Kemenag RI 2019:Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dan orang-orang yang kufur berperang di jalan tagut. Perangilah kawan-kawan setan itu. Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah. Prof. Quraish Shihab:Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, maka perangilah kawan-kawan dan para pengikut setan, karena sesungguhnya tipu daya setan itu lemah. Prof. HAMKA:Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, sedangkan orang-orang kafir berperang di jalan thagut. Maka perangilah pengikut-pengikut setan itu. Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah.
Setelah membangkitkan semangat untuk berjuang di ayat sebelumnya, maka di ayat ke-76 ini Nabi SAW dan para shahabat lebih dikuatkan lagi motivasi perangnya yaitu mereka berperang di jalan Allah. Sedangkan orang-orang kafir, perang mereka hanya sekedar membela kepentingan thaghut. Tentu beda jauh sekali nilai perjuangannya, antara membela Allah dengan membela makhluk yang lemah.
Pesan yang bisa dirasakan bahwa Allah melarang mereka untuk takut atau khawatir dalam menghadapi mereka, karena sesungguhnya tipu daya setan, sejak dahulu hingga kini, lemah, apalagi tipu daya pengikut dan kawan-kawannya.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang . Kata amanu (آمَنُوا) artinya : beriman. Kata yuqatiluna (يُقَاتِلُونَ) artinya : berperang. Kata fi sabilillah (فِي سَبِيلِ اللَّهِ) artinya : di jalan Allah
Berperang dijalan Allah itu bisa dirinci menjadi beberapa point penting :
Pertama, motivasi dasarnya semata-mata hanya perintah Allah SWT. Tanpa adanya perintah dari Allah, maka tidak ada perang. Karena hukum dasarnya bahwa perang itu sesuatu yang buruk, merugikan dan fitnah besar. Sebab perang itu pada dasarnya pembunuhan masal.
Kedua, yang diperjuangkan hanya semata-mata kepentingan Allah SWT saja. Sama sekali tidak tercampur dengan kepentingan-kepentingan lain, seperti karena ingin untuk kepentingan suku, kelompok, aliran ataupun dendam warisan masa lalu.
Ketiga, tata cara perang di jalan Allah SWT itu sangat ketat serta wajib ditaati. Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang tua, pendeta, serta mereka yang tidak berdosa. Bahkan orang kafir yang sudah menyerah pun haram untuk diperangi. Pasukan muslimin dilarang menebang pohon, membakar rumah, atau pun membungi hangus suatu negeri.
Keempat, perang di jalan Allah itu hanya terbatas memerangi orang kafir yang memerangi kita. Sedangkan orang kafir yang tidak memerangi, maka hukumnya haram diperangi. Apalagi dengan sesama pemeluk Islam, maka tidak boleh hukumnya berperang memerangi sesama kaum muslimin.
...
Setelah membangkitkan semangat untuk berjuang di ayat sebelumnya, maka di ayat ke-76 ini Nabi SAW dan para shahabat lebih dikuatkan lagi motivasi perangnya yaitu mereka berperang di jalan Allah. Sedangkan orang-orang kafir, perang mereka hanya sekedar membela kepentingan thaghut. Tentu beda jauh sekali nilai perjuangannya, antara membela Allah dengan membela makhluk yang lemah.
Pesan yang bisa dirasakan bahwa Allah melarang mereka untuk takut atau khawatir dalam menghadapi mereka, karena sesungguhnya tipu daya setan, sejak dahulu hingga kini, lemah, apalagi tipu daya pengikut dan kawan-kawannya.
Kata walladzina (وَالَّذِينَ) artinya : dan orang-orang yang . Kata kafaru (كَفَرُوا) artinya : kufur . Kata yuqatiluna (يُقَاتِلُونَ) artinya : berperang . Kata fi sabili (فِي سَبِيلِ) artinya : di jalan . Kata thaghut (الطَّاغُوتِ) artinya : tagut.
Fakhruddin Ar-Razi mengatakan istilah thaghut ini adalah sebutan yang bersifat anti-tesis dari jalan Allah. Apapun perjuangan yang bukan di jalan Allah, berarti di jalan thaghut.
أنَّ القِتالَ إمّا أنْ يَكُونَ في سَبِيلِ اللَّهِ أوْ في سَبِيلِ الطّاغُوتِ؛ وجَبَ أنْ يَكُونَ ما سِوى اللَّهِ طاغُوتًا
Perang itu hanya ada dua, yaitu di jalan Allah atau di jalan thaghut. Maka apa yang selain Allah tentulah thaghut.
