| ◀ | Jilid : 12 Juz : 6 | Al-Maidah : 31 | ▶ |
فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءَةَ أَخِيهِ ۚ قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا الْغُرَابِ فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِي ۖ فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ
Kemenag RI 2019: Kemudian, Allah mengirim seekor burung gagak untuk menggali tanah supaya Dia memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana cara mengubur mayat saudaranya. ) (Qabil) berkata, “Celakalah aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini sehingga aku dapat mengubur mayat saudaraku?” Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.| TAFSIR AL-MAHFUZH | REFERENSI KITAB TAFSIR |
...
Ayat ke-31 ini melanjutkan kisah pasca terbunuhnya Habil di tangan saudaranya sendiri, Qabil. Allah SWT mengirim burung gagak yang menggali-gali tanah, untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana menguburkan jenazah atau jasad saudaranya itu.
Disitulah Qabil berkata pada dirinya sendiri,“Wahai celakanya aku! Lemahkah aku bahwa akan ada seumpama gagak ini, buat menimbun bangkai saudaraku.” Maka Qabil pun berpikir untuk menirukan apa yang burung itu lakukan.
Di bagian akhir, ayat ini ditutup dengan pernyataan Allah SWT bahwa Qabil telah menjadi bagian dari orang-orang yang menyesal kemudian.
فَبَعَثَ اللَّهُ غُرَابًا يَبْحَثُ فِي الْأَرْضِ
Kata fa-ba’atsa (فَبَعَثَ) terdiri dari huruf fa’ () yang maknanya : maka. Lalu kata ba’atsa (بَعَثَ) merupakan kata kerja dalam bentuk fi’il madhi yang maknanya : mengirim atau mengutus. Pelakunya atau fa'il-nya adalah lafzhul-jallalah yaitu Allah.
Kata ghuraban (غُرَابً) menjadi objek atau maf’ul-nya. Maknanya adalah burung gagak.
Al-Mawardi menuliskan dalam tafsir Al-Nukat wa Al-‘Uyun[1] tentang burung gagak yang diutus, terdapat dua pendapat.
§ Pertama, bahwa ia adalah malaikat yang menyerupai burung gagak, lalu ia mengais tanah di atas jasad saudaranya hingga Qabil mengetahui bagaimana cara menguburkannya.
§ Kedua, bahwa itu adalah seekor burung gagak yang mengais tanah untuk mengubur burung gagak lain.
Kata yabhatsu (يَبْحَثُ) secara harfiyah artinya : mencari. Karena memang demikianlah burung melakukannya untuk mencari makanan, entah itu hewan kecil seperti cacing atau serangga, ataupun juga biji-bijian lainnya.
Namun dalam konteks ayat ini maknanya adalah mengais-ngais atau lebih tepatnya menggali-gali. Kata fil-ardhi (فِي الْأَرْضِ) artinya : di tanah.
Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[2] menukilkan pendapat Mujahid terkait ayat ini, bahwa Allah mengutus dua burung gagak, lalu keduanya berkelahi hingga salah satunya membunuh yang lain. Kemudian ia menggali tanah dan menguburkannya. Anak Adam itu adalah orang pertama yang terbunuh.
Burung gagak itu mengais-ngais tanah untuk makanannya agar menyembunyikannya sampai waktu ia membutuhkannya, karena itu adalah kebiasaan burung gagak. Maka Qabil pun sadar dari hal itu akan kewajiban untuk menyembunyikan jenazah saudaranya.
لِيُرِيَهُ كَيْفَ يُوَارِي سَوْءَةَ أَخِيهِ
Kata li-yuriya-hu (لِيُرِيَهُ) artinya : agar memperlihatkan kepada dia. Maksudnya burung gagak itu melakukan hal itu demi agar bisa memperlihatkan kepada Qabil.
Kata kaifa (كَيْفَ) artinya : bagaimana. Ini menjelaskan teknis dan tata cara serta metoda suatu pekerjaan bisa dilakukan.
Kata yuwari (يُوَارِي) adalah kata kerja dalam bentuk fi’il mudhari’. Kata berasal dari akar kata tiga huruf yaitu huruf wawu (و), huruf ra’ (ر) dan huruf ya’ (ي). Kata (يُوَارِي) ini adalah fi'il mudhari‘ dari bentuk mazid atau tambahan. Bentuk fi'il mujarrad atau aslinya adalah (وَرَى), tapi yang lebih umum digunakan dalam bentuk mazid dalam bab mufa’alah (باب مفاعلة) menjadi (وَارَى – يُوَارِي).
