Kemenag RI 2019:Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan harta mereka untuk mencari rida Allah dan memperteguh jiwa mereka adalah seperti sebuah kebun di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, lalu ia (kebun itu) menghasilkan buah-buahan dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, hujan gerimis (pun memadai). ) Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. Prof. Quraish Shihab:
Dan perumpamaan orang-orang yang menafkahkan harta mereka karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, adalah seperti sebuah kebun (yang terletak) di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka (kebun itu) menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka embun/hujan gerimis (pun memadai). Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Prof. HAMKA:
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan harta benda mereka karena mengharapkan ridha Allah dan untuk mene guhkan {keyakinan) dalam diri mereka, adalah laksana sebuah kebun di tanah subur, ditimpa dia oleh hujan maka datanglah hasilnya berlipat dua. Maka, walaupun dia tidak ditimpa hujan, hujan rintik pun jadilah. Dan, Allah atas apa yang kamu kerjakan adalah melihat.
Huruf waw (وَ) adalah wawul-‘athf yang menunjukkan keterkaitan antara ayat ini dan ayat sebelumnya, yaitu masih membicarakan tentang menginfaqkan hartanya dengan berbagai perumpamaan.
Lafazh matsalu (مَثَلُ) artinya perumpamaan. Lafazh alladzina yunfiquna (الَّذِينَ يُنْفِقُونَ) artinya orang-orang yang menginfaqkan hartanya dengan ungkapan amwalahum (أموالهم).
Kalau kita hitung-hitung, ini adalah perumpamaan yang ketiga kalinya dalam rangkaian ayat-ayat ini. Dua perumpamaan sebelumnya adalah :
Perumpaman yang pertama disebutkan dalam ayat 261 (مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ). Orang yang mengeluarkan harta untuk membiayai jihad di jalan Allah diumpamakan seperti petani yang menanam sebutir benih, lalu tumbuh tujuh batang yang di setiap batangnya tumbuh 100 butir lagi, sehingga mendapatkan balasan pahala 700 kali.
Perumpaan yang kedua terdapat pada ayat 262 (فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا). Perumpamaan orang yang berinfaq tetapi disertai dengan sikap mengungkit-ungkit dan menyakiti, diumpamakan seperti debu yang berada di atas batu lalu hilang semua terkena air hujan yang deras.
Di perumpamaan yang ketiga ini disebutkan bahwa orang yang menginfakkan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat.
ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّه
Lafazh ibtighaa’a (ابْتِغَاءَ) artinya mencari atau mengharapkan. Asal katanya dari (ابتغى - يبتغي) yang berarti thalab (طَلَب), seperti kita menggunakan istilah thalabul-ilmi dengan makna mencari ilmu atau menuntut ilmu.
Selain di ayat ini, ungkapan ibtigha’ mardhatillah atau ‘mencari ridha Allah’ di dalam Al-Quran muncul beberapa kali.
Pertama, pada surat Al-Baqarah ayat 207 : (وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ).
Kedua, di ayat ini surat Al-Baqarah 265 : (ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ).
Ketiga, pada surat An-Nisa ayat 114 : (وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ)
Keempat, pada surat Al-Mumtahanah ayat 1 : (إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي).
Kelima, pada Surat Al-Hadid ayat 27 : (مَا كَتَبْنَاهَا عَلَيْهِمْ إِلَّا ابْتِغَاءَ رِضْوَانِ اللَّهِ)
Namun kita juga menemukan dalam Al-Quran ungkapan yang sedikit mirip, yaitu pada :
Sedangkan makna mardhaat (مَرْضَاتِ) adalah bentuk mashdar dari (رَضِيَ - يَرْضَ) artinya keridhaan. Maka ungkapan mardhaatillah maknanya adalah keridhaan Allah.
Makna Keridhaan Allah
Namun yang jadi pertanyaan disini : apakah yang dimaksud dengan keridhaan Allah SWT, sehingga harus dicari, didapatkan dan dikejar?
Ridha dapat diartikan sebagai persetujuan, kerelaan, atau kepuasan hati terhadap suatu hal atau keadaan. Kata ridha sendiri merupakan kata turunan dari bahasa Arab, yaitu (رِضَا) yang berarti suka, senang, rela, dan berkenan.
