Kemenag RI 2019:Bagaimanakah (keadaan manusia kelak pada hari Kiamat) jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Nabi Muhammad) sebagai saksi atas mereka? Prof. Quraish Shihab:
Maka, bagaimanakah (aneka keadaan yang dialami nrang-nrang kafir nanti) apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Nabi Muhammad sawi) sebagai saksi aras mereka itu?
Prof. HAMKA:Maka bagaimanakah (keadaan mereka kelak), apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari setiap umat, dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka?
Kata fa-kaifa (فَكَيْفَ) artinya : maka bagaimana. Kata idza ji’na (إِذَا جِئْنَا) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang maknanya secara harfiyah : kami telah datang. Namun fi’il madhi (جِئْنَا) ini sebenarnya tersambung dengan tiga kata sesudahnya yaitu bi-syahidin (بِشَهِيدٍ) yang artinya : dengan seorang saksi. Asalnya adalah ji’na bi-syahidin (جِئْنَا بِشَهِيدٍ) yang maknanya adalah ‘Kami mendatangkan seorang saksi’.
Namun kedua kata itu boleh dipisah dengan kata lain, dalam hal ini adalah kata-kata min kulli umatin (مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ). Seandainya kita bicara dalam bahasa Indonesia, maka urutannya adalah sebagai berikut :
Maka bagaimana jika kami datangkan saksi dari setiap umat
Dan ternyata memang seperti itulah hasil terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia. Padahal kalau mau diterjemahkan secara harfiyah dan apa adanya, seharusnya terjemahannya adalah :
Maka bagaimana jika Kami datang dari setiap umat dengan seorang saksi
Inilah yang membuat proyek penerjemahan Al-Quran jadi sedikit terkendala, yaitu secara struktur kalimat, kedua bahasa ini memang berbeda. Bahasa Arab punya struktur kalimat tersendiri dan Bahasa Indonesia juga demikian. Seandainya yang diterjemahkan bukan kitab suci samawi, mungkin kita bisa dengan santai menerjemahkan secara bebas, sesuai dengan perasaan dan suasana hati kita sendiri.
Masalahnya ini kitab suci, ini kalamullah, ini perkataan Tuhan yang turun dari langit secara sakral. Kata-kata yang dituturkan tidak boleh diotak-atik dan diubah-ubah seenaknya. Sebab akan mengubah makna dan juga rasa, bahkan akan mengubah hukum. Maka jalan tengah yang paling aman memang bukan diterjemahkan, tetapi dijelaskan dengan uraian yang panjang. Dan uraian penjelasan yang panjang itulah yang kita sebut dengan : TAFSIR.
Mari kita kembali kepada penggalan ayat ini, yang pada hakikatnya merupakan sebuah pertanyaan yang bersifat retoris dan tidak membutuhkan jawaban akibat ketidak-tahuan. Ini adalah peringatan Allah kepada mereka yang mendustakan para nabi dan rasul, bahwa nanti di akhirat mereka akan dipertemukan langsung dengan para nabi dan rasul yang telah mereka dustakan keberadaannya.
Tentu saja orang-orang kafir yang telah mengingkari kenabian para rasul itu akan tidak bisa berkutik lagi, mereka akan tertunduk, pandangan mereka lesu, wajah mereka pucat pasi. Lidah mereka kelu tak mampu berkata-kata. Sebab semua kesalahan mereka terbongkar dan ditelanjangi satu per satu. Tidak ada ada lagi alasan untuk mencari pembelaan apalagi permafaan.
Demikianlah Al-Quran menggambarkan seperti apa nasib mereka yang mengingkari para nabi dan rasul di akhirat. Intinya mereka akan dipertemukan langsung dengan para nabi yang telah mereka dustai dan mereka ingkari.
وَجِئْنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ شَهِيدًا
Lafahz wa-ji’na bika (وَجِئْنَا بِكَ) artinya : dan jika Kami mendatangkan engkau. Dhamir ka (كَ) yang maknanya engkau ini maksudnya tidak lain adalah Nabi Muhammad SAW.
Sebenarnya penggalan ini ada yang mahdzuf yaitu kata wa kaifa (وكيف) yang artinya : dan bagaimana. Namun kata ini nampaknya tidak perlu terulang karena dianggap masih satu kalimat. Sebab kita yang membacanya pasti sudah paham bahwa maksudnya demikian.
Kata ‘ala ha-ula-i (عَلَىٰ هَٰؤُلَاءِ) artinya : atas mereka, yaitu kita yaitu umat Nabi SAW, khususnya mereka yang mengingkari kenabiannya. Umat Nabi SAW terdiri dari dua macam. Pertama mereka yang awalnya mengakui akan datangnya kenabian, lalu kemudian malah berbalik mengingkarinya, seperti yahudi dan nasrani. Kedua, mereka yang sejak awal tidak paham konsep kenabian, yaitu bangsa Arab Jahiliyah yang amat sangat keras permusuhannya kepada Nabi SAW.
Kata syahida (شهيدا) artinya : sebagai saksi. Maksudnya nanti di hari kiamat dan setelah dibangkitkan semuanya dari kematian, mereka yang pernah mengingkari kenabian Muhammad SAW pun juga akan bernasib sama dengan umat-umat terdahulu. Dosa dan kedurhakaan mereka kepada Nabi SAW akan ditelanjangi dan dibongkar habis-habisan.
Mereka akan dipertemukan langsung dengan Nabi Muhammad SAW, dalam keadaan sebagai calon-calon penghuni neraka yang akan menjadi penghuni kekal. Terbayang betapa malu dan jatuh mental mereka, gara-gara meningkari satu orang ini, yaitu Nabi Muhammad SAW, mereka pun harus jadi bahan bakar api neraka selama-lamanya.
Banyak riwayat yang kita temukan dalam kitab-kitab tafsir, bahwa ketika Nabi SAW mendengarkan kembali para shahabat membacakan ayat ini, Beliau SAW berlinang air mata, bahkan sampai mengatakan : cukup.
Dari Abdullah bin Mas'ud, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadaku, "Bacakanlah Al-Qur'an untukku." Aku berkata, "Wahai Rasulullah, apakah aku membacakannya untukmu padahal Al-Qur'an diturunkan kepadamu?" Rasulullah SAW menjawab, "Ya, aku suka mendengarnya dari orang lain." Maka aku pun membacakan surah An-Nisa' hingga aku sampai pada ayat ini: “Maka bagaimana (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu?”Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Cukup sampai di sini." Aku melihat kedua mata beliau berlinang air mata.
Rasulullah ﷺ menangis hingga janggut dan kedua sisi tubuhnya bergetar. Lalu beliau bersabda, "Wahai Tuhanku, aku telah memberikan kesaksian atas orang-orang yang ada di hadapanku. Lantas bagaimana dengan mereka yang belum pernah aku lihat?"