Akar kata ini memiliki makna dasar : menyembunyikan atau menutupi sesuatu dari pandangan. Contoh penggunaannya adalah :
وَارَى الجُثَّةَ فِي التُّرَابِ
Ia menguburkan (menutupi) jasad di dalam tanah.
المُوَارَاةُ فِعْلٌ مِن أَفعَالِ الرَّحْمَةِ
Penguburan adalah salah satu perbuatan kasih sayang.
Kata sauata (سَوْءَةَ) berasal tiga huruf yang menjadi akar katanya, yaitu huruf sin (س), huruf wawu (و) dan huruf hamzah (أ). Akar kata ini mengandung makna dasar : buruk, aib, celaka, atau keburukan secara umum. Dan bisa juga bermakna aurat, atau bagian tubuh yang memalukan jika terbuka, atau kekurangan yang ingin disembunyikan.
Contoh penggunaan kata sau’ah (سَوْءَةَ) di dalam Al-Qur’an misalnya dalam ayat berikut :
فَبَدَتْ لَهُمَا سَوْءَاتُهُمَا
Maka tampaklah bagi keduanya aurat-aurat mereka. (QS Al-A'raf: 20)
فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْءَاتُهُمَا
Maka ketika keduanya merasai (buah) pohon itu, tampaklah bagi mereka aurat-aurat mereka. (QS Al-A'raf: 22)
Maksudnya setelah Nabi Adam dan Hawa memakan buah larangan, aurat mereka terbuka. Dua ayat ini menunjukkan bahwa kata sau’ah (سَوْءَة) bisa bermakna aurat jasmani secara langsung—bagian tubuh yang harus ditutup. Maka makna dari kata sauta akhi-hi (سَوْءَةَ أَخِيهِ) adalah : mayat saudaranya.
قَالَ يَا وَيْلَتَا أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ
Kata yaa wailata (يَا وَيْلَتَا) secara harfiah adalah seruan penyesalan atau kesedihan yang mendalam. Ungkapan ini sebenarnya terdiri dari dua bagian, yaitu kata ya (يَا) yang merupakan seruan, seperti “wahai...”, lalu kata waylata (وَيْلَتَا) yang merupakan bentuk seruan dari kata (وَيْلٌ), yang berarti celaka, kebinasaan, atau malapetaka.
Jadi ungkapan yaa wailata (يَا وَيْلَتَا) bisa diterjemahkan secara makna menjadi : "Wahai celakanya aku!" atau bisa juga menjadi : "Aduhai betapa celakanya aku!"
Dalam ilmu Balaghah atau ilmu keindahan bahasa Arab, seruan seperti ini disebut sebagai nida’ tafajju’ (نداء التفجع) atau nida’ at-taḥassur (نداء التحسر) yang merupakan seruan untuk mengungkapkan kesedihan, penyesalan, atau keterkejutan yang mendalam.
Biasanya diucapkan dalam situasi menyesali sesuatu yang sangat buruk telah terjadi, atau rasa malu atau bersalah yang dalam, atau ketika seseorang merasa kehilangan kesempatan besar, atau pun juga ketika menghadapi musibah besar yang membuat dirinya hancur.
Di dalam Al-Quran kita menemukan banyak ungkapan semacam ini, antara lain :
قَالُوا يَا وَيْلَنَا هَٰذَا يَوْمُ الدِّينِ
Mereka berkata: Wahai celakalah kami, inilah hari pembalasan. (QS. Al-Anbiya: 46)
قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَن بَعَثَنَا مِن مَّرْقَدِنَا
"Mereka berkata: Wahai celakanya kami, siapa yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami ini?" QS. Yasin: 52
Atau bisa juga dengan menggunakan ungkapan yaa hasrata (يَا حَسْرَتَا) sebagaimana ayat berikut ini :
قَالُوا يَا حَسْرَتَنَا عَلَىٰ مَا فَرَّطْنَا فِيهَا
Mereka berkata: Wahai penyesalanku atas kelalaian kami terhadap (hari kiamat) itu. (QS. Al-An'am: 31)
Kadang juga menggunakan ungkapan yaa laitani (يَا لَيْتَنِي) seperti pada dua ayat berikut :
يَقُولُ يَا لَيْتَنِي قَدَّمْتُ لِحَيَاتِي
Dia berkata: Andaikan aku dahulu berbuat (kebajikan) untuk hidupku. (QS. Al-Fajr: 24)
وَيَقُولُ يَا لَيْتَنِي لَمْ أُشْرِكْ بِرَبِّي أَحَدًا
Dan dia berkata: Andaikan aku tidak mempersekutukan seorang pun dengan Tuhanku." QS. Al-Kahf: 42
أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا الْغُرَابِ
Kata a-‘ajaz-tu (أَعَجَزْتُ) berasal dari tiga huruf yang menjadi akar katanya, yaitu huruf ‘ain (ع), huruf jim (ج) dan huruf zai (ز), yang secara dasar berarti: lemah, tidak mampu, tidak sanggup melakukan sesuatu.
