Kemenag RI 2019:Maka, (Kami hukum mereka) ) karena mereka melanggar perjanjian itu, kafir terhadap keterangan-keterangan Allah, membunuh nabi-nabi tanpa hak (alasan yang benar), dan mengatakan, “Hati kami tertutup.” Sebenarnya Allah telah mengunci hati mereka karena kekufurannya. Maka, mereka tidak beriman kecuali hanya sebagian kecil (dari mereka). Prof. Quraish Shihab:Maka, Kami hukum mereka disebabkan pelanggaran mereka terhadap perjanjian mereka, dan karena kekafiran mereka terhadap ayat-ayat Allah serta pembunuhan mereka terhadap para nabi yang tidak dibenarkan. Mereka juga berkata, “Hati kami tertutup.” Bahkan, Allah telah mengunci hati mereka karena kekafiran mereka. Karena itu, mereka tidak beriman kecuali sebagian kecil dari mereka. Prof. HAMKA:Maka Kami kutuk mereka karena mereka memungkiri janji mereka, kufur terhadap ayat-ayat Allah, membunuh nabi-nabi tanpa alasan yang benar, serta karena mereka berkata, "Hati kami tertutup." Bahkan Allah telah mencap hati mereka karena kekufuran mereka, sehingga mereka tidak beriman kecuali sedikit.
Yang menarik bahwa semua kalimat dalam lima ayat itu belum ada khabarnya, semuanya masih mubtada’. Lalu dimana khabarnya, ternyata para ulama berbeda pendapat. Al-Qurthubi dalam tafsir mengutipkan dua pendapat yang berbeda.
1. Pendapat Pertama
Al-Kisa’i mengatakan bahwa kelima ayat ini masih terkait dengan dua ayat sebelumnya, yaitu ketika Allah SWT menceritakan bagaimana orang-orang Bani Israil nenek moyang orang Yahudi itu disambar petir dan mati.
Sungguh, mereka telah meminta kepada Musa yang lebih besar daripada itu. Mereka berkata, “Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata.” Maka, petir menyambar mereka karena kezalimannya. (QS. An-Nisa’ : 153)
Mereka disambar petir karena mereka banyak melakukan kesalahan, mulai dari menuntut agar bisa melihat Allah SWT secara kasat mata, hingga menyembah patung anak sapi. Dan kemudian ditambah dengan dosa-dosa lainnya yang ada di ayat ke-155 hingga ayat ke-159.
2. Pendapat Kedua
Ath-Thabari kurang setuju dengan pendapat di atas. Argumentasinya bahwa apa yang diceritakan terkait nenek moyang Yahudi yang disambar petir karena minta bisa melihat Allah dan menyembah patung anak sapi, terjadiannya di era Nabi Musa alaihissalam, yaitu di sekitaran abad ke-13 sebelum masehi. Sedangkan yang diceritakan pada ayat ke-155 hingga ayat ke-159, terjadinya jauh di masa berikutnya.
Maka menurut Ath-Thabari, semua perbuatan mereka tidak bisa dikaitkan dengan dua ayat sebelumnya. Justru terkaitnya dengan ayat berikutnya yaitu ayat ke-160, yaitu diharamkannya mereka dari memakan makanan yang halal.
Karena kezaliman orang-orang Yahudi, Kami mengharamkan atas mereka (makanan-makanan) yang baik yang (dahulu) pernah dihalalkan bagi mereka; juga karena mereka sering menghalangi (orang lain) dari jalan Allah. (QS. An-Nisa : 160)
فَبِمَا نَقْضِهِمْ مِيثَاقَهُمْ
Kata fa-bi-ma (فَبِمَا) artinya : maka oleh karena. Kata naqdhihim (نَقْضِهِمْ) artinya : pelanggaran mereka. Kata mitsaqahum (مِيثَاقَهُمْ) artinya : perjanjian mereka.
Dalam terjemahan Kemenag RI, penggalan ini diterjemahkan dengan tambahan ‘kami hukum mereka’ agar kalimatnya mudah dipahami, maka kalimatnya menjadi : “Maka, (Kami hukum mereka) karena mereka melanggar perjanjian itu”.
Perjanjian yang dimaksud adalah apa yang sudah dijelaskan pada ayat sebelumnya, yaitu ketika Bani Israil sempat menyembah patung anak sapi tatkala ditinggal Nabi Musa naik ke atas gunung. Lalu mereka bertaubat setelah diancam akan ditimpakan di atas mereka gunung Thur.
