Kemenag RI 2019:Apakah salah seorang di antara kamu ingin memiliki kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, di sana dia memiliki segala macam buah-buahan. Kemudian, datanglah masa tua, sedangkan dia memiliki keturunan yang masih kecil-kecil. Lalu, kebun itu ditiup angin kencang yang mengandung api sehingga terbakar. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan(-nya). Prof. Quraish Shihab:Apakah (ada) salah seorang di antara kamu yang ingin memunyai kebun kurma dan anggur, yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; di dalamnya dia memunyai berbagai macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua (pada orang itu) sedangkan dia memunyai keturunan yang (masih) kecil-kecil. Maka, (kebun itu) diterpa angin ribut yang membawa api, sehingga (kebun itu) terbakar. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat (tanda-tanda kebesaran dan kuasa-Nya) kepada kamu supaya kamu memikirkan(-nya). Prof. HAMKA:Adakah suka seseorang di antara kamu bahwa ada baginya sebuah kebun dari kurma dan anggur, yang mengalir padanya sungai-sungai, dan ada pula baginya di kebun itu berbagai ma cam buah-buahan dan dia pun telah dijelang tua dan dia pun mempunyai anak-cucu yang lemah lemah. Maka, menyeranglah kepadanya angin puting beliung dan padanya ada api maka ter bakarlah (kebun itu ). Demikianlah Allah menjelas kan ayat-ayat-Nya kepada kamu, supaya kamu berpikir.
Ayat ini diawali dengan hruuf alif (أَ) yang merupakan sebuah pertanyaan : “apakah”. Istilah untuk huruf alif itu adalah istifham li ajli al-inkar (إستفهام لأجل الإنكار), yaitu bertanya yang tujuannya untuk mengingkari. Kalau kita jabarkan kira-kira sebagai berikut : “apakah kamu suka?” dan ternyata maksudnya adalah : “tentu kamu tidak suka”.
Lafazh yawaddu (يَوَدُّ) asalnya dari kata al-wudd (الوُدُّ) yang bermakna kecintaan pada sesuatu dengan mengangankannya (الحُبُّ لِلشَّيْءِ مَعَ تَمَنِّيهِ).[1] Sedangkan Fakhruddin Ar-Razi mengatakan maknanya adalah cinta yang sempurna (المَحَبَّةُ الكامِلَةُ)[2].
Lafazh ahadukum (أَحَدُكُمْ) artinya salah seorang kamu.
Lafazh an takuna lahu (أَنْ تَكُونَ لَهُ) diartikan secara mudah menjadi : memiliki. Sedangkan lafazh jannah (جَنَّةٌ) artinya kebun.
Sekali lagi ayat ini masih membuat perumpamaan dengan perkebunan, setelah sebelumnya juga ada beberapa kali perumpamaan dengan menggunakan kebun.
Kalau menilik perumpamaan kebun, maka kita bisa merasakan kepada siapakah ayat ini diarahkan. Besar kemungkinannya diarahkan kepada masyarakat Madinah yang memang kehidupan mereka dari berkebun. Sebaliknya masyarakat Mekkah sama sekali tidak mengenal kebun. Bahkan Nabi Ibrahim ‘alaihissalam menegaskan bahwa Mekkah itu tidak ada tanamannya.
Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. (QS. Ibrahim : 37)
Memang demikianlah gaya pendekatan Al-Quran, ketika membuat perumpamaan-perumpamaan, maka perumpamaannya pasti akan dibuat seakrab mungkin dengan kehidupan mereka. Karena penduduk Madinah rata-rata petani kurma, maka ketika Al-Quran membuat perumpamaan dengan bawa-bawa urusan pertanian kurma, tentu akan sangat mereka pahami dan mengerti.
Sedangkan untuk orang-orang Mekkah, biasanya perumpamaannya akan dipilihkan yang sekiranya akrab dengan kehidupan mereka, seperti masalah jual-beli dan perdagangan.
Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (QS. Ash-Shaf : 10)
مِنْ نَخِيلٍ وَأَعْنَابٍ
Lafazh nakhil (نَخِيلٍ) sebenarnya bukan buah melainkan pohonnya, yaitu pohon kurma. Selain disebut nakhil, pohon kurma di dalam Al-Quran kadang disebut juga dengan nakhl seperti pada surat Al-An’am ayat 141 (وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ) dan kadang disebut juga dengan nakhlah seperti pada surat Maryam ayat 25 (وَهُزِّي إِلَيْكِ بِجِذْعِ النَّخْلَةِ تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا).
Sedangkan buah kurmanya sendiri yang sudah masak di pohon disebut dengan ruthab (تُسَاقِطْ عَلَيْكِ رُطَبًا جَنِيًّا). Kurma masak yang sudah dipetik tidak busuk meski disimpan lama bertahun-tahun, tehniknya dengan cara dikeringkan dibuat menjadi manisan. Dan manisan itu disebut dengan tamr (تَمر). Secara teknis yang kita sebut kurma itu adalah tamr ini.
Ada Apa Dengan Kurma?
Yang jadi pertanyaan menggelitik adalah : kenapa perumpamaan tentang kebun dalam Al-Quran banyak menggunakan contoh kebun kurma? Ada apakah gerangan dengan kebun kurma?
Jawabannya tentu tidak akan jauh-jauh dari kondisi lingkungan tempat dimana Al-Quran diturunkan, yaitu di jazirah Arabia yang banyak disana kebun kurma, khususnya di Madinah dan sekitarannya.
Pohon kurma dapat tumbuh subur di padang pasir karena memiliki karakteristik yang sesuai dengan kondisi lingkungan padang pasir, seperti akar yang kuat dan panjang. Akar pohon kurma dapat mencapai kedalaman hingga 50 meter. Akar yang panjang ini memungkinkan pohon kurma untuk menyerap air dari lapisan tanah yang dalam, bahkan di musim kemarau.
Selain itu daun kurma memiliki permukaan yang lebar dan tipis. Daun yang lebar ini memungkinkan pohon kurma untuk menangkap sinar matahari yang banyak, sehingga dapat fotosintesis secara optimal. Daun yang tipis ini juga membantu pohon kurma untuk mengurangi penguapan air.
Disisi lain buah kurma sendiri memiliki kandungan air yang rendah, yaitu sekitar 20-25%. Kandungan air yang rendah ini membuat buah kurma tahan kering dan tidak mudah busuk.
Selain itu, pohon kurma juga memiliki beberapa adaptasi lainnya yang membantunya untuk bertahan hidup di padang pasir, Misalnya daun pohon kurma gugur secara musiman, terutama di musim kemarau. Hal ini membantu pohon kurma untuk mengurangi penguapan air. Begitu juga dengan batang pohon kurma berkayu dan memiliki rongga di dalamnya. Rongga di batang pohon kurma ini berfungsi untuk menyimpan cadangan air.
***
Lafazh a’nab (أعنَاب) adalah bentuk jamak dari ‘inab (عِنَب) yaitu anggur. Di dalam Al-Quran kita menemukan beberapa kali buah anggur ini disebutkan.
Yang menarik dari penyebutan buah anggur di ayat ini dan juga di beberapa ayat lain, seringkali kita temukan disebutkan berbarengan, seolah-olah kurma itu berpasangan dengan anggur. Contohnya ada beberapa ayat berikut :
atau kamu mempunyai sebuah kebun korma dan anggur, lalu kamu alirkan sungai-sungai di celah kebun yang deras alirannya, (QS. Al-Isra : 91)
Lantas apa hikmah di balik penyebutan kurma dan anggur yang seperti berpasangan?
Boleh jadi karena kedua tanaman itulah yang paling dominan di jazirah Arabia saat itu. Dan keduanya memang bukan hanya dimakan sebagai buah-buahan, tetapi bisa diolah menjadi produk pangan lain, yaitu menjadi makanan pokok dan menjadi khamar.
