Jilid : 8 Juz : 4 | An-Nisa : 21
An-Nisa 4 : 21
Mushaf Madinah | hal. 81 | Mushaf Kemenag RI

وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا

Kemenag RI 2019: Bagaimana kamu akan mengambilnya (kembali), padahal kamu telah menggauli satu sama lain (sebagai suami istri) dan mereka pun (istri-istrimu) telah membuat perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) denganmu?
Prof. Quraish Shihab:

Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sungguh sebagian kamu telah bergaul luas (sebagai suami-istri) dengan sebagian yang lain. Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang teguh (untuk hidup bersama dan saling menjaga rahasia).


Prof. HAMKA:

Dan bagaimana kamu akan mengambilnya, padahal telah berpadu sebagian kamu kepada yang sebagian? Dan telah mereka ambil dari kamu janji yang berat?



TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

وَلَا تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ

إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ

إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَمَقْتًا وَسَاءَ سَبِيلًا

🔐