Kata a-‘ajaz-tu (أَعَجَزْتُ) adalah kata kerja lampau atau fi'il madhi dalam bentuk mazid atau tambahan huruf, dari wazan (أَفْعَلَ). Subjeknya adalah "aku" dengan tanda تُ di akhir. Jadi arti harfiahnya adalah : “Apakah aku tidak mampu?”, atau: “Apakah aku terlalu lemah?”, atau: “Apakah aku tak sanggup?”Adapun makna dalam konteks ayat ini adalah : Wahai celakanya aku! Apakah aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini.
Dalam konteks ini, kata a-‘ajaztu (أَعَجَزْتُ) tidak bermakna lemah secara fisik, tapi merupakan ungkapan penyesalan karena gagal berpikir atau bertindak bijak, atau ketidakmampuan moral dan akal, atau keterlambatan menyadari kesalahan. Dengan kata lain, Qabil berkata dalam hati,”Betapa bodoh diriku! Bahkan gagak bisa melakukan hal yang aku tak bisa.”
Ada juga pendapat lain yang berbeda. Dikatakan bahwa Qabil sebenarnya sudah mengetahui tentang penguburan, tetapi ia membiarkan saudaranya Habil terbuka di tanah lapang sebagai bentuk meremehkannya. Maka Allah mengutus seekor burung gagak yang mengais tanah di atas jasad Habil untuk menguburkannya. Saat itulah Qabil berkata:
"Aduhai celaka aku! Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku bisa menyembunyikan (mengubur) jasad saudaraku?" Maka jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal.
Ketika itu Qabil melihat bagaimana Allah memuliakan Habil dengan menjadikan seekor burung gagak sebagai sarana untuk menguburkannya. Namun penyesalan itu bukanlah penyesalan karena taubat.
Menarik sekali membaca bagian ini. Karena ini adalah dasar pandangan bahwa Allah SWT telah menciptakan manusia dengan kemampuan untuk bisa melakukan pengamatan atas suatu fenomena, lalu diberi kemampuan untuk melakukan analisa untuk kemudian bisa mengambil pelajaran demi untuk tindakan selanjutnya.
Allah SWT tidak bicara kepada Qabil secara langsung lewat wahyu ataupun kitab suci, juga tidak lewat perantaraan malaikat Jibril misalnya. Namun lewat seekor burung gagak yang mengais-ngais di tanah. Cukup dengan kejadian itu, Qabil langsung bisa menangkap salah satu ilmu Allah, yaitu apa yang harus dilakukan pasca kematian saudaranya.
Petunjuk ini asalnya dari Allah SWT juga, tetapi jalur transmisinya bukan wahyu sebagaimana umumnya para nabi dan rasul. Ini adalah sebuah jalur transmisi yang unik dari Allah SWT kepada manusia. Hanya manusia saja yang mampu untuk menangkap pesan ini, itu pun hanya sebatas manusia yang menggunakan akal dan logika serta nalarnya.
Sedangkan hewan secara umum tidak punya kemampuan itu. Mungkin satu dua hewan ada yang punya kemampuan itu, tapi dalam jumlah yang amat terbatas. Boleh jadi salah satu faktornya adalah kapasitas otak, dimana salah satu bentuk kesempurnaan yang Allah SWT anugerahkan kepada ras manusia adalah dari segi otaknya.
Secara biologis, memang ada beberapa hewan dengan volume otak lebih besar daripada manusia, seperti paus sperma dan gajah. Namun, manusia tetap unggul dalam kecerdasan, karena yang jadi ukuran bukan semata-mata ukuran volume atau berat organ otak.