1. Makanan Pokok
Bagi masyarakat yang tinggal di gurun pasir dan sekitarnya di masa lalu, buah kurma fungsinya bukan sekedar buah-buahan segar, tetapi menjadi sumber makanan pokok sebagaimana halnya gandum dan beras.
Bedanya kalau gandum masih harus dioleh menjadi roti, begitu juga beras masih harus dimasak menjadi nasi. Sedangkan kurma bisa langsung dimakan begitu saja tanpa harus diolah. Kurma kaya akan karbohidrat, serat, vitamin, dan mineral. Mereka juga merupakan sumber gula alami yang baik.
Oleh karena itulah dalam ilmu fiqih zakat, kurma dan juga anggur termasuk jenis makanan pokok yang terkena kewajiban zakat apabila panen. Dan ini berbeda dengan panen buah-buahan lain sepeti mangga, pisang, jambu, durian dan lainnya yang tidak terkena kewajiban zakat, karena bukan dianggap bahan makanan pokok.
2. Bahan Baku Khamar
Di dalam Al-Quran Allah SWT menegaskan bahwa kurma dan anggur adalah bahan pembuat khamar. Sedangkan khamar selain menjadi minuman kesukaan bangsa Arab, juga menjadi salah satu komoditas paling besar yang bisa dijual oleh para pedagang Arab. Maka ayatnya bukan sekedar bicara khamar, tetapi juga bisa tentang sumber rejeki.
Dan dari buah korma dan anggur, kamu buat minimuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. (QS. An-Nahl : 67)
Pohon Kurma vs Buah Anggur
Dalam hal ini Allah SWT menyebut buahnya dan bukan pohonnya. Sebab pohon anggur itu disebut karam (كَرَم) atau karmah (كَرْمَة).
Entah mengapa jadi tidak seimbang penyebutannya, kurma disebut pohonnya sedangkan anggur disebut buahnya dan tidak disebut pohonnya.
Pendapat Pertama
Sebagian kalangan ada yang bersumsi, entah benar entah tidak, disebut pohon kurma dan bukan hanya kurma karena satu pohon itu bisa terus menerus menghasilkan panen kurma setiap tahunnya. Produktivitas pohon kurma biasanya mencapai puncaknya pada usia 8 hingga 20 tahun, bahkan lebih dari itu.
Sedangkan pohon anggur itu secara teknis tidak bisa disebut sebagai pohon, karena pada dasarnya termasuk jenis tumbuhan merambat. Tanaman anggur tidak memiliki batang kayu yang tegak seperti pohon. Tanaman ini memiliki batang yang fleksibel dan merambat, memungkinkannya untuk tumbuh di sekitar struktur atau penyangga, seperti pagar atau tiang.
Pada jenis anggur musim panas, setelah dipanen pada musim gugur, tanaman anggur ini memasuki periode dormansi selama musim dingin. Pada musim semi berikutnya, tunas-tunas baru akan muncul dari kayu tua, dan siklus pertumbuhan dan pembuahan akan dimulai kembali.
Pendapat Kedua
Sebagian yang lain mengatakan bahwa kenapa disebut pohon kurma dan bukan hanya buah kurma, karena pohon kurma itu banyak manfaatnya dan tidak hanya buah kurmanya saja. Pohon kurma, selain menghasilkan buah kurma yang menjadi komoditas utama, juga memberikan sejumlah manfaat antara lain :
Daun kurma digunakan sebagai bahan bangunan dan atap pada beberapa tradisi lokal. Mereka juga digunakan untuk membuat keranjang, karpet, dan bahan lainnya.
Bunga kurma dapat digunakan sebagai hiasan atau dijadikan bahan pewarna alami. Di beberapa budaya, bunga kurma juga dimasukkan ke dalam makanan.
Batang pohon kurma dapat digunakan sebagai bahan bakar atau diolah menjadi arang. Serat dari batangnya juga bisa dimanfaatkan untuk membuat tali, anyaman, atau bahan kerajinan lainnya.
