Lafazh ya ayyuha (يَا أَيُّهَا) merupakan sapaan atau nida’. Fungsinya untuk menegaskan siapa yang menjadi lawan bicara, maka sebelum disampaikan apa yang menjadi isi pembicaraan, lawan bicaranya itu disapa terlebih dahulu. Untuk mudahnya penerjemahan dalam Bahasa Indonesia sering dituliskan menjadi : “wahai”.
Sedangkan lafazh alladzina (الَّذِينَ) dimaknai menjadi ‘yang’ atau lengkapnya : “orang-orang yang”. Dan lafazh aamanu (آمَنُوا) merupakan kara kerja yang bentuknya lampau alias fi’il madhi yaitu dari asal (آمَنَ - يُؤْمِنً). Makna kata kerja itu adalah : “melakukan perbuatan iman”. Namun sudah jadi kebiasaan dalam penerjemahan disederhanakan menjadi : “orang-orang yang beriman”. Padahal kalau “orang yang beriman”, secara baku dalam bahasa Arab itu disebut mu’min (مُؤْمِن) dan bukan alladzina amanu.
Sapaan yang menjadi pembuka ayat ini menunjukkan siapa yang diajak bicara oleh Allah SWT, yaitu orang-orang yang beriman, yang di masa turunnya ayat itu tidak lain adalah para shahabat nabi ridhwanullahi ‘alaihim.
Dalam Al-Quran, kita menemukan tidak kurang dari 89 kali Allah SWT menyapa dengan sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا). Dan ayat ke-172 surat Al-Baqarah ini adalah ayat yang ketiga yang diawali dengan sapaan tersebut.
Lafazh kuluu (كُلُوا) adalah fi’il amr yang merupakan perintah untuk makan. Meskipun perintah, hukumnya kadang belum tentu wajib, bisa sunnah atau pun mubah. Dan dalam konteks ayat ini, hukumnya mubah namun sekaligus menjadi syarat makanan yang boleh dimakan, yaitu yang thayyibat.
Lafazh ath-thayyibat (طَيِّبَاتِ) secara umum diterjemahkan dengan : “baik”. Namun Al-Imam Malik memaknainya sebagai halal. Thayyib itu sinonim dari halal, menurutnya. Namun sebagian ulama lain menolak memaknai thayyib menjadi halal, karena pada ayat ke-168 Allah SWT menyebutkan makanan halal dan thayyib. Oleh karena mereka yang menolak memaknai thayyib sebagai halal mengatakan bahwa thayyib itu adalah :
ما يُسْتَلَذُّ بِهِ ويُسْتَطابُ
Makanan yang dianggap lezat dan dianggap bersih atau baik.
Sebagian ulama lain mengatakan bahwa makna thayyib itu dari sisi cara mendapatkan, sedang halal dari sisi kandungannya.
Lafazh ma razaqna-kum (مَا رَزَقْنَاكُمْ) artinya : “apa yang kami berikan kepada kamu sebagai rejeki”. Ungkapan ini seakan menguatkan pendapat bahwa yang dimaksud dengan thayyib itu lebih menekankan sisi cara mendapatkannya dan bukan sisi kandungannya.
Dari ungkapan ini bisa ditarik kesimpulan bahwa rejeki yang Allah SWT berikan itu ada yang hukumnya halal dan ada yang hukum haram. Maka penekanannya lebih diarahkan agar kita memilih rejeki yang halal dan menjauhkan diri dari mendapat rejeki yang haram.
Bentuk-bentuk rejeki yang haram dalam kriteria cara mendapatkannya antara lain dari hasil menipu, mencuri, menguasai hak anak yatim, termasuk juga ketika berlaku tidak amanah dalam urusan hak-hak orang lain.
1. Haram Makan Harta Sesama
Allah SWT mengharamkan kita saling memakan harta sesama kita dengan cara yang batil.
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil. (QS. Al-Baqarah : 188)
2. Haram Berlaku Curang
Allah SWT telah melarang kita melakukan tindak kecurangan ketika menimbang barang dagangan.
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (QS. Al-Muthaffifin : 1-3)
3. Haram Makan Harta Anak Yatim
Begitu juga Allah SWT mengharamkan kita memakan harta anak yatim dan menyebutkan bahwa makan harta anak yatim itu seperti kita memakan api neraka.
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (QS. An-Nisa : 10)
4. Mencatat Hutang
Dan agar jangan sampai kita saling memakan harta sesama kita dengan cara yang batil, Allah SWT berpesan agar dalam urusan jual-beli yang tidak tunai atau hutang piutang, kita wajib mencatatnya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu´amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. (QS. Al-Baqarah : 282)
5. Haram Berkhianat
Al-Quran juga mewanti-wanti kita agar jangan berkhianat dalam hal-hal yang menjadi amanat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Anfal : 27)
6. Hukum Potong Tangan Pencuri
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Maidah : 38)
7. Haram Makan Riba
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS. Ali Imran : 130)
Lafazh wasykuru lillah (وَاشْكُرُوا لِلَّهِ) maknanya adalah : “bersyukurlah kepada Allah”. Lafazh syukur itu sendiri oleh para ulama didefinisikan sebagai :
مقابلة النعمة بكفائها بالقلب
Menerima kenikmatan dengan sepenuh hati
Bersyukur sendiri merupakan bentuk ibadah yang mendatangkan pahala dari Allah SWT, bahkan termasuk bentuk ibadah yang paling tinggi derajatnya. Selain itu syukur membuat bertambahnya nikmat yang Allah SWT turunkan.
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim : 7)