Paus sperma punya volume otak yang jauh lebih besar dari manusia, yaitu 8.000 – 9.000 cm3 , beratnya antara 8 hingga 9 kg. Sedangkan volume otak manusia hanya berkisar antara 1.200 s/d 1.400 cm3 dengan berat sekitar 1,3 hingga 1,4 kg. Tapi manusia jauh lebih cerdas dari Paus Sperma. Karena ukurannya bukan semata-mata volume atau berat, melainkan diukur dengan rasio volume/berat otak dengan berat tubuhnya.
Paus sperma punya berat otak antara 8 hingga 9 Kg, padahal rata-rata berat tubuhnya antara 35.000 – 57.000 Kg atau 35 – 57 ton. Maka dengan rasio ukuran otak dengan tubuh, rasionya jadi kecil sekali yaitu 0,02% saja. Maka EQ atau Encephalization Quotient hewan Paus hanya sekitar 0.6 saja.
Sementara volume dan berat otak yang hanya 1,3-1,4 kg, berat rata-rata tubuh manusia sekitaran 70-80 kg. Maka rationya menjadi 2% dari berat tubuhnya. Maka EQ atau Encephalization Quotient manusia sekitar 7.5, dan ini sangat tinggi di semua spesies.
Manusia juga punya struktur otak sangat kompleks, khususnya neokorteks. Manusia juga dilengkapi dengan kemampuan bahasa, logika, dan kreativitas luar biasa.
Sementara hewan-hewan itu meski ukuran volume otaknya lebih besar dari manusia, namun jika dibandingkan dengan ukuran tubuhnya, justru otaknya kecil atau sedikit.
Tabel Perbandingan Volume, Berat Otak, dan Rasio Otak/Tubuh
|
Spicies |
Volume (cm³) |
Otak |
Tubuh (kg) |
Rasio |
EQ |
|
Manusia |
1.200 – 1.400 |
1,3 – 1,4 kg |
~70 |
~2% |
~7.5 |
|
Sapi |
400 – 500 |
0,4 – 0,5 kg |
~600 – 800 |
~0,06% |
~0.5 |
|
Paus Sperma |
8.000 – 9.000 |
8 – 9 kg |
~35.000 – 57.000 |
~0,02% |
~0.6 |
|
Gajah Afrika |
4.500 – 5.000 |
4,5 – 5 kg |
~4.000 – 6.000 |
~0,1% – 0,12% |
~1.8 – 2.3 |
|
Paus Orca |
~6.000 |
~5 – 6 kg |
~3.600 – 5.400 |
~0,1% – 0,15% |
~2.5 – 3.3 |
مِثْلَ هَٰذَا الْغُرَابِ
Kata mitsla (مِثْلَ) artinya : seperti, atau sebagaimana. Kata hadza (هَٰذَا) artinya : ini. Kata al-ghurabi (الْغُرَابِ) artinya : burung gagak. Kalau diterjemahkan ke Bahasa Indonesia menjadi : “burung gagak ini” dan bukan : “ini burung gagak”. Disitulah beda makna antara (هَٰذَا الْغُرَابِ) dengan yang mirip yaitu (هَٰذَاغُرَاب).
Terkait dengan burung gagak yang dimaksud, dalam hal ini memang secara sengaja Allah SWT utus demi untuk bisa menampilkan ide atau demonstrasi kepada Qabil agar mendapatkan inspirasi tentang apa yang seharusnya dia lakukan.
Tentang burung gagak sendiri, kalau kita lihat secara hasil penelitian biologis, ternyata juga termasuk hewan ‘cerdas’, setidaknya untuk ukuran sesama hewan. Terutama dari keluarga Corvidae, seperti gagak New Caledonia, gagak Amerika, dan burung Jay, sering dianggap sebagai salah satu hewan tercerdas di dunia, bahkan setara dengan simpanse dalam beberapa aspek kemampuan kognitif.
Beberapa kemampuan luar biasa burung gagak yang membuat mereka diakui oleh ilmuwan sebagai hewan supercerdas:
1. Menggunakan dan Membuat Alat
Burung gagak New Caledonia bisa membuat alat dari ranting atau kawat untuk mengais makanan dari lubang. Bahkan mereka bisa memodifikasi alat dan menggabungkan dua alat berbeda untuk memecahkan satu masalah.
