) artinya: wahai Shalih. Kata i’tina (ائْتِنَا) artinya: datangkanlah kepada kami. Kata ini berasal dari akar kata (أتى) yang bermakna datang atau mendatangkan sesuatu. Bentuk ini menunjukkan permintaan atau tantangan yang mereka tujukan kepada Nabi Shalih.
Kata bi-ma (بِمَا) artinya: dengan apa yang. Kata ta‘iduna (تَعِدُنَا) artinya: yang engkau janjikan kepada kami. Maksudnya ancaman kejadian dahsyat yang akan mematikan mereka yaitu gabungan dari tiga kejadian yang disebut Al-Quran yaitu :
1. ash-shaihah (الصَّيْحَة) : suara dahsyat yang menggelegar dari langit.
2. ash-sha‘iqah (الصَّاعِقَة) : sambaran yang mematikan, yang dipahami oleh para mufassir sebagai sambaran dahsyat dari langit, seperti petir atau energi yang menghancurkan yang langsung membinasakan mereka.
3. ar-rajfah (الرَّجْفَة) : guncangan bumi yang sangat kuat, sebuah gempa dahsyat yang mengguncang tempat tinggal mereka sehingga mereka mati di rumah-rumah mereka sendiri.
Secara analisis sains modern, boleh jadi semua ancaman ini secara alami memang akan terjadi. Namun seandainya mereka beriman dan berdoa meminta perlindungan kepada Allah SWT, bisa saja mereka diselamatkan, setidaknya dengan keluar dari area yang bakalannya akan dihancurkan.
Wilayah tempat kaum Tsamud tinggal, yaitu kawasan Al-Hijr (Mada’in Shalih) di Arabia utara, secara geologi berada dekat dengan sistem patahan besar di sekitar Laut Merah. Kawasan ini merupakan bagian dari zona tektonik yang aktif sejak jutaan tahun, karena lempeng Arab sedang bergerak menjauh dari lempeng Afrika. Di daerah seperti ini, gempa bumi besar bukan hal yang mustahil terjadi.
Jika kita membaca ayat-ayat itu dengan kacamata geofisika modern, maka kemungkinan pertama adalah gempa bumi besar yang disertai gelombang kejut atmosfer. Dalam gempa yang sangat kuat sering terjadi tiga fenomena sekaligus.
Pertama, muncul suara gemuruh sangat keras yang terdengar seperti ledakan besar. Ini bisa terjadi karena getaran tanah menghasilkan gelombang tekanan di udara. Fenomena ini sangat cocok dengan istilah الصيحة, yaitu suara keras yang memekakkan.
Kedua, gempa besar di daerah kering dan berbatu dapat menimbulkan loncatan listrik statis di atmosfer, yang dalam sains disebut earthquake lights. Fenomena ini berupa kilatan cahaya atau sambaran listrik di langit saat gempa. Dalam beberapa kasus bahkan tampak seperti petir yang menyambar tanah. Jika kejadian seperti ini terjadi pada saat kehancuran kota, orang yang melihatnya akan menggambarkannya sebagai الصاعقة, yaitu sambaran yang mematikan dari langit.
Ketiga tentu saja inti peristiwa itu sendiri, yaitu getaran bumi yang sangat kuat. Gelombang gempa besar mampu meruntuhkan bangunan, bahkan bangunan batu. Inilah yang cocok dengan istilah الرجفة, yaitu guncangan dahsyat yang membuat mereka mati di rumah-rumah mereka.
Menariknya, Al-Qur’an menggambarkan bahwa mereka mati di tempat tinggal mereka sendiri, bukan karena banjir atau angin seperti kaum ‘Ad. Ini cocok dengan skenario gempa yang menghancurkan kota secara tiba-tiba. Rumah kaum Tsamud memang dipahat dari batu gunung, tetapi gempa besar bisa membuat tebing retak, runtuh, atau menimbulkan longsoran batu yang mematikan.
Ada juga hipotesis lain dalam kajian bencana alam modern, yaitu kemungkinan ledakan atmosfer (airburst) seperti peristiwa Tunguska di Siberia tahun 1908.
Dalam peristiwa itu sebuah benda langit meledak di atmosfer dan menghasilkan gelombang suara luar biasa keras, kilatan cahaya seperti petir, serta gelombang kejut yang mengguncang tanah. Orang yang menyaksikannya merasakan tiga hal sekaligus: suara dahsyat, sambaran cahaya, dan guncangan bumi. Kombinasi fenomena seperti ini sangat mirip dengan tiga istilah yang digunakan Al-Qur’an.
Namun yang paling sering dianggap paling masuk akal secara geologi adalah kombinasi gempa besar, plus gelombang kejut suara, plus fenomena listrik atmosfer. Dalam kejadian seperti itu manusia yang hidup pada zaman kuno akan merasakannya sebagai tiga bentuk azab sekaligus: suara menggelegar dari langit, sambaran mematikan, dan guncangan bumi yang menghancurkan tempat tinggal mereka.
Karena itu para mufassir klasik mengatakan tiga istilah itu sebenarnya menggambarkan satu peristiwa kehancuran yang terjadi dalam satu waktu, hanya saja Al-Qur’an menyebutnya dari tiga sisi pengalaman manusia: apa yang mereka dengar, apa yang mereka lihat di langit, dan apa yang mereka rasakan di bumi.
إِنْ كُنْتَ مِنَ الْمُرْسَلِينَ
Kata in (إِنْ) artinya: jika. Kata kunta (كُنْتَ) artinya: engkau adalah. Kata mina (مِنَ) artinya: dari atau termasuk. Kata al-mursalin (الْمُرْسَلِينَ) artinya: para rasul atau orang-orang yang diutus. Kata ini berasal dari akar kata (رسل) yang bermakna mengutus atau mengirim. Bentuk jamak ini menunjukkan para utusan Allah yang membawa risalah kepada manusia.