Ibnu Athiyah dalam tafsir Al-Muharrar Al-Wajiz[1] menuliskan bahwa segala sesuatu yang disembah dan diikuti selain Allah, dan indikasi penyebutan setan setelah itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan "thaghut" di sini adalah setan.
Al-Alusi dalam tafsirnya Ruh Al-Ma’ani[2] menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan thaghut dalam konteks ini merujuk kepada Ka'b bin al-Asyraf, salah satu pembesar Yahudi. Secara bahasa kata ini mengacu kepada makna seorang yang sangat melampaui batas dalam kedurhakaan.
Atau, bisa juga dianggap sebagai nama khusus yang diberikan kepadanya, seperti gelar "Al-Faruq" yang diberikan kepada Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu. Al-Alusi berasumsi kemungkinan kata al-faruq digunakan sebagai lawan dari istilah thaghut. Dimana ruang lingkupnya mencakup siapa saja sosok orang yang memutuskan hukum dengan kebatilan dan lebih memilihnya karena kepentingan pribadi.
Namun ada juga asumsi lain, yaitu ada kemungkinan juga bahwa thaghut dalam hal ini bermakna setan, dan penerapannya pada Ka'b bin al-Asyraf bisa dianggap sebagai metafora atau dalam arti sebenarnya.
Kata alladzina (الَّذِينَ) artinya : orang-orang yang . Kata amanu (آمَنُوا)artinya : beriman. Kata yuqatiluna (يُقَاتِلُونَ)artinya : berperang. Kata fi sabilillah (فِي سَبِيلِ اللَّهِ)artinya : di jalan Allah
Berperang dijalan Allah itu bisa dirinci menjadi beberapa point penting :
Pertama, motivasi dasarnya semata-mata hanya perintah Allah SWT. Tanpa adanya perintah dari Allah, maka tidak ada perang. Karena hukum dasarnya bahwa perang itu sesuatu yang buruk, merugikan dan fitnah besar. Sebab perang itu pada dasarnya pembunuhan masal.
Kedua, yang diperjuangkan hanya semata-mata kepentingan Allah SWT saja. Sama sekali tidak tercampur dengan kepentingan-kepentingan lain, seperti karena ingin untuk kepentingan suku, kelompok, aliran ataupun dendam warisan masa lalu.
Ketiga, tata cara perang di jalan Allah SWT itu sangat ketat serta wajib ditaati. Tidak boleh membunuh wanita, anak-anak, orang tua, pendeta, serta mereka yang tidak berdosa. Bahkan orang kafir yang sudah menyerah pun haram untuk diperangi. Pasukan muslimin dilarang menebang pohon, membakar rumah, atau pun membumi-hangus suatu negeri.
Keempat, perang di jalan Allah itu hanya terbatas memerangi orang kafir yang memerangi kita. Sedangkan orang kafir yang tidak memerangi, maka hukumnya haram diperangi. Apalagi dengan sesama pemeluk Islam, maka tidak boleh hukumnya berperang memerangi sesama kaum muslimin.
فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ
Kata fa-qatilu (فَقَاتِلُوا) artinya : maka perangilah . Kata auliya’ (أَوْلِيَاءَ) artinya : kawan-kawan. Kata asy-syaithan (الشَّيْطَانِ) artinya : setan itu.
Allah SWT memerintahkan Nabi SAW dan para shahabat untuk memerangi wali-wali setan, yaitu kawan-kawan dan pengikut-pengikutnya. Bukan berarti tidak perlu memerangi setan, namun dalam konteks ini, Allah SWT ingin menegaskan bahwa orang-orang musyrikin Mekkah itu memang teman-temannya setan.
Kata walladzina (وَالَّذِينَ)artinya : dan orang-orang yang. Kata kafaru (كَفَرُوا)artinya : kufur . Kata yuqatiluna (يُقَاتِلُونَ)artinya : berperang . Kata fi sabili (فِي سَبِيلِ)artinya : di jalan . Kata thaghut (الطَّاغُوتِ)artinya : tagut.
Fakhruddin Ar-Razi mengatakan istilah sabil ath-thaghut ini adalah sebutan yang bersifat anti-tesis dari sabilillah atau jalan Allah. Apapun perjuangan yang bukan di jalan Allah, berarti di jalan thaghut.