Ini luar biasa karena hanya sedikit hewan di dunia, selain manusia dan beberapa primata, yang mampu merancang alat baru.
2. Kemampuan Memecahkan Masalah (Problem Solving)
Burung gagak bisa menyelesaikan teka-teki berurutan atau multi-step puzzle. Contoh untuk mengambil makanan, mereka bisa mengambil batu, lalu melempar batu ke dalam tabung air, sehingga air jadi naik dan makanan mengambang keluar. Ini mirip eksperimen Archimedes yang menunjukkan logika sebab-akibat yang kompleks.
3. Mengenali dan Mengingat Wajah Manusia
Burung gagak mampu mengingat wajah manusia yang pernah mengganggu atau menyakiti mereka, bahkan setelah bertahun-tahun. Bahkan mereka bisa mewartakan wajah itu ke kelompoknya, jadi seluruh kawanan bisa menghindar atau menyerang. Agak menyeramkan kedengarannya.
4. Perencanaan Masa Depan
Dalam eksperimen, burung gagak bisa menyimpan alat yang dibutuhkan untuk besok, walau tidak dibutuhkan saat ini. Ini menunjukkan bahwa mereka punya kesadaran waktu dan perencanaan, hal yang jarang ada di luar manusia dan beberapa primata.
5. Empati dan "Teori Pikiran"
Burung Jay yang juga masih dari keluarga gagak, dapat memberi makanan sesuai selera pasangannya. Ini menunjukkan bahwa mereka bisa memahami perasaan dan preferensi individu lain. Dan konsep ini dikenal dengan istilah theory of mind, yaitu kemampuan memahami pikiran makhluk lain.
6. Berkomunikasi dan Belajar Sosial
Burung gagak ternyata bisa belajar dari pengalaman burung lain tanpa harus mencobanya sendiri. Mereka punya pola komunikasi vokal dan tubuh yang kompleks dalam kawanan mereka.
7. Menyembunyikan dan Mengelabui
Burung gagak ternyata mampu menyembunyikan makanan dan berpura-pura menyembunyikan jika mereka tahu sedang diawasi. Mereka menunjukkan kemampuan menipu atau deception yang membutuhkan kecerdasan tinggi.
Jadi gagak benar-benar hewan supercerdas, dan dalam dunia burung, mereka adalah "Einstein bersayap."
Burung Gagak dan Mitos Kematian
Burung gagak memang sering kali dikaitkan dengan hal-hal yang berbau kematian, mayat, atau dunia arwah dalam berbagai kebudayaan di dunia. Hubungan ini tidak muncul begitu saja, melainkan karena sejumlah faktor yang bersifat alamiah maupun simbolik.
Secara fisik burung gagak memiliki warna hitam legam, yang secara simbolis sering dikaitkan dengan kegelapan, misteri, dan kematian. Selain itu, suara gagak yang serak dan tajam juga memberi kesan menyeramkan, terutama ketika terdengar dalam suasana sunyi atau di senja hari.
Secara alami, gagak adalah pemakan segalanya (omnivora) dan terkadang memakan bangkai. Dalam peristiwa-peristiwa seperti perang atau bencana di masa lalu, burung gagak sering terlihat berkumpul di sekitar mayat. Hal inilah yang turut memperkuat anggapan bahwa gagak memiliki hubungan dengan kematian dan pertanda buruk. Tak heran jika burung ini masuk ke dalam simbol-simbol mistis di berbagai budaya.
Dalam mitologi dan tradisi berbagai bangsa, burung gagak punya tempat yang cukup istimewa. Dalam Al-Quran, tepatnya pada surat Al-Ma’idah ayat 31, Allah mengutus seekor gagak untuk mengajarkan Qabil cara menguburkan saudaranya setelah melakukan pembunuhan. Ini adalah penggambaran yang sangat menarik karena memperlihatkan gagak sebagai pengajar nilai-nilai kemanusiaan pertama dalam sejarah manusia.
Di dunia Skandinavia, gagak menjadi lambang kebijaksanaan dan pengetahuan. Dewa Odin memiliki dua ekor gagak bernama Huginn (pikiran) dan Muninn (ingatan), yang setiap hari terbang ke seluruh dunia dan kembali membisikkan berita kepada sang dewa. Sementara itu, dalam budaya Keltik, gagak kadang dianggap sebagai jelmaan dewi perang seperti Morrigan, dan menjadi simbol hadirnya kematian dalam peperangan.