Beberapa jenis kurma menghasilkan getah atau resin yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai tujuan, termasuk keperluan medis tradisional.
Sistem akar pohon kurma yang kuat dapat membantu mencegah erosi tanah. Penanaman pohon kurma juga dapat meningkatkan kesuburan tanah dan memperbaiki struktur tanah.
Di beberapa wilayah, getah atau buah kurma dapat digunakan untuk membuat minuman fermentasi lokal seperti arak atau sirup.
Pohon kurma berkontribusi pada keanekaragaman hayati dan ekosistem di mana mereka tumbuh. Mereka dapat memberikan habitat untuk berbagai jenis burung dan serangga.
Pohon kurma dapat memberikan naungan yang baik, memberikan perlindungan dari sinar matahari, dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman di sekitar tempat tumbuhnya.
abqari
Makna tajri (تَجْرِي) sebenarnya berlari, namun ternyata tidak sebatas hanya itu, bisa juga bermakna mengalir. Dalam bahasa Arab, air mengalir itu disebut jiryanul-ma’ (جريان الماء).
Sedangkan lafazh min tahtiha (مِنْ تَحْتِهَا) artinya : di bawahnya, maksudnya di bawah pohon-pohon itu. Sedangkan makna al-anhar (الْأَنْهَارُ) adalah bentuk jamak dari sungai, yaitu banyak sungai.
Sebenarnya kalau mau yang lebih tepat, sungai itu tidak mengalir, karena yang mengalir itu adalah airnya dan bukan sungainya. Tetapi sudah menjadi ‘urf dalam pembicaraan dan hal itu dipahami sedemikian rupa tanpa harus dikritik.
لَهُ فِيهَا مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ
Makna lahu (لَهُ) adalah baginya atau miliknya, sedangkan kata fiha (فِيهَا) artinya di dalamnya, maksudnya di dalam kebun miliknya itu. Dan makna min kulli ats-tsamarat (مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ) artinya segala macam hasil.
Lafaz tsamarat dalam beberapa versi terjemahan Al-Quran sering diterjemahkan dengan buah-buahan, baik terjemahan versi Kemenag RI, Prof. Quraish Shihab atau pun juga Buya HAMKA. Sebenarnya tidak salah kalau diterjemahkan dengan buah-buahan, namun dalam hal ini ada hal yang perlu sedikit diluruskan, yaitu harus dibedakan antara buah-buahan dengan ‘buah’ yang dihasilkan oleh tanaman.
Contoh buah-buahan itu seperti pisang, mangga, rambutan, jambu dan sejenisnya, sebutannya dalam bahasa Inggris adalah fruits, sedangkan dalam bahasa Arabnya disebut dengan fakihah (فاكهة) atau bentuk jamaknya fawakih (فواكه). Di dalam Al-Quran ada juga disebutkan buah-buahan dalam lafazh tersebut, antara lain :
فِيهَا فَاكِهَةٌ وَالنَّخْلُ ذَاتُ الْأَكْمَامِ
Di bumi itu ada buah-buahan dan pohon kurma yang mempunyai kelopak mayang. (QS. Ar-Rahman : 11)
Sedangkan tsamarat (ثَمَرَات) itu adalah apa yang menjadi hasil panen dari tumbuhan, namun bentuknya belum tentu berupa buah-buahan. Bisa saja berupa batang, akar, daun dan lainnya.
Tanaman yang dimanfaatkan dari batangnya seperti pohon jati, sengon, mahoni, ramin. Batangnya berupa kayu yang banyak diolah menjadi segala macam keperluan peradaban manusia, seperit meja, kursi dan segala macam perabot.
Ada juga yang batang pohonnya malah dijadikan makanan, seperti batang pohon tebu diolah untuk dijadikan gula pasir. Selain itu juga ada batang pohon sagu yang diolah menjadi sagu sebagai makanan pokok, khususnya beberapa suku seperti Dayak, Biak, Asmat, Dani dan lainnya.
