Kemenag RI 2019:Perhatikanlah betapa mereka mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Cukuplah perbuatan itu menjadi dosa yang nyata (bagi mereka). Prof. Quraish Shihab:Perhatikanlah betapa mereka mengada-adakan kebohongan terhadap Allah! Cukuplah perbuatan itu sebagai dosa yang nyata. Prof. HAMKA:Perhatikanlah, betapa mereka mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Cukuplah yang demikian itu sebagai dosa yang nyata.
Ayat ke-50 ini masih bicara tentang keburukan orang-orang yahudi. Allah SWT memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk melihat langsung praktek buruk kalangan Yahudi yang mengada-adakan dusta kepada Allah SWT. Padahal itu merupakan dosa yang amat besar dan nyata.
Lafazh unzhur (انْظُرْ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il amr yang maknanya : lihatlah.
Kata kaifa (كَيْفَ)َ merupakan isim istifham atau kata tanya, yang posisinya nashab atau fi mahalli nashb dan berperan sebagai maf'ul bihi yang kedua dari kata kerja yaftarun (يَفْتَرُونَ)َ.
Kata yaftarun (يَفْتَرُونَ) artinya : mengada-adakan, atau mengarang-ngarang. Merupakan fi'il mudhari' yang marfu' dengan tanda tsubūt al-nūn karena termasuk fi'il jamak, sedangkan fa'ilnya adalah dhamirwaw al-jama'ah yang menunjukkan subjek : mereka.
Setelah itu, terdapat frasa ‘alallahiِ (عَلَى اللَّهِ) yang terdiri dari kata ‘ala (عَلَى) sebagai harf jar dan lafazh Allah (اللَّهِ) sebagai isim majrūr dengan tanda kasrah di huruf akhirnya.
Terakhir kata al-kadzib (الْكَذِبَ) َ berfungsi sebagai maf'ul bihi atau objek yang mansub dengan tanda fathah di akhirnya.
Secara keseluruhan, kalimat ini berarti: "Lihatlah bagaimana mereka mengada-adakan kebohongan atas nama Allah."
Ayat ini merupakan penegasan resmi dari Allah SWT bahwa tingkah laku dan keyakinan kaum Yahudi yang mengklaim diri mereka merupakan orang-orang suci dan disayang Allah ternyata hanya dusta, bohong dan penipuan besar.
Mereka menyangka bahwa diri mereka bebas dari dosa dan tidak memerlukan pengampunan.
وَكَفَىٰ بِهِ إِثْمًا مُبِينًا
Kata wa kafa bihi (وَكَفَىٰ بِهِ) artinya : dan cukuplah perbuatan itu. Kata itsman (إِثْمًا) artinya : menjadi dosa. Kata mubina (مُبِينًا) artinya : yang nyata.
Menarik untuk sedikit dibandingkan antara dosa dalam ungkapan al-itsm dan adz-dzanbu. Meskipun keduanya sama-sama bermakna dosa, namun ada sedikit perbedaan.
Dalam syariat, itsmun(إثم) biasanya digunakan untuk menunjukkan perbuatan yang diharamkan dan mendatangkan murka Allah, seperti zina, kezaliman, atau berdusta dengan membawa nama Allah.
Sementara itu kata dzanbun(ذنب) secara bahasa berarti kesalahan atau dosa, yang mencakup semua bentuk perbuatan yang salah atau maksiat, baik yang kecil maupun yang besar, mencakup segala macam dosa atau kesalahan yang dilakukan. Kata dzanbun (ذنب) bisa berupa dosa kecil ataupun besar, tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan.
Intinya kata itsmun(إثم) merujuk pada dosa-dosa besar atau tindakan yang merusak diri atau masyarakat. Sedang dzanbun (ذنب) lebih luas dan mencakup semua dosa, baik yang kecil maupun yang besar.