أنَّ القِتالَ إمّا أنْ يَكُونَ في سَبِيلِ اللَّهِ أوْ في سَبِيلِ الطّاغُوتِ؛ وجَبَ أنْ يَكُونَ ما سِوى اللَّهِ طاغُوتًا
Perang itu hanya ada dua, yaitu di jalan Allah atau di jalan thaghut. Maka apa yang selain Allah tentulah thaghut.
Ibnu Athiyah dalam tafsirAl-Muharrar Al-Wajiz[1] menuliskan bahwa segala sesuatu yang disembah dan diikuti selain Allah, dan indikasi penyebutan setan setelah itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan "thaghut" di sini adalah setan.
Al-Alusi dalam tafsirnya Ruh Al-Ma’ani[2] menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan thaghut dalam konteks ini merujuk kepada Ka'b bin al-Asyraf, salah satu pembesar Yahudi. Secara bahasa kata ini mengacu kepada makna seorang yang sangat melampaui batas dalam kedurhakaan.
Atau, bisa juga dianggap sebagai nama khusus yang diberikan kepadanya, seperti gelar "Al-Faruq" yang diberikan kepada Umar bin Al-Khattab radhiyallahuanhu. Al-Alusi berasumsi kemungkinan kata al-faruq digunakan sebagai lawan dari istilah thaghut. Dimana ruang lingkupnya mencakup siapa saja sosok orang yang memutuskan hukum dengan kebatilan dan lebih memilihnya karena kepentingan pribadi.
Namun ada juga asumsi lain, yaitu ada kemungkinan juga bahwa thaghut dalam hal ini bermakna setan, dan penerapannya pada Ka'b bin al-Asyraf bisa dianggap sebagai metafora atau dalam arti sebenarnya.
Kata inna (إِنَّ) artinya : sesungguhnya . Kata kaida (كَيْدَ) artinya : tipu daya . Kata asy-syaithan (الشَّيْطَانِ) artinya : setan . Kata kana dha’ifa (كَانَ ضَعِيفًا) artinya : itu lemah.
Salah satu peristiwa di masa kenabian di mana setan menjelma di tengah kaum musyrikin dan ikut memberikan saran dalam merencanakan serangan terhadap Nabi Muhammad SAW adalah peristiwa Pertempuran Badar.
Menurut riwayat, menjelang pertempuran ini, para pemimpin Quraisy berkumpul untuk merencanakan langkah-langkah menghadapi kaum muslimin. Pada saat itulah, Iblis menjelma dalam bentuk seorang laki-laki dari kabilah Bani Kinânah, yang dikenal dengan nama Suraqah bin Malik. Ia bergabung dengan kaum musyrikin dalam pertemuan tersebut dan memberi mereka semangat, serta meyakinkan mereka bahwa mereka akan menang dalam pertempuran melawan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya.
Iblis berkata kepada mereka bahwa ia akan membantu mereka dalam pertempuran dan tidak akan membiarkan mereka kalah. Namun, ketika pertempuran dimulai dan pasukan malaikat yang Allah kirimkan untuk membantu kaum muslimin hadir, Iblis ketakutan dan melarikan diri, meninggalkan kaum Quraisy. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an dalam Surah Al-Anfal ayat 48:
Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: "Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini, dan sesungguhnya aku ini adalah pelindungmu." Maka tatkala kedua pasukan itu telah saling berhadapan, setan itu balik ke belakang seraya berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah." Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. Al-Anfal: 48)
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana setan mencoba mempengaruhi keputusan kaum musyrikin, tetapi pada akhirnya mundur ketika melihat kenyataan bahwa Allah menolong kaum muslimin.
Salah satu kelemahan setan yang digaris-bawahi Al-Quran adalah bahwa ia bersifat khannas (خَنَّاث) yang antara lain berarti mundur, kembali, dan bersembunyi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat An-Nas :
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ
Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. (QS. an-Nas: 4)
Sifat ini dari satu sisi mengandung makna ketersembunyian sampai setan mendapatkan kesempatan untuk membisikkan rayuan dan melancarkan serangannya. Di sisi lain, sifat ini memberi kesan kelemahan setan di hadapan hamba Allah yang siaga menghadapi tipu dayanya dan menutup pintu-pintu masuk setan ke dalam hatinya. Setan, baik setan jin maupun setan manusia, apabila dihadapi akan melemah, mundur, dan menghilang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya setan bercokol di hati anak Adam. Ketika ia mengingat Allah, setan menjauh; dan ketika ia lalai, setan membisikkan padanya." (HR. Al-Bukhari secara mu'allaq dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya).