Tanaman yang diambil manfaatnya bukan dari buahnya melainkan dari akarnya juga amat banyak. Misalnya wortel, ubi, kentang, singkong, jahe, lobak, gingseng, wasabi, bawang, dan lainnya.
Dan yang dimanfaatkan dari daunnya juga amat banyak, misalnya berbagai sayuran seperti bayam, daun bawang, selada, kol atau kubis dan lainnya. Dan jangan lupa air teh yang setiap hari kita minum itu dibuat dari merebus daun teh. Rokok yang banyak dihisap orang juga merupakan daun tembakau.
Yang lebih unik lagi adalah urf dalam bahasa Arab yang membedakan antara tsimar dengan dzuru’. Dua istilah ini menjadi jelas kalau kita sudah selesai belajar fiqih zakat, karena harta hasil pertanian yang disebut terkena kewajiban zakat hanyalah yang berupa tsimar dan dzuru’. Yang termasuk tsimar hanya ada dua, yaitu kurma dan anggur, sedangkan yang termasuk dzuru’ tanaman yang berupa bulir seperti gandum, padi atau jelai.
وَأَصَابَهُ الْكِبَرُ
Makna ashabahu (أَصَابَهُ) adalah menimpanya, maksudnya menimpa pemilik kebun itu. Dengan demikian dhamir hu (ــهُ) kembali kepada lafazh ahadukum (أحدكم) yaitu salah seorang dari kamu yang menjadi pemilik kebun.
Lafazh al-kibar (الْكِبَرُ) artinya usia tua. Yang menarik disini bahwa masa tua itu digambarkan seperti sesuatu yang menimpa, seolah-olah seperti diserang penyakit, karena menggunakan ungkapan kata ashaba (أَصَابَ).
Di dalam Al-Quran ada banyak digunakan kata itu untuk hal-hal yang kesannya negatif. Namun ternyata tidak selalu negatif, karena ada beberapa ayat yang justru menggunakan kata itu dan konotasinya malah baik dan positif. Salah satunya ayat berikut ini :
Zakariya berkata: "Ya Tuhanku, bagaimana aku bisa mendapat anak sedang aku telah sangat tua dan isteriku pun seorang yang mandul?" (QS. Ali Imran : 40)
Terkadang Al-Quran menggunakan istilah massaniya (مسَّنِيَ) yang arti sesungguhnya adalah : menyentuh.
Berkata Ibrahim: "Apakah kamu memberi kabar gembira kepadaku padahal usiaku telah lanjut, maka dengan cara bagaimanakah (terlaksananya) berita gembira yang kamu kabarkan ini?" (QS. Al-Hijr : 54)
Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut. (QS. Al-Isra : 23)
Hanya saja ada ungkapan bahwa menjadi tua itu termasuk salah satu penyakit yang tidak ada obatnya. Hal itu terkait bahwa tidak ada penyakit yang tidak ada obatnya, kecuali penyakit tua.
Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan juga obatnya, kecuali tua. (HR. Abu Daud)
وَلَهُ ذُرِّيَّةٌ ضُعَفَاءُ
Lafazh wa-lahu () artinya dan dia memiliki, sedangkan makna dzurriyyah () adalah keturunan, dan makna dhu’afa () adalah lemah.
Penggambaran ini bertujuan menceritakan tentang petani yang di masa mudanya sukses dengan hasil kebunnya, namun begitu masuk usia yang tidak lagi produktif, ternyata tidak punya anak keturunan yang mampu meneruskan apa yang dahulu bisa dikerjakan.
Keturunannya itu digambarkan sebagai orang-orang yang lemah dan tidak mampu menggarap lahan pertanian yang dahulu pernah sukses digarapnya. Sayangnya di tangan anak keturunannya yang tidak cakap bertani, tentu saja kebun itu tidak lagi menghasilkan.
