Kemenag RI 2019:Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang (Yahudi) yang telah diberi bagian (pengetahuan) dari Kitab (Taurat), (betapa) mereka percaya kepada jibt dan tagut ) serta mengatakan kepada orang-orang kafir (musyrik Makkah) bahwa mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman. Prof. Quraish Shihab:Tidakkah engkau (wahai Nabi Muhammad SAW) memperhatikan orang-orang yang diberi bagian dari Kitab? Mereka percaya kepada sebagian Kitab dan kufur terhadap sebagian yang lain, dan mereka berkata kepada orang-orang kafir (kaum musyrik Mekkah), “Mereka (orang-orang kafir) itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman.” Prof. HAMKA:Tidakkah engkau melihat orang-orang yang telah diberi sebagian dari Kitab? Mereka mempercayai kesesatan dan penyelewengan, serta berkata tentang orang-orang kafir, "Mereka itu lebih benar jalannya daripada orang-orang yang beriman."
Ayat ke-51 ini merupakan ayat yang membongkar berbagai kebusukan kalangan Yahudi Madinah. Mereka itu seharusnya jadi teladan dan pemimpin, karena telah menerima kitab suci samawi. Namun ternyata perbuatan mereka justru terbalik.
Mereka bukan beriman kepada Allah, malah beriman kepada jibti dan thaghut. Selain mereka mengaku kepada kaum musyrikin Mekkah bahwa orang-orang Yahudi jauh lebih baik dibandingkan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya.
أَلَمْ تَرَ إِلَى
Lafazh a-lam tara (أَلَمْ تَرَ) artinya : tidakkah kamu melihat. Asalnya dari (رَأَى – يَرَى) dan bentuk mashdar-nya adalah ru’yah (رُؤْيَة). Namun kata ru’yah ini punya banyak makna. Kadang bermakna penglihatan secara fisik dengan mata, sebagaimana yang dimaksud dengan istilah ru’yatul hilal (رُؤْيَةُ الهِلاَل), dimana kita mencari penampakan hilal di awal bulan secara kasat mata.
Namun kadang ru’yah (رُؤْيَة) bermakna penglihatan di dalam tidur yaitu mimpi, sebagaimana ayat berikut :
إِنِّي أَرَىٰ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ
Sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. (QS. Ash-Shaffat : 102)
Itu adalah mimpi yang dialami Nabi Ibrahim alaihissalam ketika mendapat perintah untuk menyembelih anaknya yang bernama Ismail.
Dan terkadang makna ru’yah (رُؤْيَة) juga bisa bermakna pemikiran, pendapat, cara pandang, sebagaimana penggalan berikutnya dari penggalan ayat di atas :
فَانْظُرْ مَاذَا تَرَىٰ
Maka fikirkanlah apa pendapatmu. (QS. Ash-Shaffat : 102)
Menurut hemat Penulis, makna ru’yah (رُؤْيَة) di ayat ini nampaknya lebih tepat kalau diartinya hasil pemikiran. Sehingga kalau mau diterjemahkan yang sifatnya lebih presisi secara bahasa menjadi : “Tidak kah kamu merenungkan”.
الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ
Lafazh alladzina uutuu (الَّذِينَ أُوتُوا) artinya : mereka yang diberi. Lafazh nashiban (نَصِيبًا) maknanya bagian atau part-of, sedangkan lafazh minal kitab (نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ) artinya dari kitab, maksudnya kitab Taurat. Sehingga yang dimaksud dengan nashiban minal kitab adalah bagian dari kitab Taurat.
Ibnu Asyur menuliskan dalam At-Tahrir wa At-Tanwir[1] bahwa ada kemungkinan orang-orang Yahudi di masa kenabian Muhammad SAW sudah tidak mengenal lagi secara keseluruhan ayat-ayat yang ada di dalam kitab Taurat. Oleh karena itulah Allah SWT menyebutnya dengan ungkapan : nashiban (نَصِيبًا) yang artinya sebagian dari Taurat.
Kalau memang benar apa yang dituliskan Ibnu Asyur, maka hal itu menjadi konfirmasi bahwa Allah SWT rupanya memang tidak memberikan jaminan atas keutuhan dan keterpeliharaan berbagai kitab sucinya kecuali hanya Al-Quran Al-Karim saja. Bahwa Al-Quran dijamin keutuhannya, tidak ada yang terserak-serak, disebutkan pada ayat berikut :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. (QS. Al-Qiyamah : 17)
Sedangkan jaminan atas keterpeliharan Al-Quran, termuat di ayat berikut :
Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (QS. Al-Hijr : 9)
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-Uyun[2] menuliskan pendapat lain, bahwa kitab yang dimaksud di ayat ini bukan Taurat, tetapi justru kitab suci Al-Quran. Beliau mengatakan bahwa itu adalah pendapat mufassir besar seperti Qatadah dan Al-Hasan.
Alasannya karena Al-Quran adalah versi yang terbaru dari Taurat yang sudah lama masa berlakunya. Kalau dihitung-hitung, di masa kenabian Muhammad SAW itu usia Taurat kala itu sudah mencapai 1.900 tahun lamanya. Kebanyakan sejarawan sepakat bahwa Nabi Musa alaihissalam itu diperkirakan hidup di tahun-tahun 1.300-an sebelum Masehi. Sementara masa kenabian Muhammad SAW di tahun 610 Masehi.