"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, bila mereka ditimpa bisikan dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya." (QS. Al-A'raf : 201)
Melihat kesalahan-kesalahannya berarti menyadarinya, dan pada saat itu, setan tidak mampu mendekat kepadanya. Bukankah setan tidak memiliki kemampuan untuk menggoda hamba-hamba Allah yang sadar akan kebesaran-Nya dan menyadari kelemahan diri mereka?
Firman-Nya menyatakan bahwa sesungguhnya tipu daya setan itu lemah. Betapa tidak lemah, karena orang-orang beriman dilindungi oleh Allah, sehingga setan tidak mampu menjerumuskan mereka yang berperisai dzikrullah serta membentengi diri dengan takwa. Bahkan, dari istilah "tipu daya," kita dapat memahami kelemahan setan, karena yang menipu pasti tidak mampu berhadapan langsung dan mencari cara terselubung untuk menjatuhkan lawannya.
Perlu dicatat bahwa sebagian ulama menggunakan ayat ini sebagai bukti bahwa rayuan wanita lebih berbahaya dan lebih besar dampaknya daripada rayuan setan. Bukankah—kata mereka—Allah berfirman, "Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah," dan menyatakan pula tentang istri penguasa Mesir yang menggoda Nabi Yusuf AS (dan secara umum tentang wanita), bahwa
Maka, ketika melihat bajunya (Yusuf) koyak di bagian belakang, dia (suami perempuan itu) berkata, “Sesungguhnya ini adalah tipu dayamu (hai kaum wanita). Tipu dayamu benar-benar hebat. (QS. Yusuf : 28).
Pendapat ini keliru karena mereka tidak memperhatikan konteks ayat, kepada siapa ayat ini ditujukan, dan siapa yang mengucapkannya. Ayat dalam Surah An-Nisa ini adalah firman Allah yang menjelaskan kelemahan setan di hadapan orang-orang yang beriman, sedangkan pernyataan tentang besarnya tipu daya wanita adalah ucapan seorang suami yang lemah, yang terkalahkan oleh tipu daya wanita.
Perbedaan pengucap dan kondisi masing-masing menjadikan perbandingan dan analogi tersebut tidak tepat. Di sisi lain, pasangan—baik suami atau istri—yang memperdayai pasangannya pada hakikatnya telah teperdaya oleh setan, bahkan tidak mustahil telah menjadi setan manusia.
فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ
Kata fa-qatilu (فَقَاتِلُوا)artinya : maka perangilah . Kata auliya’ (أَوْلِيَاءَ)artinya : kawan-kawan. Kata asy-syaithan (الشَّيْطَانِ)artinya : setan itu.
Allah SWT memerintahkan Nabi SAW dan para shahabat untuk memerangi wali-wali setan, yaitu kawan-kawan dan pengikut-pengikutnya. Bukan berarti tidak perlu memerangi setan, namun dalam konteks ini, Allah SWT ingin menegaskan bahwa orang-orang musyrikin Mekkah itu memang teman-temannya setan.
إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
Kata inna (إِنَّ)artinya : sesungguhnya .Kata kaida (كَيْدَ)artinya : tipu daya . Kata asy-syaithan (الشَّيْطَانِ)artinya : setan . Kata kana dha’ifa (كَانَ ضَعِيفًا)artinya : itu lemah.
Salah satu peristiwa di masa kenabian di mana setan menjelma di tengah kaum musyrikin dan ikut memberikan saran dalam merencanakan serangan terhadap Nabi Muhammad SAW adalah peristiwa Pertempuran Badar.
Menurut riwayat, menjelang pertempuran ini, para pemimpin Quraisy berkumpul untuk merencanakan langkah-langkah menghadapi kaum muslimin. Pada saat itulah, Iblis menjelma dalam bentuk seorang laki-laki dari kabilah Bani Kinânah, yang dikenal dengan nama Suraqah bin Malik. Ia bergabung dengan kaum musyrikin dalam pertemuan tersebut dan memberi mereka semangat, serta meyakinkan mereka bahwa mereka akan menang dalam pertempuran melawan Nabi Muhammad SAW dan para pengikutnya.
