Jilid : 9 Juz : 5 | An-Nisa : 33
An-Nisa 4 : 33
Mushaf Madinah | hal. 83 | Mushaf Kemenag RI

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ ۚ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا

Kemenag RI 2019: Bagi setiap (laki-laki dan perempuan) Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, berikanlah bagian itu kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.
Prof. Quraish Shihab:

Bagi setiap (harta peninggalan) yang ditinggalkan ibu-bapak dan karib kerabat, Kami jadikan para ahli warisnya. Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah mereka bagian mereka. Sesungguhnya Allah adalah menyaksikan segala sesuatu.


Prof. HAMKA: Dan untuk setiap orang telah Kami tetapkan ahli waris dari apa yang ditinggalkannya, yaitu orang tua dan kerabat yang paling dekat, serta orang-orang yang telah terikat janji oleh tanganmu. Maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.

TAFSIR AL-MAHFUZH REFERENSI KITAB TAFSIR
...

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ

وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ

إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا

🔐