Secara singkat bahwa Allah SWT itu telah memerintahkan kita sebagai hamba-Nya dengan segenap perintah yang cukup komplit dan rumit. Kalau kita mentaati semua perintah-Nya dengan tepat dan benar sesuai dengan maunya Allah, maka dikatakan bahwa Allah SWT ridha kepada kita. Sebaliknya, kalau tidak sesuai dengan apa yang Allah SWT tetapkan, maka keridhaannya belum kita dapat.
Maka semua tindak tanduk, gerak gerik dan daya upaya kita dalam beragama, semuanya itu hanya punya satu tujuan yaitu mendapatkan keridhaan dari Allah. Maka posisi ridha Allah SWT itu di atas segalanya. Dan kita siap melakukan apa saja demi untuk bisa mendapatkan keridhaan Allah. Keridhaan Allah SWT itu puncak dari segalanya. Dan itulah tujuan hidup kita sebagai manusia.
وَتَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ
Lafazh tatsbitan (تَثْبِيتًا) maknanya keteguhan atau ketetapan, sedangkan lafazh min anfusihim (مِنْ أَنْفُسِهِمْ) artinya : dari diri mereka sendiri.
Dalam hal ini, Al-Mawardi menjelaskan dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun, setidaknya ada empat makna terkait dengan makna tatsbitan, yaitu :[1]
Pertama : Memperkuat keyakinan dalam beragama. Mereka percaya bahwa Allah akan membalas mereka dengan pahala yang besar atas infak mereka. Percaya kepada Allah dan agama Islam akan memberikan kekuatan dan pertolongan dalam menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan dalam hidup. Ini adalah pendapat Asy-Sya'bi, Ibnu Zaid, dan As-Suddi.
Kedua: memastikan dimana mereka harus mendistribusikan sedekah mereka. mereka melakukannya dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. Mereka memilih tempat yang tepat untuk meletakkan sedekah mereka, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada orang lain.Ini adalah pendapat Al-Hasan dan Mujahid.
Ketiga: Menghitung pahala untuk diri mereka sendiri di hadapan Allah. Ini dikatakan oleh Ibnu Abbas dan Qatadah.
Keempat: menanamkan dalam diri mereka sendiri untuk tetap teguh dalam ketaatan kepada Allah. Ini dikatakan oleh beberapa ahli mutakallimin. Maksudnya bahwa orang-orang yang menginfakkan harta mereka, mereka melakukannya dengan tujuan untuk melatih diri mereka agar tetap teguh dalam ketaatan kepada Allah. Infak mereka akan menjadi sarana untuk melatih diri mereka agar tidak kikir dan selalu bersedekah kepada orang lain.
Makna ka-matsali (كَمَثَلِ) artinya : seperti umpama. Ini adalah salah satu gaya perumpamaan yang menggunakan adatu-tasybih (أداة التشبيه) secara eksplisit atau terekspose.
Sementara di dalam Al-Quran juga terdapat banyak sekali perumpamaan yang sama sekali tidak menyebutkan adatu-tasybih (أداة التشبيه), namun semua sepakat bahwa itu pada dasarnya hanyalah perumpamaan dan tidak sungguhan. Salah satu contohnya adalah ayat berikut yang bicara tentang posisi para istri nabi sebagai ibu dari kaum muslimin.
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka. (QS. Al-Ahzab : 6)
Penyebutan para istri nabi sebagai ibu dari kaum muslimin sebenarnya hanya perumpamaan, seolah-olah mereka itu berposisi seperti ibu mereka, sehingga wajib dihormati dan haram untuk dinikahi sepeninggal Nabi SAW. Namun secara hakiki biar bagaimana pun para istri nabi SAW bukan ibu mereka. Buktinya para istri nabi tetap wajib menutup aurat di hadapan para shahabat. Padahal kalau kepada ibu kandung sendiri, seharusnya tidak mengapa terbuka sebagian aurat.
Maka penyebutan yang aslinya adalah (وَأَزْوَاجُهُ كَمِثْلِ أُمَّهَاتِهِمْ) : dan istri-istri Beliau seperti kedudukan ibu-ibu mereka. Namun lafazh kamitsli yang menjadi adatut-tasybih dibuang dengan alasan justru untuk memperkuat makna. Dalam Ilmu Bayan dan Balaghah, perumpamaan seperti ini disebut at-tasybih al-baligh alias perumpaman yang amat kuat.
Lafazh jannah (جَنَّةٍ) secara bahasa artinya al-bustan (البُسْتَان) yaitu kebun. Ini jadi unik karena umumnya kata jannah di dalam Al-Quran kebanyakan dimaknai sebagai surga di akhirat nanti bagi mereka yang beriman. Namun tidak semua kata jannah berarti surga di akhirat nanti, ada beberapa ayat Al-Quran yang menyebut kata jannah yang ternyata maknanya justru kebun di dunia ini. Salah satunya adalah kata jannah di ayat ini.
