Kemenag RI 2019:Jika kamu menampakkan atau menyembunyikan suatu kebaikan atau memaafkan suatu kesalahan, sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa. Prof. Quraish Shihab:Jika kamu menampakkan suatu kebaikan atau menyembunyikannya atau memaafkan suatu kesalahan, maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa. Prof. HAMKA:Jika kamu memperlihatkan kebaikan, menyembunyikannya, atau memaafkan suatu keburukan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.
Kata in tubdu (إِنْ تُبْدُوا) artinya : jika kamu menampakkan. Kata khairan (خَيْرًا) artinya : kebaikan. Kata au (أَوْ) artinya : atau. Kata tukhfuhu (تُخْفُوهُ) artinya : menyembunyikan.
Pada dasarnya bahwa inti dari segala kebaikan, meskipun banyak ragamnya, dapat dirangkum dalam dua hal. Pertama adalah kejujuran kepada Allah dan, kedua adalah akhlak mulia kepada sesama makhluk.
Lalu apa yang berkaitan akhlak mulia dengan sesama makhluk terbagi menjadi dua bagian lagi, yaitu : Pertama, memberikan manfaat kepada mereka. Kedua, mencegah bahaya dari mereka.
Maka ketika Allah SWT berfirman Allah: “jika kamu menampakkan suatu kebaikan atau menyembunyikannya” (إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ) terkandung isyarat kepada tindakan memberikan manfaat kepada mereka.
Sedangkan ketika Allah SWT berfirman (أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ) yang berarti : “atau memaafkan”, itu mengisyaratkan kepada tindakan mencegah bahaya dari mereka. Dengan demikian, dua ungkapan ini mencakup semua jenis kebaikan dan amal kebajikan.
Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah menampakkan perkataan yang baik dan indah kepada orang yang telah berbuat baik kepada kalian sebagai bentuk terima kasih atas kebaikan yang telah diberikan kepada kalian, dan ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kebaikan adalah harta, yaitu jika kalian menampakkan sedekah.
أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ
Kata au (أَوْ) artinya : atau. Kata ta’fu ‘an (تَعْفُوا عَنْ) artinya : memaafkan. Kata suuin (سُوءٍ) artinya : suatu kesalahan.
Maksudnya jika kalian memaafkan orang yang telah berbuat jahat kepada kalian, meskipun kalian memiliki hak untuk membalas perbuatan buruknya, dan meskipun kalian diizinkan untuk menghadapinya, menyebutkan baiknya berbuat kebaikan dan menyembunyikannya ini bertujuan untuk menekankan kedudukannya yang sangat mulia dan penting, serta untuk memotivasi kita agar melakukannya.
فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا
Kata fainnallaha (فَإِنَّ اللَّهَ) artinya : maka sesungguhnya Allah. Kata kana (كَانَ) artinya : adalah. Kata ‘afuwwan (عَفُوًّا) artinya : Maha Pemaaf. Kata qadiran (قَدِيرًا) artinya : Maha Kuasa.
Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[1] menuliskan bahwa yang dimaksud dengan (عَفُوًّا قَدِيرًا) bahwa Dia sering memaafkan para pelaku dosa meskipun Dia memiliki kekuasaan penuh untuk menghukum mereka, dan menurut pendapat Al-Hasan, Dia memaafkan orang-orang yang bersalah meskipun Dia mampu membalas perbuatan mereka dengan adil. Oleh karena itu, kalian harus mencontoh sunnah Allah Ta'ala.
Kata Al-Kalbi, Dia lebih mampu untuk memaafkan dosa-dosa kalian daripada kalian yang mampu memaafkan dosa orang yang telah menzalimi kalian.
Ada pula yang mengatakan bahwa (عَفُوًّا) merujuk pada orang yang memaafkan, sedangkan (قَدِيرًا) menunjukkan kemampuan untuk memberikan pahala kepadanya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh An-Naisaburi dan lainnya.
Penggalan yang menjadi penutup ayat ini mengandung setidaknya tiga catatan penting.
§ Pertama: Allah Ta’ala memaafkan kedua belah pihak meskipun Dia mampu membalas dendam. Oleh karena itu, kalian hendaknya mengikuti sunnah Allah Ta’ala. Pendapat ini dinyatakan oleh Al-Hasan.
§ Kedua: Allah Maha Pemaaf terhadap siapa saja yang memaafkan, dan Dia Maha Kuasa memberikan pahala kepada orang tersebut.
§ Ketiga: Menurut Al-Kalbi, Allah Ta’ala lebih mampu memaafkan dosa-dosamu dibandingkan kemampuanmu untuk memaafkan sesamamu.