فَأَصَابَهَا إِعْصَارٌ فِيهِ نَارٌ فَاحْتَرَقَتْ
Lafazh i’shar (إِعْصَارٌ) diartikan secara berbeda-beda. Dalam terjemahanan dalam versi Kemenag RI adalah angin kencang. Sedangkan Prof. Quraish Shihab mengartikan sebagai angit ribut. Dan Buya HAMKA menyebutnya sebagai angih putting beliang.
Al-Mawardi mengatakan ada dua pendapat para ulama ternang makna al-I’shar ini. Pertama adalah racun yang mematikan dan itu pendapat As-Suddi. Kedua adalah angin berputar yang naik dari bawah ke atas membentuk tiang raksasa dan disebut dengan zauba’ah.
Di masa modern sekarang secara alami angin semacam itu disebut dengan tornado. Penyebabnya karena ada pertemuan antara udara panas dan lembap dengan udara dingin dan kering. Udara panas dan lembap naik, sedangkan udara dingin dan kering turun. Perbedaan tekanan ini menciptakan gaya yang berputar, yang kemudian membentuk tornado.
Tornado biasanya terjadi di daerah yang beriklim subtropis, seperti Amerika Serikat, Australia, dan Jepang. Namun, tornado juga dapat terjadi di daerah lain di dunia, termasuk Indonesia.
Nama tornado berasal dari bahasa Spanyol atau Portugis, yaitu "tronada," yang berarti badai petir atau badai guntur. Tornado seringkali disebut dengan sebutan lain, seperti puting beliung atau belalai air, tergantung pada daerah geografisnya. Meskipun namanya bervariasi, tornado merujuk pada fenomena cuaca yang sama, yaitu angin kencang yang berputar dan dapat menyebabkan kerusakan parah.
Lafazh fihi narun () artinya di dalamnya ada api, sedangkan makna fahtaraqat () artinya maka api itu membakar.
Ini adalah gambaran bahwa kebun yang awalnya diharapkan bisa memberikan hasil ternyata terserang angin yang mengandung api, sehingga kebun itu musnah terbakar.
Maka lengkaplah penderitaan di pemilik kebun yang sudah tua itu. Nasibnya jungkir balik tidak karuan dan berakhir dengan kesedihan yang mendalam. Ini adalah kisah tragis dan mengenaskan yang berakhir dengan su’ul khatimah.
Sudah tua tidak mampu bekerja saja sudah merupakan penderitaan luar biasa. Masih ditambah lagi anak keturunannya tidak bisa diharapkan, karena mereka adalah generasi yang lemah. Dan tidak hanya sampai disitu, kebun yang dulunya amat dibanggakan itu pun musnah porak poranda di landa angin yang mengamuk dan sekaligus membakar ludes dimakan di jago api.
Para mufassir mengatakan penggambaran yang sedemikian menyedihkan ini masih terkait dengan orang-orang munafikin Madinah di masa kenabian yang bersedekah tapi sia-sia karena berakhir dengan menyedihkan.
Ayat ini ditutup dengan penggalan yang menegaskan bahwa Allah SWT telah memberikan penjelasan atas tanda-tanda kekuasaan-Nya, yang dengan itu diharapkan kita lebih banyak berpikir.
Lafazh kadzalika (كَذَٰلِكَ) artinya : Yang demikian itu, maksudnya dengan cara memberikan perumpamaan-perumpamaan. Dalam ayat ini ada perumpamaan dengan penggambaran nasib petani malang yang kehilangan kebunnya karena tidak ada yang menggarap dan terbakar ludes dimakan api.
Lafazh yubayyinullah (يُبَيِّنُ اللَّهُ) artinya : Allah SWT menjelaskan, sedangkan makna lakum (لَكُمُ) artinya kepada kamu, dalam hal ini Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin. Lafazh la’allakum tatafakkarun (لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ) artinya : agar kamu berpikir.
Kalau dikaitkan konteksnya dengan suasana batin Nabi SAW di masa itu, nampaknya ayat ini sedang memberi hiburan kepada hamba dan utusan-Nya atas balasan bagi kalangan munafikin yang mengabaikan perintah untuk berperang atau ikut serta dalam pembiayaan perang.