Ibnu ‘Athiyah dalam tafsirnya Al-Muharrar Al-Wajiz menuliskan bahwa jannah atau bustan itu secara bahasa adalah :
Sebidang tanah yang terdapat di dalamnya pohon-pohon yang rindang hingga menutupi tanahnya.
Sedangkan makna rabwah (بِرَبْوَةٍ) adalah dataran tinggi, namun juga ada yang memaknainya sebagai tanah yang subur sebagaimana pendapat Fakhruddin Ar-Razi dan Buya HAMKA. Asal katanya dari (رَبَا – يَرْبُو ) yang maknanya bertambah, sebagaimana asal kata dari riba. Ibnu Abbas mengatakan bahwa rabwah itu adalah :
الرَبْوَةُ المَكانُ المُرْتَفِعُ الَّذِي لا تَجْرِي فِيهِ الأنْهارُ
Rabwah adalah tempat yang agak tinggi hingga tidak ada aliran sungai.
Lafazh ashaba-ha (أَصَابَهَا) artinya menimpanya yaitu maksudnya kebun itu tersiram hujan. Makna wabil (وَابِلٌ) adalah hujan deras yang membasahi dan menyuburkan kebun itu.
Menarik untuk membahas perumpamaan yang disebutkan dalam ayat ini, dimana Allah SWT bercerita tentang kebun yang ada di dataran tinggi, tidak ada air sungai, tapi mendapatkan curah hujan yang lebat. Ini adalah perumpamaan bagi orang yang berinfaq di jalan Allah.
Fakhruddin Ar-Razi sedikit mengkritisi apa yang banyak ditafsirkan oleh para mufasir yang mengatakan bahwa makna rabwah adalah tempat yang tinggi. Menurutnya jika suatu kebun berada di atas tanah yang tinggi justru malah kurang baik dan hasilnya cenderung lebih sedikit.
Alasannya kebun yang berada di tempat yang tinggi membuat aliran air sungai justru tidak akan sampai kesana. Apalagi kebun itu ditimpa hujan deras, maka justru hasilnya malah tidak akan baik.
Sebaliknya kalau suatu kebun mau baik dan subur, letaknya justru di suatu lembah di bawah, dimana air sungai mengalir kesana membasahi sepanjang waktu.
Oleh karena itu menurut hemat Beliau, makna rabwah itu akan lebih tepat bukan dataran yang tinggi melainkan tanah yang subur, sehingga jika turun hujan di atasnya, maka akan mengembang, tumbuh, dan berkembang. Hal itu sejalan dengan makna rabwah di ayat lain :
Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah. (QS. Al-Hajj : 5)
Ayat ini mengandung kata rabwah (رَبْوَة) dalam bentuk fi’il madhi, yaitu wa-rabat (رَبَتْ) yang maknanya subur dan bukan dataran tinggi.
Selain itu Fakhruddin Ar-Razi juga membandingkan ayat ini dengan lawannya yaitu ayat sebelumnya dimana Allah SWT bercerita tentang batu yang keras yaitu shafwan (صَفْوَان) dan di atasnya ada tanah lalu tertimpa hujan, sehingga tidak bisa menumbuhkan apa-apa. Maka ayat ini bercerita tentang tanah yang subur dan mendapatkan air hujan, lalu bisa menumbuhkan tanaman yang hidup memberi hasil.
فَآتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ
Makna fa-atat ukulaha (فَآتَتْ أُكُلَهَا) adalah tumbuhan itu mendatangkan hasilnya berupa bahan makanan. Di dalam Al-Quran, apa yang dihasilkan oleh tanaman bagi manusia sering kali disebut dengan istilah ukul (أُكُل). Karena umumnya tanaman itu memang menghasilkan bahan pangan.
تُؤْتِي أُكُلَهَا كُلَّ حِينٍ بِإِذْنِ رَبِّهَا
Pohon itu memberikan hasilnya pada setiap musim dengan seizin Tuhannya. (QS. Ibrahim : 25)
Sedangkan makna dhi’faini (ضِعْفَيْنِ) adalah dua kali lipat. Maksudnya hasil panennya bagus sekali, sehingga kalau dibandingkan dengan kebun-kebun yang lain, hasil panennya dua kali lipat lebih banyak.
