Kemenag RI 2019:Maka, dia (Saleh) meninggalkan mereka seraya berkata, “Wahai kaumku, sungguh aku telah menyampaikan kepadamu risalah (amanat) Tuhanku dan aku telah menasihatimu, tetapi kamu tidak menyukai para pemberi nasihat.” Prof. Quraish Shihab:Maka, dia (Nabi Shaleh as.) meninggalkan mereka (seraya) berkata: “Hai kaumku! Demi (Allah)! Sungguh, aku telah menyampaikan kepada kamu risalah (pesan dan amanah) Tuhan pemeliharaku dan aku telah menasihati kamu, tetapi kamu tidak menyukai para pemberi nasihat. Prof. HAMKA:Maka berpalinglah dia daripada mereka dan dia berkata, “Wahai kaumku, sesungguhnya telah aku sampaikan kepada kamu risalah dari Tuhanku dan aku telah bernasihat kepada kamu, tetapi kamu tidak suka kepada orang-orang yang bernasihat.”
Sudah tidak ada lagi upaya yang bisa dilakukan, sudah hilang kesempatan, dan berbagai peluang kemungkinan berhasil sudah dianggap mustahil alias tidak bisa diharapkan lagi.
Maka Nabi Saleh pun meninggalkan kaumnya. Ucapannya adalah semacam farewell alias perpisahan. Beliau tegaskan bahwa tugas sudah ditunaiknya, risalah samawi sebagai amanat dari Allah SWT juga sudah jelas. Berbagai upaya untuk menasehati pun tidak terbilang lagi jumlahnya.
Namun kaumnya memang pada dasarnya tidak menyukai jika ada orang yang memberi nasihat. Mental kerasa kepala alias kepala batu nampaknya julukan yang paling tepat buat mereka.
فَتَوَلَّىٰ عَنْهُمْ
Kata fa (فَ) artinya: maka. Kata tawalla (تَوَلَّىٰ) artinya: berpaling atau meninggalkan. Kata ini berasal dari akar kata (ولي) yang bermakna berbalik atau berpaling dari sesuatu. Dalam konteks ini maksudnya Nabi Shalih berpaling dari kaumnya setelah mereka dibinasakan. Kata ‘anhum (عَنْهُمْ) artinya: dari mereka.
Para mufassir menjelaskan makna ’berpaling dari mereka’ dengan beberapa penjelasan yang saling berkaitan.
Pertama : sebagian mufassir menjelaskan bahwa Nabi Shalih telah meninggalkan kaumnya sebelum azab datang, sehingga beliau dan orang-orang beriman selamat. Artinya, beliau memang diperintahkan oleh Allah untuk menjauh dari kaum Tsamud ketika mereka sudah dipastikan akan ditimpa azab.
Kedua : Ibnu Katsir menuliskan dalam Tafsir Al-Quran Al-Azhim[1] bahwa Nabi Shalih dan orang-orang beriman keluar meninggalkan negeri mereka ketika tanda-tanda azab sudah dekat. Setelah azab menimpa kaum Tsamud, Nabi Shalih berkata kepada mereka dengan kalimat ini sebagai penegasan bahwa beliau telah menjalankan tugasnya dengan sempurna.
Ketiga : Al-Qurthubi menuliskan dalam Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] bahwa ucapan Nabi Shalih itu bicara kepada jasad-jasad mati dari kaumnya yang saat itu telah binasa. Ucapan ini persis sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah berbicara kepada orang-orang musyrik yang terbunuh dalam Perang Badar.
Wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Utbah bin Rabi‘ah, wahai Syaibah bin Rabi‘ah, dan wahai si Fulan bin Fulan. Apakah kalian telah mendapati bahwa apa yang dijanjikan oleh Tuhan kalian itu benar adanya? Karena sungguh aku telah mendapati bahwa apa yang dijanjikan oleh Tuhanku kepadaku benar adanya.” Maka Umar berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, mengapa engkau berbicara kepada kaum yang telah menjadi bangkai?” Maka beliau bersabda, “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian tidak lebih mampu mendengar apa yang aku katakan dibandingkan mereka, tetapi mereka tidak dapat menjawab.” (HR. Al-Bukhari Muslim)
Konteksnya adalah setelah Perang Badar, ketika sekitar 70 tokoh Quraisy terbunuh. Nabi SAW mendatangi sumur tempat jasad mereka dilemparkan, lalu memanggil beberapa tokoh mereka seperti Abu Jahal, Utbah bin Rabi‘ah, dan Syaibah bin Rabi‘ah, kemudian berkata bahwa beliau telah mendapati janji Allah itu benar. Ketika Umar bertanya mengapa berbicara kepada orang yang telah mati, Nabi SAW menjawab bahwa mereka dapat mendengar, tetapi tidak mampu menjawab.
Hadits ini sering dijadikan dalil oleh para ulama dalam pembahasan apakah orang mati dapat mendengar, dan banyak dibahas dalam kitab-kitab syarah hadits seperti Fath al-Bari karya Ibnu Hajar al-Asqalani.