(Ingatlah) ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Sinai) di atasmu (seraya berfirman), “Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa. (QS. Al-Baqarah : 63)
Allah SWT langsung menyebutkan lima poin utama yang menjadi inti perjanjian, yaitu :
1. Dilarang menyembah kecuali hanya Allah.
2. Keharusan untuk berlaku ihsan kepada orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin.
3. Keharusan untuk berkata baik kepada manusia.
4. Keharusan untuk mendirikan shalat.
5. Keharusan untuk menunaikan zakat.
وَكُفْرِهِمْ بِآيَاتِ اللَّهِ
Kata wa-kufrihim (وَكُفْرِهِمْ) artinya : dan disebabkan karena kafirnya mereka. Kata bi ayatillah (بِآيَاتِ اللَّهِ) artinya : terhadap ayat-ayat Allah.
Fakhiruddin Ar-Razi dalam Mafatih Al-Ghaibi[1] menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat Allah bukanlah kitab suci mereka, melainkan mukjizat yang menjadi tanda-tanda kenabian dan kekuasaan Allah. Cukup banyak juga Al-Quran menceritakan berbagai mukjizat Nabi Musa yang langsung dilihat oleh para pengikutnya, antara lain :
1. Wabah belalang, kutu, katak, dan darah (QS. Al-A'raf: 133).
2. Mukjizat Nabi Musa mengalahkan sihir para penyihir Fir’aun ketika tongkatnya menjadi ular besar yang menelan ular-ular buatan mereka. (QS. Thaha: 65-70).
5. Nabi Musa memukulkan tongkatnya ke batu, lalu memancarlah 12 mata air. (QS. Al-Baqarah: 60).
6. Turunnya manna dan salwa, yaitu makanan berupa manna (sejenis madu) dan salwa (burung puyuh) untuk Bani Israil. (QS. Al-Baqarah: 57).
7. Gunung yang diangkat seperti bayangan awan (QS. Al-A'raf: 171).
8. Komunikasi langsung dengan Allah di Bukit Sinai (QS. Al-A'raf: 143).
9. Gunung Sinai berguncang ketika Bani Israil meminta melihat Allah (QS. Al-A'raf: 155).
Sedangkan Al-Alusy dalam tafsir Ruh Al-Ma’ani[2] selain mengatakan bahwa makna ayat-ayat Allah adalah mukjizat yang membenarkan kenabian, juga memaknainya sebagai Al-Quran Al-Karim. Terjemah Kemenag RI secara langsung menuliskan terjemahan ‘ayat-ayat Allah’ menjadi : keterangan-keterangan Allah.
وَقَتْلِهِمُ الْأَنْبِيَاءَ بِغَيْرِ حَقٍّ
Kata wa qatlihim (وَقَتْلِهِمُ) artinya : dan pembunuhan mereka. Maksudnya kepada mereka Allah jatuhkan hukuman, salah satu penyebabnya karena kasus-kasus pembunuhan yang mereka lakukan terhadap para nabi.
Kata al-anbiya’ (الْأَنْبِيَاءَ) adalah bentuk jamak dari nabi. Mereka bukan hanya ingkar kepada nabi, tetapi memusuhinya, mencelakakannya bahkan sampai tega-teganya membunuh dan menghilangkan nyawa nabi utusan Allah.
1. Nabi Zakaria
Yang jelas-jelas mereka bunuh adalah Nabi Zakaria. Nabi Zakaria dibunuh oleh kaumnya yang menentang ajarannya karena kebencian dan iri hati. Beliau adalah pemuka agama yang mengabdikan diri kepada Allah SWT. Namun beliau dibunuh secara kejam dengan cara digergaji di dalam sebuah pohon, berdasarkan riwayat-riwayat Israiliyat.
2. Nabi Yahya
Nabi Yahya adalah seorang nabi yang dikenal sebagai sosok yang sangat jujur, tegas, dan tidak ragu menegur penguasa zalim. Salah satu penyebab utama kematiannya adalah tegurannya terhadap Raja Herodes Antipas, seorang penguasa di wilayah Palestina pada masa itu yang ingin menikahi keponakannya sendiri, Herodias. Dalam hukum Taurat, hubungan seperti itu adalah haram, dan Nabi Yahya dengan tegas menentangnya.
