Jilid : 8 Juz : 4 | An-Nisa : 22
An-Nisa 4 : 22
Mushaf Madinah | hal. 81 | Mushaf Kemenag RI

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا

Kemenag RI 2019: Janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya (perbuatan) itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).
Prof. Quraish Shihab:

 Dan janganlah kamu nikahi apa (wanita-wanita) yang telah dinikahi (walau belum dicampuri) oleh ayah-ayah kamu (baik ayah langsung, maupun kakek, baik dari sisi ayah maupun ibu), terkecuali apa yang telah lampau (sebelum turunnya larangan ini). Sesungguhnya perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah swt.) serta seburuk-buruk jalan.


Prof. HAMKA:

Janganlah kamu nikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji, dibenci Allah dan sejahat-jahat jalan.



TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ

أُمَّهَاتُكُمْ

وَبَنَاتُكُمْ

وَأَخَوَاتُكُمْ

وَعَمَّاتُكُمْ

وَخَالَاتُكُمْ

وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ

وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ

وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ

🔐