Dalam budaya Eropa abad pertengahan, gagak sering dihubungkan dengan nasib buruk, sihir, atau penyihir, bahkan menjadi lambang dari roh-roh jahat. Sedangkan dalam budaya Jepang, gagak memiliki peran yang lebih bervariasi—kadang positif sebagai penuntun (seperti Yatagarasu, gagak berkaki tiga), kadang pula membawa pertanda buruk. Sementara itu, dalam kepercayaan penduduk asli Amerika, gagak bisa menjadi makhluk penipu (trickster), pencipta dunia, atau guru spiritual yang memiliki peran sakral.
Tak hanya dalam mitologi, dalam cerita rakyat atau film horor, gagak juga kerap digambarkan sebagai pertanda kematian atau kehadiran hantu. Misalnya, dalam ilustrasi kuburan, sering ditampilkan gagak bertengger di nisan, memperkuat nuansa seram dan sunyi. Padahal, perilaku seperti itu bisa dijelaskan secara alamiah karena gagak memang suka tempat tinggi dan sepi untuk bertengger.
Menariknya, meski sering disimbolkan dengan hal-hal kelam, dalam kenyataannya burung gagak adalah salah satu burung tercerdas di dunia. Mereka mampu memecahkan masalah, membuat alat, mengenali wajah manusia, bahkan menyimpan dendam. Dalam satu contoh, gagak di kota besar diketahui melempar kacang ke jalanan agar terlindas mobil, lalu menunggu lampu merah untuk mengambil isinya. Perilaku seperti ini menunjukkan tingkat kecerdasan yang tinggi, bahkan bisa menyamai primata.
Kesimpulannya, penggambaran gagak sebagai makhluk yang terkait dengan mayat, kematian, atau dunia arwah berasal dari campuran antara penampilan fisik, kebiasaan alami, dan interpretasi budaya. Namun di balik simbolisme tersebut, burung gagak juga memiliki sisi lain sebagai hewan yang luar biasa cerdas dan penuh makna dalam sejarah manusia.
فَأُوَارِيَ سَوْءَةَ أَخِي
Kata fa-uwariya (فَأُوَارِيَ) artinya : maka Aku akan menutupi. Kata sau’ata akhi (سَوْءَةَ أَخِي) artinya : jasad saudaraku.
Tidak semua kebudayaan di dunia memperlakukan jenazah dengan cara dikubur. Sejak zaman Nabi Adam, praktik penguburan memang sudah dikenal, tetapi seiring berkembangnya budaya dan keyakinan di berbagai belahan dunia, muncul pula berbagai metode perlakuan terhadap mayat yang berbeda dari penguburan, seperti pembakaran, pembiaran di alam, hingga pengawetan. Berikut ini beberapa contoh kebudayaan yang tidak mengubur jenazah mereka.
Dalam kebudayaan Hindu, khususnya di India dan Nepal, jenazah umumnya tidak dikubur melainkan dibakar (kremasi). Pembakaran mayat dianggap sebagai bentuk penyucian dan pelepasan roh dari tubuh untuk memasuki siklus reinkarnasi berikutnya. Tanah dan air dianggap tidak layak menampung mayat karena diyakini bisa mencemari unsur-unsur tersebut. Namun, ada pengecualian, seperti jenazah anak-anak, orang suci, atau korban tragedi yang terkadang dikuburkan.
Di wilayah Tibet dan beberapa bagian Mongolia, dikenal praktik “sky burial” atau pemakaman langit. Jenazah dibawa ke puncak gunung dan dibiarkan terbuka agar dimakan oleh burung nasar. Dalam ajaran Buddha Tibet, tubuh manusia hanyalah wadah sementara. Maka memberi tubuh itu kepada makhluk hidup lain dianggap sebagai bentuk belas kasih terakhir sekaligus amal kebajikan.
Komunitas Zoroastrian (agama kuno Persia) juga memiliki tradisi unik. Mereka menempatkan mayat di atas menara keheningan (dakhma), untuk dimakan burung pemakan bangkai. Dalam kepercayaan mereka, tanah dan api adalah elemen suci yang tidak boleh dicemari oleh jenazah. Tradisi ini masih dijalankan oleh sebagian komunitas Parsi di India hingga kini, meski mulai berkurang.