Kata wa qala (وَقَالَ) artinya: dan dia berkata. Kata ya qawmi (يَا قَوْمِ) artinya: wahai kaumku. Kata laqad (لَقَدْ) artinya: sungguh. Kata ablaghtu-kum (أَبْلَغْتُكُمْ) artinya: aku telah menyampaikan kepada kalian. Kata ablaghtu berasal dari akar kata (بلغ) yang bermakna menyampaikan hingga sampai kepada tujuan. Kata kum menunjuk kepada kalian, yaitu kaum Tsamud.
Kata risalata (رِسَالَةَ) artinya: risalah atau pesan. Kata ini berasal dari akar kata (رسل) yang bermakna mengutus atau mengirim. Dalam konteks ini maksudnya adalah pesan atau wahyu yang dibawa oleh Nabi Shalih dari Allah. Kata rabbi (رَبِّي) artinya: Tuhanku.
Para mufassir menjelaskan bahwa ungkapan ini mengandung beberapa makna penting.
§ Pertama, penegasan bahwa tugas kenabian telah ditunaikan secara sempurna. Nabi Shalih telah menyampaikan semua perintah, larangan, dan ajaran tauhid tanpa menyembunyikan sedikit pun.
§ Kedua, menyampaikan dengan jelas dan berulang-ulang. Kata أبلغتكم memberi kesan bahwa risalah itu tidak hanya disampaikan sekali, tetapi telah dijelaskan berkali-kali sampai mereka benar-benar memahaminya.
§ Ketiga, menghilangkan alasan bagi kaum yang menolak. Setelah risalah disampaikan secara lengkap, mereka tidak bisa lagi berdalih bahwa mereka tidak mengetahui kebenaran.
وَنَصَحْتُ لَكُمْ
Huruf wa (وَ) artinya: dan. Kata nashahtu (نَصَحْتُ) artinya: aku telah menasihati. Kata ini berasal dari akar kata (نصح) yang bermakna memberi nasihat dengan tulus, menginginkan kebaikan bagi orang lain, dan menyampaikan peringatan dengan ikhlas. Bentuk kata ini menunjukkan bahwa Nabi Shalih telah melakukan kewajiban menasihati kaumnya. Kata lakum (لَكُمْ) artinya: kepada kalian atau untuk kalian, yaitu kaum Tsamud.
Para ulama bahasa menjelaskan bahwa nasihah bukan hanya berbicara atau menasihati, tetapi mencakup beberapa unsur sekaligus:
§ Pertama, ketulusan hati. Nabi Shalih tidak memiliki kepentingan pribadi, tidak mencari keuntungan, tidak ingin kekuasaan, tetapi murni ingin menyelamatkan kaumnya dari azab Allah.
§ Kedua, memberi peringatan dengan sungguh-sungguh. Beliau sudah menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah, menjelaskan tauhid, serta mengingatkan akibat jika mereka terus membangkang.
§ Ketiga, menghendaki keselamatan bagi mereka. Seorang nabi tidak menginginkan kebinasaan kaumnya, justru berharap mereka selamat. Karena itu nasihat para nabi sering kali disampaikan berulang-ulang walaupun ditolak.
Sebagian ahli bahasa juga menyebutkan bahwa kata nasaha pada asalnya digunakan untuk sesuatu yang dimurnikan, seperti madu yang disaring dari kotorannya. Dari sini makna nasihat adalah perkataan yang bersih dari tipu daya dan benar-benar dimaksudkan untuk kebaikan orang yang dinasihati.
وَلَٰكِنْ لَا تُحِبُّونَ النَّاصِحِينَ
Kata wa lakin (وَلَٰكِنْ) artinya: tetapi. Kata la tuhibbuna (لَا تُحِبُّونَ) artinya: kalian tidak menyukai. Kata ini berasal dari akar kata (حب) yang bermakna mencintai atau menyukai. Bentuk kata ini menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah kalian, yaitu kaum Tsamud.
Kata an-nashihin (النَّاصِحِينَ) artinya: orang-orang yang memberi nasihat. Para mufassir menjelaskan bahwa kalimat ini menggambarkan sikap psikologis kaum Tsamud terhadap para nabi. Ketika seseorang datang mengingatkan mereka agar meninggalkan kesyirikan dan kesombongan, mereka merasa terganggu. Bagi mereka, orang yang memberi nasihat dianggap merusak kenyamanan, mengancam tradisi, atau menegur kesalahan mereka. Karena itu yang mereka tolak bukan hanya isi nasihatnya, tetapi juga pribadi orang yang menasihati.
Kalimat ini juga mengandung pelajaran umum dalam dakwah, bahwa sering kali masalahnya bukan karena nasihatnya kurang jelas, tetapi karena manusia memang tidak suka diingatkan. Ketika nasihat menyentuh kesalahan mereka, yang muncul bukan rasa syukur, melainkan penolakan bahkan permusuhan terhadap orang yang memberi nasihat.
Karena itu ucapan Nabi Shalih ini sekaligus merupakan penegasan bahwa tanggung jawab beliau sudah selesai. Risalah telah disampaikan, nasihat telah diberikan dengan tulus, tetapi kaumnya sendiri yang memilih untuk tidak mencintai kebenaran yang datang kepada mereka.
[1] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)
[2] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)