Iblis berkata kepada mereka bahwa ia akan membantu mereka dalam pertempuran dan tidak akan membiarkan mereka kalah. Namun, ketika pertempuran dimulai dan pasukan malaikat yang Allah kirimkan untuk membantu kaum muslimin hadir, Iblis ketakutan dan melarikan diri, meninggalkan kaum Quraisy. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur'an dalam Surah Al-Anfal ayat 48:
Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka dan mengatakan: "Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kamu pada hari ini, dan sesungguhnya aku ini adalah pelindungmu." Maka tatkala kedua pasukan itu telah saling berhadapan, setan itu balik ke belakang seraya berkata: "Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kamu sekalian tidak dapat melihat; sesungguhnya aku takut kepada Allah." Dan Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. Al-Anfal: 48)
Peristiwa ini menunjukkan bagaimana setan mencoba mempengaruhi keputusan kaum musyrikin, tetapi pada akhirnya mundur ketika melihat kenyataan bahwa Allah menolong kaum muslimin.
Salah satu kelemahan setan yang digaris-bawahi Al-Quran adalah bahwa ia bersifat khannas (خَنَّاث) yang antara lain berarti mundur, kembali, dan bersembunyi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat An-Nas :
مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ الْخَنَّاسِ
Dari kejahatan (bisikan) syaitan yang biasa bersembunyi. (QS. an-Nas: 4)
Sifat ini dari satu sisi mengandung makna ketersembunyian sampai setan mendapatkan kesempatan untuk membisikkan rayuan dan melancarkan serangannya. Di sisi lain, sifat ini memberi kesan kelemahan setan di hadapan hamba Allah yang siaga menghadapi tipu dayanya dan menutup pintu-pintu masuk setan ke dalam hatinya. Setan, baik setan jin maupun setan manusia, apabila dihadapi akan melemah, mundur, dan menghilang, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya setan bercokol di hati anak Adam. Ketika ia mengingat Allah, setan menjauh; dan ketika ia lalai, setan membisikkan padanya." (HR. Al-Bukhari secara mu'allaq dan diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya).
"Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa, bila mereka ditimpa bisikan dari setan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya." (QS. Al-A'raf : 201)
Melihat kesalahan-kesalahannya berarti menyadarinya, dan pada saat itu, setan tidak mampu mendekat kepadanya. Bukankah setan tidak memiliki kemampuan untuk menggoda hamba-hamba Allah yang sadar akan kebesaran-Nya dan menyadari kelemahan diri mereka?
Firman-Nya menyatakan bahwa sesungguhnya tipu daya setan itu lemah. Betapa tidak lemah, karena orang-orang beriman dilindungi oleh Allah, sehingga setan tidak mampu menjerumuskan mereka yang berperisai dzikrullah serta membentengi diri dengan takwa. Bahkan, dari istilah "tipu daya," kita dapat memahami kelemahan setan, karena yang menipu pasti tidak mampu berhadapan langsung dan mencari cara terselubung untuk menjatuhkan lawannya.
Perlu dicatat bahwa sebagian ulama menggunakan ayat ini sebagai bukti bahwa rayuan wanita lebih berbahaya dan lebih besar dampaknya daripada rayuan setan. Bukankah—kata mereka—Allah berfirman, "Sesungguhnya tipu daya setan itu lemah," dan menyatakan pula tentang istri penguasa Mesir yang menggoda Nabi Yusuf AS (dan secara umum tentang wanita), bahwa
Maka, ketika melihat bajunya (Yusuf) koyak di bagian belakang, dia (suami perempuan itu) berkata, “Sesungguhnya ini adalah tipu dayamu (hai kaum wanita). Tipu dayamu benar-benar hebat. (QS. Yusuf : 28).
Pendapat ini keliru karena mereka tidak memperhatikan konteks ayat, kepada siapa ayat ini ditujukan, dan siapa yang mengucapkannya. Ayat dalam Surah An-Nisa ini adalah firman Allah yang menjelaskan kelemahan setan di hadapan orang-orang yang beriman, sedangkan pernyataan tentang besarnya tipu daya wanita adalah ucapan seorang suami yang lemah, yang terkalahkan oleh tipu daya wanita.
Perbedaan pengucap dan kondisi masing-masing menjadikan perbandingan dan analogi tersebut tidak tepat. Di sisi lain, pasangan—baik suami atau istri—yang memperdayai pasangannya pada hakikatnya telah teperdaya oleh setan, bahkan tidak mustahil telah menjadi setan manusia.