Herodias, yang merasa terhina oleh teguran Nabi Yahya, membujuk Raja Herodes untuk menyingkirkan Nabi Yahya. Raja, meskipun awalnya segan karena menghormati Nabi Yahya, akhirnya tunduk pada permintaan tersebut. Menurut riwayat populer, Nabi Yahya dipenggal atas perintah Raja Herodes. Raja Herodes bukanlah pemimpin yang dikenal taat beragama. Meski ia memerintah atas Bani Israil, ia lebih mengutamakan kekuasaan dan politik daripada memegang ajaran agama Yahudi dengan benar. Ia bekerja sama dengan kalangan Yahudi yang menentang Nabi Yahya, termasuk kelompok ulama yang iri terhadap pengaruh Nabi Yahya.
Herodias kemudian mengatur rencana dengan putrinya (Salome) untuk menari di hadapan Raja Herodes dan para pejabat istana dalam sebuah perjamuan. Setelah tarian itu, Raja Herodes yang terpesona menjanjikan kepada Salome apa saja yang ia minta. Salome, atas dorongan ibunya, meminta kepala Nabi Yahya di atas sebuah nampan.
Raja Herodes, meskipun berat hati, memenuhi permintaan itu demi menjaga harga dirinya di depan para pejabat. Kepala Nabi Yahya kemudian dipersembahkan kepada Salome dan ibunya, Herodias.
Nabi Yahya diyakini dibunuh di wilayah Yudea, dekat istana Raja Herodes. Peristiwa ini terjadi sebelum kelahiran Nabi Isa sebagai bagian dari rangkaian penolakan Bani Israil terhadap para nabi yang diutus kepada mereka.
Meskipun Al-Quran tidak menyebutkan secara langsung pembunuhan Nabi Yahya, Allah menyebutkan keutamaan dan pujian kepada Nabi Yahya:
"Dan keselamatan dilimpahkan kepadanya pada hari ia dilahirkan, pada hari ia meninggal, dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali."(QS. Maryam: 15).
Ayat ini menunjukkan bahwa Nabi Yahya meninggal dengan membawa keselamatan dan dalam keadaan mulia di sisi Allah, meskipun ia dibunuh secara tragis oleh kaumnya.
3. Pernah Sehari Membunuh 70 Nabi
Prestasi orang Yahudi dalam membunuh para nabi bukan hanya sebatas membunuh Nabi Zakaria dan Nabi Yahya saja, namun ada puluhan nabi lain yang mereka bunuh.
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah menuliskan dalam kitab Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara[3], bahwa Bani Israil bukan hanya membunuh Nabi Zakaria dan puteranya yaitu Nabi Yahya. Namun mereka ternyata juga pernah membunuh 70 nabi dalam sehari. Berikut petikannya :
Sementara generasi yang datang setelah Musa, mereka adalah pembunuh para nabi. Mereka membunuh Zakariya dan putranya nabi Yahya dan banyak nabi-nabi yang lainnya. Hingga dalam waktu sehari mereka membunuh 70 nabi, lalu mereka mengadakan pasar di sore hari, seolah-oleh mereka tidak berbuat kesalahan apapun.
4. Berusaha Membunuh Nabi Isa
Nabi Isa alaihissalam sebenarnya juga tidak luput dari usaha pembunuhan yang dilancarkan oleh kalangan Yahudi. Mereka bersekongkol ingin membunuh Nabi Isa alaihissalam. Dalam versi mereka, mereka merasa sudah berhasil membunuh Nabi Isa dan menyalibnya di tiang salib.
Namun di dalam Al-Quran dijelaskan bahwa ternyata Allah SWT turun tangan dan menggagalkan rencana mereka dengan cara yang unik, yaitu mereka salah orang.
Mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. (QS. An-Nisa : 157)
5. Usaha Membunuh Nabi Muhammad SAW Sejak Kecil
Ternyata prestasi tukang jagal para nabi itu tidak berhenti sampai masa Nabi Isa saja. Enam ratus tahun kemudian sepeninggal Nabi Isa, Nabi Muhammad yang masih kanak-kanak pun tidak luput dari usaha pembunuhan yang dilakukan pihak Yahudi.
Abu Bakr Ibnu Abi Syaibah (w. 235 H) dalam kitabnya Al-Mushannaf fil Ahadits wal Atsar memuat sebuah hadits terkait kisah Pendeta Kristen Buhaira yang pernah bertemu Abu Thalib saat dalam perjalanan berdagang ke negeri Syam bersama Nabi Muhammad SAW yang masih kecil.
