Kemenag RI 2019:Mereka berkata, “Jadilah kamu (penganut) Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk.” Katakanlah, “(Tidak.) Akan tetapi, (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus dan dia tidak termasuk orang-orang musyrik.” Prof. Quraish Shihab:Dan mereka berkata (sesuai dengan agama masing-masing): “Jadilah kamu penganut Yahudi atau Nasrani, (niscaya) kamu mendapat petunjuk.” Katakanlah (Nabi Muhammad saw.): “(Tidak!), bahkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus (tidak cenderung kepada kebatilan dan jauh dari kepercayaan sesat), dan bukanlah dia (Nabi Ibrahim as.) termasuk (golongan) orang-orang musyrik.” Prof. HAMKA:Dan mereka berkata, "Menjadilah kamu Yahudi atau Nasrani supaya kamu dapat petunjuk." Katakanlah, "Bahkan agama Ibrahim yang lurus dan bukanlah dia dari orang-orang yang musyrik."
Lafazh wa qaaluu (وَقَالُوا) diawali dengan huruf waw (و) yang fungsinya menyambungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya, disebut juga dengan istilah wawul-‘athf (واو العطف).
Ketersambungannya tentu dalam tema yang sama, yaitu seputar perilaku orang-orang yahudi dan nasrani kepada kaum muslimin di masa kenabian Muhamamad SAW. Lafazh qaaluu (قَالُوا) artinya mereka berkata, yaitu masing-masing dari Yahudi dan Nasrani. Sebenarnya apa yang mereka katakan lebih merupakan perintah, yaitu kepada Nabi Muhammad SAW dan para shahabat.
Lafazh kuunuu (كُونُوا) adalah fi’il amr yang merupakan perintah, dari kata asalnya (كَاَن - يَكُوْنُ) dan artinya : “jadilah kalian”. Sedangkan lafazh huudan (هُودًا) artinya : “orang yang memeluk agama Yahudi”. Lafazh aw nashara (أَوْ نَصَارَىٰ) artinya : “atau nashara”. Lafazh aw (أو) memang terjemahnya : “atau”, tetapi dalam hal ini maksudnya bukan kaum muslimin disuruh memilih untuk menjadi yahudi atau menjadi nasrani.
Yang sesungguhnya bahwa masing-masing pemuka agama baik agama Yahudi atau pun pemuka agama Nasrani berlomba mengajak Nabi SAW dan para shahabat untuk menjadi pemeluk agama mereka. Tetapi bukan dalam keadaan mereka bersatu dan mempersilahkan untuk memilih salah satu. Antara Yahudi dan Nasrani sendiri sama-sama saling mengkafirkan satu sama lain.
Maksudnya bahwa orang-orang Yahudi di Madinah memerintahkan Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin untuk menjadi Yahudi. Dan di sisi lain begitu juga orang-orang Nasrani juga mengajak ke agama mereka juga.
تَهْتَدُوا
Lafazh tahtaduu (تَهْتَدُوا) artinya kamu mendapatkan petunjuk dari Allah SWT, yaitu kalau Nabi SAW mau ikut agama mereka, entah itu agama Yahudi atau Nasrani.
Kalangan Yahudi memang aneh, karena mendegradasi Nabi Muhammad SAW agar ikut agama mereka biar bisa mendapat petunjuk dari Allah SWT. Padahal Allah SWT sendiri yang telah memilih Beliau SAW untuk menjadi utusan resmi yang datang membawa risalah samawi.
Hal yang sama juga dilakukan oleh kalangan Nasrani. Bukannya ikut risalah samawi yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, malah memerintahkan Beliau SAW menjadi pemeluk agama nasrani.
Dan yang paling merendahkan adalah perintah mereka agar Nabi SAW tidak usah jadi nabi tapi jadi pengikut agama mereka.
قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ
Lafazh qul (قُلْ) maknanya : “katakanlah”, maksudnya Allah SWT memerintahkan agar Nabi SAW menjawab ejekan kalangan Yahudi dan Nasrani yang mengharuskannya masuk agama mereka.
Lafazh bal (بَلْ) maknanya tetapi, sedangkan lafazh millataibrahima (مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ) artinya : agama Nabi Ibrahim, maksudnya syariat dan ajaran yang dibawa oleh Nabi Ibrahim alaihssalam. Namun ada yang terasa sedikit janggal dalam kalimat jawabannya, karena hanya menyebut : “tetapi agama Nabi Ibrahim”. Lantas maksudnya apa?
Para ulama ahli tafsir banyak yang mengatakan bahwa ada yang mahdzuf (محذوف) atau dihapus. Kurang lebih kira-kira kalimat aslinya sebagai berikut :
بَلْ نَتَّبِعُ مِلَّةَ إبْراهِيمَ
Tidak, justru kami mengikuti agama Nabi Ibrahim.
Atau kalau mau lebih tepat lagi, karena mereka memberi perintah masuk Yahudi atau Nasrani agar bisa mendapat petunjuk, maka jawaban yang sepadan kira-kira sebagai berikut :
بَلْ نَهْتَدِي بِمِلَّةِ إبْراهِيمَ
Tidak, kami mendapat petunjuk itu dengan agama Nabi Ibrahim.
Hanifammuslima
Lafazh hanifa (حَنِيفًا) secara posisi dalam struktur kalimat disebut sebagai hal (حأل) atau semacam keterangan dari millah Ibrahim. Secara bahasa maknanya adalah al-mailu (المَيْلُ) alias condong, sebagaimana dituliskan oleh Az-Zamakhsyari dalam Al-Kasysyaf :
Yang condong menjauh dari segala agama yang batil ke agama yang hak.[1]
Makna lain dari kata hanif adalah istiqamah alias lurus.
Namun para ulama tafsir setidaknya punya empat pendapat yang berbeda tentang apa yang dimaksud dengan hanif :
1. Lurus
Pendapat yang pertama menyebutkan bahwa makna secara istilah dari hanif (حنيف) itu sama dengan makna secara bahasa yaitu hanif itu artinya lurus atau istiqamah. Hal itu sebagaimana pendapat Al-Imam Ath-Thabari yang tertuang di dalam tafsir Jamiul Bayan.
Maka wajar kalau kita temukan dalam banyak kitab terjemah Al-Quran yang mengartikan hanif itu dengan makna : “lurus”.
2. Murni
Pendapat kedua mengatakan bahwa makna hanif itu murni atau mukhlish (مخلص). Maksudnya masih original dan belum tercampur dengan tambahan-tambahan buatan manusia atau pun pengurangan disana-sini. Dasarnya adalah firman Allah SWT :
أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُ
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang murni (QS. Az-Zumar : 3)
3. Manasik Haji
Sementara sebagian mufassir yang lain seperti Mujahid, Al-Hasan, Adh-Dhahhak, Athiyah, Katsir bin Ziyad dan lainnya mengatakan bahwa yang dimaksud dengan hanif tidak lain adalah manasik haji.
Sebab Nabi Ibrahim lah yang pertama kali diperintahkan untuk menjalankan syariat haji, bahkan Beliau juga yang pertama kali membangun Ka’bah di atas bekas-bekas pondasi yang ada sebelumnya.
4. Menjadi Pengikut
Pendapat keempat bahwa hanif itu artinya muttabi’ (مُتَّبِع) alias menjadi pengikut. Pendapat ini datang dari Mujahid.