Di Indonesia, suku Toraja di Sulawesi Selatan memiliki tradisi pemakaman yang khas. Mayat orang yang meninggal tidak langsung dikubur, tetapi bisa disimpan di rumah selama berbulan-bulan atau bahkan bertahun-tahun setelah diawetkan. Mereka percaya bahwa kematian bukanlah akhir, tetapi hanya perpindahan ke alam lain. Setelah upacara adat selesai, mayat dapat diletakkan di gua batu, digantung di tebing, atau disimpan dalam patung kayu bernama tau-tau.
Bangsa Viking di Skandinavia juga tidak selalu mengubur mayat. Mereka biasa membakar jenazah, terkadang di atas kapal yang dilepas ke laut. Cara ini diyakini membantu roh pergi menuju Valhalla, dunia setelah kematian bagi para pejuang.
Sementara itu, peradaban Maya dan Aztec di Amerika Tengah memiliki beragam cara perlakuan terhadap mayat. Sebagian dibakar, sebagian dikubur, dan ada juga yang diawetkan. Beberapa bagian tubuh dari tokoh penting bahkan disimpan sebagai benda pusaka atau penghormatan spiritual.
Bangsa Mesir Kuno juga tidak menguburkan mayat dalam tanah biasa. Mereka melakukan proses mumifikasi, yaitu pengawetan jenazah melalui pembalseman yang rumit. Tubuh mumi kemudian disimpan di dalam makam atau piramida. Mereka percaya bahwa roh (ka) suatu saat bisa kembali ke tubuh, sehingga tubuh harus tetap terjaga.
Beberapa suku di wilayah Aborigin Australia dan Melanesia juga punya cara yang berbeda. Ada yang membiarkan mayat membusuk di alam, digantung di pohon, atau diasapi untuk kemudian disimpan tulangnya. Ini berhubungan dengan kepercayaan spiritual mereka terhadap roh leluhur dan siklus kehidupan.
Dari berbagai contoh di atas, dapat dilihat bahwa cara memperlakukan jenazah sangat erat kaitannya dengan kepercayaan spiritual, pandangan tentang jiwa, serta hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penguburan hanyalah satu dari sekian banyak cara manusia menghormati mereka yang telah meninggal.
Secara hukum fikih dan syariat Islam, tidak menguburkan mayat, terutama dengan cara membakarnya, merupakan perbuatan yang haram dan bertentangan dengan ajaran Islam. Islam sangat menekankan kehormatan jenazah, baik ketika hidup maupun setelah wafat. Perlakuan terhadap jenazah harus penuh adab, kasih sayang, dan sesuai dengan tuntunan syariat.
Ayat ini dijadikan dasar oleh para ulama bahwa penguburan adalah sunnah syar’iyyah (syariat dari Allah), bukan sekadar tradisi manusia. Maka memperlakukan jenazah dengan cara membakarnya, memotongnya, atau tidak menguburkannya termasuk bentuk penghinaan terhadap jenazah.
Imam Nawawi dari kalangan mazhab Asy-Syafi’iyah mengatakan bahwa menguburkan mayat adalah fardhu kifayah bagi kaum Muslimin. Dan haram hukumnya memperlakukan mayit dengan cara-cara yang menyakitinya, seperti membakarnya, menggantungnya, atau membiarkannya membusuk.[1]
Ibnu Hazm dari kalangan mazhab Zhahiriyah menyatakan bahwa membakar mayat adalah haram secara mutlak, karena di dalamnya terdapat penyiksaan terhadap tubuh manusia, dan ini bertentangan dengan syariat Islam.”
Al-Qurthubi dalam tafsirnya menyebutkan bahwa syariat Islam memuliakan manusia, bahkan setelah kematiannya. Karena itu, tidak diperbolehkan memperlakukan jasadnya seperti bangkai hewan. Oleh karena itu, membakar mayat atau membiarkannya terbengkalai adalah bentuk penghinaan yang dilarang.
Majma’ al-Fiqh al-Islami (Lembaga Fikih Internasional OKI) dalam beberapa keputusan sidangnya menegaskan bahwa dilarang memperlakukan mayit dengan cara dibakar, karena hal itu bertentangan dengan prinsip penghormatan terhadap jenazah dalam Islam. Penguburan adalah satu-satunya metode yang sah secara syar’i.