Abu Thalib keluar menuju negeri Syam bersama Nabi Muhammad SAW dan para tokoh Quraisy. Ketika melewati tempat tinggal Buhaira, mereka berhenti untuk beristirahat. Buhaira adalah seorang mantan Yahudi yang menjadi rahib Kristen Nestorian. Ia tinggal di kota Bushra, selatan Syam yang sekarang menjadi Suriah.
Sebagai mantan Yahudi, Buhaira berpesan kepada Abu Thalib agar berhati-hati terhadap rencana jahat orang Yahudi. Mereka akan selalu berusaha untuk membunuh Nabi Muhammad SAW jika mendapat kesempatan.
Maka Abu Thalib pun mengurungkan niatnya dari perjalanan niaga dan balik kanan kembali ke Mekkah. Dia amat khawatir kalau keponakannya dibunuh oleh Yahudi garis keras.
6. Usaha Yahudi Madinah Meracun Nabi SAW
Ketika sudah hijrah ke Madinah dan menjalin perjanjian hidup berdampingan dengan tiga klan besar Yahudi Madinah, seharusnya posisi Nabi SAW sudah aman. Sebab inti dari Pigam Madinah adalah kaum muslimin dan kaum yahudi saling melindungi satu sama lain. Maklumlah, kalau ditilik dari variannya, Yahudi di Madinah ini termasuk varian yang seharusnya bukan garis keras yang doyannya main bunuh para nabi.
Yahudi Madinah sebenarnya termasuk varian yang jinak, bahkan sebagian dari mereka banyak yang masuk Islam dan menjadi shahabat nabi yang mulia. Seperti Ka’ab Al-Ahbar, Abdullah bin Salam, bahkan salah satu istri Baginda Nabi SAW sendiri, yaitu Shafiyah binti Huyai Al-Akhtab, juga berasal dari kalangan Yahudi.
Namun Yahudi di Khaibar yang berjarak tidak terlalu jauh dari Madinah, ternyata termasuk varian yang ganas. Seorang wanita dari kalangan Yahudi Khaibar menaburkan racun pada makanan Nabi SAW.
Pelakunya seorang wanita yang bernama Zaenab binti Al-Harits. Dia adalah istri Sallam, komandan pasukan Yahudi yang tewas dalam pertempuran. Dia mengirim makanan dalam bentuk daging domba untuk pasukan Nabi. Nabi SAW pun sempat menggigit sedikit daging tersebut, tetapi segera memuntahkannya setelah merasa ada hal yang ganjil. Allah SWT menyelamatkan Nabi SAW dari upaya pembunuhan dengan menggunakan modus memberi racun pada hidangan kambing.
Nabi SAW diberi tahu Jibril bahwa dalam daging kambing yang dihidangkan itu ada racunnya. Namun, tidak demikian halnya dengan sahabat yang bernama Bisyri bin Bara. Dia meninggal lantaran memakan daging tersebut.
Memang NAbi SAW selamat tidak sempat mati diracun. Namun sebenarnya racun itu sangat kuat dan amat mematikan. Saking kuatnya racun yang dibubuhkan itu, di kemudian hari ketika Nabi SAW sakit menjelang kematiannya, Beliau masih mengingat racun yang sempat hampir membunuh nyawanya. Beliau SAW bersabda :
مَا زَالَتْ أَكْلَةُ خَيْبَرَ تُعَاوِدُنِي
Makanan di Khaibar dulu itu rupanya masih menggangguku.
Padahal Perang Khaibar itu terjadi pada tahun ketujuh hijriyah, sedangkan Nabi SAW wafat di tahun kesebelas. Terpaut empat tahun lamanya, namun rasa racunnya masih bisa dirasakan.
Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang nasib si Zaenab ini. Ada yang mengatakan Zaenab kemudian dihukum mati lewat pelaksaaan hukum qishash sesuai tuntutan dari keluarga Bisyr bin Barra. Namun ada juga yang mengatakan bahwa Zaenab diampuni dan tidak dihukum. Konon awalnya banyak sahabat berniat membunuhnya karena telah membunuh Bisyr bin al-Barra’ dan membahayakan nyawa Rasulullah. Namun, Rasulullah melarang dan mencegah para sahabat untuk membunuh Zainab sebagaimana yang tertera dalam hadist riwayat Muslim.
Ada juga yang mengatakan bahwa akhirnya Zaenab malah masuk Islam, justru setelah tahu bahwa Nabi SAW selamat dari racun yang diberikannya, karena itu merupakan pertanda bahwa Nabi SAW dilindungi.