Dalam tafsiran ‘Atha’ bahwa hasil panen itu sangat banyak seperti ukuran panen dua tahun. Sedangkan menurut Ikrimah, hasilnya panennya biasa saja, tapi panennya dua kali setahun. Sehingga hasilnya sama-sama dua kali lipat.
Kalau menggunakan pendekatan dari tafsir Ikrimah bahwa tanaman itu bisa panen dua kali setahun, sebenarnya kalau di masa Al-Quran turun tentu agak mustahil. Sebab rata-rata tumbuhan yang ada di masa itu masih asli, dan termasuk tumbuhan semusim dalam arti hanya akan panen sekali saja dalam satu tahun.
Contohnya adalah tanaman gandum dan juga padi. Secara alami aslinya hanya bisa dipanen setahun sekali. Gandum adalah tanaman yang berasal dari daerah subtropis dan iklim sedang. Tanaman ini membutuhkan musim dingin yang dingin untuk berbunga dan menghasilkan biji. Begitu juga padi, juga merupakan tanaman yang berasal dari daerah tropis dan subtropis. Tanaman ini membutuhkan musim basah yang panjang untuk berbunga dan menghasilkan biji.
Namun bila kita kaitkan dengan kemajuan teknologi agro industri hari ini, apa-apa yang dahulu mustahil, hari ini bisa jadi kenyatakan. Dengan enginering atau teknik budidaya yang tepat, gandum dan padi dapat dipanen dua kali atau bahkan tiga kali setahun. Untuk itu secara teknik dilakukanlah serangkaian budidaya antara lain:
Irigasi : Irigasi dapat digunakan untuk menyediakan air yang dibutuhkan tanaman di musim kering.
Pemupukan : Pemupukan dapat digunakan untuk menyediakan nutrisi yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh dan berkembang.
Varietas Unggul : Varietas unggul gandum dan padi umumnya memiliki masa tanam yang lebih pendek, sehingga dapat dipanen lebih cepat.
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Ayat ini ditutup dengan penggalan yang unik, yaitu pernyataan bahwa Allah SWT Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
Menurut sebagian mufassir, dalam hal ini yang dimaksud bahwa Allah melihat perbedaan orang yang berinfaq dengan diiringi rasa al-mannuwal al-adza dan orang yang berinfaq semata-mata mencari ridha Allah.
Meskipun tidak diucapkan motivasi dan latar belakang masing-masing, namun bagi Allah SWT keduanya bisa dibedakan dengan mudah, karena Allah SWT punya mata yang lebih tajam dan peka dari segala macam mata manusia yang awam, yaitu kita menyebutnya dengan sebutan : mata hati. Mata hati ternyata lebih tajam dan lebih peka dari pada mata kepala.
Ungkapan ini bisa saja menjadi semacam ancaman bagi mereka yang berifaqnya bercampur dengan al-mannu wa al-adza. Sedangkan bagi mereka yang berinfaq dengan semata-mata hanya mencari keridahaan Allah, ungkapan ini justru menjadi janji dan harapan.
SOAL LATIHAN
Jelaskan perumpamaan ketiga dalam artikel yang menyebutkan tentang orang yang menginfakkan hartanya untuk mencari keridhaan Allah dan keteguhan jiwa mereka. Apa yang diibaratkan dengan kebun yang terletak di dataran tinggi dan disiram oleh hujan lebat?
Apa makna dari ungkapan "ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّه" yang muncul beberapa kali dalam Al-Quran? Jelaskan pula empat makna terkait dengan ungkapan "ابْتِغَاءَ مَرْضَاتِ اللَّهِ" yang dijelaskan dalam artikel.
Apa yang dimaksud dengan "تَثْبِيتًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ" dan jelaskan empat makna terkait yang dijelaskan oleh Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun.
Jelaskan makna dari perumpamaan tentang "جَنَّةٍ بِرَبْوَةٍ". Mengapa tanah yang subur disebutkan dengan perumpamaan ini, dan bagaimana kata "كَمَثَلِ" digunakan dalam penjelasan tersebut?
Jelaskan tentang keunikan penggunaan kata "جَنَّةٍ" dalam ayat yang menyebutkan tentang kebun yang mendapatkan curah hujan lebat. Mengapa lafazh "جَنَّةٍ" digunakan dalam konteks ini, dan bagaimana penafsiran Fakhruddin Ar-Razi terkait dengan makna "رَبْوَةٍ"?