فَأَصْبَحَ مِنَ النَّادِمِينَ
Kata fa-ashaba (فَأَصْبَحَ) artinya : maka jadilah dia, yaitu Qabil. Kata mina-nadimin (مِنَ النَّادِمِينَ) artinya : termasuk orang-orang yang menyesal. Secara sekilas mungkin kita menganggap bahwa penyesalan Qabil itu merupakan tanda dia telah bertaubat.
Nabi SAW pernah bersabda bahwa penyesalan itu merupakan bukti dari diterimanya taubat seseorang.
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
Penyesalan itu adalah taubat
Namun Al-Qurthubi dalam tafsir Al-Jami' li Ahkam Al-Quran[1] menukilkan pendapat yang mengatakan bahwa penyesalan Qabil disini hanyalah karena dia merasa kehilangan saudaranya, bukan karena telah membunuhnya.
Dan jika pun itu karena pembunuhan, maka penyesalannya tidak memenuhi syarat-syarat taubat. Atau bisa jadi dia menyesal, namun penyesalannya itu tidak berkelanjutan. Maka Ibnu Abbas berkata:
“Seandainya penyesalannya itu karena membunuh, niscaya penyesalan itu akan menjadi bentuk taubat darinya.”
Fakhruddin Ar-Razi menukilkan dalam Mafatih Al-Ghaib[2] bahwa penyesalan Qabil bukanlah taubatnya, dengan menggunakan tiga alasan.
Pertama: karena Qabil tidak mengetahui cara mengubur kecuali dari burung gagak, maka penyesalannya adalah atas perbuatannya membawa jenazah saudaranya di atas punggungnya selama satu tahun.
Kedua: Qabil menyesal karena telah membunuh saudaranya, karena ia tidak mendapatkan manfaat dari pembunuhan itu. Ayahnya dan saudara-saudaranya murka kepadanya karenanya. Maka penyesalannya muncul karena alasan-alasan tersebut, bukan karena ia menyadari bahwa pembunuhan itu adalah maksiat.
Ketiga: Qabil menyesal karena ia telah membiarkan saudaranya terbuka di tempat terbuka (tidak dikuburkan) sebagai bentuk meremehkannya setelah membunuhnya. Ketika ia melihat bahwa burung gagak setelah membunuh gagak lainnya langsung menguburnya, maka ia menyesal karena kekerasan hatinya. Ia berkata: “Ini saudaraku, anak dari orang tuaku, dagingnya bercampur dengan dagingku, dan darahnya bercampur dengan darahku.
Jika burung gagak bisa menunjukkan kasih sayang kepada sesamanya, sedangkan aku tidak menunjukkan kasih sayang kepada saudaraku, maka aku lebih rendah daripada burung gagak dalam hal kasih sayang dan akhlak yang baik.”
Maka penyesalannya adalah karena alasan-alasan tersebut, bukan karena takut kepada Allah. Karena itu, penyesalan itu tidak bermanfaat baginya.
Ibnu Katsir menuliskan dalam tafsir Al-Quran Al-Azhim[3] terkait riwayat dari pihak Yahudi yang mengklaim bahwa ketika Qayin (Qabil) membunuh saudaranya Habil, Allah SWT berkata kepadanya: “Wahai Qayin, di manakah saudaramu Habil?”
Qabil menjawab: “Aku tidak tahu. Aku bukan penjaganya.” Maka Allah berfirman: “Sesungguhnya suara darah saudaramu berseru kepada-Ku dari bumi. Dan sekarang engkau terkutuk dari bumi yang telah membuka mulutnya dan menelan darah saudaramu dari tanganmu. Maka jika engkau bekerja di atas bumi, bumi itu tidak akan kembali memberikan hasilnya kepadamu, hingga engkau menjadi seorang yang ketakutan dan tersesat di muka bumi.”
[1] Al-Qurtubi (w. 671 H), Al-Jami' li Ahkam Al-Quran, (Cairo - Darul-Qutub Al-Mishriyah –Cet. III, 1384 H- 1964 M)
[2] Fakhruddin Ar-Razi (w. 606 H), Matafih Al-Ghaib, (Beirut, Daru Ihya’ At-Turats Al-Arabi, Cet. 3, 1420 H)
[3] Ibnu Katsir (w. 774 H), Tafsir Al-Quran Al-Azhim, (Cairo, Dar Thaibah lin-Nasyr wa at-Tauzi’, Cet. 2, 1420 H – 1999 M)