Kata bi ghairi haqq (بِغَيْرِ حَقٍّ) artinya : tanpa hak, maksudnya semua pembunuhan yang mereka lakukan kepada para nabi sama sekali tidak pernah dibenarkan dalam agama. Jangankan membunuh nabi, bahkan membunuh nyawa manusia biasa pun hukumnya haram.
Namun istilah bi ghairi haqq (بِغَيْرِ حَقٍّ) itu maksudnya bahwa ada kalanya membunuh dan menghilangkan nyawa itu dibenarkan dalam syariat, alias hukumnya : haq. Misalnya dalam peperangan melawan orang kafir. Memang Allah SWT perintahkan utnuk membunuh nyawa orang kafir dalam peperangan melawan kafir harbi.
Sedangkan di luar perang, dalam ruang lingkup yang amat terbatas, juga bisa dibenarkan adanya penghilangan nyawa. Namun yang punya wewenang hanya hakim yang resmi dan sah. Di antaranya sebagaimana yang Nabi SAW sabdakan :
"Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga perkara: (1) Jiwa dibalas dengan jiwa (qishash), (2) Orang yang telah menikah namun berzina, (3) Orang yang keluar dari agama (murtad) dan memisahkan diri dari jamaah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)[4]
§ Jiwa dibalas dengan jiwa adalah kasus hukum qishash, bahwa orang yang membunuh maka wajar jika diancam utnuk dibalas dengan dihilangkan nyawanya.
§ Laki-laki atau wanita yang berzina padahal dia berstatus muhshan, maka diancam hukum rajam.
§ Orang yang beragama Islam kalau murtad memang diancam hukuman mati dan halal darahnya.
وَقَوْلِهِمْ قُلُوبُنَا غُلْفٌ
Kata qaulihim (وَقَوْلِهِمْ) artinya : dan perkataan mereka. Ini adalah bagian dari kenapa Allah SWT menghukum Yahudi, salah satunya karena mereka berkata bahwa hati mereka tertutup.
Kata qulubuna (قُلُوبُنَا) adalah bentuk jamak dari bentuk tunggalnya yaitu qalbu (قَلْبُ). Kata qalbu sering diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi ‘hati’. Sebenarnya kalau mau agak teliti dalam menerjemah, yang lebih tepat qalbu (قَلْبُ) itu maknanya jantung dan bukan hati. Organ hati manusia atau hewan itu dalam bahasa Arab disebut kabid (كبد).
Keunikan penerjemahan ini juga terjadi dalam penerjemahan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, heart itu artinya jantung, makanya istilah heart attack itu diartikan dengan : serangan jantung. Namun kebanyakannya heart malah diterjemahkan menjadi hati, padahal bahasa Inggrisnya hati adalah liver.
Terlepas dari keunikan penerjemahan, ketika di dalam Al-Quran ada ungkapan ‘hati kami’, tentu yang dimaksud bukan hati atau jantung dalam arti organ tubuh manusia secara biologis, melainkan maksudnya adalah jiwa atau diri manusia.
Namun yang lebih unik lagi, gaya bahasa Al-Quran tidak bisa dibandingkan dengan bahasa teknis ilmiyah. Kalau dilihat secara biologis, organ tubuh yang melakukan proses berfikir dan memahami itu otak, namun dalam gaya bahasa Al-Quran, yang digunakan untuk memahami sesuatu bukan otak tetapi hati. Perhatikan firman Allah SWT berikut ini :
لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا
Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (QS. Al-Araf : 179)
Penjelasan dari semua ini bahwa Al-Quran tidak sedang bicara dalam bidang ilmu biologi, tetapi sedang bicara dalam ruang lingkup sastra.
Kata ghulfun (غُلْفٌ) artinya : tertutup. Sebagain ulama mengatakan kata ini terkait dengan kata ghilaf yang dalam bahasa Arab modern maknanya adalah cover sebuah buku yang fungsinya menutupi buku itu. Dalam kitab tafsir klasik kita temukan pendapat berbeda-beda dari para mufassir.
§ Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa makna ghulf (غُلْفٌ) itu tidak memahami.