Ada juga yang mengatakan bahwa kitab yang dimaksud bukan Taurat atau Al-Quran, tetapi justru kitab Injil. Karena kitab Injil itu memang seperti penyempurna dari kitab Taurat, yang isinya lebih mengetengahkan hal-hal yang terkait dengan ketenangan jiwa, akhlaq dan adab-adabnya. Sedangkan Taurat itu isinya memang semata-mata hukum-hukum syariah.
Namun umumnya para mufassir lebih cenderung mengatakan bahwa kitab yang dimaksud adalah Taurat. Kalau kita membaca terjemahan Kemenag RI dan Prof. Quraish Shihab, memang tersirat di dalam tanda kurung bahwa yang dimaksud dengan kitab adalah Taurat.
[1] Ibnu Asyur (w. 1393 H), At-Tahrir wa At-Tanwir (Tunis, Darut-Tunisiyah li An-Nasyr, Cet-1, 1984)
Kataal-jibti (الْجِبْتِ) tidak diterjemahkan oleh Kemenag RI 2019 dan dituliskan apa adanya menjadi jibti dan tagut. Hanya saja keduanya diberi footnote bertuliskan : ‘Jibt adalah setan dan apa saja yang disembah selain Allah sedangkan tagut biasanya disebutkan untuk orang yang melampaui batas dalam keburukan. Lihat catatan kaki surah al-Baqarah: 256.
Sedangkan Prof. M. Quraish Shihab menerjemahkannya penggalan (يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ) menjadi : “Mereka percaya kepada sebagian Kitab dan kufur terhadap sebagian yang lain”.
Adapun Buya HAMKA menerjemahkan penggalan (يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ) dengan cara yang berbeda lagi, yaitu menjadi : “Mereka mempercayai kesesatan dan penyelewengan”.
Al-Mawardi dalam An-Nukat wa Al-‘Uyun[1] menyebutkan bahwa para ulama memang berbeda-beda dalam memaknai dua istilah al-jibti (الْجِبْتِ) dan al-thaghut (الطَّاغُوتِ) ini :
Ikrimah mengatakan bahwa keduanya adalah dua berhala yang disembah oleh orang-orang musyrik.
Ibnu Abbas mengatakan bahwa al-jibti (الْجِبْتِ) adalah berhala-berhala, dan al-thaghut (الطَّاغُوتِ) adalah nama lain dari berhala-berhala.
Umar dan Mujahid mengatakan bahwa al-jibt (الْجِبْتِ) adalah sihir, dan al-thaghut (الطَّاغُوتِ) adalah setan.
Sa'id bin Jubair berpendapat bahwa al-jibt (الْجِبْتِ) adalah penyihir, dan al-thaghut (الطَّاغُوتِ) adalah dukun. Ini adalah pendapat.
Ad-Dahhak berkata bahwa al-jibt (الْجِبْتِ) adalah Huyayy bin Akhtab, sedangkan al-thaghut (الطَّاغُوتِ) adalah Ka'ab bin al-Ashraf.
Ibnu Asyur dalam tafsir At-Tahrir wa At-Tanwir[2] menuliskan bahwa kata al-jibt (الْجِبْتِ) merupakan kata diserap dari bahasa Habsyi, yang artinya adalah setan dan sihir, karena akar kata (ج ب ت) tidak dikenal dalam bahasa Arab, sehingga dipastikan bahwa kata ini adalah kata serapan dari bahasa asing atau dakhilah.
Namun Ibnu Asyur menambahkan bahwa ada juga yang mengatakan bahwa asal kata al-jibt (الْجِبْتِ) adalah jibsun (جِبْسٌ) yang berarti sesuatu yang tidak ada kebaikan di dalamnya, lalu huruf sin (س) diganti dengan huruf ta’ (ت).
Sedangkan kata at-thaghut (َالطَّاغُوتِ) akar katanya berasal dari (طَغى يَطْغُو) yang bermakna melampaui batas, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran :
Berkatalah mereka berdua: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami khawatir bahwa ia segera menyiksa kami atau akan bertambah melampaui batas". (QS. Thaha : 45)
كَلَّا إِنَّ الْإِنْسَانَ لَيَطْغَىٰ
Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas (QS. Al-Alaq : 6)
Makna Thaghut
Kalau kita telusuri ayat-ayat Al-Quran, maka kita akan temukan beberapa ayat Al-Quran yang mengaitkan istilah thaghut dengan berhala yang disembah, juga terkait dengan penguasa yang zalim.
Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, (QS. Az-Zumar : 17)
2. Hukum dan Penguasa
Selain terkait dengan berhala yang disembah, istilah thaghut itu juga terkait dengan hukum dan penguasa.
Lafazh wa yaquluna (وَيَقُولُونَ) artinya : dan mereka berkata. Kata lilladzina kafaru (لِلَّذِينَ كَفَرُوا) artinya : kepada orang kafir. Maksudnya kalangan musyrikin Mekkah.
Kata ha-ula-i (هَٰؤُلَاءِ) artinya : mereka. Kata ahda (أَهْدَىٰ) artinya lebih mendapat petunjuk. Kata minalladzina amanu (مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا) artinya : dari orang-orang beriman. Kata sabila (سَبِيلًا) artinya : jalan.
Yahudi Madinah menyampaikan kepada orang-orang kafir Mekkah yaitu dari kalangan musyrikin, bahwa yang lebih benar jalannya adalah mereka ketimbang kaum muslimin pengikut Nabi Muhammad SAW.