§ Mujahid mengatakan maknanya hati itu ada penutupnya. Hal ini sebagaimana yang juga diungkap dalam ayat lain :
dan Kami adakan tutupan di atas hati mereka dan sumbatan di telinga mereka, agar mereka tidak dapat memahaminya. (QS. Al-Isra : 46)
§ Adh-Dhahhak dengan juga meriwayatkan dari Ibnu Abbas mengatakan makna lain bahwa ghulf disini maknanya penuh. Maksudnya Bani Israil atau orang-orang Yahudi di masa kenabian Muhammad SAW mengatakan bahwa hati mereka sudah penuh dengan berbagai ilmu pengetahuan agama warisan dari para nabi mereka. Dan hal ini dijadikan alasan bagi mereka untuk merasa tidak butuh lagi ilmu-ilmu agama yang datang lewat jalur Nabi Muhammad SAW. Dalam pandangan mereka, apa yang ada di dalam Taurat itu sudah lebih dari cukup bagi mereka, sehingga mereka merasa tidak membutuhkan Al-Quran.
Kalau kita menggunakan penafsiran versi yang terakhir ini, maka apa yang diklaim oleh Yahudi keliru total. Sebab dibandingkan Taurat, Al-Quran itu jauh lebih besar dan lebih banyak isi ayatnya, serta banyak sekali hal-hal baru yang belum termuat di dalam Taurat. Dalam hadits riwayat Ahmad disebutkan bahwa semua kitab suci samawi yang pernah turun kalau digabungkan setara dengan Al-Quran.
Telah diberikan kepadaku setara dengan Taurat tujuh surat panjang, setara dengan Zabur surat-surat miin, dan setara dengan Injil surat-surat al-matsani dan Aku dilebihkan lagi dengan adanya surat-surat mufasshal. (HR. Ahmad)[5]
بَلْ طَبَعَ اللَّهُ عَلَيْهَا بِكُفْرِهِمْ
Kata bal (بَلْ) diterjemahkan oleh Kemenag RI menjadi : sebenarnya. Sedangkan Prof. Quraish Shihab dan Buya HAMKA menerjemahkannya menjadi : tetapi.
Kata thaba’a (طَبَعَ) artinya secara bahasa adalah mencetak atau mengecap atau men-stampel. Dalam bahasa Arab modern, percetakan itu disebut dengan math’ba’ah (مطبعة). Sedangkan edisi cetakan pertama, kedua dan seterusnya disebut dengan : الطبعة الأولى – الطبعة الثانية.
Maka bisa juga diterjemahkan menjadi : Allah SWT telah mencetak kekafiran dalam diri mereka. Namun Kemenag RI nampaknya lebih memilih terjemahannya adalah : “Allah telah mengunci hati mereka karena kekufurannya.”
Sebenarnya kata thaba’a (طَبَعَ) sudah masuk jadi unsur serapan ke dalam bahasa Indonesia, yaitu tabiat. Dan tidak salah kalau ayat ini kita maknai menjadi : “Allah SWT menjadikan kekafiran itu sebagai tabiat mereka”.
Kata bi kufrihim (بِكُفْرِهِمْ) artinya : dengan kekafiran mereka atau karena kekufuran mereka.
فَلَا يُؤْمِنُونَ إِلَّا قَلِيلًا
Kata fa-laa yu’minuna (فَلَا يُؤْمِنُونَ) artinya : maka mereka tidak beriman. Kata illa qalila (إِلَّا قَلِيلًا) artinya : kecuali hanya sedikit.
Sebagian mufassir ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud sedikit adalah orang-orang yang beriman itu jumlahnya hanya sedikit.
Namun ada juga yang mengatakan bahwa iman mereka itu tidak sempurna, banyak kurangnya, karena yang mereka imani itu hanya sebagian kecil alias hanya sedikit saja.
Dalam hal ini mereka hanya beriman kepada Nabi Musa saja, sedangkan para nabi yang lain mereka ingkari, termasuk Nabi Isa, Nabi Muhammad SAW dan lainnya.
Mereka juga mengaku hanya mau beriman kepada Taurat saja, sedangkan kitab suci yang lain seperti Injil dan Al-Quran, tidak mau mereka terima. Bahkan banyak dari mereka yang hanya menerima Taurat jika ayat itu sesuai dengan selera mereka. Jika tidak mereka sukai, ayat itu pun mereka ubah atau mereka buang.
[3] Ibnul Qayyim, Hidayah al-Hayara fi Ajwibati Al-Yahud wa An-Nashara, hlm. 19
[4] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, kitab al-Diyat, bab La yahillu damu al-muslim illa bi-ihda thalath. Muslim, Shahih Muslim, kitab al-Qisas wal-Diyat, bab Ma yubahu bihi damu al-muslim.
[5] Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad Imam Ahmad, jilid 28 hal. 188